voucher shopee gratis ongkir min belanja 0 668Jutaan kata 61271Orang-orang telah membaca serialisasi
《qqfunbet》
Soal putusan DKPP, Bawaslu sebut pencalonan Gibran tidak bermasalah******
"Putusan etik kan berkaitan dengan profesionalisme pribadinya, begitu. Apakah cawapres? Tidak ada masalah itu. Iya, bukan termasuk itu," kata Bagja di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Hasyim Asy'ari divonis langgar kode etik terima pendaftaran Gibran
Baca juga: Pakar sebut putusan DKPP tidak pengaruhi pencalonan Gibran
Sebelumnya, Senin (5/2), DKPP memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya terbukti melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dalam pemilu 2024.
Bagja juga mengatakan bahwa pencalonan Gibran secara hukum tidak mengalami kecacatan.
Baca juga: Juri Ardiantoro: Pencalonan Gibran sudah sesuai konstitusi
Sementara itu, Bagja mengatakan bahwa dirinya telah memberitahukan KPU RI mengenai pembuatan produk hukum sebelum menerima pencalonan Gibran sebagai cawapres.
"Yang jelas kami telah menyampaikan. Ketika ada, misalnya keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) maka seharusnya ditindak lanjuti dengan PKPU (Peraturan KPU) tentang perubahan PKPU. Saya sudah sampaikan secara lisan bahkan secara tulisan juga," tuturnya.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Baca juga: Pasca-Putusan DKPP, Komisi II: KPU harus buktikan integritasnya
Baca juga: Pemerintah sebut putusan DKPP berbeda dengan putusan lembaga peradilan
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
Indonesia juara AFC eAsian Cup Qatar******
Timnas eFootball Indonesia yang diperkuat Elga Cahya Putra, Rizky Faidan, dan Akbar Paudie menundukkan Jepang dengan skor akhir 2-0 dalam lagabest of threeatau mencari dua kemenangan terlebih dahulu, demikian disiarkan AFC Asian Cup.
Indonesia, yang menurunkan Elga dan Faidan, menekuk tim Negeri Matahari Terbit 1-1 pada leg pertama melewati sudden death penaltydengan unggul 3-2, kemudian memastikan kemenangan dengan 1-0 pada leg kedua.
Pertemuan Indonesia dengan Jepang merupakan kedua kalinya dalam turnamen setelah keduanya saling mengalahkan pada fase grup di Grup D.
Baca juga: Indonesia ke final AFC eAsian Cup usai kalahkan Thailand
Babak pertama leg pertama berlangsung ketat hingga tidak ada gol tercipta. Indonesia tercatat memiliki persentase penguasaan bola sebanyak 60 persen, tetapi Jepang juga terus menekan skuad Merah Putih.
Pada menit ke-70, umpan lambung dari Pratama Arhan diterima oleh Hokky Caraka yang kemudian dioper dan dieksekusi dengan apik oleh Ramadhan Sananta. Indonesia unggul 1-0.
Tim Garuda esport dengan baik menangani tekanan Jepang, dan tidak menyisakan ruang bagi tim Asia Timur tersebut untuk menembus pertahanan.
Namun, di penghujung babak kedua Indonesia kebobolan. Jepang merobek gawang tim Merah Putih untuk menyamakan kedudukan 1-1.
Kedua tim tidak dapat memanfaatkan tambahan waktu hingga pertandingan harus dilalui lewat penalti. Indonesia yang memulai penalti unggul pada kesempatan pertama saat Jepang gagal mencetak angka.
Penalti berlangsung alot ketika kedua tim mencetak 2-2 pada lima kesempatan yang diberikan. Sudden death penaltyharus dimainkan, dan Indonesia dipastikan mengamankan leg pertama 3-2 setelah Jepang gagal mencetak gol pada kesempatan keenam.
Pertandingan kembali sengit pada leg kedua. Indonesia tidak membiarkan Jepang untuk mengembangkan permainan mereka. Demikian pula Jepang sangat mewaspadai setiap pergerakan Indonesia.
Baca juga: Indonesia libas Korsel untuk amankan tempat perempat final AFC eAsian Cup
Lagi-lagi permainan harus melalui tambahan waktu. Tendangan bebas pada menit ke-100 dari Dimas Drajad membuat Indonesia memimpin 1-0.
Skuad Merah Putih akhirnya memenangi permainan ketika Jepang tidak memiliki jawaban atas ketangguhan Elga dan Faidan hingga babak tambahan waktu selesai.
Dengan demikian, Indonesia berhasil mengukuhkan diri sebagai juara AFC eAsian Cup Qatar 2023, sekaligus menjadi tim pertama yang menjuarai turnamen eFootball Piala Asia tersebut.
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024
KPU ingatkan 10 hari lagi pemungutan suara Pilpres 2024******
... hitungan hari ke depan, tinggal 10 hari lagi, kita menuju hari pemungutan suara, yaitu hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024...Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan masyarakat Indonesia bahwa pemungutan suara Pilpres 2024 yang jatuh pada Rabu, 14 Februari 2024 menyisakan waktu 10 hari.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2024
Label:pinjaman cepat、rumus permainan slot pragmatic、topanbet
Terkait:cara mengisi kuota voucher indosat、situs slot menang terus、elittogel、anugratoto、pasarantogel2、pinjam uang 10 juta tanpa jaminan、naga889、indobet rtp、grup123、hoki505
bab terbaru:main slot 88(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ariJakarta (ANTARA) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Fitra Ashari
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemiluJakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengatakan pelanggaran kode etik Ketua KPU beserta komisioner lainnya tidak memengaruhi pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024. Menurutnya vonis yang telah diputuskannya tersebut terhadap Hasyim Asy'ari dkk, itu murni soal kode etik. Sehingga menurutnya hal tersebut tidak ada kaitannya dengan status Gibran yang kini menjadi peserta pemilu. "Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu," kata Heddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Dia mengatakan keputusan atau vonis dari DKPP itu tidak bersifat akumulatif, sehingga perkara pengaduan Ketua KPU itu berbeda dengan perkara pengaduan yang lainnya. Menurutnya putusan itu pun tidak membatalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden. "Tidak ada putusan akumulatif di DKPP, perkaranya beda. Yang dulu yang soal pengaduan lain ya berbeda, itu aja," tuturnya.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Fitra Ashari
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
《qqfunbet》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot mudahHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《qqfunbet》bab terbaru。