simulasi kredit di kredivo 745Jutaan kata 73815Orang-orang telah membaca serialisasi
《klik win 138》
KPK tetapkan lebih dari 10 tersangka dalam kasus pungli Rutan KPK******
"Saya sebutkan para tersangka karena lebih dari 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Ali menerangkan penetapan para tersangka tersebut dilakukan setelah proses investigasi terhadap kasus pungli tersebut kini naik ke tahap penyidikan.
"Saat ini sudah disepakati naik pada proses penyidikan. Dalam proses penyidikan di KPK sudah pasti ada calon para tersangka," ujarnya.
Juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut juga meminta kepada publik untuk bersabar dan memastikan lembaga antirasuah akan merampungkan proses hukum terhadap perkara pungli tersebut.
"Sekarang sedang berproses, KPK sudah membentuk tim dari unit Biro SDM, Biro Umum, Biro Hukum yang ada di Sekjen, termasuk inspektorat untuk membentuk satu tim menindaklanjuti putusan Dewan Pengawas(Dewas) KPK," tuturnya.
Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan 90 pegawai lembaga antirasuah itu bersalah dalam perkara pungutan liar di Rutan KPK.
"Jadi yg disidangkan hari ini ada enam berkas perkara seluruhnya berjumlah 90 orang terperiksa. Tadi juga sudah diikuti bahwa sanksi yang dijatuhkan terhadap para terperiksa adalah sanksi berat berupa permohonan maaf secara terbuka langsung," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/2).
Tumpak kemudian menambahkan, 12 di antaranya akan diserahkan ke Sekretariat Jenderal KPK untuk pemeriksaan dan penyelesaian lebih lanjut
"Kenapa? Karena mereka melakukan perbuatan sebelum adanya Dewan Pengawas KPK, sehingga Dewas tidak berwenang untuk mengadili hal tersebut," ujarnya.
Tumpak mengatakan, berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan di persidangan, para terperiksa mengetahui para tahanan KPK menggunakan HP di dalam rutan KPK namun dibiarkan karena para terperiksa telah menerima uang tutup mata setiap bulannya dari para tahanan KPK.
Para terperiksa bahkan memberikan fasilitas lainnya seperti membantu para tahanan memasukkan barang atau makanan atau mengisi daya menggunakan powerbankyang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh para terperiksa.
Baca juga: Pungli di Rutan KPK seharusnya masuk ranah korupsi
Baca juga: Dewas nyatakan 90 pegawai bersalah terkait pungli di Rutan KPK
Baca juga: Dewas KPK nyatakan 12 pegawai bersalah soal pungli di Rutan KPK
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
KPK periksa putra Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba******
Selain itu penyidik KPK hari ini juga memeriksa Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif sebagai saksi dalam perkara yang sama.
"M. Thoriq Kasuba dan Muhaimin Syarif masih menjalani pemeriksaan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Penyidik KPK hari ini juga turut memeriksa dua saksi lainnya terkait perkara tersebut yakni pegawai negeri sipil Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Maluku Utara Arafat Talaba dan mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Elang Kusnandar Prijadikusuma.
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan didalami oleh tim penyidik dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Desember 2023.
Para tersangka lainnya yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).
Ada pun konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.
AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.
Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.
Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.
Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.
Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.
Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang yaitu KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.
Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.
Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.
Uang-uang tersebut kemudian digunakan diantaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.
Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Tersangka AGK, RI dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: KPK panggil Sekda Malut Samsudin Abdul Kadir
Baca juga: KPK masih periksa sejumlah ASN terkait OTT gubernur Malut nonaktif
Baca juga: KPK geledah kediaman Gubernur Malut di Ternate
Baca juga: KPK tangkap 18 orang dalam OTT di Malut
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Kejagung sebut penanganan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo masih berlanjut******
“Tim penyidik masih terus mendalami beberapa pihak, sehingga tidak menutup kemungkinan akan melakukan penyidikan terhadap korporasi yang diduga terlibat dalam kasus ini,” kata Ketut dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.
Ketut memastikan harapan masyarakat agar Kejaksaan Agung melanjutkan pengusutan tuntas perkara korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ditindaklanjuti, terbukti perkara tersebut masih terus berproses hingga saat ini.
“Seluruh proses ini dilakukan demi penyelamatan keuangan negara,” katanya.
Terkait penetapan tersangka baru, Ketut menyampaikan bahwa hal itu merupakan kewenangan penuh yang dimiliki oleh tim penyidik sebagaimana diatur dalam Pasal 183 KUHAP, yakni dengan menggali semua alat bukti yang terungkap dalam proses penyidikan dan persidangan.
“Dalam hal membangun konstruksi yuridis dan pembuktian untuk pengembangan perkara, sangat tergantung pada alat bukti di proses penyidikan dan yang terungkap di persidangan,” ujarnya.
Ketut menekankan bahwa Kejaksaan Agung tidak stagnan atau berhenti dalam pengusutan perkara yang merugikan keuangan negara Rp8,32 triliun tersebut.
“Sepanjang alat bukti cukup, maka siapapun tetap akan dilakukan pemeriksaan untuk didalami guna perkembangan perkara,” kata Ketut.
Perkara ini melibatkan 16 orang sebagai tersangka.
Dari 16 tersangka itu, enam tersangka telah proses persidangan tingkat banding, yakni Anang Achmat Latif, Yohan Suryanto, Gelumbang Menak Simanjuntak, Mukti Ali, irwan Hermawan, dan Johnny G Plate.
Berikutnya, Windy Purnama dan Muhammad Yusriski Muliawan juga sudah tahap persidangan tingkat pertama.
Tersangka lainnya, yakni Jemmy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (tersangka Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean (tersangka Pasal 15) dan Sadikin Rusli (tersangka Pasal 15).
Selanjutnya tersangka ke-15 berinisial MAK merupakan Kepala Humas Development UI dan Acshanul Qosasih, anggota BKP RI.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Label:live chat slot、menang slot gacor、nada4d slot
Terkait:depoxito、pinjol ilegal cair ke e wallet、wso138、cara dapat uang 20 juta sehari、situs judi slot mudah menang、beli hp pakai paylater、erek erek 2d 38、layang layang 2d togel、cicil tanpa kartu kredit、slotace99
bab terbaru:hadiah4d(2024-07-12)
Perbarui waktu:2024-07-12
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
No | Tim | Main | SG | Poin |
1 | Liverpool | 25 | 35 | 57 |
2 | Arsenal | 25 | 36 | 55 |
3 | Manchester City | 24 | 31 | 53 |
4 | Aston Villa | 25 | 19 | 49 |
5 | Tottenham Hotspur | 25 | 14 | 47 |
6 | Manchester United | 25 | 1 | 44 |
7 | Brighton | 25 | 8 | 38 |
8 | Newcastle | 25 | 13 | 37 |
9 | West Ham | 25 | -8 | 36 |
10 | Chelsea | 25 | 1 | 35 |
11 | Wolves | 25 | -1 | 35 |
12 | Fulham | 25 | -7 | 29 |
13 | Bournemouth | 24 | -13 | 28 |
14 | Brentford | 24 | -8 | 25 |
15 | Nottingham Forest | 25 | -12 | 24 |
16 | Crystal Palace | 24 | -16 | 24 |
17 | Luton Town | 24 | -13 | 20 |
18 | Everton | 24 | -6 | 19 |
19 | Burnley | 25 | -30 | 13 |
20 | Sheffield United | 25 | -43 | 13 |
Pewarta: Aldi Sultan
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Terkait kasus (ledakan) tersebut sudah disampaikan Kapolda dan segera membentuk timJakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penyebab ledakan di Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur (Jatim) masih diusut oleh tim yang dibentuk oleh Kapolda.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
《klik win 138》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,game slot 77Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《klik win 138》bab terbaru。