rajaolb388 786Jutaan kata 746087Orang-orang telah membaca serialisasi
《semua slot》
Aturan Baru Menaker: UMP 2023 Tak Boleh Naik Lebih dari 10 Persen******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menetapkan aturan perhitungan Upah Minimum bagi para pemerintah daerah.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi. Beleid itu diteken Ida pada 16 November kemarin.
Peraturan itu berisi beberapa ketentuan soal penentuan upah minimum bagi pemerintah daerah.
a. Upah tanpa tunjangan atau
b. Upah pokok dan tunjangan tetap.
Kedua, rumus perhitungan upah minimum. Berdasarkan beleid ini, upah minimum 2023 harus dihitung dengan rumus yang sudah diatur pemerintah.
Rumus kenaikannya = Upah tahun sekarang + (Penyesuaian Nilai Upah Minumum (UM) x UM(tahun sekarang).
Penyesuaian upah minimum dihasilkan dari dari inflasi+ (pertumbuhan ekonomi x indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30).
Lihat Juga :Kronologi Karyawan Resign Massal dari Twitter Usai Ultimatum Elon Musk |
Ketiga, provinsi yang telah memiliki upah minimum, penetapannya dilakukan dengan penyesuaian nilai upah minimum yang besaran kenaikannya tidak boleh melebihi 10 persen.
"Dalam hal hasil penghitungan penyesuaian nilai upah minimum melebihi 10 persen, Gubernur menetapkan Upah Minimum dengan penyesuaian paling tinggi 10 persen," kata aturan tersebut seperti dikutip Sabtu (19/11).
Kemudian, jika pertumbuhan ekonomi bernilai negatif, kenaikan upah hanya mempertimbangkan variabel inflasi.
Besaran kenaikan upah itu harus ditetapkan dan diumumkan paling lambat 28 November 2022.
Mengutip Antara, Ida meminta kepada seluruh kepala daerah untuk mengikuti aturan yang diterbitkannya.
"Saya juga meminta seluruh kepala daerah melaksanakan kebijakan penghitungan upah minimum 2023 sesuai dengan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 ini," katanya.
[Gambas:Video CNN]
43 Perusahaan Siap Melantai di Bursa Akhir Tahun Ini dan 2023******Jakarta, CNN Indonesia--
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada sekitar 43 perusahaan sedang mengantre untuk melakukan penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO) pada akhir tahun ini dan 2023.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna memperkirakan dana yang bisa terkumpul dari pencatatan saham ke 43 perusahaan tersebut sekitar Rp47 triliun.
"Sampai dengan siang ini, 21 November 2022, terdapat 43 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI dengan perkiraan dana yang dihimpun sebesar Rp47,2 triliun," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (21/11).
Kemudian, ada empat perusahaan dari sektor kesehatan, empat perusahaan dari sektor properti dan real estat, tiga perusahaan dari sektor infrastruktur, dua perusahaan dari sektor keuangan, dua perusahaan dari sektor barang konsumen primer, dan dua perusahaan dari sektor barang baku.
"Berdasarkan data di atas, perusahaan pada sektor consumer cyclicals, technology, dan energy paling banyak pada pipeline pencatatan saham, sedangkan sisanya tersebar pada sektor lainnya," jelas Nyoman.
Dari perusahaan yang ada di pipeline tersebut, bahkan ada yang menargetkan emisi lebih dari Rp1 triliun, yaitu dua perusahaan di sektor energi dan satu perusahaan di sektor keuangan.
"Dari 43 perusahaan yang berada dalam pipeline pencatatan saham, ada sekitar 33 persen yang merencanakan pencatatan di 2023. Sedangkan sisanya berencana dicatatkan 2022," jelasnya.
Sementara itu, sampai dengan hari ini, total jumlah perusahaan yang telah mencatatkan sahamnya di BEI berjumlah 54 perusahaan.
[Gambas:Video CNN]
Buruh Sebut Permenaker 18/2022 Masih Tunjukkan Ketimpangan Upah******Jakarta, CNN Indonesia--
Serikat buruh masih belum puas dengan penerbitan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18/ 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum (UMP) 2023. Aturan tersebut diklaim masih menunjukkan ketimpangan.
Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menilai hadirnya Permenaker tersebut belum menjawab tuntutan buruh.
"Sebenarnya ini masih menunjukkan ketimpangan, di mana sejak pandemi upah buruh tidak terjadi kenaikan bahkan dengan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dan pajak pertambahan nilai (PPN) 11 persen berimplikasi dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok," tegas Nining kepada CNNIndonesia.com, Senin (21/11).
KASBI menegaskan ketentuan maksimal 10 persen kenaikan upah minimum 2023 dalam Permenaker Nomor 18/2022 tidak sejalan dengan tuntutan buruh.
"Tuntutan KASBI secara nasional (kenaikan upah minimum) 30 persen agar ada pemerataan dan peningkatan pendapatan buruh dengan situasi harga-harga semakin tinggi dampak dari kenaikan. (Dasar perhitungan) dari hasil survei 64 item harga-harga kebutuhan ditambah pertumbuhan ekonomi dan inflasi," jelasnya.
Di lain sisi, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat mengapresiasi hadirnya aturan baru Menaker soal penetapan UMP 2023 tersebut. Hal ini berarti secara tidak langsung pemerintah mengakui bahwa PP Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan adalah ketentuan yang tidak menyejahterakan pekerja Indonesia.
Lihat Juga :Foxconn Rekrut 100 Ribu Pekerja untuk Pabrik iPhone Terbesar di China |
Namun, Aspek menayangkan formula baru yang digunakan dalam Permenaker tersebut. Mirah menganggap formula itu belum maksimal karena kenaikan upah minimum 2023 dibatasi dengan indeks tertentu.
"Seharusnya formula kenaikan upah minimum dikembalikan saja kepada formula yang ada pada PP Nomor 78/ 2015 Tentang Pengupahan, yaitu kenaikan upah minimum dihitung berdasarkan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi," jelas Mirah.
Terlepas dari itu, Mirah menegaskan agar kelompok pengusaha berjiwa besar dengan tidak ngotot menolak aturan baru Menaker itu, mengingat selama ini pemerintah sudah banyak memberikan insentif kepada pelaku usaha.
Aspek juga mendesak kepada gubernur dan bupati/walikota untuk memaksimalkan peran dewan pengupahan daerah agar besaran kenaikan upah minimum bisa maksimal demi kesejahteraan pekerja di Indonesia.
Lihat Juga :Pengumuman UMP 2023 Diperpanjang Hingga 28 November 2022 |
Sebelumnya, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan lima catatan terkait aturan baru Permenaker Nomor 18/ 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum 2023.
Salah satu catatannya adalah rumus perhitungan kenaikan upah dalam Permenaker Nomor 18/ 2022 yang dianggap ruwet. Said lantas memberikan dua alternatif perhitungan.
Menurutnya, kenaikan upah minimum dihitung menggunakan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi, di mana inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang digunakan adalah Januari-Desember pada tahun berjalan. Sedangkan alternatif kedua dengan menghitung standar biaya hidup alias living cost.
"Untuk Indonesia, standar biaya hidup dinamai kebutuhan hidup layak (KHL) yang terdiri dari 64 item KHL, mulai dari harga daging, beras, baju, dan seterusnya. Hasil survei KHL inilah yang dirundingkan di Dewan Pengupahan untuk direkomendasikan kepada bupati/wali kota maupun gubernur," jelas Said dalam konferensi pers, Minggu (20/11).
Kendati, Said Iqbal masih berharap kenaikan upah minimum 2023 menyentuh 13 persen sesuai tuntutan awal Partai Buruh dan KSPI, di mana rumus perhitungan yang digunakan adalah inflasi ditambah dengan pertumbuhan ekonomi.
[Gambas:Video CNN]
Label:game tergacor、hoki123、cara menggunakan e voucher shopee
Terkait:555 slot online、qqfullbet、cara kredit hp di lazada lewat bca、cicilan belanja online、wajik777 rtp、slot 7 m、duit 88、slot gacor 4d、game slot yang lagi gacor malam ini、slot gacor hari ini 2022 terbaru
bab terbaru:slot gacor jam 7 pagi(2024-07-02)
Perbarui waktu:2024-07-02
《semua slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,surgaplyHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《semua slot》bab terbaru。