mesin slot gacor 317Jutaan kata 942497Orang-orang telah membaca serialisasi
《rtp sakti123》
Warga terdampak longsor di Lebak terima bantuan bahan pokok******Lebak (ANTARA) - Warga terdampak bencana longsor di Desa Ciherang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, menerima bantuan bahan pokok untuk meringankan beban mereka. "Kami mengapresiasi bantuan bahan pokok itu untuk warga yang terkena longsor," kata Camat Cibeber Khaerudin saat dihubungi di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Senin. Menurut dia, warga di wilayahnya yang terdampak bencana longsor itu tercatat sembilan rumah di antaranya lima rumah masuk kategori rusak berat dan empat rumah lainnya rusak ringan. "Dari sembilan rumah itu dihuni puluhan jiwa dan hingga kini tidak ada laporan korban jiwa maupun luka-luka akibat bencana tersebut," ujarnya.
Baca juga: BPBD Lebak catat sembilan rumah warga diterjang longsor Saat ini, kata dia, pemerintah kecamatan, BPBD, Brimob Panggarangan, TNI, dan masyarakat melakukan gotong royong di lokasi rumah yang terdampak longsor. "Selama ini warga yang terkena musibah bencana alam itu terpenuhi kebutuhan dasar, seperti ketersediaan bahan pokok dan mengungsi di tempat yang layak huni yakni di rumah saudara dan kerabat," katanya. Ia menyebutkan bahan pokok berupa beras, mi instan, minuman kemasan, minyak goreng, susu, makanan siap saji, dan aneka camilan itu dari BPBD Lebak, Kapolda Banten, BUMN, dan berbagai perusahaan. "Kami mengutamakan warga terdampak longsor itu terpenuhi kebutuhan pangan," katanya.
Baca juga: Masuk pancaroba, BPBD Lebak-Banten minta warga waspadai longsor Menurut dia, pihaknya kini membuka posko kesehatan dari puskesmas dan Yayasan Baitul Mal PLN. Petugas di posko itu melibatkan tenaga medis, seperti dokter, perawat, bidan, dan tenaga lainnya untuk mencegah berbagai penyakit pascabencana alam. Warga terdampak longsor mendapatkan pelayanan pemeriksaan kesehatan di posko itu secara gratis. "Kami minta warga memanfaatkan pemeriksaan kesehatan agar tidak terserang berbagai penyakit," ujarnya.
Baca juga: Dinas PUPR Banten bersihkan 68 titik longsoran di Lebak Sementara itu, Ahmad, seorang warga terdampak bencana longsor, bersyukur adanya bantuan bahan pokok sehingga terpenuhi kebutuhan pangan. "Kami berharap pemerintah daerah kembali membangun rumah yang rusak berat terkena longsor," katanya.
Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
Eks Dirut Pertamina didakwa rugikan negara Rp1,77 triliun******Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan didakwa merugikan negara sebesar 113,84 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp1,77 triliun akibat dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina pada 2011-2014.
Dakwaan tersebut dilontarkan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengadaan LNG perusahaan AS, Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL) pada Pertamina dan instansi terkait lainnya Nomor: 74/LHP/XXI/12/2023 tanggal 29 Desember 2023.
"Perbuatan terdakwa bersama-sama Yenni Andayani dan Hari Karyuliarto telah mengakibatkan kerugian keuangan negara cqPT Pertamina sebesar 113,84 juta dolar AS," ujar Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Wawan Yunarwanto dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin.
Dengan demikian, ia menyebutkan dugaan kasus korupsi terdakwa tersebut merupakan perbuatan yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU 31/199 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Wawan mengungkapkan, Karen didakwa melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, secara melawan hukum, yaitu melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi, yakni memperkaya diri sebesar Rp1,09 miliar dan sebanyak 104.016 dolar AS atau setara dengan Rp1,62 miliar.
Tak hanya memperkaya diri, Karen turut didakwa memperkaya suatu korporasi, yaitu CCL senilai 113,84 juta dolar AS atau setara dengan Rp1,77 triliun, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Selain itu, Karen didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa adanya pedoman pengadaan yang jelas dan hanya memberikan izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi, analisis secara teknis dan ekonomis, serta analisis risiko.
Karen juga disebut tidak meminta tanggapan tertulis kepada Dewan Komisaris Pertamina dan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebelum penandatanganan perjanjian jual beli LNG CCL Train 1dan Train 2, serta memberikan kuasa kepada Yenni Andayani selaku Senior Vice President(SVP) Gas and Power Pertamina 2013-2014 dan Hari Karyuliarto selaku Direktur Gas Pertamina 2012-2014.
Keduanya diberi kuasa untuk masing-masing menandatangani LNG SPA (Sales and Purchase Agreement) CCL Train 1 dan Train 2, meski belum seluruh Direksi Pertamina menandatangani Risalah Rapat Direksi (RRD) untuk LNG SPA CCL Train 1 dan tanpa didukung persetujuan direksi untuk LNG SPA CCL Train 2.
"Kuasa juga diberikan dengan tidak meminta tanggapan tertulis Dewan Komisaris Pertamina dan persetujuan RUPS serta tanpa adanya pembeli LNG CCL yang telah diikat dengan perjanjian," ucap JPU KPK menambahkan.
Wawan melanjutkan, Karen turut didakwa melakukan komunikasi dengan pihak Blackstone, yang merupakan salah satu pemegang saham pada Cheniere Energy, Inc., dengan tujuan untuk mendapatkan jabatan dan memperoleh jabatan sebagai Senior Advisorpada Grup Ekuitas Swasta Blackstone karena Pertamina telah mengambil proyek CCL.
Perbuatan tersebut antara lain bertentangan dengan Pasal 5 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara serta Pasal 92 dan Pasal 97 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Karen Agustiawan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan gas alam cair di Pertamina tahun 2011-2021 pada 19 September 2023.
Karen ditahan di Rumah Tahanan Negara Polres Metro Jakarta Selatan oleh Penyidik sejak 19 September 2023 hingga 16 Januari 2024 serta Penuntut Umum sejak 16 Januari 2024 hingga 5 Maret 2024.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Label:61 togel、cara prediksi no togel、pola gacor kakek zeus hari ini
Terkait:jaminan pinjam uang di bank、slot 138 link alternatif、erek2 85、situs terbaru slot、palace303、slot 77 slot、unsur gacor org、play88 slot game、erek erek 36 2d、deluna4d rtp
bab terbaru:ak4d slot(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
《rtp sakti123》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot777Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《rtp sakti123》bab terbaru。