erek2 10 865Jutaan kata 509521Orang-orang telah membaca serialisasi
《pola maxwin inches》
Korsel tuding Korut pasok senjata untuk Hamas******Seoul (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan sangat prihatin atas transaksi senjata Korea Utara, setelah agen mata-mata Korea Selatan mengonfirmasi bahwa senjata Korea Utara digunakan oleh kelompok Palestina Hamas dalam perang dengan Israel.
Pada Senin, Badan Intelijen Nasional (NIS) Korea Selatan merilis foto bagian roket Korea Utara yang menunjukkan bahwa pejuang Hamas menggunakan peluncur granat bertenaga roket F-7 yang diproduksi di Pyongyang, lapor kantor berita Yonhap yang berbasis di Seoul.
“Pemerintah sangat prihatin dengan pengiriman senjata Korea Utara ke luar negeri,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Lim Soo Suk dalam konferensi pers pada Selasa.
Setiap perdagangan senjata dengan Korea Utara jelas merupakan pelanggaran terhadap resolusi-resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), yang secara serius mengancam perdamaian dan keamanan internasional, juga Semenanjung Korea, katanya.
Dia mengatakan bahwa Korea Selatan akan terus bekerja sama dengan Amerika Serikat, Jepang dan negara-negara lain untuk memastikan semua anggota PBB mematuhi resolusi Dewan Keamanan, dan menyatakan posisinya mengenai masalah ini dalam pertemuan DK PBB.
Militer Korea Selatan sebelumnya mengungkapkan kekhawatiran bahwa Korea Utara mungkin memiliki hubungan militer dengan Hamas, dan Pyongyang bakal menggunakan taktik militer yang sama seperti yang digunakan Hamas dalam perangnya dengan Israel untuk menyerang Seoul secara tiba-tiba.
Sumber: Yonhap-OANA
Baca juga: Korsel ingin perkuat kerja sama dengan AS-Jepang hadapi ancaman Korut
Baca juga: AS sebut Rusia gunakan rudal yang dipasok Korut untuk serang Ukraina
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2024
KPK perpanjang penahanan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba******Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK) selama 40 hari untuk kepentingan penyidikan dan melengkapi alat bukti.
"Lama penahanan tersebut sampai dengan 16 Februari 2024 di Rutan KPK dan dapat diperpanjang kembali sesuai kebutuhan penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ali mengatakan perpanjangan masa penahanan tersebut juga dilakukan untuk para tersangka yang ditahan bersama AGK yakni, Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).
Untuk diketahui, konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghhani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggarannya bersumber dari APBD.
AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.
Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.
Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.
Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.
Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.
Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang
yaitu KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.
Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.
Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.
Uang-uang tersebut kemudian digunakan diantaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.
Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Tersangka AGK, RI dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: KPK panggil Muhaimin Syarif saksi kasus korupsi AbdulGhani Kasuba
Baca juga: KPK sita data aliran uang saat geledah rumah Abdul Ghani Kasuba
Baca juga: KPK geledah rumah Muhaimin Syarif di Tangerang
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
KPK dalami pengadaan pupuk saat SYL jabat Menteri Pertanian******Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang mendalami soal proyek pengadaan pupuk di Kementerian Pertanian saat Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Hal tersebut didalami penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan terhadap Direktur PT Dwimitra Tommy Nursamsu Mardisusanto pada Senin (8/1).
"Saksi ini hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuannya soal pelaksanaan proyek pengadaan pupuk di Kementan RI pada saat tersangka SYL menjabat sebagai Mentan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
KPK pada Jumat, 13 Oktober 2023, resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian tersebut.
Baca juga: Penyidik KPK panggil enam saksi terkait kasus korupsi SYL
Perkara dugaan korupsi tersebut bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019 sampai 2023. Dengan jabatannya tersebut, SYL kemudian membuat kebijakan personal, di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.
Kurun waktu kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020 sampai 2023.
SYL menugaskan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan Muhammad Hatta (MH) untuk melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan II. Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.
Atas arahan SYL, selanjutnya KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, yakni para direktur jenderal, kepala badan hingga sekretaris masing-masing eselon I.
Baca juga: Penyidik KPK terus dalami gratifikasi SYL dan dua tersangka lain
Dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai 4.000 dolar AS sampai dengan 10.000 dolar AS. Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi orang kepercayaan SYL itu dilakukan rutin setiap bulan-nya dengan menggunakan pecahan mata uang asing.
KPK mengatakan bahwa uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sebagai bukti permulaan berjumlah sekitar Rp13,9 miliar. Meski demikian, tim penyidik KPK masih terus melakukan penelusuran lebih mendalam terhadap jumlah pastinya.
SYL, KS, dan MH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di rumah tahanan (Rutan) KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan tersangka SYL, turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca juga: KPK periksa Stafsus Mentan soal pengumpulan uang dari ASN
Baca juga: KPK sebut SYL dkk gunakan uang korupsi untuk umrah
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:grup123 slot、234 togel、pengajuan kredivo berapa lama
Terkait:jagoan69、cara dapat saldo dana dari hago、tafsir mimpi islam、pola gacor hari ini olympus、cara pasang togel yang benar、online177、max win fanduel、cara dapat uang dari picoworkers、sports369、cmd789 slot
bab terbaru:ngamen(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《pola maxwin inches》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot online terbaruHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pola maxwin inches》bab terbaru。