jp88 902Jutaan kata 428488Orang-orang telah membaca serialisasi
《hapyybet188》
Pengamat soal Dugaan Predatory Pricing TikTok Shop: Itu Subsidi Harga******Jakarta, CNN Indonesia--
Pengamat Ekonomi Digital Ignatius Untung Surapati menilai salah pernyataan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki terkait dugaan praktik predatory pricing yang dilakukan olehTikTok Shop.
Menurutnya, predatory pricing adalah praktik pedagang menjual barangnya dengan harga di bawah harga modal. Artinya, mereka melakukan jual rugi dengan tujuan supaya para pesaing tak lebih kuat.
"Semua platform e-commerce, baik e-commerce murni maupun social commerce, itu melakukan subsidi harga, punya voucher dan sebagainya. Tapi apakah itu bisa disebut sebagai predatory pricing? Menurut saya tidak," ujar Untung dalam talkshow'Dampak Social Commerce Pada UMKM di Indonesia' di Jakarta Selatan, Jumat (15/9).
"Pengguna baru langsung dapat voucher 50 ribu, jadi kita tidak bisa bilang bahwa praktik-praktik semacam itu sebuah predatory pricing. Karena pertama jumlahnya terbatas, kedua ditunjukkan untuk sektor terbatas, jadi itu bukan predatory pricing," paparnya lebih lanjut.
Selain itu, Untung juga menentang fenomena di mana penjual online dan offline dipandang berbeda. Menurutnya, semua penjual itu sama-sama memiliki tujuan untuk meraup untung. Beda dari keduanya hanya dari tempat berjualan mereka saja.
"Jadi jangan dibilang bahwa 'toko online ini bikin penjual offline mati tuh', orang sama-sama penjual. Penjual online juga dulunya di toko offline. Jadi tinggal bagaimana caranya yang offline mau enggak belajar," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (IDEC) Tesar Sandikapura juga menegaskan pemerintah seharusnya harus aktif dalam mengeluarkan regulasi terhadap suatu aturan. Dalam hal ini terkait pemerintah menolak TikTok dalam menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce di Indonesia.
"Regulasi di e-commerce ini memang saya lihat kadang kencang kadang lemah. Ini sebenarnya pemerintah itu harus aktif ketika mau melakukan regulasi terhadap suatu aturan tertentu. Coba dipanggil lah semua kelompok yang terkait, baik itu dari sisi pengusaha platformnya dan juga dari praktisi," kata Tesar.
"Tapi prinsipnya regulasi itu harusnya melindungi semua pihak. Jadi dari pihak platform harusnya tidak dirugikan. Kita sebagai konsumen juga tidak boleh dirugikan dan yang paling negara harus tetap bisa berdaulat. Jadi tiga hal ini memang harus diatur dalam bentuk regulasi," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
Kronologi Antam vs Budi Said, Diskon Berujung Ganti Rugi 1,1 Ton Emas******Jakarta, CNN Indonesia--
Kasus PT Antam (Persero) Tbk vs Budi Said yang merupakan crazy rich Surabaya memanas sejak 2020 lalu.
Budi Said mengklaim dirinya sebagai konsumen Antam di Butik Emas LM Surabaya tidak mendapatkan haknya. Ia menyebut kasus ini bermula dari diskon yang diklaim ditawarkan Antam.
Perseteruan ini disebut sudah pernah coba didamaikan. Namun, mediasi pada 18 Maret 2020 dan 22 April 2020 gagal.
Gugatan Budi didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Jumat, 7 Februari 2020 dengan nomor perkara 58/Pdt.G/2020/PN Sby. Berdasarkan gugatan tersebut, Antam diklaim menjanjikan diskon untuk transaksi yang dilakukan Budi.
Budi mengklaim sudah membayar pembelian emas batangan 24 karat Antam seberat 7,07 ton pada 2018 lalu. Namun, ia mengaku hanya menerima emas Antam sebanyak 5,9 ton, di mana selisihnya 1,1 ton tidak pernah diterima.
Dalam salah satu petitum gugatan ia meminta PN Surabaya menghukum tergugat I alias Antam untuk membayar kerugian kepada penggugat sebesar Rp817,46 miliar, diambil dari harga emas batangan Antam Lokasi Butik Emas LM-Surabaya Pemuda seberat 1.136 kilogram. Ganti rugi ini setara emas Antam 1,1 ton.
Nantinya, nilai ganti rugi tersebut disesuaikan dengan fluktuasi nilai emas dari pengumuman situs resmi Antam www.logammulia.com.
Lihat Juga :Ombudsman Temukan Dugaan Maladministrasi BP Batam di Kasus Rempang |
Dalam amar putusannya pada 13 Januari 2021, majelis hakim PN Surabaya menerima dan mengabulkan sebagian gugatan Budi Said. Maka, Antam diharuskan membayar ganti rugi Rp817,46 miliar atau menyerahkan emas seberat 1,13 ton kepada Budi.
Selain Antam, majelis hakim juga menghukum tergugat Eksi Anggraeni membayar kerugian materiil kepada Budi sebesar Rp92,09 miliar.
Baik Antam dan Eksi juga dihukum secara tanggung renteng (hoofdelijk) membayar kerugian immateriil kepada Budi Rp500 miliar.
Lihat Juga :Daftar Masalah dan Korupsi di BUMN yang Terbongkar Belakangan Ini |
Antam membantah menjanjikan harga diskon dalam transaksi Budi Said. Mereka mengklaim hanya bertransaksi dengan harga yang dikeluarkan secara resmi oleh perusahaan.
Mereka kekeh tetap berada pada posisi tidak bersalah atas gugatan Budi Said. Kunto Hendrapawoko yang saat itu menjabat SVP corporate secretary Antam menegaskan pihaknya mengajukan banding atas putusan 13 Januari 2021 tersebut.
"Perusahaan merasa dirugikan dengan kasus yang dilakukan segelintir oknum terhadap Butik Surabaya dan telah mengajukan gugatan kepada Budi Said atas pencemaran nama baik serta menuntut ganti rugi," katanya kala itu.
Lihat Juga :Pontjo Sutowo Blak-blakan soal Rebutan Hotel Sultan dengan Negara |
Budi yang menang di PN Surabaya sempat kalah di tingkat banding. Namun, ia akhirnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
MA lantas memutuskan Antam kalah kasasi dalam kasus versus Budi Said. Ini tertuang dalam putusan MA dengan nomor register 1666 K/PDT/2022 yang disahkan pada 29 Juni 2022.
Majelis hakim yang memutus perkara Budi Said melawan Antam, yaitu Panji Widagdo, Rahmi Mulyati, dan Maria Anna Samiyati.
Antam menolak membayar 1,13 ton emas batangan kepada crazy rich Surabaya Budi Said. Perusahaan memilih menyiapkan strategi lanjutan menghadapi tuntutan Budi di MA.
"Perusahaan menegaskan bahwa tetap berada pada posisi yang kuat dalam perkara ini dan telah melaksanakan hak dan kewajiban atas seluruh transaksi dengan itikad baik," ungkap Corporate Secretary Division Head Antam Syarif Faisal Alkadrie, dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (29/8/2022).
Crazy rich Surabaya Budi Said kembali menang di tingkat Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA). Permohonan PK ini diajukan Antam yang diwakili Nicolas D Kanter selaku Direktur Utama.
Amar putusan PK tersebut diputus 12 September 2023 lalu dan diunggah di laman resmi MA dengan nomor perkara 554 PK/PDT/2023.
Lihat Juga :Bahlil Sebut RI-Warga Rugi Besar Jika Xinyi Batal Investasi di Rempang |
Ketua majelis PK ini Yakup Ginting dengan anggota majelis Muh Yunus Wahab dan Nani Indrawati. Selain itu, ada Prasetyo Nugroho selaku panitera pengganti.
Corporate Secretary Division Head Antam Syarif Faisal Alkadrie mengatakan pihaknya menghormati putusan MA tersebut. Namun, perusahaan masih menunggu salinan putusan.
Ia berdalih PT Antam telah menyerahkan semua barang sesuai dengan kuantitas yang dibayar oleh penggugat kepada pihak yang diberi kuasa. Adapun pembayaran emas mengacu pada harga resmi yang berlaku saat itu.
"Adapun tuduhan dari penggugat dilakukan oleh oknum yang bertindak di luar wewenang dan tidak sesuai dengan aturan perusahaan," kata Faisal kepada CNNIndonesia.com, Senin (18/9).
[Gambas:Video CNN]
Label:link slot gacor terbaru 2022、rebahan yang menghasilkan uang、situs slot besar terpercaya
Terkait:mpoagen、texaspoker、kredivo syarat dan ketentuan、wwwlive、pola slot gacor hari ini、berkah4d、sboku99、asiahoki77 slot demo、titanslot88、kedai69 rtp
bab terbaru:pinjam uang di fif(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《hapyybet188》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,syarat cicilan kredivoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《hapyybet188》bab terbaru。