petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

kata2 kakek zeus

paito 5d macau 2023 217Jutaan kata 335332Orang-orang telah membaca serialisasi

《kata2 kakek zeus》

Lomba Tari di Trans Park Juanda, Berhadiah Uang******

Yuk, ikuti Lomba Tari Kreasi Nusantara di Trans Park Mall Juanda Bekasi pada Sabtu (22/7), berhadiah uang dan voucher senilai jutaan rupiah.
Yuk, ikuti Lomba Tari Kreasi Nusantara di Trans Park Mall Juanda Bekasi pada Sabtu (22/7), berhadiah uang dan voucher senilai jutaan rupiah. (Arsip Transmart)
Jakarta, CNN Indonesia--

Trans Park Mall Juanda Bekasi menggelar Lomba Tari Kreasi Nusantara dengan kategori grup yang akan diselenggarakan pada Sabtu (22/7) pukul 13.00 WIB.

Tentunya ada sejumlah hadiah yang dapat dibawa pulang oleh para juara. Berikut rincian hadiah untuk para juara Lomba Tari Kreasi Nusantara di Trans Park Mall Juanda Bekasi.

  1. Juara I akan mendapat uang senilai Rp1 juta dan voucher Rp1 juta.
  2. Juara II akan mendapat uang senilai Rp750 ribu dan voucher Rp750 ribu.
  3. Juara III akan mendapat uang senilai Rp500 ribu dan voucher Rp500 ribu.
  4. Juara Harapan I, II, dan III akan mendapat piala dan sertifikat.

Untuk mendapatkan informasi pendaftaran Lomba Tari Kreasi Nusantara, dapat menghubungi nomor kontak 0838-0657-6657.

Kompetisi menyanyi ini dapat diikuti oleh anak berusia 4-7 tahun untuk kategori A dan usia 8-14 tahun untuk kategori B dengan biaya pendaftaran sebesar Rp50 ribu per peserta.

Tentunya ada hadiah untuk juara I, II, III, dan harapan I, II, serta III dari masing-masing kategori. Informasi pendaftaran dapat menghubungi nomor kontak 0819-3625-2062.

Tak ketinggalan, ada juga Kids Coloring Competition di Transmart Yasmin Bogor pada Sabtu (22/7) pukul 10.00 WIB.

Lomba mewarnai ini dapat diikuti oleh anak berusia 4-5 tahun untuk kategori A dan usia 6-7 tahun untuk kategori B. Panitia juga menyiapkan hadiah untuk juara di masing-masing kategori.

Informasi pendaftaran dapat menghubungi nomor kontak 0812-8175-7216 atau 0878-7525-4197.

Nah, seru banget kan acaranya. Selain bisa mengikuti berbagai lomba, Anda juga bisa sambil berburu diskon di Transmart Full Day Sale di hari yang sama, lho.

Transmart kembali menggelar pesta diskon seharian bertajuk Full Day Sale pada Sabtu (22/7) sejak toko buka sampai tutup pukul 22.00 waktu setempat di seluruh gerai se-Indonesia.

Di Transmart Full Day Sale, aneka produk kebutuhan rumah tangga, daging ayam, elektronik, sampai sepeda listrik akan diskon mencapai 50 persen.

Diskonnya pun masih bisa bertambah sebesar 20 persen jika pengunjung melakukan pembayaran menggunakan Allo Prime dan kartu kredit Bank Mega serta Bank Mega Syariah.

Yuk, jangan sampai kelewatan kegiatan seru dan diskonnya besok, ya!

Gif banner Allo Bank
(uli/fef)

[Gambas:Video CNN]

Ridwan Kamil Prediksi Tol Cisumdawu Sumbang 6 Persen ke Ekonomi Jabar******

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengklaim Tol Cisumdawu bakal berkontribusi 6 persen pada pertumbuhan ekonomi Jabar tahun ini.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengklaim Tol Cisumdawu bakal berkontribusi 6 persen pada pertumbuhan ekonomi Jabar tahun ini. (CNNIndonesia/Mundri Winanto)
Jakarta, CNN Indonesia--

Gubernur Jawa Barat(Jabar) Ridwan Kamil menyebut jalan Tol Cileunyi- Sumedang-Dawuan (Tol Cisumdawu) bakal berkontribusi 6 persen pada pertumbuhan ekonomi Jabar tahun ini.

"Saat ini pembangunan Tol Cisumdawu sudah mendekati 100 persen selesai dan ditargetkan beroperasi Juli 2023," katanya dikutip dari Antara, Selasa (27/6).

Ekonomi Jabar tumbuh sebesar 4,61 persen pada kuartal keempat 2022 secara tahunan (yoy). Sepanjang 2022, ekonomi Jabar tumbuh sebesar 5,45 persen atau meningkat 3,74 persen dibandingkan 2021.

Lihat Juga :
Kemenhub Pastikan Argo Parahyangan Tetap Jalan Meski Ada Kereta Cepat

Menurutnya, pihaknya berkomitmen memeratakan pembangunan melalui konektivitas wilayah, di antaranya dengan membangun jalan tol. Melalui jalan tol, distribusi logistik antardaerah akan lebih cepat dan menciptakan banyak manfaat yang nyata dirasakan masyarakat.

"Jabar provinsi, salah satu yang paling banyak mendapatkan benefit PSN. Kereta Cepat (KCJB) Agustus akan dimulai operasinya, Tol Cisumdawu akan diresmikan, Bandara Kertajati sudah (berjalan), " katanya.

Ia menambahkan PSN lain di Jabar antara lain Pelabuhan Patimban tahap satu sudah berjalan, 9 ruas jalan tol, dan 7 bendungan. Semua proyek itu dibuat semata-mata untuk menggerakkan ekonomi.

"Berkat PSN, kita ini surplus beras sampai 1,3 juta ton. Tanpa bendungan dari PSN, mimpi swasembada ini mungkin tidak terkejar," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]

(pta/agt)




bab terbaru:rtp sikat88

Perbarui waktu:2024-06-29

Daftar bab terbaru
link slot qatar
slot303
situs gacor slot online
syarat kredit kredivo
pinjaman online bri syariah
link gacor parah
pinjol mudah di acc
inajp
akurat slot online
Daftar isi semua bab
Bab 1 jp paus slot
Bab 2 primbon mimpi togel
Bab 3 bocoran rtp live
Bab 4 ovoslot
Bab 5 binggo88
Bab 6 slot demo pdc
Bab 7 modus99
Bab 8 29hoki demo slot
Bab 9 90 di erek erek
Bab 10 cara kredit iphone di shopee
Bab 11 server thailand slot gacor
Bab 12 situs judi slot gacor terpercaya
Bab 13 link judi slot terbaru
Bab 14 trik jitu olympus
Bab 15 tis4d pg soft thailand
Bab 16 game terlengkap
Bab 17 dewatogel
Bab 18 rtp resmi
Bab 19 belanja bayar nanti
Bab 20 slot yang sering maxwin
Klik untuk melihattersembunyi di tengah3bab
fiksi ilmiahBacaan TerkaitMore+

Sekolah sihirku

cara mudah dapat uang
Menteri BUMN Erick Thohir bakal lelang aset jaminan utang milik Istaka Karya demi membayar para vendor yang berasal dari beragam UMKM.
Menteri BUMN Erick Thohir bakal lelang aset jaminan utang milik Istaka Karya demi membayar para vendor yang berasal dari beragam UMKM. (Tangkapan Layar Instagram @istakakarya).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri BUMNErick Thohir bakal lelang aset jaminan utangmilik PT Istaka Karya (Persero) melalui Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) demi membayar para vendor yang berasal dari beragam UMKM.

Keputusan itu diambil karena masalah dengan para vendor itu belum terselesaikan sejak 2013. Istaka Karya sendiri telah diputuskan pailit oleh pengadilan pada 2022 lalu.

Rencananya pada 4 Agustus mendatang, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kurator, dan kreditur akan mengumumkan penyelesaian utang ke vendor UMKM dan kreditur lainnya, termasuk progres pelelangan aset milik Istaka Karya.

Ia pun menuturkan Kementerian BUMN akan menuntaskan masalah Istaka Karya. Erick janji akan bekerja keras agar persoalan yang ditinggalkan Istaka Karya dan menimpa para UMKM serta vendor-vendor pembangunan infrastruktur diselesaikan melalui proses Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Istaka Karya punya catatan menggarap berbagai proyek infrastruktur yang melibatkan banyak UMKM dan vendor-vendor pembangunan. Salah satunya, Proyek Jalan Tol Ir Sedyatmo pada 2007-2008.

Proyek itu belum dibayar Istaka Karya sejak 2011. Perusahaan ini pernah dikenakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan dinyatakan homologasi sehingga utang-utang Istaka Karya dikonversi menjadi saham pada 2013.

Namun pada 2022, Istaka Karya diputuskan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Istaka Karya resmi dibubarkan pada Maret 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2023.

Meski demikian, Kementerian BUMN dan Perusahaan BUMN-PPA terus membantu mencarikan solusi terbaik.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/agt)

Perpustakaan Sains dan Teknologi Super

3 macam slot login
Uni Eropa mempersiakan langkah khusus melawan langkah banding Indonesia di WTO dalam sengketa larangan ekspor bijih nikel.
Uni Eropa mempersiakan langkah khusus melawan langkah banding Indonesia di WTO dalam sengketa larangan ekspor bijih nikel. (Foto: AFP/Francois Walschaerts)
Jakarta, CNN Indonesia--

Uni Eropa(UE) berkonsultasi tentang pembuatan Peraturan Penegakan (Enforcement Regulation) perdagangan internasional terkait penyelesaian sengketa larangan ekspor bijih nikel yang dilakukan pemerintah Indonesia.

Langkah ini diambil setelah Indonesia mengajukan banding, setelah kalah gugatan dari Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Hal tersebut dimuat dalam situs resmi Uni Eropa, dikutip Rabu (12/7).

Peraturan Penegakan ini memungkinkan Eropa melakukan tindakan balasan atas pelanggaran aturan dagang oleh negara lain yang berdampak pada kepentingan komersial Eropa.

Para pemangku kepentingan di Komisi Uni Eropa memiliki waktu hingga 11 Agustus 2023 untuk memberikan pandangan mereka tentang penggunaan Peraturan Penegakan UE dalam kasus ini. Tindakan yang diberikan mencakup pengenaan bea atau pembatasan kuantitatif pada impor atau ekspor.

Pada saat yang sama, UE akan melanjutkan upaya dalam mencapai mufakat dengan Indonesia soal ekspor bijih nikel ini, termasuk terus mengajak Indonesia untuk bergabung dalam Multi-Party Interim Appeal Arrangement (MPIA).

Uni Eropa menilai kebijakan setop ekspor bijih nikel oleh Indonesia membuat harga nikel di pasar melejit sehingga memukul Uni Eropa dan negara pengguna nikel lainnya.

Blok Benua Biru lantas meminta konsultasi dengan RI melalui WTO pada 2019. Tak ada kata sepakat, Eropa pun mengajukan gugatan pada 2021. Hasilnya, panel WTO menyatakan tindakan Indonesia tak sesuai aturan WTO.

Setelah 'vonis' tersebut keluar, Indonesia mengajukan banding pada Desember 2022.

[Gambas:Video CNN]

(pta/pta)

Penguasa segala sesuatu

yang lagi gacor slot hari ini
Transmart Full Day Sale kembali lagi dengan diskon 50 persen dan tambahan 20 persen untuk beberapa produk elektronik, salah satunya AC.
Transmart Full Day Sale kembali lagi dengan diskon gede-gedean, produk AC hemat hingga Rp400 ribuan (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia--

Transmart Full Day Sale kembali lagi menawarkan harga spesial dan diskon 50 persen dan tambahan 20 persen untuk beberapa produk elektronik, salah satunya AC.

Untuk pembelian Polytron AC Split 1 PK di Transmart diskon hingga Rp400 ribuan. Dari harga semula Rp4,19 jutaan menjadi Rp3,77 jutaan saja!

Lihat Juga :
Transmart Full Day Sale Ada Lagi 22 Juli, Obral Diskon Gede-gedean!

Selain elektronik, masih banyak promo untuk produk-produk lainnya mulai dari sembako, pakaian, hingga furnitur.

Semua diskon berlaku untuk transaksi menggunakan Allo Bank dan kartu kredit Bank Mega.

Jika Anda belum memiliki kartu kredit Bank Mega, jangan khawatir sebab ada unit pembukaan instan yang tersedia di gerai Cibubur dan Central Park yang prosesnya mudah dan cepat.

Bagi Anda yang belum memiliki aplikasi Allo Bank tinggal downloaddi PlayStore atau AppStore dan upgrade ke Allo Prime.

Jangan sampai melewatkan gelaran Full Day Sale Transmart, ya. Saatnya beli AC impian Anda dan bikin sejuk rumah!

Gif banner Allo Bank
(juh/juh)

[Gambas:Video CNN]

Dewa Pedang Penelan Langit

bolahokiqq
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyoroti beberapa kekeliruan pemberitaan dalam memaknai isi dari UU Kesehatan.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar. (Foto: Arsip BPJS Watch).
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.

Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).

Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.

Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.

"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.

Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.

Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.

"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.

Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.

Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.

"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.

"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.

Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.

Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.

Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.

"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.

(osc/osc)

Aku mencintaimu tanpa mengatakannya dengan tulus

demo slot zeus maxwin
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyoroti beberapa kekeliruan pemberitaan dalam memaknai isi dari UU Kesehatan.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar. (Foto: Arsip BPJS Watch).
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.

Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).

Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.

Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.

"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.

Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.

Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.

"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.

Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.

Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.

"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.

"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.

Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.

Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.

Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.

"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.

(osc/osc)

Perjalanan ke Pesawat Setengah Elf

81 di erek erek
Indonesia akan masuk menjadi anggota baru Organisasi Negara untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Indonesia akan masuk menjadi anggota baru Organisasi Negara untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). (CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indonesia akan masuk menjadi anggota baru Organisasi Negara untuk Kerja Sama dan PembangunanEkonomi(OECD). Artinya, Indonesia bakal menjadi negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) pertama yang menjadi anggota OECD.

Informasi itu disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Komplek Istana Negara, Rabu (26/7). Ia mengatakan Indonesia sudah menerima surat pemberitahuan dari OECD soal keanggotaan tersebut.

"Kita terima surat dari OECD yang menyambut Indonesia menjadi negara anggota Asia Tenggara pertama yang masuk dan itu sudah diinformasikan ke seluruh anggota OECD," katanya.

Organisasi yang didirikan pada 1961 lalu itu dibentuk dengan tujuan untuk memajukan ekonomi dan perdagangan dunia. 

Mayoritas anggota OECD adalah negara dengan ekonomi berpenghasilan tinggi dengan peringkat sangat tinggi dalam Indeks Pembangunan Manusia, dan karena itu sering dianggap sebagai negara maju. 

Mengutip website OECD, saat ini anggota organisasi itu berjumlah 38 negara. Mereka antara lain Amerika, Inggris, Selandia Baru, Italia, Jepang, Jerman dan Prancis.

[Gambas:Video CNN]



(agt/pta)