kumpulan link slot nexus 258Jutaan kata 58425Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjam uang di pegadaian syariah》
Jusuf Hamka Akan Denda Negara 2 Persen per Bulan Buntut Utang Rp800 M******Jakarta, CNN Indonesia--
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka sudah habis kesabaran dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal utangRp800 miliar yang ditagihnya ke negara.
Ia mengaku sudah tidak mau berdamai lagi dengan Kemenkeu. Apalagi, setelah Kemenkeu melontarkan serangan balik dengan menyatakan akan menagih utang ratusan miliar milik perusahaan grup Jusuf.
Ia mengatakan akan kembali ke putusan MA dalam menagih utang itu. Artinya, ia akan mengenakan denda 2 persen per bulan sebagaimana diputuskan oleh MA kalau pemerintah tak segera membayar utang itu.
Jusuf Hamka menagih utang Rp800 miliar kepada pemerintah.
Pria yang akrab disapa Babah Alun itu menyebut utang pemerintah bermula dari deposito PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk alias CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.
Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.
Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 lalu.
Ia sukses dan memenangkan gugatan.
"Saya bilang mana ada itu, kami gugat di pengadilan 2012. Waktu 2014 atau 2015 kami sudah sampai Mahkamah Agung (MA), inkrah, menang. Harus dibayar berikut bunganya setiap bulan. Ada dendanya pemerintah," jelas Jusuf pekan lalu.
[Gambas:Video CNN]
Setelah putusan MA itu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.
Seharusnya utang beserta bunganya Rp400 miliar pada 2016 atau 2017, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp170 miliar. Utang dibayar dua minggu setelah kesepakatan.
"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar. Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucap Jusuf.
Janji tak dipenuhi. Jusuf mengatakan utang tersebut bertahun-tahun diabaikan pemerintah dan tak mendapat penjelasan. Ia bahkan sampai keliling mengadu ke berbagai pimpinan kementerian/lembaga (K/L) untuk menagih utang tersebut.
Lihat Juga :Dalih Sri Mulyani Belum Mau Bayar Utang Negara Rp800 M ke Jusuf Hamka |
Namun, di tengah upaya menagih utang, Jusuf malah mendapatkan serangan balik dari Kemenkeu.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menagih balik utang ratusan miliar ke grup usaha milik Jusuf Hamka setelah negara ditagih Rp800 miliar oleh bos jalan tol itu.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan tagihan kepada grup PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf itu terkait aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan di bawah grup Citra. Enggak ingat angkanya, ratusan miliar. Terkait BLBI juga," kata Rionald di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (12/6).
Meski begitu, Rio menyebut pemerintah tetap memperhatikan tagihan dari Jusuf. Namun, ia menegaskan negara harus berhati-hati.
Lihat Juga :Jusuf Hamka Tantang Kemenkeu, Siap Bayar 100 Kali Lipat Jika Berutang |
Ia merinci gugatan dari Jusuf sudah diajukan sejak 2004, sampai akhirnya maju ke peninjauan kembali (PK) pada 2010. Kendati, ia menyebut pihaknya masih harus memastikan secara detail tuntutan tersebut.
Menurutnya, CMNP milik Jusuf terafiliasi atau dalam pengendalian pemegang saham pemilik Bank Yakin Makmur (Bank Yama), yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Meski begitu, Rio tidak menutup mata bahwa sudah ada putusan pengadilan terkait utang negara ke Jusuf tersebut.
"Sebagaimana diketahui ada banyak tuntutan sejenis kepada pemerintah. Intinya kita pastikan dulu, yang punya negara itu sudah tuntas apa belum. Kalau enggak kan repot," tutur Rio.
(skt/agt)Ombudsman Bakal Turun Tangan Atasi Mafia Impor Bawang Putih******Jakarta, CNN Indonesia--
Ombudsman RI akan menginvestigasi tata kelola impor bawang putih di tengah dugaan adanya mafia.
Langkah Ombudsman sebagai tindak lanjut usai Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) tak merespons permintaannya terkait informasi proses impor bawang putih pada Mei 2023.
Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengatakan pihaknya sudah meminta surat izin impor yang diberikan Kemendag kepada importir bawang putih dalam lima tahun.
Yeka menegaskan dugaan mafia impor bawang putih juga sudah menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyayangkan sikap Kemendag dan Kementan yang tidak kooperatif untuk membongkar mafia ini.
"Kalau ternyata gejolak sampai saat ini, berarti kepatuhan dari kementerian terkait terhadap upaya-upaya pembenahan ini masih kurang. Ini kita harus buktikan kenapa ini terjadi. Apakah prosedurnya ribet atau ada udang di balik batu?" tegasnya.
Lihat Juga :DPR Duga Ada Mafia Keruk Rp1,5 T dari Impor Bawang Putih |
Menurutnya, masalah importasi bawang putih harus transparan. Jika yang menjadi pemicu lonjakan harga bawang putih adalah pasokan kurang, bisa jadi baik Kemendag maupun Kementan belum mampu memberikan izin impor sesuai dengan kebutuhan dalam negeri.
Ia menegaskan memberantas mafia impor bawang putih sebenarnya hal yang mudah, asalkan kementerian/lembaga (K/L) terkait guyub. Namun, yang terjadi malah potensi konflik kepentingan dan pungutan-pungutan yang tak sesuai.
Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan mengatakan akan memeriksa importir bawang putih yang sulit mendapatkan izin impor. Namun, ia menjamin tidak ada jajaran Kemendag yang meminta importir untuk membayar demi mendapat izin impor.
"Kalau ada isu (bayar) Rp2.000, Rp3.000 laporkan pak ada badan hukum. Saya jamin anak buah saya enggak ada main-main gitu. Tapi kalau ada laporkan saja," kata Zulhas dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).
Bantahan Zulhas menyusul tuduhan Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam yang menduga ada mafia dalam importasi bawang putih. Ia menyebut mafia itu meminta para importir untuk membayar agar menerima izin impor.
Mufti merinci ada 163 importir yang mengantongi RIPH dari Kementan pada Februari 2023. Namun, Kemendag baru mengeluarkan 35 Surat Persetujuan Impor (SPI).
Importir yang belum menerima SPI diklaim ditawarkan oleh mafia untuk membayar Rp3.000 hingga Rp4.000 per kilogram (kg) bawang impor agar bisa mendapatkan izin.
[Gambas:Video CNN]
Label:rtp max77、slot depo 25 jadi 50、cara bayar tagihan kredivo di shopee
Terkait:bonus new member to kecil、kakek zeus lucu、info slot gacor hari ini、dewa slot 303、slot musang、area188、mulia 138 slot、apelslot、kredivo 0 persen、45 di erek erek
bab terbaru:nama situs judi slot terbaik dan terpercaya no 1(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
《pinjam uang di pegadaian syariah》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,mewahtotoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjam uang di pegadaian syariah》bab terbaru。