akun slot bagus 562Jutaan kata 715346Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs link slot》
PUPR Respons soal Dana PSN 30 Persen Masuk ke Kantong Poltisi dan ASN******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian PUPR buka suara soal tudingan 36,67 persen uang proyek strategis nasional (PSN) masuk kantong Aparatur Sipil Negara dan politisi.
Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan pihaknya belum tahu secara detail terkait isu tersebut. Terlebih, Kementerian PUPR juga belum bertemu dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Saya kebetulan belum ketemu. Detailnya seperti apa saya enggak tahu," katanya di Komplek DPR RI, Jakarta, Kamis (18/1).
"Saya karena enggak tahu isinya belum bisa komentar," ujar Zainal.
Kabar 36,67 persen uang PSN masuk ke kantong politisi hingga PNS diungkapkan oleh PPATK. Mulanya, isu itu menyebut 36,67 persen uang berasal dari seluruh proyek PSN yang mencapai Rp1.515,4 triliun.
Artinya, dana PSN yang masuk ke kantong politisi hingga PNS setidaknya mencapai Rp510,23 triliun.
Namun, belakangan Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengklarifikasi bahwa penyelewengan dana itu hanya berasal dari satu PSN saja. Ia menyebut saat ini kasus tengah ditangani aparat penegak hukum (APH).
"Pemahaman dan pernyataan bahwa kasus tersebut adalah terkait dengan PSN secara keseluruhan adalah tidak benar. Narasi dalam Refleksi Akhir Tahun 2023 PPATK tidak dapat ditafsirkan sebagai korupsi pada seluruh proyek PSN," kata Natsir dalam keterangan resminya yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (13/1).
Natsir mengatakan temuan itu dilaporkan kepada publik sebagai bukti kinerja PPATK. Menurutnya, pihaknya dan APH perlu menjaga upaya pemerintah mempertahankan akuntabilitas dan tata kelola anggaran negara.
Harapannya, proyek-proyek pemerintah, terutama dalam skema PSN bisa berjalan secara optimal bagi kepentingan masyarakat luas.
[Gambas:Video CNN]
Simalakama Pajak Hiburan: Kas Daerah Didorong, Usaha Karaoke Cs Doyong******Jakarta, CNN Indonesia--
Kebijakan pemerintah menaikkan pajak hiburanwisata menjadi 40 persen hingga 75 persen menuai kritik pengusaha.
Kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
UU ini mengatur adanya batas bawah tarif 40 persen hingga maksimal 75 persen untuk tarif pajak lima jenis bisnis tersebut. Sementara di aturan lama, yakni UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD), hanya diatur batas atas pajak 75 persen, tanpa batas bawah.
Asosiasi mengaku tidak dilibatkan dalam penyusunan UU HKPD, serta belum menemukan kajian akademik aturan tersebut.
Protes juga datang dari pengusaha karaoke sekaligus penyanyi dangdut Inul Daratista. Ia menuturkan kenaikan pajak terlampau tinggi dan bisa membunuh bisnis hiburan.
"17 tahun besar (Inul Vista), ya gitu-gitu aja nggak tiba-tiba jadi raksasa. (Kondisi) begini masih digencet kenaikan pajak yang enggak aturan. Coba warasnya di mana?" tulis Inul dalam unggahan di X, Sabtu (13/1).
Ia pun mengaku heran dengan rencana pemerintah menaikkan tarif pajak hiburan dari 25 persen menjadi 40-75 persen. Sebab, para pelaku usaha serta konsumen yang akan menjerit karena paling terdampak.
Lihat Juga :Hotman Paris Minta Jokowi Buat Perppu Batalkan Pajak Hiburan 40 Persen |
Dalam unggahan lain di Instagram, Inul juga mengeluhkan rencana kenaikan pajak yang akan berdampak bagi ribuan karyawannya, yang saat ini saja jauh berkurang akibat pandemi covid-19.
Sembari menandai akun Menparekraf Sandiaga Uno, Inul mengatakan jumlah karyawannya menyusut dari 9.000 menjadi 5.000 orang imbas hantaman pandemi.
"Baru buka umur satu tahun setengah, belum juga untung sudah dengar berita pajak hiburan naik 40-75 persen. Mabuk kah ini? Niat membunuh apa bagaimana, Pak?" tuturnya.
Inul ingin duduk bersama dengan Sandi mewakili Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (ASPERKI).
Keesokan harinya, Sandi pun menanggapi protes Inul. Ia mengatakan pemerintah siap mendengar semua masukan dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk soal pajak hiburan. Karenanya, para pelaku usaha diimbau untuk tidak khawatir.
"Karena masih proses judicial review, pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha," tulis Sandi di akun Instagramnya @sandiuno.
Sandi mengatakan pemerintah tidak akan mematikan pariwisata dan ekonomi kreatif, yang membuka 40 juta lebih lapangan kerja. Apalagi industri tersebut baru bangkit dari pandemi covid-19.
Lihat Juga :Sandiaga Respons Protes Inul Cs soal Pajak Hiburan Naik Jadi 40 Persen |
"Seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor ini kuat, agar sektor ini bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja," katanya.
Lantas, apa dampak dari kenaikan pajak hiburan untuk karaoke-spa cs dan apakah tarif itu sudah ideal?
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan kenaikan pajak menjadi 40-75 persen itu merupakan keputusan politis antara DPR dan pemerintah pusat sesuai Pasal 23A UUD 1945.
Ia mengatakan berdasarkan naskah akademik RUU HKPD, penerapan pajak diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan spa menjadi 40-75 persen dilatarbelakangi oleh dua faktor, yaitu aktivitas kelima hiburan tersebut bersifat mewah (luxury) dan perlu dikendalikan.
Pajak tinggi biasanya dapat mengubah perilaku masyarakat yang mengonsumsi hiburan tersebut. Dengan kata lain, sambung Prianto, masyarakat dapat mencari substitusi hiburan yang pajaknya masih rendah.
Namun, imbasnya, bisa terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di lima sektor hiburan itu jika masyarakat beralih sehingga pendapatan berkurang.
Lihat Juga :Pegawai Inul Protes Pajak Hiburan ke Sandi: Anak Istri Saya Makan Apa? |
"Konsekuensi logisnya di antaranya adalah pengurangan pegawai," kata Prianto.
Agar mimpi buruk itu tak jadi kenyataan, bola kebijakan pajak ada di pemerintah daerah (pemda). Ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menjadi aturan pelaksana UU HKPD.
Menurutnya, PP menjadi pedoman bagi pemda menyusun peraturan daerah (perda) serta peraturan kepala daerah mengenai PDRD. Pemda memiliki dua opsi sesuai UU HKPD.
Pertama, memilih kebijakan untuk tidak menerapkan pajak hiburan. Kedua, menerapkan kebijakan PDRD alias pajak hiburan antara 40-75 persen. Jika menolak besaran pajak itu, pemda bisa memilih opsi yang pertama.
Lanjut ke halaman berikutnya...
Label:qq8889、situs tergacor saat ini、slot terbaru dan terpercaya 2022
Terkait:login pragmatic play、paito magnum 4d、skor88、trik slot olympus hari ini、duniabet、mamah slot、arti limit kredit akulaku、eyang jitu acak angka、erek erek mimpi berkelahi、ciatoto
bab terbaru:daftar situs slot gacor(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《situs link slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,toto macau paitoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs link slot》bab terbaru。