petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

garuda999 pro

pinjaman online cepat cair tenor panjang 681Jutaan kata 532139Orang-orang telah membaca serialisasi

《garuda999 pro》

KPU optimistis PSU di Kuala Lumpur digelar sesuai rencana******

KPU optimistis PSU di Kuala Lumpur digelar sesuai rencana
Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari (kanan) berbincang dengan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin (tengah) dan Yulianto Sudrajat (kiri) sebelum memimpin rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (28/2/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym/am.
"Bismillah, bismillah (PSU-nya sesuai target tanggal 9-10 Maret,"
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin optimistis penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, akan berjalan sesuai rencana, yaitu tanggal 9 hingga 10 Maret 2024.

"Bismillah, bismillah (PSU-nya sesuai target tanggal 9-10 Maret," ujar Afif di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu.

Sebelumnya, Selasa (27/2), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, akan menggunakan dua metode dan berlangsung selama dua hari.

Adapun dua metode itu adalah pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suara keliling (KSK).

"Metode yang akan digunakan untuk PSU di Kuala Lumpur, walaupun yang direkomendasikan itu metode KSK dan pos, tapi untuk ke depan PSU kita akan menggunakan dua metode, yaitu metode TPS dan KSK," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan PSU metode KSK dilaksanakan pada 9 Maret 2024 dan metode pos dilaksanakan pada hari berikutnya, 10 Maret 2024.

Untuk metode KSK, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan melakukan pengawalan dari awal hingga selesai. Besoknya, surat suara itu bakal dihitung bersamaan dengan hasil PSU dari metode TPS.

"Maka penghitungannya akan dilaksanakan bersamaan metode TPS, sehingga diharapkan sampai dengan 12 Maret nanti sudah ada rekapitulasi penghitungan suara PPLN Kuala Lumpur. Sehingga nanti bisa melengkapi rekapitulasi suara untuk pemilu di luar negeri," ujarnya.

Menurut dia, langkah KPU menggelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur untuk melakukan pemutakhiran data pemilih.

Pasalnya, dalam proses pendataan daftar pemilih pada 2023, dari total 490 ribu pemilih yang seharusnya dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit), kurang lebih hanya 12 persen pemilih yang dilakukan coklit dalam data penduduk potensial pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri.

Bawaslu juga menemukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) fiktif hingga 18 orang. Akibatnya, pada hari pemungutan suara, jumlah daftar pemilih khusus (DPK) membludak hingga sekitar 50 persen di Kuala Lumpur.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

DLHK terapkan 9 langkah cegah deforestasi hutan Aceh******

DLHK terapkan 9 langkah cegah deforestasi hutan Aceh
Ilustrasi - Asap mengepul dari lokasi pembukaan lahan baru di kawasan hutan lindung Kabupaten Aceh Barat, Aceh. (ANTARA/Syifa Yulinnas)
Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh melakukan sembilan langkah dalam upaya mencegah deforestasi (kehilangan tutupan) hutan Aceh yang selama ini terus terjadi di berbagai wilayah di tanah rencong.

"Ada sembilan langkah yang terus dilakukan untuk penanganan dan upaya menghindari deforestasi tidak terjadi secara masif," kata Sub Koordinator Inventarisasi Perencanaan Hutan DLHK Aceh Dedek Hadi, di Banda Aceh, Sabtu.

Disebutkan Dedek, luas kawasan hutan dan perairan Aceh mencapai 3,550 hektare, terbagi dari 1 juta hektare hutan konservasi (termasuk perairan), hutan lindung sekitar 1,7 juta hektare dan hutan produksi 710 ribu hektare.

Terkait angka deforestasi hutan alam Aceh terakhir pada 2021-2022 lebih kurang mencapai 5,3 ribu hektare. Di mana 2,8 ribu hektare dalam kawasan hutan dan 2,5 ribu hektare di luar kawasan hutan.

Baca juga: Akademisi: Rehabilitasi hutan cegah dampak buruk perubahan iklim

Baca juga: Aktivis: Sindikat penjahat lingkungan incar satwa lindung di Aceh

Karena itu, dalam upaya mencegah deforestasi ini, DLHK Aceh melakukan berbagai upaya di antaranya meningkatkan efektivitas Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) yang merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah.

"Hari ini pasca berlakunya undang-undang tentang pemerintahan daerah, saat itu enam KPH wajib mengelola 3,5 juta hektare Aceh," ujarnya.

Kemudian, kata Dadek, DLHK Aceh meningkatkan efektivitas perlindungan, dan pengamanan hutan. Serta penyuluhan peningkatan kesadaran masyarakat.

Di mana, pihaknya melatih para 150 penyuluh dari masyarakat lokal yang berada di sekitar kawasan hutan dalam upaya pemulihan.

Keempat, DLHK juga memberikan akses legal masyarakat melalui perhutanan sosial dan hutan adat. Terakhir yang sudah berjalan di 86 unit atau di kawasan sekitar 162.288 hektare.

Selanjutnya, juga dilaksanakan pendampingan operasional perhutanan sosial yang telah terbit persetujuan baik dalam hal kualitas, keberlanjutan, hilirisasi, nilai tambah komoditi dan pasar.

"Tujuannya juga untuk membangun ownership. Di mana masyarakat akan menjaga secara sukarela," katanya.

Lalu, membuat rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut (RPPEG), terutama yang berada di dalam area penggunaan lain (APL).

Ketujuh, peningkatan produktivitas dan intensifikasi pemanfaatan lahan budidaya melalui koordinasi lintas sektor, sehingga ada dukungan alat ekonomi produktif.

Berikutnya, DLHK Aceh juga meningkatkan koordinasi lintas sektor untuk mendorong kepatuhan terhadap tata ruang.

"Terakhir adalah mengembangkan sistem monitoring dan kemitraan, peringatan dini, smart patrol untuk mengatasi masifnya kegiatan deforestasi," ujarnya.

Dirinya menambahkan, dalam pencegahan deforestasi, DLHK Aceh tentunya juga menjadi pihak yang sangat membutuhkan data informasi termasuk indikasi kejadiannya.

'Ini menjadi dasar bagaimana penanganan dan upaya menghindari agar kejadian deforestasi itu tidak terjadi secara masif," demikian Dedek Hadi.*

Baca juga: BPBA ajak warga Aceh bersama-sama minimalisasi risiko bencana

Baca juga: Wali Nanggroe komit dukung penyelamatan hutan adat mukim di Aceh

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024

PBB: Ada 'lubang menganga' dalam dialog untuk akhiri perang di Sudan******

PBB: Ada 'lubang menganga' dalam dialog untuk akhiri perang di Sudan
Lembaga-lembaga bantuan telah memberikan bantuan yang menyelamatkan jiwa kepada sekitar 7 juta orang di Sudan sejak perang saudara meletus pada 15 April 2023. (Xinhua)
Jenewa (ANTARA) - Kepala Komisi Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk pada Jumat (1/3) memperingatkan ada “lubang menganga” dalam dialog efektif untuk mengakhiri perang di Sudan.

Perang di Sudan, terjadi di mana konflik antara tentara dan Pasukan Dukungan Cepat (RSF) paramiliter sejak April lalu menyebabkan ribuan pembunuhan, pengungsian dan pengungsian, kekurangan pangan dan kebutuhan pokok lainnya.

“Krisis di Sudan adalah sebuah tragedi yang tampaknya telah masuk ke dalam kabut amnesia global,” kata Turk dalam pidatonya yang disampaikan di acara dialog Enhanced Interactive mengenai Sudan pada sesi ke-55 Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa.

“Saat ini, saya khawatir untuk mengatakan ada kesenjangan yang terbuka dalam dialog efektif untuk mengakhiri perang ini,” kata Turk.

Ia mendesak semua negara yang mempunyai pengaruh untuk meningkatkan tekanan pada kedua pihak dan afiliasi mereka untuk merundingkan solusi damai terhadap bencana tersebut, dan untuk mengupayakan serta mempertahankan gencatan senjata.

Turk menyoroti setidaknya 14.600 orang telah terbunuh, dan 26.000 lainnya terluka dalam 11 bulan, dan menyebut situasi tersebut sebagai “mimpi buruk yang nyata.”

Ia mengatakan hampir setengah dari populasi, yaitu 25 juta orang sangat membutuhkan makanan dan bantuan medis, seraya menambahkan bahwa 80 persen rumah sakit sudah tidak berfungsi lagi.

Turk meminta komunitas internasional untuk meringankan penderitaan besar yang dialami rakyat Sudan, serta pihak-pihak yang bertikai agar sepakat untuk kembali ke perdamaian “tanpa penundaan.”

Kepala Hak Asasi Manusia PBB itu menyesalkan bahwa sejauh ini kurang dari 4 persen dari rencana tanggap kemanusiaan Sudan telah didanai, dan mendesak para anggota untuk memenuhi komitmen keuangan mereka.

Baca juga: UNICEF: Jumlah pengungsi anak-anak di Sudan "terbesar di dunia"
Baca juga: PBB prihatin pertempuran kembali pecah di Sudan

Sumber: Anadolu

Penerjemah: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:lumbung88 demo

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
slot hari ini
website judi gacor
agen slot gampang maxwin
slot online banyak jackpot
emp4d
link bo gacor hari ini
slot terpercaya 2022
cara pinjam lewat dana
slot bet 400
Daftar isi semua bab
Bab 1 indoslots
Bab 2 prediksi togel macau jam 7
Bab 3 beli hp kredit di akulaku
Bab 4 pinjaman tunai kredivo 12 bulan
Bab 5 buku mimpi bersetubuh
Bab 6 cara pasang togel di congtogel
Bab 7 hokiplay
Bab 8 winslot303
Bab 9 berkah4d
Bab 10 buku 2d bergambar lengkap
Bab 11 bet 77 slot
Bab 12 trik gacor mahjong ways 1
Bab 13 slot terbaru
Bab 14 gacor terpercaya
Bab 15 syarat pinjaman kredivo
Bab 16 judi slot gacor
Bab 17 cara mendapatkan uang hanya dengan hp
Bab 18 menang judi
Bab 19 situs slot 508
Bab 20 voucher lazada pengguna baru 2022
Klik untuk melihattersembunyi di tengah5632bab
PercintaanBacaan TerkaitMore+

Satu pukulan bagi kaisar

cnn slot gacor hari ini
IDI sebut dokter influencer dilarang promosi produknya di media sosial
Ketua Majelis Kehormatan Etik Dokter (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Djoko Widyarto (kedua kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu. (ANTARA/Putri Hanifa)
Jakarta (ANTARA) - Dokter influencer yang memiliki produk kecantikan atau kesehatan, seringkali aktif mempromosikan produk-produknya di media sosial.

Namun, Ketua Majelis Kehormatan Etik Dokter (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Djoko Widyarto menegaskan hal tersebut tidak diperkenankan atau dilarang bagi dokter untuk mempromosikan produknya di platform media sosial, sesuai dengan aturan yang tertera dalam fatwa etik dokter dalam bermedia sosial.

“Mereka banyak yang tidak menyadari bahwa itu tidak dibolehkan, MKEK sendiri sudah mengeluarkan dua fatwa soal itu. Kalo di internasional beriklan masih dimungkinkan. Kita (di Indonesia) masih belum diperbolehkan,” kata Djoko saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Kemenkes: Lulusan kedokteran jadi "influencer" itu pilihan

Baca juga: IDI tekankan pentingnya penguatan kode etik kedokteran

Menurut Djoko, dokter tidak diperbolehkan untuk beriklan, terutama jika iklan tersebut berkaitan dengan klaim penyembuhan, kecantikan dan kebugaran.

Namun, dokter di Indonesia masih diperbolehkan untuk beriklan yang berkaitan dengan layanan masyarakat atau yang mempromosikan perubahan perilaku hidup sehat.

“Tapi kalau Iklan layanan masyarakat itu dibolehkan untuk dokter yang merubah perilaku hidup sehat masyarakat,” ujarnya.

Dokter yang menggunakan media sosial juga diwanti-wanti untuk menjaga kerahasiaan informasi kesehatan pasien, serta membedakan akun pribadinya dan yang digunakan untuk kepentingan umum.

“Kita sudah mewanti-wanti akun yang digunakan untuk bersosial media dengan umum dipisah, dan tidak disatukan. Dokter itu juga harus merahasiakan kesehatan pasien, itu kewajiban,” jelasnya.

Djoko meminta apabila masyarakat menemukan dokter yang mempromosikan produk yang memberi klaim penyembuhan, kecantikan dan kebugaran tanpa melepas ‘title’ nya sebagai dokter di media sosial dapat melaporkannya ke IDI terdekat dengan membawa serta bukti yang ada.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga integritas profesi medis dan mencegah adanya praktik yang tidak etis dalam promosi produk di media sosial.

Adapun, fatwa etik dokter dalam bermedia sosial dikeluarkan dalam Surat Keputusan Nomor 029/PB/K/MKEK/04/2021 tertanggal 30 April 2021.

Baca juga: IDI larang dokter "endorse" produk

Baca juga: IDI dan WMA selenggarakan simposium kode etik kedokteran
 

Pewarta: Putri Hanifa
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024

mitos dan legenda kuno

dolar138 akun demo
Tindak Pelanggaran Perdagangan Karbon Hutan, Demi Jaga Tata Kelola yang Baik
Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Ir. Khairi Wenda (tengah)
Jakarta (ANTARA) - Pelaksanaan perdagangan karbon di Indonesia dilakukan melalui perdagangan dalam negeri dan perdagangan luar negeri. Dengan demikian anggapan bahwa pasar karbon Indonesia untuk luar negeri tertutup adalah tidak benar, dan bahwa perdagangan karbon luar negeri melalui transfer unit karbon dapat dilakukan tanpa otorisasi Pemerintah juga tidak benar. Salah satu sebabnya karena ketaatan kepada konstitusi yaitu penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang mengharuskan pasar karbon Indonesia diatur Pemerintah. Di sisi lain konvensi internasional menyerahkan kepada negara masing-masing untuk mengatur perdagangan internasional berdasarkan prinsip-prinsip yang telah digariskan menurut kepentingan nasional termasuk untuk memenuhi kewajiban pemenuhan NDC negara yang telah menjadi komitmennya.  
 Untuk itu maka telah diterbitkan Perpres 98/2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi Yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional, serta beberapa peraturan pelaksanaannya antara lain melalui PermenLHK 21/2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon, yang mengatur tata kelola perdagangan karbon di Indonesia. “Berdasarkan peraturan perundangan yang mengatur karbon dimaksud, maka entitas bisnis pemegang Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang akan melakukan perdagangan karbon, diwajibkan mengikuti regulasi tersebut, dan bagi entitas bisnis pemegang PBPH yang tidak mentaati regulasi tersebut akan dikenakan sanksi,” demikian disampaikan Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Ir. Khairi Wenda di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis, 29 Februari 2024. Lebih lanjut Khairi Wenda menyatakan bahwa salah satu bentuk sanksi atas pelanggaran tersebut telah dilakukan pembekuan dan pencabutan izin konsesi kehutanan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Antara lain pencabutan SK Menteri Kehutanan Nomor SK.146/Menhut-II/2013 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kayu Restorasi Ekosistem dalam Hutan Alam kepada PT. Rimba Raya Conservation atas Areal Hutan Produksi seluas + 36.331 Ha (Tiga Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Hektar) di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pencabutan tersebut disebabkan oleh karena PT. Rimba Raya Conservation selaku pemegang PBPH antara lain telah melakukan pemindahtanganan perizinan kepada pihak ketiga melalui tanpa persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melakukan transaksi perdagangan karbon lebih luas dari areal perizinan (PBPH) yang dimilikinya termasuk melanggar perjanjian kerja sama dengan Taman Nasional Tanjung Puting serta PT Rimba Raya Conservation juga dinilai tidak membayarkan PNBP sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.  Penegakan PeraturanPenerapan Sanksi ini merupakan penegakan peraturan dalam perdagangan karbon di Indonesia yang selain merupakan ketaatan terhadap konstitusi, juga dalam rangka mencegah double counting dan double claim antar negara dalam upaya bersama menurunkan emisi karbon sesuai Paris Agreement yaitu membatasi kenaikan suhu global di bawah 2.0 derajat Celcius dan berusaha untuk menuju 1.5 derajat Celcius. Perlu ditegaskan bahwa dalam Perpes 98 Tahun 2021 serta PermenLHK 21/2022 secara ketat diatur tata cara pelaksanaan perdagangan karbon antara lain sebagai berikut : a. Pelaku usaha/kegiatan mendaftarkan kegiatan/aksi mitigasi penurunan emisi GRK ke dalam Sistem Registri Nasional (SRN); b. Pelaku usaha/kegiatan dalam menghitung penurunan emisi GRK harus sesuai dengan prinsip MRV (Measurable, Reportable, Verifiable) cara penghitungan yang sesuai dengan standard nasional dalam sistem dan metoda Indonesia (SNI) merujuk kepada metodologi IPCC serta sudah disepakati secara nasional melalui Panel Metodologi di KLHK. Kompatibilitas terhadap perdagangan yang sudah terjadi sejak lama bisa dilakukan dengan penyesuaian dalam prosedur yang sederhana, sehingga tidak akan menyulitkan pihak-pihak pelaku perdagangan karbon. c. Apabila penurunan emisi GRK yang telah dihitung akan diperdagangkan, maka harus diubah ke dalam bentuk Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) melalui proses sertifikasi. SPE menjadi alat tukar yang bernilai moneter. d. Untuk melakukan perdagangan karbon luar negeri perlu dilakukan otorisasi sehingga dapat diketahui seberapa besar karbon yang diperdagangkan, kemana karbon tersebut akan di tujukan, termasuk berapa harga atau nilai karbon dimaksud. Otorisasi tersebut dilakukan juga untuk menghindari terjadinya kontrak karbon yang tidak terkendali yang selain dapat mengakibatkan hilang potensi negara juga mempengaruhi tata kelola pengelolaan hutan. 

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024

pasar suci

vodka138
KPU: Tingkat partisipasi pemilih di Parigi Moutong capai 81 persen
Ketua KPU Parigi Moutong Ariyana membacakan hasil perolehan suara pada rapat pleno di Sekretariat KPU Parigi Moutong, Sabtu (2/3/2024). ANTARA/Moh Ridwan
Parigi, Sulteng (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mengatakan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di kabupaten  di Sulawesi Tengah mencapai 81 persen. "Presentasi ini melampaui target 80 persen," kata Ketua KPU Parigi Moutong Ariyana usai pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 di Parigi, Sabtu. Ia menjelaskan meningkatnya partisipasi ini tidak terlepas dari peran semua pihak baik penyelenggara teknis, pemerintah daerah (pemda), forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda ), partai politik maupun lembaga lainnya yang telah menyosialisasikan secara masif tahapan pemilu sehingga persentasinya tercapai. Dari penyelenggaraan pemilu tingkat partisipasi meningkat 3 persen dibandingkan Pemilu 2019 yang mencapai angka 78 persen. "Kami mengapresiasi partisipasi para pihak yang turut serta menyukseskan agenda nasional (pemilu), dan pihak keamanan mampu menjaga kondusivitas mulai dari distribusi logistik, pemungutan suara hingga rekapitulasi di tingkat kabupaten," tutur Ariyana. KPU setempat mengupayakan pada pemilihan kepala daerah (pilkada) nanti angka partisipasi pemilih diupayakan meningkat dari pemilu. "Pada pilkada nanti target partisipasi pemilih Parigi Moutong 85 persen, sehingga kami menggenjot sosialisasi dalam setiap tahapan dan kami juga masih menunggu regulasi Peraturan KPU (PKPU) pilkada," kata dia menambahkan. Lebih lanjut di jelaskannya berkat dukungan semua pihak tujuan pemilu damai dapat terwujud, meskipun dalam pelaksanaan pemilihan terjadi pemungutan suara ulang di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Pleno ditingkat kabupaten telah selesai, selanjutnya kami menunggu jadwal pelaksanaan pleno tingkat provinsi," kata dia lagi.

Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

Angin datang dari hati

slot demo pgshop
IDI sebut dokter influencer dilarang promosi produknya di media sosial
Ketua Majelis Kehormatan Etik Dokter (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Djoko Widyarto (kedua kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu. (ANTARA/Putri Hanifa)
Jakarta (ANTARA) - Dokter influencer yang memiliki produk kecantikan atau kesehatan, seringkali aktif mempromosikan produk-produknya di media sosial.

Namun, Ketua Majelis Kehormatan Etik Dokter (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Djoko Widyarto menegaskan hal tersebut tidak diperkenankan atau dilarang bagi dokter untuk mempromosikan produknya di platform media sosial, sesuai dengan aturan yang tertera dalam fatwa etik dokter dalam bermedia sosial.

“Mereka banyak yang tidak menyadari bahwa itu tidak dibolehkan, MKEK sendiri sudah mengeluarkan dua fatwa soal itu. Kalo di internasional beriklan masih dimungkinkan. Kita (di Indonesia) masih belum diperbolehkan,” kata Djoko saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Kemenkes: Lulusan kedokteran jadi "influencer" itu pilihan

Baca juga: IDI tekankan pentingnya penguatan kode etik kedokteran

Menurut Djoko, dokter tidak diperbolehkan untuk beriklan, terutama jika iklan tersebut berkaitan dengan klaim penyembuhan, kecantikan dan kebugaran.

Namun, dokter di Indonesia masih diperbolehkan untuk beriklan yang berkaitan dengan layanan masyarakat atau yang mempromosikan perubahan perilaku hidup sehat.

“Tapi kalau Iklan layanan masyarakat itu dibolehkan untuk dokter yang merubah perilaku hidup sehat masyarakat,” ujarnya.

Dokter yang menggunakan media sosial juga diwanti-wanti untuk menjaga kerahasiaan informasi kesehatan pasien, serta membedakan akun pribadinya dan yang digunakan untuk kepentingan umum.

“Kita sudah mewanti-wanti akun yang digunakan untuk bersosial media dengan umum dipisah, dan tidak disatukan. Dokter itu juga harus merahasiakan kesehatan pasien, itu kewajiban,” jelasnya.

Djoko meminta apabila masyarakat menemukan dokter yang mempromosikan produk yang memberi klaim penyembuhan, kecantikan dan kebugaran tanpa melepas ‘title’ nya sebagai dokter di media sosial dapat melaporkannya ke IDI terdekat dengan membawa serta bukti yang ada.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga integritas profesi medis dan mencegah adanya praktik yang tidak etis dalam promosi produk di media sosial.

Adapun, fatwa etik dokter dalam bermedia sosial dikeluarkan dalam Surat Keputusan Nomor 029/PB/K/MKEK/04/2021 tertanggal 30 April 2021.

Baca juga: IDI larang dokter "endorse" produk

Baca juga: IDI dan WMA selenggarakan simposium kode etik kedokteran
 

Pewarta: Putri Hanifa
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024

Penguasa paling kuat di kota

situs judi slot online gampang menang
Kim Sungjoo UNIQ akui telah menikah diam-diam dan memiliki anak
Aktor dan anggota dari grup UNIQ, Kim Sungjoo. (ANTARA/Instagram.com @official_uniq5)
Jakarta (ANTARA) - Aktor dan anggota dari grup idola UNIQ, yakni Kim Sungjoo telah mengonfirmasi rumor bahwa dirinya telah menikah diam-diam dan memiliki seorang putra.

Melansir dari Soompi, Sabtu, salah satu media dari Tiongkok baru-baru ini telah berspekulasi bahwa Sungjoo mungkin sudah menikah dan menjadi ayah karena siaran langsung yang dia selenggarakan pada hari ulang tahunnya.

Selama siaran, Sungjoo memutar pesan audio dari sesama anggota UNIQ, yakni Wenhan. Saat itu, Wenhan bertanya, “Apakah putra Anda sedang tidur sekarang? Katakan padanya untuk segera datang dan memeluk pamannya.”

Baca juga: YG Entertainment siap orbitkan dua boy band K-pop baru

Baca juga: G-Dragon dan Jimin BTS masuk daftar 30 anggota boy band terbaik Guardian

Setelah memutar pesan tersebut, Sungjoo dengan cepat mengakhiri siaran ulang tahunnya. Namun, rumor tentang status pernikahannya pun segera merebak di dunia Maya dan dibicarakan oleh warganet.

Pada tanggal 2 Maret atau hari ini, Sungjoo akhirnya merilis pernyataan di Instagram yang mengonfirmasi kabar pernikahannya. Sungjoo juga meminta maaf pada penggemarnya karena tidak memberi tahu mereka lebih cepat.

“Halo, ini Kim Sungjoo. Saya minta maaf karena baru-baru ini mengejutkan banyak orang dengan berita mendadak di komunitas online dan media sosial, serta karena tidak dapat menampilkan diri saya dengan jujur,” tulis Sungjoo.

Dia melanjutkan, “Meskipun saya ingin cepat menyampaikan berita tersebut kepada para penggemar yang selalu memberi saya dukungan dan cinta mereka, saya tidak dapat memberi tahu Anda karena itu adalah situasi di mana saya berhati-hati,” katanya.

Walaupun terlambat, Sungjoo meminta doa dari penggemar agar dia bersama keluarganya dapat hidup bahagia. Dia pun berjanji akan menjadi suami dan ayah yang baik untuk keluarga kecilnya itu.

Sementara itu, Kim Sungjoo telah memulai debutnya sebagai penyanyi pada tahun 2014 bersama grup UNIQ. Dia pun mulai melebarkan sayap di dunia akting pada tahun 2016 dengan membintangi drama Tiongkok “Magical Space-time” dan film “MBA Partners”.

Sungjoo pun mulai dikenal karena peran-peran pendukungnya di sejumlah proyek drama, antara lain “Live Up to Your Name” (2017) dan “My Secret Terius” (2018). Kini, Sungjoo masih disibukkan dengan aktivitas grupnya UNIQ bersama empat rekan lainnya.

Baca juga: Boy band K-Pop iKON siap "comeback"

Baca juga: "Boy band" K-Pop MYNAME bubar


 

Penerjemah: Vinny Shoffa Salma
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024

Impian saya tentang dunia yang sejahtera

slotx500
Tindak Pelanggaran Perdagangan Karbon Hutan, Demi Jaga Tata Kelola yang Baik
Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Ir. Khairi Wenda (tengah)
Jakarta (ANTARA) - Pelaksanaan perdagangan karbon di Indonesia dilakukan melalui perdagangan dalam negeri dan perdagangan luar negeri. Dengan demikian anggapan bahwa pasar karbon Indonesia untuk luar negeri tertutup adalah tidak benar, dan bahwa perdagangan karbon luar negeri melalui transfer unit karbon dapat dilakukan tanpa otorisasi Pemerintah juga tidak benar. Salah satu sebabnya karena ketaatan kepada konstitusi yaitu penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang mengharuskan pasar karbon Indonesia diatur Pemerintah. Di sisi lain konvensi internasional menyerahkan kepada negara masing-masing untuk mengatur perdagangan internasional berdasarkan prinsip-prinsip yang telah digariskan menurut kepentingan nasional termasuk untuk memenuhi kewajiban pemenuhan NDC negara yang telah menjadi komitmennya.  
 Untuk itu maka telah diterbitkan Perpres 98/2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi Yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional, serta beberapa peraturan pelaksanaannya antara lain melalui PermenLHK 21/2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon, yang mengatur tata kelola perdagangan karbon di Indonesia. “Berdasarkan peraturan perundangan yang mengatur karbon dimaksud, maka entitas bisnis pemegang Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang akan melakukan perdagangan karbon, diwajibkan mengikuti regulasi tersebut, dan bagi entitas bisnis pemegang PBPH yang tidak mentaati regulasi tersebut akan dikenakan sanksi,” demikian disampaikan Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Ir. Khairi Wenda di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis, 29 Februari 2024. Lebih lanjut Khairi Wenda menyatakan bahwa salah satu bentuk sanksi atas pelanggaran tersebut telah dilakukan pembekuan dan pencabutan izin konsesi kehutanan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Antara lain pencabutan SK Menteri Kehutanan Nomor SK.146/Menhut-II/2013 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kayu Restorasi Ekosistem dalam Hutan Alam kepada PT. Rimba Raya Conservation atas Areal Hutan Produksi seluas + 36.331 Ha (Tiga Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Hektar) di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pencabutan tersebut disebabkan oleh karena PT. Rimba Raya Conservation selaku pemegang PBPH antara lain telah melakukan pemindahtanganan perizinan kepada pihak ketiga melalui tanpa persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melakukan transaksi perdagangan karbon lebih luas dari areal perizinan (PBPH) yang dimilikinya termasuk melanggar perjanjian kerja sama dengan Taman Nasional Tanjung Puting serta PT Rimba Raya Conservation juga dinilai tidak membayarkan PNBP sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.  Penegakan PeraturanPenerapan Sanksi ini merupakan penegakan peraturan dalam perdagangan karbon di Indonesia yang selain merupakan ketaatan terhadap konstitusi, juga dalam rangka mencegah double counting dan double claim antar negara dalam upaya bersama menurunkan emisi karbon sesuai Paris Agreement yaitu membatasi kenaikan suhu global di bawah 2.0 derajat Celcius dan berusaha untuk menuju 1.5 derajat Celcius. Perlu ditegaskan bahwa dalam Perpes 98 Tahun 2021 serta PermenLHK 21/2022 secara ketat diatur tata cara pelaksanaan perdagangan karbon antara lain sebagai berikut : a. Pelaku usaha/kegiatan mendaftarkan kegiatan/aksi mitigasi penurunan emisi GRK ke dalam Sistem Registri Nasional (SRN); b. Pelaku usaha/kegiatan dalam menghitung penurunan emisi GRK harus sesuai dengan prinsip MRV (Measurable, Reportable, Verifiable) cara penghitungan yang sesuai dengan standard nasional dalam sistem dan metoda Indonesia (SNI) merujuk kepada metodologi IPCC serta sudah disepakati secara nasional melalui Panel Metodologi di KLHK. Kompatibilitas terhadap perdagangan yang sudah terjadi sejak lama bisa dilakukan dengan penyesuaian dalam prosedur yang sederhana, sehingga tidak akan menyulitkan pihak-pihak pelaku perdagangan karbon. c. Apabila penurunan emisi GRK yang telah dihitung akan diperdagangkan, maka harus diubah ke dalam bentuk Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) melalui proses sertifikasi. SPE menjadi alat tukar yang bernilai moneter. d. Untuk melakukan perdagangan karbon luar negeri perlu dilakukan otorisasi sehingga dapat diketahui seberapa besar karbon yang diperdagangkan, kemana karbon tersebut akan di tujukan, termasuk berapa harga atau nilai karbon dimaksud. Otorisasi tersebut dilakukan juga untuk menghindari terjadinya kontrak karbon yang tidak terkendali yang selain dapat mengakibatkan hilang potensi negara juga mempengaruhi tata kelola pengelolaan hutan. 

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024