vivamaster78 747Jutaan kata 939570Orang-orang telah membaca serialisasi
《voucher tix》
UMKM Batam Berharap UU Cipta Kerja Bantu Tingkatkan Daya Saing******Jakarta, CNN Indonesia--
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja baru-baru ini menggelar Focus Group Discussion(FGD) yang membuka ruang bagi berbagai masukan dari para pelaku usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar di kawasan Batam yang terkenal sebagai Kawasan Bebas atau Free Trade Zone(FTZ).
Pada Jumat (4/8), berbagai pandangan dan kisah sukses serta tantangan pun terungkap dalam diskusi 'Aspek Kemitraan Bagi Usaha Mikro Kecil dengan Usaha Menengah dan Besar dalam UU Cipta Kerja'.
Sebagai sebuah kawasan FTZ, Batam memberikan keistimewaan dengan tidak mengenakan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
"Dahulu, sebelum ada Free Trade Zonekita hanya memikirkan jualan, kita bisa hidup karena mudah pengiriman ke seluruh provinsi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (7/8)
Di sisi lain, pemilik PT. Kaitek Syamra Inovasi, Gusti, yang bergerak di bidang otomatisasi mesin, berpendapat bahwa skema kemitraan dalam UU Cipta Kerja dapat membantu memperluas jaringan pemasaran dan menghubungkan UMKM dengan perusahaan besar.
"Harapan saya adanya UU Cipta Kerja ini bisa membantu UMKM dalam memasarkan hasil karya kami," ucapnya penuh harap.
Tidak hanya para pelaku usaha, pihak pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap masukan dari para pelaku UMKM di Batam.
Perwakilan Kementerian Keuangan, Rizaldi, merespons positif dan siap mengambil langkah tindak lanjut untuk mengatasi masalah ini. Ia mengungkapkan bahwa terdapat keringanan pajak sebesar 0,5 persen dari omzet yang lebih kecil dari ketentuan sebelumnya.
"Pelaporannya pun cukup sederhana, dari omzet per tahun," kata dia.
Namun, polemik mengenai kemitraan masih menjadi isu yang mengemuka. Beberapa pelaku UMKM mempertanyakan kejelasan peraturan terkait kemitraan dalam UU Cipta Kerja.
Mereka berharap pemerintah dapat memfasilitasi kemitraan dengan perusahaan besar dan memperhatikan seluruh rantai pasokan.
"Kami senang ada UU Cipta Kerja, karena ini membuktikan pemerintah ingin Indonesia jadi negara maju. Hanya saja, kalau UMKM mau maju, tolong perhatikan supply chain," ungkap salah seorang pelaku UMKM.
Menanggapi hal ini, Perwakilan Direktorat Usaha dan Investasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bambang Sukoco, menyampaikan contoh nyata kemitraan yang sedang digulirkan, yakni Klaster Daya Saing (KDS).
Konsep ini menghubungkan berbagai unit usaha kelautan dan perikanan secara terintegrasi, dari hulu hingga hilir, dengan tujuan meningkatkan daya saing dan potensi daerah.
Terkait dengan permasalahan implementasi, perwakilan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Batam mengingatkan pentingnya pengawasan yang efektif. Mereka menekankan perlunya kedisiplinan dalam menjalankan kesepakatan, terutama dalam konteks kemitraan antara pelaku UMKM dan perusahaan besar.
FGD ini juga mengungkapkan perbedaan antara MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), di mana para pelaku usaha di Batam diharapkan dapat mengupayakan perjanjian yang lebih mengikat melalui PKS.
Dengan berbagai permasalahan dan harapan, UU Cipta Kerja memberikan potensi baru bagi pertumbuhan ekonomi dan kemitraan di Kawasan Batam. Tantangan dan upaya penyelesaiannya menjadi bagian penting dalam perjalanan ini, menuju peningkatan daya saing UMKM dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
(rir/rir)Gelar FGD di Batam, Satgas UU Cipta Kerja Hasilkan 9 Rekomendasi******Jakarta, CNN Indonesia--
Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja menggelar Focus Group Discussion bertajuk 'Aspek Kemitraan Bagi Usaha Mikro Kecil dengan Usaha Menengah dan Besar dalam UU Cipta Kerja'.
FDG yang digelar di Kota Batam, Jumat (4/8) lalu itu menghasilkan sembilan rekomendasi yang akan menjadi perhatian pemerintah untuk membenahi implementasi UU Cipta Kerja. Terutama untuk Kawasan Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone.
Dalam FGD tersebut, hadir sebagai pembicara utama Pakar Ekonomi Universitas Gadjah Mada R.M. Gunawan Sumodiningrat, dan Presiden Institut Otomotif Indonesia (IOI) Made Dana Tangkas. Selain itu turut hadir perwakilan pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, pelaku UMKM, serta perwakilan delapan kementerian.
Keempat, Pemerintah perlu memperkuat kolaborasi lintas stakeholder melalui pentahelix untuk melaksanakan dan implementasi kemitraan daerah. Kelima, Pemerintah perlu melakukan fasilitasi kepada UMKM untuk memperbarui profil dan produknya dalam katalog usaha.
Kemudian, rekomendasi keenam, Pemerintah perlu melakukan monitoring dan pembinaan kepada pelaku usaha dalam mewujudkan tata kelola yang transformatif. Ketujuh, Pemerintah perlu memperjelas kewenangan pelaksanaan dan implementasi peraturan UU Cipta Kerja oleh pemda yang berada di wilayah kawasan perdagangan bebas.
Kedelapan, Pemerintah perlu meninjau kembali peraturan pengenaan pajak, bea masuk, dan bea keluar atas kegiatan supply chain dan produksi barang jasa yang dihasilkan oleh UKM, IKM di wilayah Batam.
Terakhir, Pemerintah perlu menegakkan ketentuan mengenai pemberian insentif pajak di Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 kepada usaha menengah dan besar.
Satgas UU Cipta Kerja menilai, sembilan rekomendasi ini menjadi masukan penting yang harus segera dicari solusinya, mengingat Batam masuk dalam Kawasan Perdagangan Bebas. Artinya, kawasan Batam tidak dikenakan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
"Terdapat sejumlah ketentuan dalam lalu lintas barang dan produksi perdagangan yang perlu diatur lebih rinci sehingga tidak memberatkan dunia usaha dalam negeri, terutama pelaku UMKM," demikian keterangan tertulis Satgas UU Cipta Kerja, Senin (7/8).
Adapun, tujuan FGD di Batam dalam rangka mencari titik temu atas permasalahan pada aspek kemitraan di lapangan dan bersama-sama mencari solusinya.
Aspek ini menjadi penting seturut UU Cipta Kerja membawa amanat untuk mewujudkan target angka kemiskinan ekstrem pada 2024 menjadi nol persen.
Meski begitu, implementasi kemitraan tidak semudah membalik telapak tangan. Sebagian besar pelaku UMKM di Batam serta asosiasi usaha menyatakan implementasi kemitraan belum berjalan sesuai harapan.
"Kami senang ada UUCK karena ini membuktikan pemerintah ingin Indonesia jadi negara maju. Hanya saja, kalau UMKM mau maju, tolong perhatikan supply chain," ujar Bayu, salah satu perwakilan UMKM.
Ia juga meminta pemerintah membimbing UMKM untuk mengisi dan memperbaharui katalog kebutuhan pemerintah, serta memberi informasi tentang kebutuhan perusahaan besar terhadap rantai pasok.
Label:receh slot login、tafsir mimpi 00 sampai 99、pinjaman online tercepat
Terkait:bunga pinjaman akulaku 2021、cara agar dapat limit besar di kredivo、daftar web slot、bioskop777 rtp、cicilan pinjaman akulaku、bo slot asia、slot89、dewa slot 138、paito venice lottery、slot wd besar
bab terbaru:rtp mega288(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《voucher tix》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,trik jitu slot zeusHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《voucher tix》bab terbaru。