info link gacor malam ini 879Jutaan kata 233034Orang-orang telah membaca serialisasi
《pubtogel login》
Mendag Tak Larang Semua Produk Impor Rp1,5 juta Dijual di E******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan larangan menjual barang impor dimarketplacedi bawah US0 atau Rp1,5 juta berlaku hanya untuk skemacross border commerce.
Artinya, larangan hanya berlaku untuk ritel luar negeri yang menjual produknya langsung ke konsumen di Indonesia.
Kebijakan itu akan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Selain itu, ia menjelaskan marketplacetidak boleh sekaligus menjadi produsen. Kemudian pedagang asing di e-commercejuga bakal diperlakukan sama dengan UMKM lokal.
"Perlakuannya harus sama dengan UMKM kita. Perizinan, bayar pajak kalau impor barang," katanya.
Ia menyebut revisi Permendag 50/22 tersebut saat ini sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki juga mendukung larangan tersebut. Ia tak sudi jika produk-produk UMKM lokal harus berbagi panggung dengan barang impor, terutama yang bisa diproduksi pedagang lokal.
"Untuk barang-barang yang sudah diproduksi di dalam negeri, kita engak perlu lagi masuk impor, itu arahan Presiden (Joko Widodo). Karena itu, menurut saya harganya harus dipatok, minimum US0 (Rp1,5 juta), masuk ke sini itu boleh. Tapi kalau di bawah itu, jangan dong. Supaya untuk melindungi produk-produk UMKM," jelasnya.
Wacana larangan produk impor di bawah Rp1,5 juta itu bermula dari fenomena Project S TikTok yang ditengarai bisa memata-matai kebiasaan penggunanya, termasuk urusan belanja.
Perusahaan asal China itu dicurigai bakal memanfaatkan data penggunanya untuk meminta UMKM Negeri Tirai Bambu membuat produk tersebut dan dipasarkan via TikTok Shop.
[Gambas:Video CNN]
Jemaah Haji Makassar Ngaku Diperas Rp550 Juta, Bea Cukai Soetta Bantah******Makassar, CNN Indonesia--
Jemaah haji asal Makassar, Sulawesi Selatan yang beberapa waktu lalu viral memborong 1 kilogram (Kg) emasdi Jeddah Mirahayati mengaku diperas oknum pegawai Bea CukaiBandara Soekarno-Hatta (Soetta), Banten.
Dugaan pemerasan terjadi saat ia pulang dari menunaikan rukun Islam ke-5 tersebut. Mirahayati bercerita pemerasan bermula saat ia sampai di Bandara Soetta.
Saat itu, ia membawa emas berupa dua kalung, cincin, anting dengan total berat 1 kg dan oleh-oleh berupa sajadah, Alquran, tasbih. Total nilai emas dan oleh-oleh tersebut ia taksir Rp840 juta.
"Menurut aku nilai tagihan pajak itu tidak wajar, terhitung banyak ratusan juta, orang berpikir saya cuma bayar Rp30 juta-Rp50 juta, tapi yang ditagihkan ke saya Rp550 juta. Saya bilang ini pemerasan, masa harga emas Rp840 juta, pajaknya masuk ke Indonesia Rp500 juta, ini peras masyarakat Indonesia," katanya saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (18/7).
Karena merasa tagihan terlalu besar, ia pun bernegosiasi dengan petugas tersebut. Akhirnya, ia dan petugas Ditjen Bea Cukai bandara sepakat bahwa bea masuk yang harus dibayar atas barang bawaanya Rp278 juta.
"Awalnya diminta sekitar Rp550 juta. Bukan separuh, karena uangnya itu kalau rupiahkan hanya sekitar Rp840 juta saja. Setelah nego, kita sepakati hanya Rp278 juta," ungkapnya.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto yang dikonfirmasiCNNIndonesiaterkait pengakuan itu mengatakan tidak ada ruang negosiasi dalam penentuan pungutan bea masuk.
[Gambas:Video CNN]
Pasalnya, secara aturan, besaran pungutan bea masuk untuk barang bawaan penumpang pesawat dari luar negeri sudah jelas, ada tiga jenis. Pertama, bea masuk yang besarannya 10 persen. Kedua,PPN impor yang tarifnya 11 persen. Ketiga, PPH Pasal 22 impor yang tarifnya 7,5 persen.
"Sudah jelas cara menghitungnya, bagaimana cara negonya? Tidak ada ruang negosiasi," katanya.
Senada, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Soekarno-Hatta juga membantah tuduhan soal pemerasan terhadap Mirahayati.
"Tidak ada nego apalagi pemerasan," ujar Humas KPU BC Soekarno Hatta Niko Budhi Darma, Kamis (20/7).
Lihat Juga :Pengusaha Cemas Jokowi Wajibkan Dolar Parkir di RI Mulai 1 Agustus |
Menurutnya, saat Mirahayati tiba di Soetta dengan membawa barang berharga berupa perhiasan emas, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan.
Hasilnya, emas yang dibawa dikategorikan sebagai barang pribadi penumpang, maka ditetapkan pungutan negaranya sesuai kategori tersebut. Bea Cukai Soetta juga menimbang manual emas tersebut, dan diketahui beratnya 1.095 gram dengan nilai pabean barang sebesar Rp917 juta.
Dengan dasar perhitungan pungutan negara Bea Masuk 10 persen, PPN 11 persen, serta Pajak Penghasilan (PPh) 7,5 persen, maka jumlah pungutan negara yang harus dibayar Mirahayati adalah sebesar Rp278 juta.
"Pungutan negara ini seluruhnya disetor ke kas negara. Jadi, narasi terjadi nego atau tawar menawar dengan petugas Bea dan Cukai' adalah tidak benar," pungkasnya.
(mir)Label:joget4d、situs win slot login、situs slot terbaik dan gacor
Terkait:rupiahku legal atau ilegal、gatotkaca77、situs lagi gacor、paitosydney、situs gacor、cara pasang togel supaya menang terus、slot gampang jp maxwin、98toto login、claim bonus new member、situs slot luar negeri terpercaya
bab terbaru:supplemental bonus vs regular bonus(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《pubtogel login》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,sdypoolsHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pubtogel login》bab terbaru。