panen138 link 162Jutaan kata 995208Orang-orang telah membaca serialisasi
《onixbet》
Kemenkes kemukakan empat syarat pemberian MPASI sesuai rekomendasi WHO******
"Yang pertama dari segi waktu, tepat waktu. Maksudnya, jangan sampai tadi sudah disampaikan baru umurnya lima bulan atau baru umur tiga bulan sudah dikasih makanan," katanya dalam diskusi tentang MPASI memperingati Hari Gizi Nasional yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.
Fauzi mengatakan ketepatan waktu dalam pemberian MPASI harus diperhatikan dengan baik. Ia menjelaskan MPASI diberikan pada bayi berusia 6-23 bulan dan tidak boleh terlambat, karena dapat mengganggu proses tumbuh kembang anak.
Kedua, kata dia, adalah adekuat. Ia mengungkapkan adekuat berarti MPASI yang diberikan memiliki nilai gizi yang padat dan beragam, terutama kaya akan protein hewani.
"Karena protein hewani itu mengandung asam amino esensial yang memang mudah diserap oleh tubuh dan dibutuhkan untuk tumbuh kembang baik," ujarnya.
Baca juga: Tangisan si kecil tak selalu berarti ASI ibu kurang
Baca juga: Dokter bagikan ciri-ciri bayi cukup ASI
Baca juga: Dokter: Waspadai demam saat anak tumbuh gigi
Ketiga, kata Fauzi, adalah aman. Ia menyebutkan MPASI harus aman dari segi cara pengolahan dan penyajiannya, karena MPASI bagi masing-masing golongan usia bayi berbeda-beda jenisnya.
Ia menjelaskan, pada bayi usia 6-8 bulan MPASI yang diberikan bukanlah makanan-makanan padat. Selanjutnya pada usia 9-11 bulan bayi baru boleh dikenalkan dengan makanan yang dicincang, dan kemudian pada usia 12-23 bulan baru bayi dapat dikenalkan dengan makanan-makanan yang biasa dikonsumsi oleh keluarga.
Adapun syarat yang terakhir, pemberian MPASI harus diberikan secara tepat, baik dari segi jumlah kalori maupun frekuensi seberapa sering bayi diberikan MPASI.
"Nah, MPASI ini juga diharapkan berasal dari makanan lokal setempat. Seperti tadi, yang kadang-kadang orang berpikir protein hewani itu mahal, padahal sebetulnya bisa, minimal (satu butir) telur. Tapi di daerah-daerah Indonesia bagian tengah dan timur mungkin di sana banyak ikan ya, ikannya tidak harus dijual malah harusnya dikonsumsi buat anak-anaknya," tutur Fauzi.
Untuk itu, dalam memperingati Hari Gizi Nasional, Kemenkes mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama para ibu yang memiliki bayi, untuk bisa memberikan MPASI yang berkualitas, beragam, dan kaya akan protein hewani untuk masa depan generasi penerus bangsa.
Baca juga: Pilihan aktivitas fisik dan olahraga bagi bayi, anak-anak, dan remaja
Baca juga: Dokter: Kurang lengkapnya imunisasi berisiko sebabkan Polio pada anak
Pewarta: Sean Muhamad
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024
Prabowo soal presiden boleh kampanye: Kita berpegang pada aturan******
Menurut Prabowo, ketentuan presiden berkampanye diatur dalam undang-undang sehingga presiden berpedoman pada aturan tersebut.
“Saya kira sudah ada diskursus dan sudah diatur oleh peraturan semuanya. Saya kira kita berpegang pada itu saja,” kata Prabowo menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Jakarta, Jumat.
Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga mempunyai hak politik, salah satunya hak berkampanye.
Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.
“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing," kata Jokowi.
Walaupun demikian, Jokowi belum memutuskan akan mengambil hak politiknya itu atau tidak, selama tahapan pemilu 2024. “Ya nanti dilihat,” kata Jokowi.
Terkait itu, dalam kesempatan yang berbeda, Ketua Umum KPU Hasyim Asy’ari menyampaikan jika presiden nantinya memutuskan cuti untuk kampanye, Hasyim menegaskan pengawasannya nanti menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sementara untuk teknis aturan kampanye, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2018 mengatur jika presiden dan wakil presiden memutuskan ambil cuti untuk kampanye harus dilakukan secara bergantian. Aturan lainnya, jadwal cuti Presiden disampaikan oleh Kementerian Sekretariat Negara ke KPU paling lambat tujuh hari kerja sebelum presiden/wakil presiden kampanye.
Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu mengatur presiden diperbolehkan berkampanye, tetapi wajib ambil cuti karena selama kegiatannya berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden (paspampres).
Dalam aturan itu, presiden juga cuti di luar tanggungan negara, yang artinya presiden tidak mendapatkan gaji dan tunjangan-tunjangan jika dia ikut kampanye.
Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye. “Menteri yang akan berkampanye mengajukan surat izin kepada presiden, dan kemudian presiden memberikan surat izin. Dan, setiap surat yang dibuat para menteri yang akan kampanye, surat izin yang diterbitkan presiden itu, KPU selalu mendapatkan tembusan,” kata Hasyim.
Baca juga: Presiden Jokowi tekankan pernyataannya soal boleh kampanye sesuai UU
Baca juga: Ganjar persilakan Presiden Jokowi ikut kampanye Pilpres 2024
Baca juga: Moeldoko: Pernyataan Presiden soal kampanye adalah edukasi demokrasi
Baca juga: Cak Imin tanggapi pernyataan Jokowi soal presiden boleh memihak
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Label:seribu mimpi 89、slot paling gacor saat ini、akulaku belanja online
Terkait:pasarbaris、slot bagus gacor、100 new member slot、trik pola maxwin olympus、jam gacor pragmatic、cara agar akulaku tanpa uang muka、ikan mas 2d、pinjol aman bunga rendah tenor panjang、garuda situs slot、cara menang main fafa
bab terbaru:game slot populer(2024-07-02)
Perbarui waktu:2024-07-02
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2024
Harus ada kebijakan pemerintah bagaimana bisa mengoptimalkan subsidi ini diterima dengan baik untuk masyarakat,Jakarta (ANTARA) - Pemerintah mengatur secara ketat pendistribusian elpiji bersubsidi agar diterima sesuai penerima manfaat yakni rumah tangga miskin, usaha mikro dan kecil (UKM), nelayan, dan petani sasaran.
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Pamela Sakina
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Roy Rosa Bachtiar
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024
《onixbet》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,ladies slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《onixbet》bab terbaru。