maxwin lgdbet 939Jutaan kata 922736Orang-orang telah membaca serialisasi
《gamepools》
Jejak Dito Ariotedjo, Mitra Bisnis Raffi Ahmad ke Menpora Jokowi******Jakarta, CNN Indonesia--
Presiden Jokowi secara mengejutkan menunjuk Dito Ariotedjo menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga menggantikan Zainudin Amali yang mengundurkan diri pada awal Maret lalu.
Penunjukan ini menjadikan Dito sebagai menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju.
Maklum, ia lahir pada 25 September 1990. Dengan kata lain, ia baru berusia 32 tahun.
Sosok Dito dikenal sebagai kader muda Partai Golkar. Namun, di luar karir politiknya, ia juga dikenal sebagai pengusaha.
Di bidang usaha, Dito bekerja sama dengan artis sekaligus pebisnis, Raffi Ahmad. Pada 2021, ia, Raffi Ahmad dan CEO Prestige Motor untuk membentuk RANS Sport. Sebuah perusahaan media yang membuat dan mendistribusikan konten olahraga dan hiburan bagi penontonnya.
Ia menjabat sebagai Chairman RANS Nusantara FC. Klub sepakbola yang berlaga di Liga 1 2022/2023. Selain itu, ia juga bagian dari RANS PIK Basketball, yang bertanding di Indonesia Basketball League (IBL).
Jauh, sebelum terjun ke bisnis olahraga, ia pernah menggeluti bidang energi. Dito pernah bekerja di Medco Power Indonesia milik Arifin Panigoro, sebagai business development. Bisnis pertambangan nampaknya tak asing bagi Dito. Pasalnya, ia merupakan putra bungsu mantan Dirut PT Antam Arie Prabowo Ariotedjo.
Lalu pada 2012, ia membangun bisnisnya sendiri dengan mendirikan Grupara Ventures. Aktivitas bisnis Grupara Ventures bergerak di bidang investasi, yakni mengelola modal investor untuk disalurkan ke perusahaan-perusahaan rintisan alias startup yang punya potensi maju.
[Gambas:Video CNN]
Setahun berselang, ia mendirikan Freeware Spaces Group. Inti bisnisnya menyediakan coworking office di daerah Jakarta. Di kemudian hari, Freeware berganti nama menjadi Wellspaces.co.
Tak diketahui kini nasib Grupara dan Wellspaces. Beberapa sumber menyebut dua bisnis Dito tersebut sudah gulung tikar.
Sejak April 2022, Dito masuk ke dalam jajaran tim ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Ia bekerja untuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto,yang juga ketua umum Golkar. Saat ini, Dito menjabat staf khusus bidang hubungan antarlembaga di kementerian tersebut.
Lihat Juga :Turis Asing Masuk ke RI akan Dipajaki |
Kemnaker Jelaskan Soal THR Driver Ojol Tidak Diatur dalam SE Menteri******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan perusahaan aplikasi transportasi online seperti Gojekdan Grab boleh memberikan insentif pengganti Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra driver ojek online (ojol). Namun, kewajiban pemberian THR terhadap mitra tidak diatur dalam surat edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan acuan THR adalah Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Aturan tersebut mengatur kewajiban perusahaan memberikan THR kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja, yakni dalam bentuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
"Apabila perusahaan platform-nya akan memberikan THR, itu baik dan tidak dilarang. Pemberian THR-nya memang tidak masuk dalam pengaturan di SE Menaker karena ojek online bukan hubungan kerja konvensional, tapi kemitraan," kata Putri kepada CNNIndonesia.com, Selasa (4/4).
Sementara itu, Guru Besar Hukum Perburuhan Universitas Indonesia (UI) Aloysius Uwiyono mengatakan hubungan kemitraan memang bukan hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha, melainkan hubungan antara individu dengan individu.
Lihat Juga :Bocoran THR Pensiunan PNS Mulai Cair Hari Ini, Tembus Rp4,4 Juta |
"Jadi, masuk dalam kategori hubungan perdata pada umumnya. Sehingga tidak otomatis pemilik aplikasi memberikan THR, tetapi harus diperjanjikan lebih dahulu dengan pemilik aplikasi. Barulah mereka (mitra) mendapatkan THR," tuturnya.
Senada, Pengamat Ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak mengatakan THR untuk mitra kerja memang tidak perlu karena dapat disalahartikan menjadi ikatan. Namun, THR untuk mitra kerja boleh saja diberikan jika pengusaha berkenan.
Tak jauh beda, Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Airlangga Hadi Subhan menegaskan kemitraan tidak terdapat hubungan kerja. Pasalnya, suatu hubungan hukum menjadi hubungan kerja jika memenuhi tiga unsur, yaitu pekerjaan, perintah, dan upah.
"Jika hubungan kemitraan tersebut tidak terdapat hubungan kerja, maka hak-hak normatif dalam UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja bukan merupakan kewajiban pengusaha. Sehingga kewajiban THR juga bukan suatu keharusan bagi hubungan kemitraan tersebut," ungkap Hadi.
Meski tidak ada kewajiban hukum, Hadi mengatakan sepatutnya pengusaha memberikan THR atau hal sejenis kepada mitranya atas dasar kewajiban moral. Namun, pemberian insentif pengganti THR ini harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing hubungan kemitraan tersebut.
CNNIndonesia.comberupaya menghubungi Chief Corporate Affairs Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Nila Marita dan PR Manager GrabBike Dewi Nuraini untuk menanggapi imbauan Kemnaker soal insentif pengganti THR. Namun, keduanya belum merespons.
[Gambas:Video CNN]
Catatan redaksi: judul diubah pada Selasa pukul 22.00 setelah narasumber meralat pernyataannya. Semula berjudul Kemnaker Imbau Gojek Dkk Beri Insentif Pengganti THR ke Ojol
(skt/sfr)Menaker Ungkap Alasan Driver Ojol Tak Dapat THR******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)Ida Fauziyah menjelaskan alasan sopir (driver) ojek online (ojol) dan taksi online tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran.
Ia menerangkan salah satu syarat pekerja mendapatkan THR adalah memiliki hubungan kerja di bawah naungan suatu perusahaan. Sementara, driver ojol bergabung dalam skema kemitraan.
"Kalau mitra Gojek kan tidak ada hubungan kerja ya. Itu kan kemitraan, yang mendapatkan THR itu yang ada hubungan kerja," kata Ida, saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, seperti dikutip dari Detik, Senin (3/4).
"Saya kira kita sudah punya Posko Pengaduan THR. Teman-teman yang mengalami tidak dibayar THR-nya saya kira bisa mengadu ke posko yang ada," ujarnya.
Secara terpisah, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan acuan THR adalah Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Aturan tersebut mengatur kewajiban perusahaan memberikan THR kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja, yakni dalam bentuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
Beleid itu tidak mencakup hubungan kemitraan seperti drivel ojol dengan operator aplikasi transportasi daring. Namun, Putri mengatakan perusahaan tidak dilarang memberikan THR kepada mitranya.
"Apabila perusahaan platform-nya akan memberikan THR, itu baik dan tidak dilarang. Pemberian THR-nya memang tidak masuk dalam pengaturan di SE Menaker karena ojek online bukan hubungan kerja konvensional, tapi kemitraan," kata Putri kepada CNNIndonesia.com, Selasa kemarin.
[Gambas:Video CNN]
Label:deposit pulsa slot 5000、lama slot、manggototo
Terkait:slot 50 bonus 50、situs game gacor、angka jitu apk、situs slot raffi ahmad、liontoto、cara agar bisa kredit di akulaku、judi online77、permainan slot online yang mudah menang、cara mendapatkan uang dari dana、situs kamboja terpercaya
bab terbaru:situs slot maxwin(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
《gamepools》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,judi slot online mudah menangHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《gamepools》bab terbaru。