yuki138 8Jutaan kata 278427Orang-orang telah membaca serialisasi
《link slot gacor hari ini》
DPR Ancam Jemput Paksa hingga Sandera Bos Meikarta Jika Mangkir Lagi******Jakarta, CNN Indonesia--
DPR mengancam akan menjemput paksa Bos PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta dengan bantuan Polri hingga ancaman sandera 30 hari jika mangkir lagi dari panggilan.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengungkapkan ancaman tersebut dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang tidak dihadiri oleh perwakilan Meikarta. Ia merujuk pada UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Saya pikir dudukan UU jelas. DPR sebagai lembaga tinggi negara dan seluruh rapat yang terjadi di gedung ini punya aturan hukum yang jelas. Kalau saya, ketimbang berpolemik sekarang, orangnya (Meikarta) juga tidak ada, kami ingatkan UU 17/2014," katanya dalam RDPU di Komisi VI DPR RI, Rabu (25/1).
Kemudian di pasal 73 ayat 2 dijelaskan setiap pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, atau warga masyarakat wajib memenuhi panggilan DPR sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Lalu, pasal 73 ayat 3 menegaskan dalam hal pejabat negara dan/atau pejabat pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak hadir memenuhi panggilan setelah dipanggil 3 kali berturut-turut tanpa alasan yang sah, DPR dapat menggunakan hak interpelasi, hak angket, atau hak menyatakan pendapat atau anggota DPR dapat menggunakan hak mengajukan pertanyaan.
"Nah, terkait warga masyarakat di (pasal 73) ayat 4, dalam hal badan hukum dan atau warga masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat 2 tidak hadir setelah dipanggil 3 kali berturut-turut tanpa alasan yang sah, DPR berhak melakukan pemanggilan paksa dengan menggunakan Kepolisian Negara RI," Martin membaca pasal 73 ayat 4.
Lihat Juga :Stafsus Menkeu Tantang Debat Petinggi Demokrat Soal Utang Era Jokowi |
"(Pasal 73) ayat 5 dalam hal panggilan paksa sebagaimana dimaksud pada ayat 4 tidak dipenuhi tanpa alasan yang sah, yang bersangkutan dapat disandera paling lama 30 hari sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," sambungnya membaca pasal 73 ayat 5.
Usulan tersebut disetujui oleh Nyat Kadir dari Fraksi NasDem. Menurutnya, pihak Meikarta masih bisa diberi keringanan berupa pemanggilan hingga tiga kali sebelum DPR memutuskan membentuk panitia khusus (pansus) Meikarta.
Di lain sisi, Nyat mempertanyakan soal kasus Meikarta yang tak kunjung usai. Bahkan, ia mempertanyakan apakah ada kemungkinan hipnotis yang dilakukan pengembang Meikarta dalam kasus ini.
"Saya mau tanya, ini model bisnis macam apa ini? Kalau kita bayar cash barangnya langsung kita ambil. Gimana bisa ketipu gitu? Ini ada hipnotis atau gimana kira-kira?" kata Nyat.
Daeng Muhammad dari Fraksi PAN menanggapi ucapan Nyat. Berdasarkan data yang diperoleh Daeng dari aduan salah satu konsumen Meikarta, ada yang sudah membayar cash pada 2017, tapi tak kunjung menerima unit hingga sekarang.
"Tapi diberikan dua penawaran. Pertama, dari harga yang disetujui Rp285 juta itu dikembalikan dengan potongan Rp63 juta atau diganti unit yang harga Rp480 juta. Jadi nambah uang pindah unit, tapi saya juga gak tahu kapan jadi unitnya," ungkap Daeng.
Ia menegaskan ini adalah tindak penipuan dari Meikarta kepada konsumen. Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang merasa superpower, merasa punya kekuatan untuk bisa mengatur semuanya.
Selain itu, Daeng menuturkan bahwa pihak pengembang bahkan sudah menarik pajak pertambahan nilai (PPN) meski belum serah terima unit.
"(Harga apartemen) Rp285 juta, biaya profesinya Rp2 juta, DP Rp26 juta, uang pelunasannya Rp257 juta, PPN 10 persen. Ini belum akad kredit, tapi PPN sudah dibayar. Makanya perlu dicek apakah PPN yang sudah diambil itu sudah disetorkan ke negara atau tidak? Artinya kalau mereka melakukan ini ada modus," tutur Daeng.
[Gambas:Video CNN]
Kisruh Meikarta vs Konsumen, Pemerintah Bisa Apa?******Jakarta, CNN Indonesia--
Kisruh Apartemen Meikarta tak kunjung sampai ke titik penyelesaian hingga saat ini. Masalah justru memasuki babak baru di mana PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta menggugat 18 konsumen.
Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) Aep Mulyana mengatakan 18 orang konsumen digugat perdata senilai Rp56 miliar ke PN Jakarta Barat usai mengadu ke DPR pada Desember 2022 lalu karena unit yang tak kunjung diserahkan sejak 2019.
Aep menduga gugatan tersebut dipicu oleh isi spanduk-spanduk termasuk kata 'oligarki' yang dibentangkan saat para konsumen orasi dan berunjuk rasa di depan gedung DPR.
Konsumen Meikarta sendiri sudah rapat dengan Komisi VI DPR pada pertengahan Januari lalu. Dalam rapat itu, konsumen menceritakan kronologi terkait unit yang tidak kunjung diserahkan.
Selain itu sejumlah konsumen juga menuntut pengembang mengembalikan dana atau refund.
"Kami anggota perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta intinya sudah tidak tertarik lagi dengan unitnya, dan sepakat memohon untuk mengembalikan hak-hak kami dalam bentuk refund," ujar Aep.
Lihat Juga :Profil Pemilik Meikarta yang Gugat Konsumen Usai Dimintai Refund |
Dalam rapat itu, Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menyinggung soal dugaan kekuatan oligarki dalam kasus Apartemen Meikarta.
"Kita melihat ada kekuatan oligarki yang sewenang-wenang. Harusnya bapak (konsumen) sudah menerima (unit) pada 2019 sekarang sudah 2023, jadi sudah delay 4 tahun," ujar Andre.
Andre juga menyinggung PT MSU yang menjanjikan unit diserahkan pada 2027. Andre menuding kasus Meikarta ini sebagai penzaliman oleh oligarki.
"Ini proyek sudah bermasalah dari awal. Ini bentuk penzaliman oligarki kepada rakyat Indonesia," ujarnya.
Lihat Juga :Fakta-fakta Meikarta: Iklan Jor-joran hingga Konsumen Digugat Rp56 M |
Kendati demikian, pihak Meikarta tidak dihadirkan dalam rapat itu. DPR sudah berencana untuk memanggil pihak Meikarta, tetapi belum ada kepastian waktu yang ditentukan.
Sementara itu, Corporate Secretary Lippo Cikarang Veronika Sitepu menjelaskan putusan homologasi menyebut penyerahan unit akan dilakukan secara bertahap hingga 2027 mendatang.
Kesepakatan perdamaian atau homologasi itu mengacu pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berdasarkan Putusan No. 328/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga Jakarta Pusat tertanggal 18 Desember 2020.
Padahal jika mengacu pada Penegasan dan persetujuan Pemesanan Unit (P3U) atau konfirmasi pemesanan, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pemilik proyek seharusnya melakukan serah terima unit apartemen pada pertengahan 2019 hingga 2020 kepada konsumen.
Lihat Juga :Pengembang Meikarta Kekeh Serahkan Unit Bertahap hingga 2027 |
Mirisnya lagi, konsumen yang menjadi debitur Bank Nobu mengaku harus tetap membayarkan cicilan untuk pembelian apartemen Meikarta yang tak kunjung mereka lihat wujudnya.
Kuasa hukum Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Rudy Siahaan menyebutkan saat ini terdapat anggota komunitas yang berhenti membayarkan cicilan KPA kepada Bank Nobu. Tapi, mereka mendapatkan intimidasi berbentuk surat peringatan.
"Kalau surat peringatan itu kan berarti ada yang mengancam, memperingati, 'eh kamu bayar dong unitnya, bayar angsuran kamu', bagaimana konsumen mau bayar kalo unitnya nggak ada? Stress dong," papar Rudy di Plaza Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (19/12).
Bersambung ke halaman berikutnya...
DPR Bakal Panggil James Riady Buntut Kisruh Kasus Meikarta******Jakarta, CNN Indonesia--
DPR bakal memanggil bos Lippo Group James Riady terkait kisruh pembangunan apartemen Meikarta. Selain James, perwakilan anak perusahaannya yaitu PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang juga akan dipanggil pada 13 Februari mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Komisi VI DPR usai PT MSU mangkir tanpa keterangan dalam panggilan perdana rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar Rabu (25/1) lalu. Anak usaha Lippo itu bahkan tidak memberikan keterangan berhalangan hadir.
"Komisi VI akan mengundang kembali Meikarta. Di dalam undangan ini tidak hanya Meikarta yang akan diundang, tapi juga Lippo Group sebagai pemilik Meikarta. Karena agenda (Komisi VI) padat, kemungkinan 13 Februari," kata Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade di Kompleks DPR RI, Rabu (25/1).
Bahkan, Andre melempar usul dibentuk panitia khusus (pansus) Meikarta jika PT MSU dan Lippo Group tidak kooperatif.
Menurutnya, tidak ada satu pun kelompok yang bisa mengatur negara. Sikap yang ditunjukkan PT MSU dianggap Andre sebagai bentuk kezaliman luar biasa.
Lihat Juga :Luhut Pastikan Pembelian Motor Listrik Baru Dapat Subsidi Rp7 Juta |
"Pihak Lippo harus kita undang, tidak Meikarta lagi, tapi langsung pemilik perusahaannya. Keluarga (James) Riady harus kita undang. Meikarta ini kan pegawai. Kita undang saja langsung konglomeratnya karena diduga yang ambil keputusan ya keluarga besar itu," kata Andre dalam rapat.
Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi menekankan mangkirnya manajemen Meikarta tanpa keterangan adalah preseden buruk bagi DPR. Ia menegaskan seharusnya jika tidak bisa hadir maka pihak Meikarta harus memberikan informasi.
"Kalau ini kan tidak sama sekali. Berarti dia itu sudah melecehkan parlemen. Ini perlu penyikapan serius dari teman-teman Komisi VI. Kami kan memanggil mereka untuk membela kepentingan konsumen yang sudah mengadu ke Komisi VI," tegas Baidowi.
Daeng Muhammad dari Fraksi PAN menegaskan setuju dengan pernyataan Andre Rosiade dan Achmad Baidowi. Menurutnya, stakeholder atau siapapun yang diundang demi kepentingan masyarakat Indonesia, minimal seharusnya memberikan keterangan jika berhalangan hadir.
Lihat Juga :Mandiri Sediakan ATM Rp10 Ribu, Satu-satunya di Indonesia |
Daeng menegaskan sikap PT MSU yang mengabaikan undangan DPR sama saja melecehkan dan tidak menganggap eksistensi parlemen.
Sementara itu, Mohamad Hekal yang memimpin sidang memutuskan tiga kesimpulan RDPU yang tidak dihadiri pengembang Meikarta tersebut. Pertama, Presiden Direktur PT MSU (Developer Meikarta) tidak hadir dan tidak memberikan keterangan.
Kedua,Komisi VI mengusulkan untuk dilakukannya rapat gabungan bersama Komisi III dan Komisi XI DPR RI. Ketiga, Komisi VI DPR akan mengirim undangan kedua kepada Presiden Direktur PT MSU dan mengundang Lippo Group.
RDPU ini digelar usai sidang perdana gugatan PT MSU ke 18 konsumen Meikarta yang meminta pengembalian dana (refund) lantaran unit apartemen mereka tak kunjung rampung.
[Gambas:Video CNN]
Label:jam gacor mahjong ways、pinjol yang tidak ribet、duniahoki99
Terkait:putritoto、situs bonus 100 to kecil、agen judi slot gacor、slot sgp 88、sgoplay slot、togel 18、pinjol yang diawasi ojk 2022、kredivo wiki、persyaratan daftar kredivo、akun slot baru
bab terbaru:judi game online slot(2024-07-12)
Perbarui waktu:2024-07-12
《link slot gacor hari ini》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara beli hp pakai kartu kreditHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《link slot gacor hari ini》bab terbaru。