virtus88 523Jutaan kata 361149Orang-orang telah membaca serialisasi
《cocaqq》
550 Pegawai 'Fraud' Kemenkeu Kena Sanksi Berat sejak 2017******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menghukum 550 pegawainya yang terbukti melakukan fraud dengan menjatuhkan sanksi berat sejak 2017.
Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo menjelaskan ada sistem di kementeriannya yang dapat mendeteksi indikasi pelanggaran pegawai, baik itu disiplin, kode etik, hingga fraud seperti suap dan pemerasan. Nantinya, data tersebut bakal ditindak Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.
"Tidak hanya perpajakan dan bea cukai, tapi bisa sektor lain di Kemenkeu. Jika ada indikasi dan terbukti, maka dilakukan tindak lanjut, yakni administratif (hukuman disiplin) dan pidana (diserahkan ke aparat penegak hukum)," tuturnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (16/3).
Kemudian, 482 pengaduan pada 2018 dengan 118 pegawai dihukum, 445 pengaduan pada 2019 dengan 83 pegawai dihukum, 446 pengaduan pada 2020 dengan 71 pegawai dihukum. Lalu, 599 pengaduan pada 2021 dengan 114 pegawai dihukum serta 805 pengaduan dengan 98 pegawai dihukum pada 2022.
Jika ditotal, ada 550 pegawai Kemenkeu yang terkena hukuman disiplin imbas kasus fraud sejak 2017. Prastowo menegaskan hukuman untuk kasus fraudadalah hukuman disiplin berat, seperti yang tercantum dalam PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"(Hukuman disiplin) ada di PP 94/2021. Iya, fraud hukuman disiplin berat," tegas Prastowo.
Hukuman disiplin yang diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS) dirinci dalam pasal 8 PP Nomor 94 tahun 2021, di mana terbagi menjadi tiga, yakni hukuman disiplin ringan, sedang, dan berat. Khusus untuk hukuman disiplin berat ada di pasal 8 ayat 4.
"Jenis hukuman disiplin berat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c terdiri atas: a. penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan; b. pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan; dan c. pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS," tulis pasal 8 ayat 4 beleid tersebut.
Di lain sisi, Prastowo juga menjelaskan statistik hukuman disiplin yang sudah dijatuhkan Kemenkeu kepada para pegawainya yang nakal.
"Sejak 2006 sampai dengan 2023, total hukuman disiplin yang dijatuhkan kepada pejabat/pegawai Kemenkeu adalah sebagai berikut: hukuman disiplin ringan 237, hukuman disiplin sedang 217, dan hukuman disiplin berat 597," tutup Prastowo.
[Gambas:Video CNN]
Bisnis Bengkel Pesawat Milik Garuda Indonesia Digugat PKPU******Jakarta, CNN Indonesia--
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMF AeroAsia) digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) aliaspailitdi Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat. Anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk yang bergerak di bisnis bengkel pesawat itu digugat pailit oleh PT Tigo Agra Gemilang.
VP Corporate Secretary & Legal Rian Fajar Isnaeni mengatakan pihaknya perseroan telah menerima panggilan sidang dalam perkara Permohonan PKPU oleh PT Tigo Agra Gemilang sesuai perkara Permohonan PKPU No. 86/Pd.Sus- PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst
"Perseroan menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh salah satu mitra usaha perseroan tersebut, dan saat ini dalam tahap menindaklanjuti permohonan dimaksud dengan berkoordinasi dengan beberapa pihak," kata Rian dalam Keterbukaan Informasi BEI pada Kamis, (16/3/) kemarin.
Menurutnya, gugatan pailit yang dilayangkan PT Tigo Agra Gemilang tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap aktivitas, keuangan hingga keberlangsungan bisnis perusahaan.
"Dapat kami sampaikan bahwa dengan adanya permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan dan going concerndari perseroan," ujarnya.
Mengacu pada situs SIPP PN Jakarta Pusat, sidang perdana gugatan PKPU dijadwalkan pada Selasa, (21/3) pukul 10.00 WIB.
[Gambas:Video CNN]
(pta/dzu)Importir Pakaian Bekas Terancam Pidana 5 Tahun dan Denda Rp5 M******Jakarta, CNN Indonesia--
Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba mengatakan importir pakaian bekasterancam sanksi pidana maksimal 5 tahun penjara dandendaRp5 miliar. Sanksi itu diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.
Dalam Pasal 47 disebutkan setiap importir wajib mengimpor barang dalam keadaan baru. Impor barang bekas hanya bisa dilakukan dalam hal tertentu, yang ditetapkan oleh menteri. Soal sanksi diatur dalam Pasal 111 UU tersebut.
"Setiap importir yang mengimpor barang dalam keadaan tidak baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)," bunyi Pasal 111 UU 7/2014.
"Kita ingin biang keroknya, importirnya (dikenakan sanksi). Kalau UKM-nya ini kan kecil ya, tapi tolong diingatkan," kata Hanung dalam dalam diskusi Pembahasan Dampak Thrifting terhadap UMKM di kantor Kementerian Koperasi dan UMKM, Kamis (16/3).
Wakil Ketua Indonesian E-Commerce Association (IdEA) Budi Primawan mengatakan setiape-commercememiliki aturan masing-masing terkait sanksi bagi penjual produk yang dilarang hukum, termasuk pakaian bekas impor. Sanksi tersebut biasanya hampir sama antara satu e-commercedengan yang lain.
Lihat Juga :ANALISISImpor Pakaian Bekas Bikin Jokowi Kesal, Apa Sih Bahayanya? |
Budi mengatakan penjual di e-commercedari awal sudah menyepakati ketentuan tidak akan menjual produk yang melanggar hukum. Jika ketentuan itu dilanggar, maka penjual akan dikenakan sanksi.
"Prinsipnya, kalau saya (penjual) buka toko di Lazada, Shopee, Tokopedia, hanya akan jual yang sesuai hukum. Yang impor barang bekas kan melanggar hukum, kalau ketahuan akan dilakukan tindakan penalti," katanya.
Untuk tahap awal, e-commerceakan menurunkan atautake downtautan yang berisi penjualan pakaian bekas impor. Jika penjual tersebut kembali memperdagangkan pakaian bekas impor, maka akan di-blacklistsehingga tidak bisa lagi berjualan die-commerce.
"Nanti (hukuman) yang paling ringan take downsampai nanti yang paling parah blacklistsampai ke NIK-nya, jadi enggak bisa buka toko di platform," kata Budi.
Masalah pakaian bekas impor kembali mengemuka dalam beberapa waktu terakhir. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan mengecam belanja pakaian bekas impor atau yang sering disebutthriftingitu karena mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Ia pun memerintahkan jajarannya untuk segera mencari sebab dan solusi mengatasi masalah itu.
"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas mengganggu," ujar Jokowi saat menghadiri Pembukaan Business MatchingProduk Dalam Negeri, Rabu (15/3).
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)
Label:hoho togel、situs slot gacor new member 100、pola maxwin zeus bet 200
Terkait:epicwin138 rtp、padi777、airbet168、gg178、cara cicil hp di shopee tanpa kartu kredit、pinjam dompet ilegal、serbubet、jam hoki fafafa terbaru、pedia4d、go88
bab terbaru:3 angka jitu hk malam ini 2023(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《cocaqq》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjam uang 5 juta di bank briHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cocaqq》bab terbaru。