petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

situs judi slot resmi terpercaya

info link gacor hari ini 103Jutaan kata 104968Orang-orang telah membaca serialisasi

《situs judi slot resmi terpercaya》

Menaker Resmi Rilis Aturan THR Buruh, Ini Isinya******

Menaker Ida Fauziyah resmi merilis aturan soal kewajiban pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2024 paling lambat H-7 Idulfitri 1445 H.
Menaker Ida Fauziyah resmi merilis aturan soal kewajiban pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2024 paling lambat H-7 Idulfitri 1445 H. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adi Maulana).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah resmi merilis aturan soal kewajiban pengusaha membayar tunjangan hari raya (THRLebaran 2024 paling lambat H-7 Idulfitri 1445 H atau 3 April 2024 (asumsi 1 Syawal 1445 H jatuh pada 10 April 2024).

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan. Beleid ini diterbitkan pada 15 Maret 2024.

"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan," tulis Poin 2 SE Menaker 2/2024, dikutip Senin (18/3).

THR sendiri diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.

Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.

Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.

"Bagi pekerja/ buruh yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil, maka upah 1 bulan dihitung berdasarkan upah rata-rata 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan," tulis Poin 5.

Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya. Sanksi itu bertingkat mulai dari teguran hingga pembekuan operasional.

Ida sebelumnya menegaskan THR wajib dibayarkan oleh pengusaha.

"Saya kira semua sudah tahu ya THR itu adalah kewajiban pengusaha yang harus diberikan kepada pekerja atau buruh untuk memenuhi kebutuhan Lebaran," kata Ida di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/3) lalu.

[Gambas:Video CNN]



(sfr/sfr)

Menaker Resmi Rilis Aturan THR Buruh, Ini Isinya******

Menaker Ida Fauziyah resmi merilis aturan soal kewajiban pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2024 paling lambat H-7 Idulfitri 1445 H.
Menaker Ida Fauziyah resmi merilis aturan soal kewajiban pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2024 paling lambat H-7 Idulfitri 1445 H. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adi Maulana).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah resmi merilis aturan soal kewajiban pengusaha membayar tunjangan hari raya (THRLebaran 2024 paling lambat H-7 Idulfitri 1445 H atau 3 April 2024 (asumsi 1 Syawal 1445 H jatuh pada 10 April 2024).

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan. Beleid ini diterbitkan pada 15 Maret 2024.

"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan," tulis Poin 2 SE Menaker 2/2024, dikutip Senin (18/3).

THR sendiri diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.

Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.

Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.

"Bagi pekerja/ buruh yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil, maka upah 1 bulan dihitung berdasarkan upah rata-rata 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan," tulis Poin 5.

Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya. Sanksi itu bertingkat mulai dari teguran hingga pembekuan operasional.

Ida sebelumnya menegaskan THR wajib dibayarkan oleh pengusaha.

"Saya kira semua sudah tahu ya THR itu adalah kewajiban pengusaha yang harus diberikan kepada pekerja atau buruh untuk memenuhi kebutuhan Lebaran," kata Ida di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/3) lalu.

[Gambas:Video CNN]



(sfr/sfr)




bab terbaru:jam gacor mahjong

Perbarui waktu:2024-07-03

Daftar bab terbaru
slot akun baru gacor
slot gacor slot
dewa633
mpo1551
qqslot228
bo slot 4d gacor
duniampo
info togel hari ini
daftar slot yang lagi gacor sekarang
Daftar isi semua bab
Bab 1 multibet88
Bab 2 1000 mimpi 3d
Bab 3 jp besar slot
Bab 4 slot gacor 123
Bab 5 slotbola338
Bab 6 qqindo88
Bab 7 situs poker terpercaya 2023
Bab 8 situs slot 123 terbaru
Bab 9 hokislot369
Bab 10 link judi slot terbaik
Bab 11 pinjaman tenor panjang bunga rendah
Bab 12 situs slot paling gacor terpercaya
Bab 13 link judi slot terbaru
Bab 14 doyanqq
Bab 15 situs terbaru slot gacor
Bab 16 jam gacor olympus 2023 terbaru
Bab 17 bocoran slot hoki hari ini
Bab 18 money138
Bab 19 erek45
Bab 20 bos27 slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah8167bab
kampusBacaan TerkaitMore+

Mimpi adalah raja

super win 303 slot
Cina menuding Evergrande memanipulasi laporan keuangan sebesar Rp1.227 triliun pada 2019 dan 2020. Bos dihukum tidak boleh main saham seumur hidup.
Cina menuding Evergrande memanipulasi laporan keuangan sebesar Rp1.227 triliun pada 2019 dan 2020. Bos dihukum tidak boleh main saham seumur hidup. (Foto: AFP/HECTOR RETAMAL)
Jakarta, CNN Indonesia--

Komisi Regulasi Sekuritas China(CSRC) menuduh perusahaan properti raksasaEvergrande Group (EGRNQ) melakukan manipulasi laporan keuangan.

Otoritas menduga Evergrande melakukan penggelembungan pendapatan sebesar US miliar atau sekitar Rp1.227 triliun (asumsi kurs Rp15.731 per dolar AS) selama dua tahun.

CSRC menyebut skandal manipulasi laporan keuangan ini menjadi kasus penipuan keuangan terbesar dalam sejarah Tiongkok. Sebab, berdasarkan volume penjualannya, Evergrande menempati posisi kedua terbesar di Negeri Tirai Bambu tersebut.

Selain denda kepada perusahaan, pendiri sekaligus Bos Evergrande Xu Jiayin juga dihukum membayar 47 juta yuan atau sekitar Rp102 miliar. Mantan orang terkaya Tiongkok pun dilarang masuk ke pasar saham seumur hidup.

Nasib buruk itu sudah diprediksi oleh seorang ekonom dunia Diana Choyleva. Menurutnya, Evergrande akan mengalami keterpurukan yang berlanjut.

"Kami memperkirakan akan terjadi likuidasi yang berlarut-larut di Evergrande," kata Choyleva dikutip CNN Business, Rabu (20/3).

Evergrande resmi dinyatakan bangkrut pada kuartal III 2023. Pailit diputuskan usai perusahaan gagal membayar utang 0 miliar atau sekitar Rp5.348 triliun pada 2021 lalu.

Utang raksasa Evergrande menjadi lambang krisis yang telah berkecamuk selama bertahun-tahun di pasar properti China.

Tak lama kemudian, Evergrande diharuskan untuk likuidasi dan diambil paksa oleh pemerintah setempat pada awal 2024.

Kegagalan Evergrande memberikan dampak raksasa bagi negara berkekuatan ekonomi terbesar kedua dunia itu. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang nasib pemberi pinjaman dari luar negeri dan berpotensi memberikan dampak yang lebih besar terhadap bisnis asing yang beroperasi di Tiongkok.

[Gambas:Video CNN]

(wlm/pta)

Istri saya adalah seorang kepala suku

cara nyicil di lazada
DKI tetapkan tiga parameter padanan data sebagai syarat mendapat KJMU
Posko pelayanan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024). ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta/am.
Ada juga yang orang tuanya  berpenghasilan cukup tinggi, misal ASN, PNS, dosen, yang perlu dilakukan verifikasi validasi
Jakarta (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menetapkan tiga parameter padanan data sebagai syarat mendapat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) agar tepat sasaran.

Ketiga padanan itu, yakni datanya masuk  Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat, penataan dan penertiban sesuai domisili, dan pekerjaan kepala keluarga penerima KJMU.
 "Kemarin kita ada tiga parameter padanan data. Dari SIAK terpusat itu ternyata yang sudah pindah ada sembilan orang, pindah luar DKI. Lalu, tiga orang sudah meninggal. Jadi ada 12 yang bisa dihapus karena memang datanya sudah di luar DKI," kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. Budi menyebut Pemprov DKI Jakarta juga masih menemukan sejumlah mahasiswa yang tercatat sebagai penerima bantuan KJMU, padahal orang tuanya merupakan aparatur sipil negara (ASN) hingga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Yang perlu diverifikasi dan validasi adalah di saat kita mengiris dan  padankan dengan program penataan dan penertiban penduduk, ada cukup banyak mereka yang sudah berada di luar DKI. Ada juga yang orang tuanya  berpenghasilan cukup tinggi, misal ASN, PNS, dosen, yang perlu dilakukan verifikasi validasi," jelas Budi. Selain itu, Budi mengatakan petugas Disdukcapil DKI saat ini tengah memverifikasi dan melakukan validasi terhadap 33 dari 627 mahasiswa yang tidak sesuai kriteria itu. "Bisa ditanyakan ke Disdik kenapa. nah ini kan perlu diverifikasi dan validasi, bisa jadi dalam (orangtua) mereka sudah pensiun. Mereka (para mahasiswa penerima KJMU) belum update ke kita," ucap Budi. Pemprov DKI Jakarta membuka posko pelayanan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di lima wilayah kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu untuk memastikan bantuan pendidikan itu berjalan baik dan tepat sasaran. "Kami telah menyiapkan posko pelayanan dan konsultasi KJMU di Kantor Suku Dinas Pendidikan pada lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi terkait bantuan sosial bidang pendidikan itu," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (19/3). Posko ini dibuka pada Senin-Jumat pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB mengikuti jam kerja kantor selama Ramadhan.
Baca juga: Pemprov DKI siap cek kembali data penerima KJP Plus dan KJMU
Baca juga: Tina Toon temukan warga miskin yang dicoret dari KJP Plus
Baca juga: DKI buka posko pelayanan KJMU untuk pastikan bantuan tepat sasaran

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Kemana perginya integritas moral sang dewi?

slot mudah jp
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan perusahaan yang membayar tunjangan hari raya (THR) di atas H-7 Lebaran akan dikenakan sanksi.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan perusahaan yang membayar tunjangan hari raya (THR) di atas H-7 Lebaran akan dikenakan sanksi. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adi Maulana).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan perusahaan yang membayar tunjangan hari raya (THR) di atas H-7 Lebaran akan dikenakan sanksi.

Plt Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan sanksi yang diberikan berupa denda 5 persen dari total THR per individu atau bisa juga dari jumlah THR pekerja yang belum dibayarkan.

"Kewajiban pengusaha untuk membayar denda ini tidak menghilangkan kewajibannya membayar hak pekerja yakni THR," katanya dalam konferensi pers di kantor Kemnaker, Senin (18/3).

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan.

"THR harus dibayar penuh dan tidak boleh dicicil," katanya.

Ia mengatakan sesuai dengan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/buruh di Perusahaan, pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan THR adalah yang telah memiliki masa kerja satu bulan terus menerus atau lebih, baik hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) maupun perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Bagi pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, katanya, diberikan THR sebesar satu bulan upah.

Sementara pekerja atau buruh dengan masa kerja satu bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional.

"Saya berharap perusahaan taat kepada ketentuan ini," katanya.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Peralatan dari dunia lain

easy cash pinjol
Jakarta Pertamina Pertamax segel tanda tangan Porya Yali
Ilustrasi Bola Voli (Antara News)
Jakarta (ANTARA) - Klub bola voli, Jakarta Pertamina Pertamax menyegel tanda tangan mantan penggawa tim nasional Iran di Volleyball Nations League (VNL), Porya Yali untuk memperkuat tim di Proliga 2024.

Dilansir dari ASP Sports Agency, Kamis, pemain berposisi opposite hitter Porya Yali direncanakan akan mulai bergabung dengan Jakarta Pertamina Pertamax pada 24 Maret mendatang usai melakoni pertandingan terakhir di Liga Iran pada 20 Maret.

"Jakarta Pertamina Pertamax (JPX) akan kedatangan salah satu Penggawa Team Nasional Iran pada VNL 2018 yaitu Porya Yali bertinggi badan 210cm , setelah menyelesaikan rangkaian pertandingan terakhir di Liga Iran pada tanggal 20 Maret 2024," tulis ASP Sports Agency di laman Instagram.
 
    View this post on Instagram           

A post shared by ASP Sports Agency (@aspagency.id)


"Porya direncanakan akan tiba di Indonesia pada tanggal 24 Maret 2024 di Jakarta dan langsung bergabung dengan Team JPX di bawah asuhan pelatih asal Kuba Yosvani Munoz Perez yang sejak tanggal 5 Maret 2024 sudah berada di Indonesia," tulis ASP Sports Agency.

Porya Yali akan meramaikan persaingan posisi opposite hitter asing di Proliga 2024 usai Jakarta LavAni Allo Bank merekrut Renan Zanatta Buiatti dan Kudus Sukun Badak yang mendatangkan Leandro Martins da Silva.

Proliga 2024 dijadwalkan akan berlangsung mulai 25 April hingga 21 Juli di sembilan kota di Indonesia. Pertandingan pembuka Proliga 2024 akan menyajikan partai antara juara bertahan putra Jakarta LavAni Allo Bank melawan tim Jakarta Garuda Jaya yang berlangsung pada 25 April di GOR Amongrogo, Yogyakarta.

Baca juga: Jakarta LavAni gaet pemain Brasil Renan Zanatta
Baca juga: Fahri Septian kembali perkuat Jakarta LavAni di Proliga 2024

Pewarta: Fajar Satriyo
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024

Sistem lotere penuh waktu

rtp ovo88
KPU RI bersyukur hasil Pemilu 2024 telah ditetapkan
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari (tengah) ditemani Anggota KPU RI Idham Holik (kiri) dan Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat saat memberikan keterangan di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024). (ANTARA/Rio Feisal)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengaku bersyukur karena hasil Pemilu 2024 telah ditetapkan.

"Alhamdulillah dengan penuh rasa syukur KPU telah menetapkan hasil pemilu serentak 2024, yaitu Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Anggota DPR, Pemilu Anggota DPD, Pemilu Anggota DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota," kata Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3) malam.

Hasyim menyebut penetapan hasil Pemilu 2024 tersebut dilakukan pada Rabu (20/3) pukul 22.19 WIB

Ia juga mengaku bersyukur karena setiap tahapan pemilu mulai dari pembentukan penyelenggara pemilu hingga pemungutan suara di dalam maupun luar negeri dapat terlaksana.

"Ini bukan pekerjaan yang mudah, pekerjaan yang berat, dan kami ucapkan terima kasih atas kerja keras dan kerja sama teman-teman penyelenggara pemilu di semua tingkatan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri," ujarnya.

Selain itu, Ia mengucapkan terima kasih kepada semua peserta pemilu 2024 atas kerja sama dan dukungan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia dan DPR RI yang memberikan dukungan, terutama terkait anggaran penyelenggaraan pemilu dan pendapat untuk pembentukan peraturan-peraturan KPU.

"Tentu saja situasi penyelenggaraan pemilu juga harus didukung supaya aman karena itu kami ucapkan terima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia, kepada Tentara Nasional Indonesia, dan seluruh Lembaga/Kementerian di pemerintahan yang memberikan dukungan, termasuk juga pemerintah daerah," katanya.

Sebelumnya, KPU RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres terpilih pada Pilpres 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu malam.

Hasyim mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara itu, lanjut dia, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md 27.040.878 mendapatkan suara.

Adapun total surat suara sah, menurut dia, berjumlah 164.227.475 suara.

Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut 3.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Disebutkan dalam Pasal 475 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa dalam hal terjadi perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pasangan calon dapat mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu paling lama 3 hari setelah penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU.

Pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024. Sebelumnya, 1 Oktober 2024, diagendakan pelantikan calon terpilih anggota DPR RI dan DPD RI.
Baca juga: KPU RI tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres RI 2024-2029
Baca juga: KPU RI tetapkan PDIP raih suara terbanyak di Pileg DPR RI Pemilu 2024
Baca juga: Resmi menangkan pemilu, Prabowo ucapkan terima kasih kepada KPU 

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Dewa laki-laki yang galak tidak memahami cinta

cara menghasilkan uang tanpa mengganggu kuliah
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan perusahaan yang membayar tunjangan hari raya (THR) di atas H-7 Lebaran akan dikenakan sanksi.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan perusahaan yang membayar tunjangan hari raya (THR) di atas H-7 Lebaran akan dikenakan sanksi. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adi Maulana).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan perusahaan yang membayar tunjangan hari raya (THR) di atas H-7 Lebaran akan dikenakan sanksi.

Plt Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan sanksi yang diberikan berupa denda 5 persen dari total THR per individu atau bisa juga dari jumlah THR pekerja yang belum dibayarkan.

"Kewajiban pengusaha untuk membayar denda ini tidak menghilangkan kewajibannya membayar hak pekerja yakni THR," katanya dalam konferensi pers di kantor Kemnaker, Senin (18/3).

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan.

"THR harus dibayar penuh dan tidak boleh dicicil," katanya.

Ia mengatakan sesuai dengan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/buruh di Perusahaan, pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan THR adalah yang telah memiliki masa kerja satu bulan terus menerus atau lebih, baik hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) maupun perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Bagi pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, katanya, diberikan THR sebesar satu bulan upah.

Sementara pekerja atau buruh dengan masa kerja satu bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional.

"Saya berharap perusahaan taat kepada ketentuan ini," katanya.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)