nusabet 495Jutaan kata 37019Orang-orang telah membaca serialisasi
《ratujudiqq》
Kemenko minta TPID jaga pasokan dan harga pangan jelang Ramadhan******
Sebagaimana historisnya, beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan harga karena peningkatan permintaan masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan seluruh TPID di Jawa terus melakukan pemantauan secara intensif untuk memastikan pasokan dan harga pangaJakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan meminta seluruh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), terutama di wilayah Jawa, untuk memastikan pasokan dan harga pangan terjaga jelang Ramadhan dan Idul Fitri.
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024
Luhut Telanjangi Gagal Tom Lembong Imbas Kritik Kebijakan Nikel Jokowi******
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan menyerang balik Co-Captain Timnas AMIN Thomas Lembong terkait kritik yang diberikan menteri perdagangan tersebut terhadap kebijakan nikel dan hilirisasi nikel yang dilaksanakan Jokowi.
Serangan balik ia lakukan dengan mengungkit sejumlah 'kegagalan' Tom Lembong selama menjadi bawahan Jokowi. Kegagalan itu salah satunya berkaitan dengan mempermudah proses perizinan investasi melalui sistem izin Online Single Submission (OSS).
Luhut mengatakan saat itu Jokowi menugaskan Tom Lembong yang kebetulan menjadi kepala BKPM untuk melaksanakan proyek tersebut. Namun kata Luhut, sampai dengan Tom mengakhiri masa tugasnya sebagai kepala BKPM tugas itu belum selesai.
Atas kegagalan itu, Luhut lantas meminta Tom berkaca. Ia ingin orang yang kini berada di balik pasangan calon nomor urut 1 Anies-Muhaimin itu merefleksikan hasil kerjanya dulu sebagai bawahan Jokowi.
"Anda harus refleksi juga apa sih yang Anda lakukan sebagai menteri perdagangan, coba tanya dirimu. Waktu anda (kepala) BKPM, apa yang anda lakukan? Anda kan ditugasi untuk Online Single Submissions (OSS). Saya ingat betul itu bagaimana Anda curhat ke saya, tapi itulah sampai Anda meninggalkan kabinet tidak pernah selesai OSS. Sekarang kami yang menyelesaikan itu yang sudah digadang-gadang begini begono dan segala macam," ungkapnya dalam video di akun Instagram pribadinya, Rabu (24/1).
Tom Lembong belakangan ini memang sering mengkritik pemerintahan Jokowi. Kritik ia berikan setelah gabung ke kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).
Kritik salah satunya ia berikan terkait kebijakan hilirisasi nikel yang dilaksanakan Jokowi.
Ia menyebut kebijakan itu sudah menghancurkan harga nikel. Menurutnya, karena kebijakan Jokowi harga nikel di pasar global sudah turun sekitar 30 persen dalam 12 bulan terakhir.
Lihat Juga :Luhut Respons Cak Imin Soal Hilirisasi Jokowi Ugal-ugalan |
Kejatuhan harga tersebut katanya dipicu gencarnya pembangunan smelter. Ia memperkirakan kejatuhan harga itu akan berlanjut karena stok nikel di dunia mengalami surplus yang terbesar sepanjang sejarah karena kebijakan Jokowi.
"Jadi dengan begitu gencarnya dibangun smelter di Indonesia, kita membanjiri dunia dengan nikel. Harga jatuh, terjadi kondisi oversupply," ujar Lembong.
Tak hanya menjatuhkan harga, Tom juga menjelaskan karena pemerintah begitu militan dan konfrontasional terhadap nasabah luar negeri, hal itu membuat mereka ketakutan. Ini membuat Indonesia kehilangan kepercayaan dan mencari opsi lain untuk membuat baterai mobil listrik.
[Gambas:Video CNN]
"Akhirnya mereka cari opsi lain, mereka bikin formulasi bahan baterai yang tidak menggunakan nikel," kata dia lebih lanjut.
Lembong lantas mencontohkan Tesla yang tidak menggunakan nikel untuk bahan baku baterai mobil listriknya.
"Jadi 100 persen dari semua mobil Tesla yang dibuat di Tiongkok menggunakan baterai yang mengandung 0 persen nikel, dan 0 persen kobalt. Jadi baterainya lithium iron phosphate (LFP). Jadi pakai besi, pakai fosfat, masih tetap pake lithium, tapi sudah tidak lagi pakai nikel, tidak lagi pakai kobalt," tutur dia.
Luhut membantah nada sumbang Tom Lembong soal anjloknya harga nikel. Luhut menegaskan harga nikel perlu dilihat dalam bentuk data panjang, misal sepuluh tahun terakhir.
Ia menyebut siklus dari komoditas naik dan turun, mulai dari batu bara, nikel, hingga emas. Namun, Luhut menyebut harga nikel dunia sekarang menyentuh Rp15 ribu, lebih bagus dari periode 2014-2019 yang hanya Rp12 ribu.
"Jadi, saya gak ngerti bagaimana Tom Lembong memberikan statement seperti ini, bagaimana Anda memberikan advice bohong kepada calon pemimpin yang Anda dukung, saya sedih lihat Anda. Artinya, intelektual Anda menurut saya jadi saya ragukan," tuturnya.
Selain itu, Luhut mengritik Tom soal selama 7 tahun lamanya memberikan 'contekan' kepada Jokowi. Menurutnya, itu sudah menjadi kewajiban Tom yang kala itu menjadi pembantu presiden, yakni menteri perdagangan 2015-2016 dan kepala BKPM 2016-2019.
Lihat Juga :Bos Sampoerna Buka Suara Usai Diklaim Boy Thohir Siap Dukung Prabowo |
Luhut meminta Tom Lembong tidak terlalu percaya diri. Menurutnya, ada yang lebih berjasa memberikan 'contekan' kepada Presiden Jokowi di forum-forum internasional.
"Anda jangan GR juga bilang kasih note kepada ayahnya Mas Gibran (Jokowi), memang hanya Tom Lembong saja? Yang paling banyak kasih note kepada Pak Presiden (Jokowi) adalah Bu Menteri Luar Negeri Retno," klaim Luhut.
"Dan itu bukan terjadi pada Presiden Jokowi saja, semua kepala negara itu kalau bilateral pasti ada yang di belakang ngasih note. Apakah karena Anda hebat melakukan itu? Tidak. Itu tugas Anda sebagai pembantu presiden, sebagai menteri perdagangan waktu itu dan sebagai kepala BKPM," tambahnya.
Luhut meminta Tom tidak terlalu banyak berkoar-koar di luar sana, apalagi memberikan cerita bohong tentang pengalaman bekerja di bawah komando Jokowi. Menurutnya, banyak hal-hal sukses yang diraih di pemerintahan Joko Widodo, mulai dari inflasi di bawah 3 persen hingga surplus ekspor 44 bulan berturut-turut.
CNNINdonesia.com masih berupaya minta tanggapan kepada Tom Lembong terkait pernyataan Luhut tersebut.
Lihat Juga :Melihat Gurita Bisnis Kalla yang Kata JK Diganggu Buntut Dukung AMIN |
Label:kredit hp di shopee tanpa dp、erek erek05、bandardewaqq
Terkait:pinjol pake rek dana、mimpi 3d、raja bet slot、winstar4d slot、mustang303 link、jasatoto99、superhoki89、arjuna4d、lintasqq、ratu slot hoki
bab terbaru:download kakek zeus(2024-06-27)
Perbarui waktu:2024-06-27
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Hotman Paris menitipkan pesan khusus ke Menteri KeuanganSri Mulyani soal kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen-75 persen.
Pesan ini disampaikan usai Hotman, Inul Daratista, dan pengusaha jasa hiburan lainnya menggeruduk kantor Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. Mereka keberatan dengan aturan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
"Haiii," ucap Hotman di Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Jumat (26/1).
Lihat Juga :ANALISISBenarkah Hilirisasi Ala Jokowi Ugal-ugalan Seperti Tuduhan Cak Imin? |
"Saya pesankan, saya mohon kepada Bapak Presiden (Jokowi) agar memeriksa pejabat terkait yang dulu ikut di DPR untuk menyetujui uu ini. Kenapa tidak lapor secara detail ke presiden? Karena Pak Jokowi saya tahu juga marah adanya pasal ini," tuturnya.
"Ya saya gak tahu (oknum pejabat terkait). Karena setiap uu kan pasti ada pejabat dari pemerintah. Anda audah tahu lah kalau uu (HKPD) menyangkut ini siapa ya, sudahlah sudah tahu. Dan kebetulan sekarang berbeda haluan," tandas Hotman.
Meski tak menegaskan menteri mana yang dimaksud, tetapi ucapan Hotman ini diduga mengarah ke Kemenkeu pimpinan Sri Mulyani. Terlebih, UU HKPD ini disusun dan disahkan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu bersama DPR RI.
Hotman lantas mendesak para pejabat pemerintah daerah kembali menetapkan tarif pajak hiburan kelompok diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa dengan aturan lama. Ia mengacu pada pasal 101 UU HKPD yang memperkanankan pemberian insentif fiskal.
Selain itu, Hotman mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/403/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.
Pemerintah menaikkan pajak hiburan minimal 40 persen dan maksimal 75 persen. Hal ini seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan mulai berlaku 5 Januari 2024.
Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Kementerian Keuangan Lydia Kurniawati mengatakan tujuan pemerintah menetapkan pajak hiburan minimal 40 persen adalah untuk kemandirian fiskal daerah yang selama ini banyak masih bergantung kepada pemerintah pusat.
"Tujuannya akhirnya apa sih? sekali lagi highlight-nya ini pajak daerah, ini dukungan daerah semakin mandiri, semakin ketemu balancefiskalnya," ujarnya dalam media briefing di Gedung Kemenkeu, Selasa (16/1).
Menurutnya, selama ini pemerintah daerah masih mengandalkan transferan anggaran dari pemerintah pusat. Oleh karena itu perlu dicari cara agar penerimaan daerah lebih besar untuk membiayai programnya sendiri.
Lihat Juga :KCIC Buka Kemungkinan Kereta Cepat Jakarta-Yogyakarta Dibangun Dulu |
"Maka kita perlu berfikir, assigment-nya tidak hanya memberikan transfer ke daerah, tapi bagaimana mendukung daerah meningkatkan pendapatan daerah," jelasnya.
Namun, ia menekankan tidak semua sektor hiburan dikenakan tarif pajak 40 persen-75 persen. Hanya lima sektor yang penikmatnya orang tertentu saja.
Adapun kelima sektor yang dimaksud adalah diskotik, karaoke, bar dan spa. Sektor hiburan lainnya seperti bioskop, pagelaran musik, sirkus, pacuan kuda, wahana air atau kolam renang, peragaan busana dan lainnya justru turun dari 35 persen menjadi maksimal 10 persen.
"Jadi orang jawa bilang jangan gebyah uyah, jangan digeneralisasi bahwa pajak hiburan batas bawah 40 persen batas atas 75 persen. Yang umum A-K tadi turun, nggak boleh tinggi. Jadi ini bukan jenis yang baru, sudah ada di uu sebelumnya," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024
Pengusaha emoh menemui Kementerian Keuangansoal sengkarut kenaikan pajak hiburanmenjadi 40-75 persen.
Ketua Gabungan Industri Paris Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani sebenarnya sudah bersafari ke kantor Kemenko Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kemenko Marves agar pajak hiburan batal naik.
Ia membawa para pelaku usaha di bidang jasa hiburan, mulai dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea hingga penyanyi dan pemilik tempat karaoke Inul Daratista.
"Kita belum ketemu (Kemenkeu), tapi kan menurut pandangan kami, kalau ketemu Kemenkeu percuma. Kan sudah jadi uu," kata Hariyadi usai bertemu Menko Marves Luhut di Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Jumat (26/1).
Hariyadi menegaskan penyusunan UU HKPD sedari awal sudah tidak tepat. Menurutnya, justifikasi soal range pajak hiburan 40-75 persen tidak jelas.
Ia juga mempertanyakan dalih Kemenkeu soal kenaikan pajak hiburan kelompok diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa. Menurutnya, keadilan mana yang dimaksud kementerian pimpinan Sri Mulyani tersebut.
"Ini kan berbeda dengan pajak barang mewah, ya kan? Barang mewah itu orang membeli sesuatu yang bersifat personal. Lah, ini kan (menyangkut) lapangan kerja, lahan yang berbeda," kritiknya.
"Jadi, kalau kitachallengeuntuk hal ini, menurut saya banyak yang bisa ditanya. Karena justifikasinya dari mana? Itu kemungkinan besar kalau kita buka debat publik tentang ini, mungkin saya rasa agak sulit untuk memenangkan, karena kami tahu persis kok angka-angka itu justifikasinya sangat lama," tutup Hariyadi.
Sementara itu, Hotman Paris mendesak pemerintah daerah kembali menetapkan pajak hiburan dengan mengacu tarif lama. Ia mengutip pasal 101 UU HKPD yang memperkenankan adanya insentif fiskal.
Selain itu, Hotman mengacu Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/403/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.
[Gambas:Video CNN]
Hotman Paris menitipkan pesan khusus ke Menteri KeuanganSri Mulyani soal kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen-75 persen.
Pesan ini disampaikan usai Hotman, Inul Daratista, dan pengusaha jasa hiburan lainnya menggeruduk kantor Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. Mereka keberatan dengan aturan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
"Haiii," ucap Hotman di Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Jumat (26/1).
Lihat Juga :ANALISISBenarkah Hilirisasi Ala Jokowi Ugal-ugalan Seperti Tuduhan Cak Imin? |
"Saya pesankan, saya mohon kepada Bapak Presiden (Jokowi) agar memeriksa pejabat terkait yang dulu ikut di DPR untuk menyetujui uu ini. Kenapa tidak lapor secara detail ke presiden? Karena Pak Jokowi saya tahu juga marah adanya pasal ini," tuturnya.
"Ya saya gak tahu (oknum pejabat terkait). Karena setiap uu kan pasti ada pejabat dari pemerintah. Anda audah tahu lah kalau uu (HKPD) menyangkut ini siapa ya, sudahlah sudah tahu. Dan kebetulan sekarang berbeda haluan," tandas Hotman.
Meski tak menegaskan menteri mana yang dimaksud, tetapi ucapan Hotman ini diduga mengarah ke Kemenkeu pimpinan Sri Mulyani. Terlebih, UU HKPD ini disusun dan disahkan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu bersama DPR RI.
Hotman lantas mendesak para pejabat pemerintah daerah kembali menetapkan tarif pajak hiburan kelompok diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa dengan aturan lama. Ia mengacu pada pasal 101 UU HKPD yang memperkanankan pemberian insentif fiskal.
Selain itu, Hotman mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/403/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.
Pemerintah menaikkan pajak hiburan minimal 40 persen dan maksimal 75 persen. Hal ini seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan mulai berlaku 5 Januari 2024.
Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Kementerian Keuangan Lydia Kurniawati mengatakan tujuan pemerintah menetapkan pajak hiburan minimal 40 persen adalah untuk kemandirian fiskal daerah yang selama ini banyak masih bergantung kepada pemerintah pusat.
"Tujuannya akhirnya apa sih? sekali lagi highlight-nya ini pajak daerah, ini dukungan daerah semakin mandiri, semakin ketemu balancefiskalnya," ujarnya dalam media briefing di Gedung Kemenkeu, Selasa (16/1).
Menurutnya, selama ini pemerintah daerah masih mengandalkan transferan anggaran dari pemerintah pusat. Oleh karena itu perlu dicari cara agar penerimaan daerah lebih besar untuk membiayai programnya sendiri.
Lihat Juga :KCIC Buka Kemungkinan Kereta Cepat Jakarta-Yogyakarta Dibangun Dulu |
"Maka kita perlu berfikir, assigment-nya tidak hanya memberikan transfer ke daerah, tapi bagaimana mendukung daerah meningkatkan pendapatan daerah," jelasnya.
Namun, ia menekankan tidak semua sektor hiburan dikenakan tarif pajak 40 persen-75 persen. Hanya lima sektor yang penikmatnya orang tertentu saja.
Adapun kelima sektor yang dimaksud adalah diskotik, karaoke, bar dan spa. Sektor hiburan lainnya seperti bioskop, pagelaran musik, sirkus, pacuan kuda, wahana air atau kolam renang, peragaan busana dan lainnya justru turun dari 35 persen menjadi maksimal 10 persen.
"Jadi orang jawa bilang jangan gebyah uyah, jangan digeneralisasi bahwa pajak hiburan batas bawah 40 persen batas atas 75 persen. Yang umum A-K tadi turun, nggak boleh tinggi. Jadi ini bukan jenis yang baru, sudah ada di uu sebelumnya," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
《ratujudiqq》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,jelas138Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《ratujudiqq》bab terbaru。