paito 2022 macau 726Jutaan kata 697097Orang-orang telah membaca serialisasi
《sawer4d》
MUI: Serangan ke warga Gaza saat tunggu bantuan tindakan sangat keji******
"Dengan perasaan sedih yang sangat mendalam, umat Islam khususnya panjatkan doa innalillahi wa inna ilaihi rajiun, Allahummagh firlahum warhamhum wa afihim wa’fu anhum. Ini peristiwa yang terlalu memilukan membunuhi orang-orang yang sedang membutuhkan pertolongan, bukan orang-orang yang bersenjata. Benar-benar perbuatan di luar batas peri kemanusiaan. per hari ini total korban meninggal atas perbuatan pengecut Israel sudah melebihi angka 30.000 orang," ujar Prof Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Sudarnoto mengatakan Netanyahu telah benar-benar memenuhi janjinya dengan tidak akan mendengar siapapun bahkan Mahkamah Internasional sekalipun untuk terus melakukan pembunuhan besar-besaran terhadap warga dan menghancurkan Palestina.
"Tidak ada satupun yang bisa menutupi kebusukan dan kejahatan besar Israel. Dalih menghabisi Hamas karena Hamas adalah teroris adalah omong kosong karena pada kenyataannya Israel adalah teroris terbesar di dunia dan benar-benar bermaksud menghancurkan Palestina," kata Sudarnoto.
Ia menyesalkan negara-negara besar seperti Amerika juga masih menutup telinga, mata, akal sehat dan nuraninya. Kebangkrutan moral Amerika dan negara-negara lain pembela Israel benar-benar terjadi dan merupakan tragedi abad 21 yang sangat mengerikan.
"Ini tantangan khususnya bagi Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mampu menghadapi kekuatan-kekuatan yang akan melemahkan rekomendasi penting terkait dengan okupasi dan genosida Israel. 52 negara yang menyampaikan pidatonya di ICJ termasuk pidato Menlu RI yang sangat tajam menjadi momentum yang sangat penting dalam Sejarah hukum internasional. Sesi hearing ICJ telah membuka kesadaran bahwa hukum internasional memang harus benar-benar ditegakkan," kata Sudarnoto.
Ini juga momentum yang sangat berharga bagi ICJ untuk menunjukkan kredibilitasnya dengan memberikan catatan bahwa okupasi Israel adalah tidak sah dan Israel telah benar-benar melakukan genosida, kata dia.
Untuk itu, ujar dia, Israel harus dihukum atau diberi sanksi internasional dan mengembalikan semua hak bagsa Palestina yang selama ini telah dirampas paksa oleh Israel.
Selain itu, ia menyerukan umat Islam dan umat agama lain untuk secara terus menerus memberikan dukungan dan bantuan membela Palestina dengan berbagai cara yang bermartabat.
Seruan juga disampaikan kepada para akademisi dan kalangan profesional lainnya untuk terus memperkuat dukungan kepada Palestina. Aksi yang lebih kongkrit masyarakat internasional dan negara-negara pendukung kemanusiaan penting dilakukan agar Israel terus tertekan secara ekonomi, politik, diplomatik dan bahkan militer.
"Aliansi masyarakat sipil lintas agama, kelompok, organisasi di setiap negara harus diperkuat dan melakukan aksi-aksi moral dan damai mereka agar pemerintah setempat segera melakukan Langkah kongkrit untuk membela Palestina dan dorong sanksi internasional bagi Israel," ujar Sudarnoto.
Baca juga: Lebih dari 100 warga Gaza tewas diserang Israel saat tunggu bantuan
Baca juga: AS desak serangan ke warga Gaza yang menunggu bantuan diselidiki
Baca juga: Menhan AS dan Israel bahas situasi Gaza termasuk pengiriman bantuan
Pewarta: Azis Kurmala
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024
Jumat, Samsat keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek ******
pemilik kendaraan harus memastikan kendaraan yang akan dibayar pajak tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahunJakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat pada Selasa. Berdasarkan informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat keliling tersedia di 14 wilayah, meliputi:
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024 tetap konstitusional******
Meski rekapitulasi secara manual belum selesai, publik bisa mengikuti perkembangan hasil real countKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) atau tinggal klik pemilu2024.kpu.go.id.
Publik pun bisa memprediksi partai politik mana saja yang memenuhi ambang batas parlemen, khususnya pada Pemilu Anggota DPR RI, yang diikuti 18 partai politik nasional. Pada pemilu anggota legislatif (pileg) ini tercatat 9.918 calon anggota DPR RI yang memperebutkan 580 kursi DPR RI di 84 daerah pemilihan (dapil).
Sesuai dengan nomor urut peserta Pemilu 2024: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Terkait dengan putusan MK saat rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tengah berlangsung di tingkat kabupaten/kota, sontak publik pun ada yang beranggapan semua partai politik peserta Pemilu Anggota DPR RI bakal lolos ke Senayan (Gedung MPR/DPR/DPD RI), asalkan meraih suara terbanyak di daerah pemilihan (dapil), meski tak capai parliamentary threshold.
Namun, sebelum syak wasangka berlanjut terkait dengan putusan MK yang akan meloloskan partai tertentu ke Senayan, alangkah baiknya membaca Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 secara saksama.
Dalam putusan MK itu ditegaskan bahwa ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024 tetap konstitusional. Dengan demikian, hanya peserta pemilu yang memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional yang diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.
Partai politik peserta Pemilu 2024 yang tidak mencapai parliamentary thresholdtidak disertakan pada penghitungan perolehan kursi DPR di setiap dapil, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 415 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Seperti diketahui bahwa Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang diwakili Khoirunnisa Nur Agustyati (Ketua Pengurus Yayasan Perludem) dan Irmalidarti (Bendahara Pengurus Yayasan Perludem) mengajukan permohonan pengujian UU No. 7/2017 terhadap UUD NRI Tahun 1945.
Dalam Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 menyatakan bahwa norma Pasal 414 ayat (1) UU No. 7/2017 adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu Anggota DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu Anggota DPR 2029 dan pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan terhadap norma ambang batas parlemen serta besaran angka atau persentase ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan.
Mahkamah, menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, berpendapat bahwa berkenaan dengan ambang batas parlemen sebagaimana ketentuan dalam norma Pasal 414 ayat (1) UU 7/2017 perlu segera ada perubahan dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh beberapa hal, antara lain:
Pertama, didesain untuk digunakan secara berkelanjutan; kedua, perubahan norma ambang batas parlemen, termasuk besaran angka atau persentase ambang batas parlemen, dimaksud tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional, terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR.
Ketiga, perubahan itu dalam rangka mewujudkan penyederhanaan partai politik; keempat, perubahan telah selesai sebelum dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029; kelima, perubahan melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilihan umum dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna, termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR.
Merespons putusan MK itu, pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini berharap, ke depan, pembentuk undang-undang harus merumuskan ambang batas parlemen secara terbuka, transparan, akuntabel, dan partisipatoris.
Pembentuk undang-undang, dalam hal ini Pemerintah dan DPR RI, perlu memperhatikan pemenuhan kedaulatan rakyat, proporsionalitas hasil pemilu, serta penyederhanaan partai. Selain itu, menggunakan metode yang terukur dan jelas, sehingga rasionalitas kebijakan tetap terjaga.
Pemberitaan sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo ketika membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK di Jakarta, Kamis (29/2), mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian terkait dengan ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional, sebagaimana termaktub dalam UU No. 7/2017. (Sumber: ANTARA, Kamis, 29 Februari 2024)
Dalam perkara ini, Perludem menggugat frasa "partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR".
Perludem ingin norma pada pasal tersebut diganti menjadi "partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara efektif secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR dengan ketentuan: a. Bilangan 75 persen dibagi dengan rata-rata besaran daerah pemilihan, ditambah satu, dan dikali dengan akar jumlah daerah pemilihan; b. Dalam hal hasil bagi besaran ambang parlemen sebagaimana dimaksud huruf a menghasilkan bilangan desimal, dilakukan pembulatan".
Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, Mahkamah tidak menemukan dasar rasionalitas dalam penetapan besaran angka atau persentase paling sedikit 4 persen dimaksud dalam pasal tersebut.
Saldi juga menyebut angka ambang batas parlemen tersebut juga berdampak pada konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang berkaitan dengan proporsionalitas hasil pemilu.
Pada Pemilu 2004, misalnya, suara yang terbuang atau tidak dapat dikonversi menjadi kursi sebanyak 19.047.481 suara sah atau sekitar 18 persen dari suara sah secara nasional.
Kebijakan ambang batas parlemen telah mereduksi hak rakyat sebagai pemilih. Hak rakyat untuk dipilih juga direduksi ketika perolehan suara lebih banyak, namun tidak menjadi anggota DPR karena partainya tidak mencapai ambang batas parlemen.
Hal demikian disadari atau tidak, baik langsung maupun tidak, telah mencederai kedaulatan rakyat, prinsip keadilan pemilu, dan kepastian hukum yang adil bagi semua kontestan pemilu, termasuk pemilih yang menggunakan hak pilih.
Berdasarkan hal tersebut, kata Saldi, dalil pemohon yang pada pokoknya menyatakan ambang batas parlemen dan/atau besaran angka atau persentase ambang batas parlemen yang tidak disusun sesuai dengan dasar metode dan argumen yang memadai, pada dasarnya dapat dipahami oleh Mahkamah.
Sementara itu, rekomendasi norma yang diajukan oleh Perludem dalam petitum, tidak dapat dikabulkan oleh MK karena hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan pembentuk undang-undang untuk dirumuskan lebih lanjut.
Dengan demikian, Mahkamah menyatakan bahwa dalil permohonan pemohon adalah beralasan menurut hukum untuk sebagian.
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2024
Label:link slot maxwin、game slot mudah jackpot、mega mpo slot
Terkait:taiwan prediksi togel、pinjaman online 24 jam nonstop、erek palu、batik77 rtp、situs slot 777、online 123 slot、ratuking4d、trik dan pola bermain slot olympus、lucky138、cara gunakan voucher shopee
bab terbaru:slot paling gacor terpercaya(2024-06-30)
Perbarui waktu:2024-06-30
Pewarta: Fauzi
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2024
Program BPH Migas Goes to Campus ini bertujuan memberikan edukasi terkait kegiatan hilir migas dan isu-isu terkini di bidang energi....Jakarta (ANTARA) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memberikan edukasi tentang kebijakan hilir minyak dan gas kepada para calon pemimpin masa depan di Politeknik Energi dan Mineral (PEM) Akamigas, Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Xinhua
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024
Perlu tata kelola penanganan pangan dalam negeri secara menyeluruh, salah satunya dengan melakukan relaksasiJakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebutkan ada masalah distribusi dan tata kelola beras pada penjualan di toko ritel modern di tanah air.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024
《sawer4d》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,grup angka jituHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《sawer4d》bab terbaru。