daftar pinjaman ojk 2022 835Jutaan kata 533901Orang-orang telah membaca serialisasi
《mimpi 4d abjad》
Jokowi Pangkas Modal Inalum Rp48 T Demi Bentuk Usaha Tambang Baru******Jakarta, CNN Indonesia--
Presiden Jokowimengurangi nilai penyertaan modal negara (PMN) untuk PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atawa Inalumsebesar Rp48,74 triliun.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 2022 tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium.
Mengutip beleid tersebut pada Jumat (9/12), pengurangan PMN itu adalah untuk mengembangkan ekosistem bisnis dan industri pertambangan yang lebih optimal dan efisien. Selain itu, juga untuk melanjutkan kebijakan pemerintah dalam holding pertambangan.
"Bahwa dalam rangka pembentukan strategic holdingsebagai mana dimaksud dalam huruf b, perlu terlebih dahulu dilakukan pengurangan penyertaan modal Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium yang selanjutnya digunakan sebagai penyertaan modal Negara Republik Indonesia untuk pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pertambangan," demikian bunyi beleid tersebut.
Lebih rinci, pengurangan PMN itu terdiri dari 15,61 miliar saham Seri B pada PT Aneka Tambang Tbk, 4,84 miliar saham Seri B pada PT Timah Tbk, 7,49 miliar saham Seri B pada PT Bukit Asam Tbk, dan 21.300 saham PT Freeport Indonesia.
[Gambas:Video CNN]
Adapun beleid tersebut telah ditetapkan dan diundangkan pada 8 Desember 2022.
Pengurangan PMN ini menjadikan kepemilikan saham Inalum pada PT Aneka Tambang Tbk, PT Timah Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Freeport Indonesia beralih menjadi saham milik negara pada PT Aneka Tambang Tbk, PT Timah Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Freeport Indonesia.
Selanjutnya, pengalihan saham itu pun mengakibatkan kepemilikan saham negara pada PT Aneka Tambang Tbk menjadi sebesar 65 persen atau sebesar Rp1,56 triliun. Jumlah itu terdiri dari 1 saham Seri A dwi warna dengan nilai sebesar Rp100 dan 15,61 miliar saham Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp1,56 triliun.
Sementara itu untuk kepemilikan PT Timah Tbk menjadi sebesar 65 persen atau sebesar Rp242,05 miliar yang terdiri atas 1 saham Seri A dwi warna dengan nilai nominal sebesar Rp50 dan 4,84 miliar saham Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp50 atau sebesar Rp242,05 miliar.
Untuk kepemilikan PT Bukit Asam Tbk menjadi sebesar 65 persen atau sebesar Rp749 miliar yang terdiri atas 5 saham Seri A dwi warna dengan nilai nominal Rp100 atau sebesar Rp500 dan 7,49 miliar saham Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp100 atau sebesar Rp749 miliar.
Sedangkan, kepemilikan PT Freeport Indonesia menjadi sebesar 5,62 persen atau sebesar US,13 juta yang terdiri atas 21.300 saham dengan nilai nominal sebesar US0 .
Kepemilikan saham negara itu mengakibatkan status PT Aneka Tambang Tbk, PT Timah Tbk, dan PT Bukit Asam Tbk menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sementara, Inalum tidak lagi memiliki saham PT Aneka Tambang Tbk, PT Timah Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Freeport Indonesia.
(mrh/agt)Tak Kunjung Dapat Apartemen, Pembeli Meikarta Minta Tolong ke DPR******Jakarta, CNN Indonesia--
Sejumlah pembeli Apartemen Meikarta di Cibatu, Cikarang, Kabupaten Bekasitak kunjung mendapatkan unit yang dijanjikan 2020 lalu.
Ketua Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana meminta agar DPR mempertemukan pihaknya dengan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) sebagai pemilik proyek.
Permintaan mediasi itu direncanakan berlangsung 14 Desember mendatang.
Menurut Aep, banyak pembeli menemukan unit mereka masih berbentuk kubangan kolam. Padahal, seharusnya proses hand overatau penyerahan unit di distrik 1, 2, dan 3 dilakukan pada 2019-2020 lalu.
Salah satu anggota Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Rosliani bercerita tak ada tanda-tanda dari pihak manajemen Meikarta untuk melakukan serah terima unit.
Bahkan ketika didatangi belum lama ini, menurutnya, bangunan juga masih belum terbangun.
"Di Tower aku masih kubangan saja, saya ke sana Januari (2022)," kata Rosliani.
Ia mengaku telah membeli satu unit studio di Distrik 2 tower 61007 pada 2017.
"Masalah kita, kita belum ada yang untuk ditinggal dan untuk investasi. Saya beli tahun 2017 seharusnya hand over 2019 tapi ada grace period jadi seperti ditambahkan waktu 6 bulan untuk hand over tapi ternyata bangunan itu masih kayak kolam," kata Rosliani.
"Lalu 2020 ada PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), jadi intinya nggak bisa diganggu gugat," imbuhnya.
[Gambas:Video CNN]
Menurut Aep, jika upaya mediasi ini gagal dilaksanakan, pihaknya akan mengajukan gugatan ke pengadilan.
"Kalau ke DPR turun tangan mereka mungkin akan sedikit takut tapi kalau bersikeras maka nanti kita ajukan ke pengadilan, tapi menunggu dari hasil RDP nanti. Karena jelas uang konsumen itu ada di mereka tapi unitnya di distrik 2 dan 3 nggak ada," kata Aep.
Pengacara Meikarta Dalimartha Jerry yang dimintai tanggapan atas masalah itu belum bisa memberikan klarifikasi atas masalah itu.
Lihat Juga :Canda Sri Mulyani soal Rambut Putih Basuki dan Undangan di Hotel |
Pemprov Malut Minta BKPM Cabut Izin Pengelola Pulau Widi******Jakarta, CNN Indonesia--
Pemerintah Provinsi Maluku Utara(Malut) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melayangkan surat ke BKPM atau Kementerian Investasi terkait permohonan pencabutan izin pengelolaan Pulau Widi oleh Leadership Islands Indonesia (LII).
Kepala DPMPTSP Provinsi Malut Bambang Hermawan membenarkan bahwa lembaganya telah mengeluarkan surat tersebut. Ia menilai ada beberapa pertimbangan keluarnya surat tersebut.
Pertama, pelanggaran Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Pemprov Malut dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, dan surat dari Bupati Halmahera Selatan tentang pencabutan MoU.
Kedua, izin pemanfaatan kawasan hutan untuk wisata telah diberikan sampai tiga kali, yakni pada 2015. Kemudian diperpanjang dan berakhir pada 2017, lalu penerbitan lagi pada 2018. LII diberikan waktu selama tujuh bulan, namun yang bersangkutan tidak melakukan pekerjaan atau kegiatan.
Berdasarkan hal itu, DPMPTSP Malut memohon kepada BKPM untuk mencabut pengelolaan Pulau Widi oleh LII, mengingat LII ialah perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang kewenangannya ada di BKPM.
Pemprov Malut melalui DPMPTSP hanya memberikan dukungan terhadap rekomendasi dan perizinan di bawahnya. Antara lain, kesesuaian ruang, UPL UKL, serta izin pemanfaatan wisata untuk kawasan hutan.
Lihat Juga :Kementerian KKP Buka Suara Soal Lelang Kepulauan Widi |
Nah, dengan dibekukannya izin pemanfaatan hutang lindung sebagai kawasan wisata, Bambang melanjutkan maka tidak ada lagi landasan pusat untuk memperpanjang izinnya.
Pemprov Malut, kata Bambang, selama ini tidak pernah menerima pemberitahuan dalam bentuk apapun dari LII terkait rencana lelang pengelolaan wisata Kepulauan Widi di salah satu situs asing.
"Tidak ada pemberitahuan, bersurat juga tidak ada, dan apapun alasannya adalah penyimpangan," tandasnya.
[Gambas:Video CNN]
Label:aosbobet、dewicasino88、slot235
Terkait:bintang29、herospin88、qqpedia、link gacor sekarang、slot indo 777、lazuri88、slot 123 hoki、boom 138 slot login、suhu 123 slot、betaja88
bab terbaru:akunbos(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《mimpi 4d abjad》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs casino terpercayaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《mimpi 4d abjad》bab terbaru。