pinjol cicilan 6 bulan 841Jutaan kata 385033Orang-orang telah membaca serialisasi
《dewa633》
Pengusaha Minta Diberi Kelonggaran Atur Cuti Pekerja saat Iduladha******
Pengusaha menanggapi usulan cuti bersamapada 28 dan 30 Juni 2023 mendatang bersamaan dengan Hari RayaIduladha 1444 H.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan mendukung bila kemudian pemerintah mengamini usulan tersebut dan kemudian memutuskan cuti bersama pada Iduladha nanti. Pasalnya, Indonesia memiliki populasi Muslim yang besar.
"Namun dalam implementasinya dunia usaha (kami harap) bisa diberikan kesempatan melakukan penyesuaian pengaturan pengambilan cuti," katanya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (20/6).
Senada, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Arsjad Rasjid mengatakan pelaku usaha menghormati kebijakan pemerintah, termasuk dalam penetapan hari libur untuk Iduladha. Ia berharap setelah mendapatkan libur, para pekerja dapat kembali beraktivitas dengan lebih produktif.
"Kami sangat menghargai hak pekerja untuk mendapatkan libur, karena itu telah dijamin oleh Undang-Undang," kata Arsjad.
Sebelumnya, Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas menyebut ada usulan cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023 mendatang bersamaan dengan Hari Raya Iduladha 1444 H. Ia menyebut terkait wacana penambahan cuti bersama itu sudah pernah dibahas dalam rapat bersama dengan Kementerian Sekretariat Negara.
"Ada usulan selain libur nasional 29, 28 Juni itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian 30 kan kejepit itu diusulkan juga jadi cuti bersama," kata Azwar di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (19/6).
Pihaknya percaya jika kedua tanggal itu ditetapkan sebagai cuti bersama, akan meningkatkan perekonomian di daerah-daerah.
Ia pun menyebut hal itu bertepatan dengan libur anak sekolah, sehingga dapat meningkatkan kualitas waktu bersama dengan keluarga.
"Karena setiap libur yang lebih dari dua hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi, dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan," ucapnya.
[Gambas:Video CNN]
IHSG Diprediksi Menguat pada Awal Pekan******
Indeks hargasahamgabungan (IHSG) diproyeksi dibuka menguat pada perdagangan Senin (19/6).
Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova mengatakan IHSG berpeluang menguat karena berada di atas garis SMA-20.
"Namun demikian penutupan harian di bawah garis SMA-20 akan membuka jalan untuk menuju 6.600," ujar Ivan dalam riset hariannya.
Senada, CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya juga melihat IHSG bakal menguat, tetapi terbatas. Hal ini dikarenakan sentimen dari fluktuasi nilai tukar rupiah serta harga komoditas. Selain itu, pekan lalu investor asing mencatatkan capital outflow.
"Namun mengingat hingga saat ini kondisi perekonomian Indonesia masih berada dalam kondisi stabil maka peluang kenaikan masih terbuka lebar," jelasnya.
Hari ini, William memperkirakan IHSG bakal berada di rentang support6.636 dan resisten 6.742. Beberapa saham yang direkomendasikan untuk dikoleksi adalah BBRI, BMRI, ASII, ITMG, JSMR, AALI, dan KLBF.
Sebelumnya, IHSG ditutup di level 6.698 pada Jumat (16/6) lalu. Indeks saham melemah 15,28 poin atau 0,23 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp12,75 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 19,11 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 213 saham menguat, 313 saham terkoreksi, dan 204 saham lainnya stagnan.
[Gambas:Video CNN]
Label:slot gacor qris、jodoh88、game slot termudah menang
Terkait:indosport99、trik slot fafafa modal sedekah、doyanslot、88asia、indonesia slot 388、dewa game 77 slot、slot asia 188、bravotogel login、e voucher shopee、dana fast pinjol
bab terbaru:satuslot(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi covid-19 di Indonesia Rabu (21/6) ini. Di masa endemi, ada beberapa fasilitas kesehatan yang dulunya gratis kini berbayar, seperti vaksin dan perawatan covid.
Minggu (19/6) lalu, Jokowi mengatakan pemerintah tidak lagi menanggung biaya penanganan pasien Covid-19 bila status pandemi sudah diganti menjadi endemi. Masyarakat diminta memahami situasi ini yang dikatakan Jokowi sebagai konsekuensi.
"Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi, kalau kena covid-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah. Begitu masuk endemi, jangan tepuk tangan dulu, sakit covid-19 bayar. Konsekuensinya itu," ujarnya di peringatan satu dekade Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), seperti dikutip Antara.
"Sejak hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi, dan kita mulai masuk ke endemi," ujarnya melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6).
"Sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia miliki antibodi covid-19. WHO juga sudah cabut status public health emergency of international concern," imbuhnya.
Pandemi adalah wabah penyakit yang terjadi serempak di cakupan geografis yang luas. Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan Covid-19 sebagai pandemi pada Maret 2020.
Setelah hampir tiga tahun, WHO mengakhiri status darurat kesehatan publik yang menjadi perhatian nasional (PHEIC) tetapi masih menyatakan Covid-19 sebagai pandemi pada Juni 2023. Beda dari pandemi, endemi merupakan wabah penyakit yang tersebar hanya di daerah tertentu.
[Gambas:Video CNN]
(pta/sfr)Diskon besar-besaran dari Transmart bakal datang lagi! Setelah sukses menggelar pesta diskon seharian beberapa waktu lalu, kali ini Transmart kembali dengan Full Day Sale-nya.
Mengusung tema 'Liburan Meriah Promo Murah', Transmart bakal kasih diskon hingga 50 persen plus 20 persen.
Transmart Full Day Sale ini berlangsung pada Sabtu (24/6) dan digelar secara serentak selama satu hari penuh di seluruh gerai Transmart se-Indonesia.
Ada banyak kategori produk yang mendapat diskon gede-gedean. Di antaranya produk elektronik, kosmetik, fashion item, furnitur, hingga bahan-bahan pokok untuk kebutuhan sehari-hari.
Selain diskon dari setiap produk, masih ada diskon tambahan senilai 20 persen untuk pembayaran menggunakan Allo Prime, Kartu Kredit Bank Mega dan Mega Syariah.
Bagi yang belum memiliki kartu kredit Bank Mega, bisa segera datang ke kantor cabang Bank Mega terdekat atau ke unit pembukaan instan yang tersedia di gerai Transmart Cibubur dan Central Park.
Alternatif lain yang lebih praktis, bisa buka rekening secara mandiri di aplikasi Allo Bank yang tersedia di PlayStore atau AppStore, lalu upgrade akunnya ke Allo Prime.
![]() |
Berikut syarat dan ketentuan belanja di Transmart Full Day Sale:
Jadi jangan sampai terlewat, ya! Yuk, isi liburan keluarga Anda dengan berbelanja di Transmart terdekat selama periode Transmart Full Day Sale pekan ini.
![]() |
Drama penagihan utang oleh Bos jalan tol Jusuf Hamka kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih bergulir.
Jusuf masih gigih menagih utang sebesar Rp800 miliar yang menjadi hak perusahaan miliknya, yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Terbaru, Jusuf mengancam akan mensomasi atau menggugat Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.
Lihat Juga :![]() |
Untuk mengambil langkah hukum itu, ia menjelaskan dirinya sudah sepakat bersama pemegang saham CMNP untuk menunjuk kuasa hukum Maqdir Ismail. Pengacara diminta untuk mengumpulkan bukti guna memperkuat dalil somasi atau gugatan.
Di sisi lain, Prastowo mempersilakan Jusuf mengambil langkah hukum terhadapnya.
"Saya tidak personal. Saya menghormati hak beliau (Jusuf Hamka) untuk tidak terima. Kalau somasi, seperti apa yang disomasi saya juga belum menerima. Saya persilakan saja," katanya.
Prastowo menekankan dirinya siap jika diminta untuk menjelaskan persoalan. Ia pun mengingatkan dalam semua tindakannya tidak ada tendensi buruk.
Anak buah Menkeu Sri Mulyani menegaskan tidak pernah menyebut Jusuf bukan siapa-siapa di CMNP. Menurutnya, itu adalah kesalahpahaman dari judul pemberitaan di salah satu media nasional.
Prastowo itu merinci dia hanya mengutip data di Ditjen AHU. Menurutnya, nama Jusuf Hamka memang tidak tercantum dalam nama direksi atau komisaris CMNP.
Lihat Juga :![]() |
"Itu bukan saya yang ngomong (Jusuf Hamka bukan siapa-siapa di CMNP), lihat dulu. Saya tidak ngomong bukan siapa-siapa, kami Kemenkeu itu berperkara dengan PT CMNP. CMNP kalau mau ditunjuk dari 1997, 2003, 2010, 2023, pemiliknya berubah-ubah namanya perusahaan publik, maka kami harus berkomunikasi dengan siapa?" jelasnya.
Prastowo bahkan siap untuk kopi darat dengan Jusuf Hamka. Ia menyebut tidak punya masalah pribadi dengan Bos CMNP tersebut.
"Ya sebagai teman tentu saja mau (ngopi bareng Jusuf Hamka), tidak ada masalah saya. Tapi lagi-lagi ini bukan personal. Kalau saya salah, saya hanya membaca SK Ditjen AHU, nanti saya kasih SK-nya. Aktanya kan begitu. Saya berdasarkan akta yang di-upload di Ditjen AHU, tidak nambahin tidak mengurangi," tegas Prastowo.
Utang pemerintah kepada Jusuf bermula dari deposito CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.
Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.
Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 lalu.
Ia sukses dan memenangkan gugatan.
"Saya bilang mana ada itu, kami gugat di pengadilan 2012. Waktu 2014 atau 2015 kami sudah sampai Mahkamah Agung (MA), inkrah, menang. Harus dibayar berikut bunganya setiap bulan. Ada dendanya pemerintah," jelas Jusuf.
Lalu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.
Lihat Juga :![]() |
Seharusnya utang beserta bunganya Rp400 miliar pada 2016 atau 2017, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp170 miliar. Utang dibayar dua minggu setelah kesepakatan.
"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar. Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucapnya.
Janji tak dipenuhi. Jusuf menyebut utang tersebut bertahun-tahun diabaikan pemerintah dan tak mendapat penjelasan. Ia bahkan sampai keliling mengadu ke berbagai pimpinan kementerian/lembaga (K/L) untuk menagih utang tersebut.
(mrh/chs)Drama penagihan utang oleh Bos jalan tol Jusuf Hamka kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih bergulir.
Jusuf masih gigih menagih utang sebesar Rp800 miliar yang menjadi hak perusahaan miliknya, yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Terbaru, Jusuf mengancam akan mensomasi atau menggugat Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.
Lihat Juga :![]() |
Untuk mengambil langkah hukum itu, ia menjelaskan dirinya sudah sepakat bersama pemegang saham CMNP untuk menunjuk kuasa hukum Maqdir Ismail. Pengacara diminta untuk mengumpulkan bukti guna memperkuat dalil somasi atau gugatan.
Di sisi lain, Prastowo mempersilakan Jusuf mengambil langkah hukum terhadapnya.
"Saya tidak personal. Saya menghormati hak beliau (Jusuf Hamka) untuk tidak terima. Kalau somasi, seperti apa yang disomasi saya juga belum menerima. Saya persilakan saja," katanya.
Prastowo menekankan dirinya siap jika diminta untuk menjelaskan persoalan. Ia pun mengingatkan dalam semua tindakannya tidak ada tendensi buruk.
Anak buah Menkeu Sri Mulyani menegaskan tidak pernah menyebut Jusuf bukan siapa-siapa di CMNP. Menurutnya, itu adalah kesalahpahaman dari judul pemberitaan di salah satu media nasional.
Prastowo itu merinci dia hanya mengutip data di Ditjen AHU. Menurutnya, nama Jusuf Hamka memang tidak tercantum dalam nama direksi atau komisaris CMNP.
Lihat Juga :![]() |
"Itu bukan saya yang ngomong (Jusuf Hamka bukan siapa-siapa di CMNP), lihat dulu. Saya tidak ngomong bukan siapa-siapa, kami Kemenkeu itu berperkara dengan PT CMNP. CMNP kalau mau ditunjuk dari 1997, 2003, 2010, 2023, pemiliknya berubah-ubah namanya perusahaan publik, maka kami harus berkomunikasi dengan siapa?" jelasnya.
Prastowo bahkan siap untuk kopi darat dengan Jusuf Hamka. Ia menyebut tidak punya masalah pribadi dengan Bos CMNP tersebut.
"Ya sebagai teman tentu saja mau (ngopi bareng Jusuf Hamka), tidak ada masalah saya. Tapi lagi-lagi ini bukan personal. Kalau saya salah, saya hanya membaca SK Ditjen AHU, nanti saya kasih SK-nya. Aktanya kan begitu. Saya berdasarkan akta yang di-upload di Ditjen AHU, tidak nambahin tidak mengurangi," tegas Prastowo.
Utang pemerintah kepada Jusuf bermula dari deposito CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.
Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.
Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 lalu.
Ia sukses dan memenangkan gugatan.
"Saya bilang mana ada itu, kami gugat di pengadilan 2012. Waktu 2014 atau 2015 kami sudah sampai Mahkamah Agung (MA), inkrah, menang. Harus dibayar berikut bunganya setiap bulan. Ada dendanya pemerintah," jelas Jusuf.
Lalu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.
Lihat Juga :![]() |
Seharusnya utang beserta bunganya Rp400 miliar pada 2016 atau 2017, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp170 miliar. Utang dibayar dua minggu setelah kesepakatan.
"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar. Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucapnya.
Janji tak dipenuhi. Jusuf menyebut utang tersebut bertahun-tahun diabaikan pemerintah dan tak mendapat penjelasan. Ia bahkan sampai keliling mengadu ke berbagai pimpinan kementerian/lembaga (K/L) untuk menagih utang tersebut.
(mrh/chs)Uni Emirat Arabakan berinvestasi sekitar US0 juta atau setara dengan Rp5,99 triliun (asumsi Rp14.999 per dolar AS) di Pelabuhan Belawan.
Investasi itu merupakan salah satu bentuk kerja sama perusahaan asal Uni Emirat Arab (UEA) Dubai Ports (DP World) dengan Pelindo.
Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono mengatakan dengan besaran investasi yang mencapai Rp5,9 triliun itu, diharapkan bisa meningkatkan kapasitas Pelabuhan Belawan dari 600 ribu hingga 700 ribu TEUs menjadi 1,4 juta TEUs.
"Jadi kerja sama antara Pelindo INA dan DP World, adalah untuk operasikan kontainer terminal di belawan itu yg dikerjasamakan selama 30 plus 20 tahun, kapasitasnya saat ini akan dikembangkan sampai dengan 1,4 juta," kata Arif di kantor Kementerian BUMN, Jumat (23/6).
Ekspansi pelabuhan bakal dilakukan sekitar 8-9 tahun. Namun, Arif belum mengatakan kapan proses ekspansi akan dilakukan.
"Ini mungkin 8-9 tahun saja," ujarnya.
Lihat Juga :![]() |
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan percepatan pembangunan ekosistem logistik akan menjadi kunci pertumbuhan ekonomi. Sebab itu, pemerintah mengalokasikan dana besar untuk pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur perlu dilakukan agar terciptanya interkoneksi logistik.
"Karena untuk mencapai target 2045, salah satu isu yang menghambat adalah logistik, ketika ongkos logistik atau transportasi barang maupun manusia tidak bisa menjadi satu kesatuan," kata Erick.
[Gambas:Video CNN]
Maqdir Ismail selaku kuasa hukum bos PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Jusuf Hamkamengultimatum Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo untuk minta maaf kepada kliennya paling telat Selasa (20/6).
Jika tidak, kliennya bakal melaporkan Prastowo ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Saya tunggu sampai Selasa (20/6) depan. Kalau enggak (minta maaf), kami lapor polisi. Kami uji dia (Yustinus Prastowo) yang benar atau kami yang benar," ujar Maqdir saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (16/6).
Maqdir juga meluruskan bahwa CMNP bukan mau menggugat Prastowo, melainkan melaporkannya ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik kepada Jusuf Hamka.
"Kami sampai sekarang masih tunggu, kami mau lihat dia punya itikad baik tidak. Kalau dia merasa salah, dia minta maaf saja secara terbuka seperti tweet dia. Supaya dia juga menyampaikan secara terbuka ke hadapan orang banyak bahwa dia salah," jelasnya.
"Karena bagaimana pun juga, mari jujurlah, jadi orang yang jujur. Jangan karena lagi berkuasa menginjak-injak orang, jangan gitu lah. Ini orang ngomongnya sembarangan soalnya," imbuh Maqdir.
Bahkan, ia mengungkapkan sudah menyurati Kemenkeu atas nama CMNP sejak 2017 perkara utang negara tersebut. Namun, hanya satu tanggapan dari Kemenkeu yang diterima pada 2021.
"Satu-satunya tanggapan Kemenkeu itu 2021, kalau enggak salah saya. Kesan saya dari tanggapan itu, dia (Kemenkeu) tidak mau bayar kewajiban itu. Saya yang menyurati atas nama kuasa hukum CMNP," tutupnya.
Dihubungi terpisah, Jusuf Hamka bahkan mengajak Yustinus Prastowo taruhan soal pernyataannya. Ia mengaku siap mundur dari CMNP dan memberi anak buah Menkeu Sri Mulyani itu Rp1 triliun jika namanya tidak terdaftar sebagai pemegang saham CMNP.
"Saya siap pakai rok kalau saya punya nama tidak ada sebagai pemegang saham, gitu saja. Kita taruhan sama-sama. Kalau ternyata nama saya ada, siap gak yang bersangkutan pakai rok? Dan saya siap mengundurkan diri dari CMNP, dia siap gak mengundurkan diri dari Kemenkeu? Tambah Rp1 triliun, saya tambahin. Dia kalau kalah, tambahin Rp1 ke saya. Enak kan? Gak ribet bos," tegas Jusuf.
[Gambas:Video CNN]
Sementara itu, Yustinus Prastowo mempersilakan Jusuf Hamka mengambil langkah hukum terhadapnya.
Prastowo menegaskan dia tidak pernah menyebut Jusuf bukan siapa-siapa di PT CMNP. Menurutnya, itu adalah kesalahpahaman dari judul pemberitaan di salah satu media nasional.
"Saya tidak personal. Saya menghormati hak beliau (Jusuf Hamka) untuk tidak terima. Kalau somasi, seperti apa yang disomasi saya juga belum menerima. Saya persilakan saja," katanya hari ini di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat.
"Prinsipnya kalau diminta penjelasan saya akan memberikan penjelasan, tapi sama sekali tidak ada intensi buruk. Tidak ada niatan buruk apapun dari saya. Cek dari awal saya tidak ada omong Jusuf Hamka," sambung Prastowo.
Kisruh antara Jusuf Hamka dengan Yustinus Prastowo bermula dari sengketa utang Rp800 miliar negara ke bos jalan tol itu. Jusuf Hamka menyebut utang negara bermula dari deposito perusahaannya PT CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.
Lihat Juga :Tunjangan Kinerja PNS Kemenag Naik 80 Persen |
Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.
Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 dan memenangkannya.
Lalu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat itu, yakni Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.
Sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) yang dimenangkan Jusuf Hamka, negara harus membayar pokok utang tersebut beserta denda 2 persen per bulan. Itungan pada 2016 atau 2017 adalah Rp400 miliar, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp179 miliar.
"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar (Rp179 miliar). Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucapnya.
Dijanjikan dua minggu selesai, Jusuf menyebut utang tersebut malah diabaikan pemerintah bertahun-tahun. Sampai pada akhirnya Jusuf mengklaim utang pemerintah kepada dirinya hingga kini mencapai Rp800 miliar.
Lihat Juga :Dalih Kemenkeu 'Ingkari' Janji Bayar Utang Rp179 M ke Jusuf Hamka 2016 |
《dewa633》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara pasang togel tanpa kalahHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《dewa633》bab terbaru。