pinjaman online di kredivo 653Jutaan kata 469957Orang-orang telah membaca serialisasi
《totalwla》
Dua pemain muda Liverpool sumbang gol untuk tundukkan Southampton 3******
Berkat kemenangan ini, Liverpool melaju ke perempat final Piala FA, dan selanjutnya akan berhadapan dengan musuh bebuyutannya, Manchester United, demikian catatan laman resmi Piala FA.
Dengan banyaknya pemain inti yang dililit cedera, pelatih Liverpool Juergen Klopp menurunkan enam pemain berusia 21 tahun atau di bawahnya di tim intinya. Sebagaimana pada pertandingan final Piala Liga Minggu (25/2) lalu, kali ini para pemain muda itu juga tidak mengecewakan sang pelatih.
Southampton memiliki sejumlah peluang bagus pada babak pertama, namun mereka gagal memaksimalkannya. Kegagalan-kegagalan Southampton membuat mereka harus menelan pil pahit pada menit ke-44, ketika Koumas menerima operan Bobby Clark dan melepaskan sepakan mendatar yang terdefleksi kapten Jack Stephens untuk membawa Liverpool unggul 1-0.
Tim tamu mengkreasikan peluang-peluang bagus untuk menyamakan kedudukan pada babak kedua, namun mereka tetap tumpul di depan gawang Caoimhin Kelleher.
Mereka kembali harus membayar harga kegagalan-kegagalan tersebut, saat Danns menggandakan keunggulan Liverpool pada menit ke-73. Danns menerima operan dari Harvey Elliot dan menyelesaikan peluang dengan sepakan cungkil di depan tribun The Kop.
Danns yang baru berusia 18 tahun, kembali mencetak gol pada menit ke-88. Kiper Southampton menahan tembakan Conor Bradley, sebelum Danns menyambar bola yang mengarah ke arah pergerakannya untuk masuk ke gawang tim tamu.
Baca juga: Chelsea raih kemenangan dramatis 3-2 atas Leeds UnitedDaftar susunan pemain:
Liverpool: Caoimhin Kelleher, Conor Bradley, Jarrel Quansah, Virgil van Dijk, Kostas Tsimikas, James McConnell, Joe Gomez, Bobby Clark, Harvey Elliot, Lewis Koumas, Cody Gakpo
Pelatih: Juergen Klopp
Southampton: Joe Lumley, James Bree, Jack Stephens, Jan Bednarek, Ryan Manning, Joe Aribo, Shea Charles, Joe Rothwell, Samuel Edozie, Sekou Mara, Kamaldeen Sulemana
Pelatih: Russell Martin
Baca juga: Cetak lima gol, Haaland rendah hati dan puji kecerdasan De Bruyne
Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024
JPU: SYL usir eks Sekjen Kementan karena tak patuhi perintah pemerasan******
JPU KPK Masmudi menyampaikan pengusiran itu dilakukan di tengah perjalanan kunjungan kerja ke Pandeglang, Banten, pada Januari 2020 saat Momon sedang mendampingi SYL.
"SYL meminta Momon untuk pindah mobil karena Momon tidak dapat memenuhi kepentingan terdakwa, yang mana selanjutnya Momon turun dan pindah mobil," ujar Masmudi saat pembacaan dakwaan SYL dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.
Baca juga: SYL alirkan uang Rp40,1 juta hasil pemerasan ke Partai NasDem
Selanjutnya pada Februari 2020, bertempat di ruang kerja Menteri Pertanian, lanjut Masmudi, SYL melalui Panji Harjanto selaku ajudannya memanggil Momon. SYL menyampaikan jika Momon tidak sejalan dengan keinginannya, Momon dipersilakan mengundurkan diri.
Keesokan harinya, Direktur Jenderal Perkebunan Kementan tahun 2020 Kasdi Subagyono menyampaikan kepada Momon bahwa atas arahan SYL, Momon tidak perlu mendampingi dan ikut kunjungan kerja bersama SYL, kecuali atas perintah SYL.
"Disampaikan juga oleh Kasdi kalau SYL ke timur, Pak Momon ke barat atau diam di kantor saja," katanya.
Baca juga: KPK panggil Hanan Supangkat sebagai saksi kasus TPPU SYL
Dengan demikian, Masmudi menambahkan sejak saat itu tugas Momon sebagai Sekjen Kementan dalam mendampingi SYL selaku Mentan diambil alih oleh Kasdi selaku orang yang lebih dipercaya oleh SYL.
Kemudian pada Mei 2021, Kasdi dipromosikan oleh SYL menjadi Sekjen Kementan menggantikan Momon. Setelah menjabat Sekjen Kementan, Kasdi meneruskan perintah SYL melakukan pengumpulan uang dari para pejabat eselon I Kementan untuk pembayaran serta kepentingan SYL dan keluarganya.
Atas perintah SYL tersebut, para pejabat eselon I di lingkungan Kementan dengan terpaksa memenuhi permintaan SYL karena khawatir pimpinannya itu marah, takut dipindahtugaskan, demosi jabatan, atau diberhentikan.
Baca juga: SYL minta penangguhan penahanan karena sakit paru-paru
Dalam kasus ini, SYL didakwa JPU KPK melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar selama rentang waktu tahun 2020 hingga 2023. Pengumpulan uang secara paksa tersebut diduga dilakukan sejak awal SYL menjabat sebagai Mentan pada awal 2020.
Pemerasan di lingkungan Kementan dilakukan SYL bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 dan Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023. Untuk itu, ketiganya didakwa secara bersamaan.
Baca juga: SYL didakwa lakukan pemerasan dan terima gratifikasi Rp44,5 miliar
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo ajukan keberatan atas dakwaan JPU KPK
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
BPIP tengah kaji keselarasan aturan hukum dengan nilai Pancasila******
"Saat ini BPIP bekerja sama dengan berbagai universitas dan para ahli sedang mengidentifikasi aturan hukum dan perundang-undangan, baik di tingkat pusat maupun daerah," kata Djumala dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca juga: PP Perti sambut baik Ba'asyir tegaskan keselarasan agama-Pancasila
Menurut Djumala, hal tersebut sesuai dengan salah satu tugas BPIP, yakni mengkaji keselarasan kebijakan dengan nilai-nilai Pancasila, termasuk aturan hukum dan perundang-undangan yang mengatur kehidupan politik, ekonomi dan sosial budaya masyarakat.
Sementara itu, Djumala menyebutkan saat ini ada beberapa peraturan daerah (perda) yang tidak selaras dengan nilai Pancasila. Misalnya, lanjut dia, perda yang bersifat diskriminatif berbasis SARA.
Baca juga: Kemendagri sebut inovasi harus sesuai dengan nilai Pancasila
Djumala mengatakan bahwa perda yang diskriminatif tersebut bila tidak disikapi secara bijak, maka dapat mengganggu harmoni sosial di masyarakat.
"Pendekatan dari bawah dengan melibatkan pengampu kepentingan diharapkan dapat menghindari perda yang bias SARA, ekonomi, politik dan gender," tuturnya.
Baca juga: BPIP-Pemkab OKI menguatkan nilai-nilai Pancasila pada narapidana
Djumala mencontohkan bahwa saat ini masih terdapat kebijakan publik yang bias gender. Misalnya, kata dia, terkait ukuran toilet wanita dan pria yang dibuat sama besar.
Padahal, lanjut dia, wanita membutuhkan waktu lebih lama di toilet, sehingga memaksa mereka harus antre lebih lama dari pria.
Baca juga: BPIP ajak generasi muda implementasikan nilai-nilai Pancasila
“Membiarkan wanita berlama-lama antre di toilet merupakan tindakan yang tidak selaras dengan Pancasila, tidak manusiawi, tidak sesuai dengan sila ke-2 'kemanusiaan yang adil dan beradab.' Perlu dipikirkan, ada perda yang mengharuskan pengusaha mal untuk menyediakan toilet wanita lebih banyak dan lebih besar dari toilet pria," kata Djumala.
Oleh sebab itu, dia menggarisbawahi perlunya kajian akademik dan diskusi publik yang mengkaji keselarasan perda, regulasi, hukum dan perundang-undangan dengan Pancasila.
Baca juga: Mahasiswa Unja kenalkan nilai Pancasila pada Suku Anak Dalam di Jambi
Baca juga: Jambore Ibu Pertiwi dorong siswa terapkan nilai Pancasila
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Label:mawarslot、situs slot 2018、cara main domino duofu
Terkait:tafsir mimpi 88、gacor abis slot、kredit laptop kredivo、voucher zalora gratis ongkir、wmcasino、ugslot terbaru、saham 777 slot、game slot terbaru dan terpercaya、game slot yang mudah menang、satu38 slot
bab terbaru:situs skywind terbaru lengkap(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM CJakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM) keliling di lima lokasi Jakarta untuk membantu warga yang akan memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, Jumat. Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling tersebut diinformasikan berada di lokasi berikut:
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Di akhir tahun lalu, program ini menghasilkan manfaat hingga Rp644 juta per tahun dan memberikan manfaat untuk lebih dari 48 ribu masyarakatJakarta (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) memperkuat komitmen dalam mendukung upaya pemerintah menanggulangi sampah melalui program "Sampah Kita",
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024
《totalwla》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot yang mudah menangHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《totalwla》bab terbaru。