pinjol legal limit besar tenor panjang 341Jutaan kata 371649Orang-orang telah membaca serialisasi
《kakakjudi》
Erick Cerita Hunian Pertama Keluarga Thohir Tak Sebagus Rumah Subsidi******
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut rumah pertama keluarganya kecil dan tak sebagus rumahsubsidi.
Cerita itu disampaikan Erick saat menyaksikan Akad Massal Serentak KPR BTN di Perumahan Puri Delta Tigaraksa, Tangerang, Banten. Dalam sambutannya, ia bercerita soal petualangan sang ayah Mochamad Thohir merantau dari Lampung ke Jakarta hingga membeli rumah mungil di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
"Bagus (rumah subsidi di Puri Delta Tigaraksa). Almarhum bapak saya rumahnya jauh di bawah ini dulu. Ini ideal, sangat ideal," katanya saat meninjau salah satu rumah subsidi, Selasa (8/8).
Saat ditemui CNNIndonesia.com, pihak marketing Puri Delta Tigaraksa menyebut hunian yang ditinjau Erick adalah rumah subsidi bertipe 32. Rumah ini berdiri di atas tanah seluas 6x10 meter, dengan fasilitas 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi.
Sementara itu, harga rumah subsidi yang ditawarkan senilai Rp181 juta jika dibeli secara tunai. Sedangkan jika dibeli melalui kredit pemilikan rumah (KPR), angsuran yang ditawarkan Rp1,4 juta per bulan dengan tenor 15 tahun.
Lihat Juga :Erick Thohir Merasa Banyak Utang Budi ke Basuki Hadimuljono |
"Kalau punya rumah, apalagi daerah layak tinggal, itu bisa membangun keluarga baik. Itu penting untuk membangun manusia Indonesia supaya kita bisa bersama-sama menjadi masyarakat baik. Tidak mungkin jadi karakter baik, anak baik, keluarga sejahtera tanpa pondasi pendidikan keluarga," jelas Erick.
"Hari ini membuktikan negara hadir, kita semua hadir sama-sama karena ingin memastikan Thohir-Thohir muda seperti almarhum bapak saya waktu masih muda. Punya kesempatan, punya rumah," tandasnya.
Erick menegaskan saat ini masih ada backlogalias kekurangan kepemilikan rumah sebesar 12,7 juta keluarga. Bahkan, 81 juta milenial harap-harap cemas ingin punya tempat tinggal.
[Gambas:Video CNN]
BEI Pangkalpinang******
Kami telah mengajak kawan-kawan jurnalis untuk bersama-sama mengupdate informasi terkait perkembangan pasar modal saat ini.Pangkalpinang (ANTARA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumsel-Babel berupaya mencegah masyarakat terjebak dalam investasi ilegal dengan meningkatkan sosialisasi pemahaman perkembangan pasar modal.
Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta/Elza Elvia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024
Serikat Driver Ojol Ultimatum Gojek******
Serikat driver ojek online (ojol) mengultimatum aplikator, seperti Gojek dan Grab Cs, untuk memberikan tunjangan hari raya (THR).
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyambut baik aturan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan jajaran yang mengimbau perusahaan untuk mencairkan THR bagi driver ojol. Bahkan, Kemnaker meminta tunjangan tersebut juga diberikan kepada kurir paket.
"Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, kami menolak aturan aplikator dalam pemberian insentif lebaran karena pengemudi wajib menjalankan pekerjaan untuk mendapatkan insentif. Hal itu jelas bukanlah THR," tegas Lily kepada CNNIndonesia.com, Selasa (19/3).
Lily juga menegaskan pembayaran THR untuk driver ojol harus dibayar penuh, bukan dicicil. Ia menuntut pemberian THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1445 H.
Jika lebaran jatuh pada 10 April 2024, maka para pekerja sudah harus menerima THR pada 3 April 2024.
Di lain sisi, SPAI akan membuka posko pengaduan jika ditemukan pelanggaran pemberian THR di lapangan. Lily menyebut ini merupakan kerja sama bersama komunitas dan serikat pekerja ojol serta kurir.
Lily menyebut temuan-temuan tersebut bisa dilaporkan kepada nomor WhatsApp 081511982590 atau via email [email protected].
Menaker Ida Fauziyah sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Ia menyebut pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan THR adalah mereka yang telah memiliki masa kerja satu bulan terus menerus atau hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).
Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), termasuk untuk buruh lepas yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundangan, juga berhak menerima THR.
"Bagi pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan THR satu bulan upah," jelas Ida dalam konferensi pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (18/3).
Lihat Juga :ANALISISApa Bahaya PPN Naik Jadi 12 Persen Tahun Depan? |
"Saya berharap perusahaan taat kepada ketentuan ini," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan driver ojol sampai kurir paket masuk ke dalam kategori PKWT. Oleh karena itu, mereka juga berhak mendapatkan THR, meski bekerja dengan sistem kemitraan.
[Gambas:Video CNN]
Label:gadunslot、server nuke slot、slotking69 bonus
Terkait:buku arti mimpi、voucher gratis ongkir tokopedia、stasiunplay、situs judi slot online gacor、website slot terbaik、ratupoker88、erek erek brandal、mpo383 login、sbclive4d、cara cepat mendapatkan uang di neo+
bab terbaru:bagijp(2024-07-12)
Perbarui waktu:2024-07-12
Kami telah mengajak kawan-kawan jurnalis untuk bersama-sama mengupdate informasi terkait perkembangan pasar modal saat ini.Pangkalpinang (ANTARA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumsel-Babel berupaya mencegah masyarakat terjebak dalam investasi ilegal dengan meningkatkan sosialisasi pemahaman perkembangan pasar modal.
Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta/Elza Elvia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja baru-baru ini menggelar Focus Group Discussion(FGD) yang membuka ruang bagi berbagai masukan dari para pelaku usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar di kawasan Batam yang terkenal sebagai Kawasan Bebas atau Free Trade Zone(FTZ).
Pada Jumat (4/8), berbagai pandangan dan kisah sukses serta tantangan pun terungkap dalam diskusi 'Aspek Kemitraan Bagi Usaha Mikro Kecil dengan Usaha Menengah dan Besar dalam UU Cipta Kerja'.
Sebagai sebuah kawasan FTZ, Batam memberikan keistimewaan dengan tidak mengenakan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
"Dahulu, sebelum ada Free Trade Zonekita hanya memikirkan jualan, kita bisa hidup karena mudah pengiriman ke seluruh provinsi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (7/8)
Di sisi lain, pemilik PT. Kaitek Syamra Inovasi, Gusti, yang bergerak di bidang otomatisasi mesin, berpendapat bahwa skema kemitraan dalam UU Cipta Kerja dapat membantu memperluas jaringan pemasaran dan menghubungkan UMKM dengan perusahaan besar.
"Harapan saya adanya UU Cipta Kerja ini bisa membantu UMKM dalam memasarkan hasil karya kami," ucapnya penuh harap.
Tidak hanya para pelaku usaha, pihak pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap masukan dari para pelaku UMKM di Batam.
Perwakilan Kementerian Keuangan, Rizaldi, merespons positif dan siap mengambil langkah tindak lanjut untuk mengatasi masalah ini. Ia mengungkapkan bahwa terdapat keringanan pajak sebesar 0,5 persen dari omzet yang lebih kecil dari ketentuan sebelumnya.
"Pelaporannya pun cukup sederhana, dari omzet per tahun," kata dia.
Namun, polemik mengenai kemitraan masih menjadi isu yang mengemuka. Beberapa pelaku UMKM mempertanyakan kejelasan peraturan terkait kemitraan dalam UU Cipta Kerja.
Mereka berharap pemerintah dapat memfasilitasi kemitraan dengan perusahaan besar dan memperhatikan seluruh rantai pasokan.
"Kami senang ada UU Cipta Kerja, karena ini membuktikan pemerintah ingin Indonesia jadi negara maju. Hanya saja, kalau UMKM mau maju, tolong perhatikan supply chain," ungkap salah seorang pelaku UMKM.
Menanggapi hal ini, Perwakilan Direktorat Usaha dan Investasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bambang Sukoco, menyampaikan contoh nyata kemitraan yang sedang digulirkan, yakni Klaster Daya Saing (KDS).
Konsep ini menghubungkan berbagai unit usaha kelautan dan perikanan secara terintegrasi, dari hulu hingga hilir, dengan tujuan meningkatkan daya saing dan potensi daerah.
Terkait dengan permasalahan implementasi, perwakilan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Batam mengingatkan pentingnya pengawasan yang efektif. Mereka menekankan perlunya kedisiplinan dalam menjalankan kesepakatan, terutama dalam konteks kemitraan antara pelaku UMKM dan perusahaan besar.
FGD ini juga mengungkapkan perbedaan antara MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), di mana para pelaku usaha di Batam diharapkan dapat mengupayakan perjanjian yang lebih mengikat melalui PKS.
Dengan berbagai permasalahan dan harapan, UU Cipta Kerja memberikan potensi baru bagi pertumbuhan ekonomi dan kemitraan di Kawasan Batam. Tantangan dan upaya penyelesaiannya menjadi bagian penting dalam perjalanan ini, menuju peningkatan daya saing UMKM dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
(rir/rir)Karena memang selama ini kan UMKM masalahnya ada pada penjualannyaJakarta (ANTARA) - Sejumlah anggota DPR RI menyambut penggabungan dua e-commerce Tiktok dan Tokopedia karena dinilai dapat memperluas akses pasar dan meningkatkan penjualan UMKM.
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024
Kementerian Perdagangan berencana melarang marketplaceuntuk menjual barang impordi bawah US0 dolar atau Rp1,5 juta (asumsi kurs Rp15.008 per dolar AS).
Kebijakan itu akan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan larangan itu dilakukan demi melindungi produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dari gempuran barang impor di e-commerce.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki juga mendukung larangan tersebut. Ia tak sudi jika produk-produk UMKM lokal harus berbagi panggung dengan barang impor, terutama yang bisa diproduksi pedagang lokal.
"Untuk barang-barang yang sudah diproduksi di dalam negeri, kita engak perlu lagi masuk impor, itu arahan Presiden (Joko Widodo). Karena itu, menurut saya harganya harus dipatok, minimum US0 (Rp1,5 juta), masuk ke sini itu boleh. Tapi kalau di bawah itu, jangan dong. Supaya untuk melindungi produk-produk UMKM," jelasnya.
Wacana larangan produk impor di bawah Rp1,5 juta itu bermula dari fenomena Project S TikTok yang ditengarai bisa memata-matai kebiasaan penggunanya, termasuk urusan belanja.
Lihat Juga :Tiga BBM Non Subsidi Naik per 1 Agustus 2023, Berikut Daftar Harganya |
Perusahaan asal China itu dicurigai bakal memanfaatkan data penggunanya untuk meminta UMKM Negeri Tirai Bambu membuat produk tersebut dan dipasarkan via TikTok Shop.
Lantas bisakah larangan jual barang impor di bawah Rp1,5 juta di marketplace bisa melindungi produk UMKM?
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda mengatakan barang impor di marketplace terbagi dua jenis. Pertama, barang impor yang penjualnya juga di luar negeri atau biasa disebut cross border commerce. Kedua, barang impor yang dijual oleh penjual lokal.
Ia menilai kebijakan pelarangan impor di bawah Rp1,5 juta akan efektif bagi barang impor jenis yang pertama. Namun bagi barang impor yang dijual oleh penjual lokal kurang efektif karena barangnya sudah di Indonesia dan porsinya besar sekali.
Maka dari itu, ia menyarankan pemerintah lebih baik menerapkan sistem insentif dan disinsentif. Misalnya, penerapan biaya administrasi yang lebih tinggi untuk produk impor. Kemudian diskon atau gratis ongkos diberikan khusus untuk produk lokal .
Lihat Juga :Jadi Saksi, Eks Mendag Muhammad Lutfi Tak Hadiri Panggilan Kejagung |
"Tapi platform harus bisa memisahkan antara produk lokal dan produk impor. Selama ini tidak ada keterangan asal produk. Yang ada adalah asal penjual," katanya kepada CNNIndonesia.com.
Sementara itu, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita menilai kebijakan larangan barang impor di bawah Rp1,5 juta cukup baik karena produk UMKM lokal cenderung kalah saing dari produk impor terutama dari China yang cenderung lebih murah lantaran kebijakan subsidi ekspor di negara itu.
Namun, ia mempertanyakan mengapa batas harga yang ditentukan Rp1,5 juta. Pasalnya banyak juga produk dalam negeri di atas Rp1,5 juta yang sedang berjuang di pasar domestik dan harus diselamatkan pemerintah.
Masalah lainnya adalah bagaimana jika penjual produk impor di bawah Rp1,5 juta mengubah gaya penjualannya agar harganya di atas harga tersebut. Misalnya penjual membundling beberapa produk harga Rp500 ribu ke dalam satu paket sehingga harganya menjadi Rp2 juta.
Lihat Juga :Temuan Aneh Bos Pertamina saat Sidak Pasokan LPG 3 Kg di Bali |
Kedua kelompok ini belum pernah menerima bantuan dari pihak mana pun.Natuna (ANTARA) - Rumah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan bantuan berupa alat produksi kepada kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri). Fasilitator Rumah BUMN Kabupaten Natuna Ayundia Stianingsih saat dihubungi melalui telepon dari Natuna, Kamis, mengatakan kelompok UMKM yang mendapatkan bantuan tersebut adalah Kelompok Usaha Maju Bersama dari Desa Binjai, Kecamatan Bunguran Barat, dan Kelompok Maju Bersama Desa Tanjung Batang, Kecamatan Pulau Tiga. "Alatnya sudah kami serahkan semalam," ujar dia pula. Tujuan pemberian bantuan tersebut adalah untuk mempermudah para pelaku usaha memproduksi produk mereka. Menurut dia, dengan memudahkan pekerjaan para pelaku usaha, maka akan meningkatkan ekonomi pelaku usaha tersebut. Adapun alat yang diberikan kepada Kelompok Maju Bersama, antara lain alat penggiling adonan, sealer dan alat pengering minyak, sedangkan Kelompok Usaha Maju Bersama antara lain alat pembuat kue bolu 10 pcs, alat pembuat kue semprong 10 pcs, sealer, mixer, timbangan digital, mesin parutan kelapa, dan toples. "Kedua kelompok ini belum pernah menerima bantuan dari pihak mana pun," ujar dia lagi. Ia menambahkan para kelompok tersebut memproduksi berbagai makanan olahan, mulai dari kerupuk, keripik, peyek, dan kue. Penerima bantuan merupakan kelompok binaan mereka. "Kami ingin memajukan UMKM desa agar menjadi UMKM yang bisa bersaing dengan UMKM yang lain, serta kami juga berencana mau memasarkan produk mereka sampai ke luar Natuna, dari tingkat nasional maupun global," kata dia pula.Baca juga: Rumah BUMN Denpasar ajak 13 UMKM binaan di Inacraft 2024
Pewarta: Muhamad Nurman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Aldi Sultan
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024
《kakakjudi》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot88 pragmatic playHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《kakakjudi》bab terbaru。