slot khusus 70Jutaan kata 524358Orang-orang telah membaca serialisasi
《logo slot gacor》
OCBC NISP Gugat Bos Gudang Garam Rp232 M******
PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) menggugat manajemen PT Hair Star Indonesia (PT HSI) sebesar Rp232 miliar ke Pengadilan Negeri Sidoarjo. Salah satu nama yang terseret kasus ini adalah bos PT Gudang Garam Tbk Susilo Wonowidjojo.
Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 19/Pdt.G/2023/PN Sda. Tim Kuasa Hukum Bank OCBC NISP Hasbi Setiawan membenarkan adanya gugatan tersebut. Menurutnya, gugatan dilayangkan karena perusahaan tersebut gagal membayar utang.
"Betul, kita sudah ajukan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) di Pengadilan Negeri Sidoarjo," ungkapnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (3/2).
"PT HMU itu dahulu pemegang saham PT HSI sejumlah 50 persen," imbuhnya.
Ia menjelaskan pada 2016 lalu PT HSI mengajukan pinjaman atau kredit modal kerja untuk mendukung pengembangan bisnis rambut palsu atau wig miliknya dan langsung diberikan oleh OCBC NISP.
Lihat Juga :Sri Mulyani Sebut Anggaran Pendidikan Tembus Rp617 T pada APBN 2023 |
Namun, pada 2021 lalu pembayaran rutin ke OCBC mulai macet sampai perusahaan mengajukan kepailitan. Di mana jumlah tagihan yang belum dibayarkan mencapai Rp232 miliar.
Ternyata, gugatan karena tak bayar utang kepada konglomerat itu tak hanya berasal dari OCBC. CNNIndonesia.com masih berupaya meminta konfirmasi kepada sejumlah pihak yang digugat dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, PT Bank Mega Tbk juga menggugat perdata Susilo Wonowidjojo atas dugaan perbuatan melawan hukum dengan total kerugian lebih dari Rp112 miliar.
Gugatan perusahaan keuangan di bawah CT Corp itu tercatat dengan Nomor 101/Pdt.G/2022/PN.Sda di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Jawa Timur.
Pihak tergugatnya adalah Susilo Wonowidjojo, Meylinda Setyo, Kasita Dewi Wonowidjojo, Swasti Dewi Wonowidjojo, Daniel Widjaja. Kemudian PT Hari Mahardika Usaha (PT HMU), Hadi Kristanto Niti Santoso, Notaris Ida Mustika, PT Hair Star Indonesia (PT HSI), Lianawati Setyo, dan PT Surya Multi Flora.
[Gambas:Video CNN]
Perppu Ciptaker Mudahkan PHK Dibandingkan UU Ketenagakerjaan******
Aturan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi lebih mudah dibandingkan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Pasalnya, dalam Perppu tersebut pengusaha tidak perlu lagi mendapatkan penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Mengacu pada pasal 151 ayat 3 UU Ketenagakerjaan, jika tidak ada kesepakatan antara pengusaha dan pekerja atau serikat buruh, maka PHK hanya bisa dilakukan setelah mendapatkan penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial atau dalam hal ini Mahkamah Agung (MA).
Sementara, dalam pasal 151 ayat 4 Perppu Ciptaker, PHK bisa dilakukan tanpa keputusan incrachtdari MA. Dalam hal ini, jika tidak terjadi kesepakatan, PHK akan dilakukan melalui tahap penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, pemutusan hubungan kerja dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.
Selain itu, pasal 152 dalam UU Ketenagakerjaan ikut dihapus di Perppu Ciptaker. Pasal ini terdiri dari tiga ayat yang mengatur cara permohonan penetapan PHK kepada lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Lihat Juga :Zulhas soal Isu Reshuffle Kabinet: Urusan Istana, Saya Urusi Ibu-ibu |
Berikutnya, pasal 155 UU Ketenagakerjaan juga ikut dihapus. Pasal itu terdiri dari tiga ayat yang menyebutkan bahwa PHK tanpa penetapan dari MA akan batal demi hukum.
"Selama putusan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial belum ditetapkan, baik pengusaha maupun pekerja/buruh harus tetap melaksanakan segala kewajibannya," dikutip dari ayat 2 pasal 155 UU Ketenagakerjaan.
Serta, ayat terakhir dalam pasal ini menyebutkan pengusaha bisa menskors pekerjanya dengan tetap wajib membayarkan upah dan hak lain selama proses PHK berlangsung.
[Gambas:Video CNN]
Label:luxury138 slot、betasia、pinjol bisa cair ke dana
Terkait:link slot resmi terpercaya、permainan slot terbaru、369club slot、dayang4d、pola slot mahjong ways 2、kta bank online tanpa kartu kredit、jakarta 4d paito、cara kredit di lazada tapi tidak punya kartu kredit、dinamit4d、bukalapak akulaku
bab terbaru:qq5796(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan butuh investasi sebesar Rp104 triliun untuk membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali. Kura-Kura Bali. KEK ini berlokasi di Pulau Serangan, Denpasar, Bali.
Ia juga menyebut KEK Kura-Kura Bali bisa menyerap 99 ribu tenaga kerja hingga 2052 mendatang.
"Harapannya ini total investasi yang bisa dicapai sebesar Rp104 triliun dalam 30 tahun ke depan dan jumlah tenaga kerjanya 99 ribu sampai tahun 2052," katanya saat meninjau KEK Kura-Kura Bali, Sabtu (4/1).
Saat ini, kata Airlangga, Bali mempunyai dua KEK yaknik di Sanur dan Pulau Serangan. Dua KEK ini diharapkan bisa menunjang kesehatan serta menggenjot industri pariwisata.
"Tentu saya berharap dengan adanya dua KEK ini, ekonomi Bali lebih (keberlanjutan). Dan Pemda Bali yang membuat juga rancangan terkait pembangunan Bali agar pengalaman selama (covid-19) Delta kemarin itu tidak terulang," imbuhnya.
Ia juga menyatakan KEK Kura-Kura Bali memang dibuat secara khusus untuk sektor pariwisata, tetapi di sana juga dibangun universitas internasional serta tempat riset.
"Tentu kawasan pariwisata ini kita berharap angka Rp104 triliun angka yang besar dan Rp104 triliun investasi tentu multiplier effect-nya itu bisa 1,8 kali," ujarnya.
Presiden Direktur PT Bali Turtle Island Development (BTID) Tuti Hadiputranto mengatakan di KEK Kura-Kura yang seluas 500 hektar akan dibangun beragam hal antara lain universitas internasional, wellness, rumah sakit dan pelabuhan bertaraf internasional.
"Jadi, kalau sekarang kita lihat kapal-kapal asing pesiar itu semua mampirnya itu di Singapura, atau di Thailand dan di Darwin kita coba sekarang untuk mampir di Bali," ungkapnya.
Ia juga menyebut nilai investasi Rp104 triliun itu bukan dari pihak perusahaannya sendiri, tapi banyak investor lain.
"Rp104 triliun selama 30 tahun tapi itu bukan dari perusahaan sendiri. Semuanya itu dari semua investor yang kita undang untuk masuk," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
(kdf/pta)Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap tren kenaikan impor kurmamenjelang puasa dan lebaran 2023.
Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M Habibullah menerangkan, pada Januari 2023, impor kurma dengan kode HS 08041000 mencapai 13,23 juta kg atau naik 125,81 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya 5,85 juta kg.
Secara nilai, impor kurma RI menjelang puasa dan lebaran 2023 juga naik 187,31 persen mencapai US,5 juta ketimbang Desember lalu yang hanya sebesar US,83 juta.
Tahun lalu, ada tiga importir utama kurma ke RI, yakni Mesir, Uni Emirat Arab (UEA), dan Arab Saudi. Dengan rincian, impor kurma dari Mesir sebanyak 25,14 juta kg senilai US,50 juta, UEA 12,48 juta kg senilai US,39 juta, dan Arab Saudi 10,53 juta kg mencapai US,67 juta.
Jika ditotal, sepanjang 2022 Indonesia mengimpor kurma sebanyak 61,35 juta kg dari berbagai negara dengan nilai mencapai US,25 juta.
Selain dari tiga negara tersebut, Indonesia juga mengimpor kurma dari Tunisia, Iran, Amerika Serikat (AS), Aljazair, Palestina, Libia, dan Namibia.
Lebih lanjut, BPS juga belum melihat dampak gempa Turki terhadap impor kurma. Turki sendiri merupakan salah satu negara asal impor kurma ke RI, meski bukan utama.
"Bahwa kalau kami lihat sehubungan dengan gempa Turki, apakah berdampak pada terganggunya impor kurma? Kalau kami lihat, gempa Turki terjadi pada Februari 2023, sedangkan data impor yang dirilis adalah Januari 2023. Jadi ini akan terlihat nanti mudah-mudahan pada rilis berikutnya," kata Habibullah dalam konferensi pers, Rabu (15/2).
[Gambas:Video CNN]
Aturan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi lebih mudah dibandingkan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Pasalnya, dalam Perppu tersebut pengusaha tidak perlu lagi mendapatkan penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Mengacu pada pasal 151 ayat 3 UU Ketenagakerjaan, jika tidak ada kesepakatan antara pengusaha dan pekerja atau serikat buruh, maka PHK hanya bisa dilakukan setelah mendapatkan penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial atau dalam hal ini Mahkamah Agung (MA).
Sementara, dalam pasal 151 ayat 4 Perppu Ciptaker, PHK bisa dilakukan tanpa keputusan incrachtdari MA. Dalam hal ini, jika tidak terjadi kesepakatan, PHK akan dilakukan melalui tahap penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, pemutusan hubungan kerja dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.
Selain itu, pasal 152 dalam UU Ketenagakerjaan ikut dihapus di Perppu Ciptaker. Pasal ini terdiri dari tiga ayat yang mengatur cara permohonan penetapan PHK kepada lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Lihat Juga :Zulhas soal Isu Reshuffle Kabinet: Urusan Istana, Saya Urusi Ibu-ibu |
Berikutnya, pasal 155 UU Ketenagakerjaan juga ikut dihapus. Pasal itu terdiri dari tiga ayat yang menyebutkan bahwa PHK tanpa penetapan dari MA akan batal demi hukum.
"Selama putusan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial belum ditetapkan, baik pengusaha maupun pekerja/buruh harus tetap melaksanakan segala kewajibannya," dikutip dari ayat 2 pasal 155 UU Ketenagakerjaan.
Serta, ayat terakhir dalam pasal ini menyebutkan pengusaha bisa menskors pekerjanya dengan tetap wajib membayarkan upah dan hak lain selama proses PHK berlangsung.
[Gambas:Video CNN]
Keluarga nelayan mengeluhkan lamanya proses pencairan santunanatau jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, klaim tersebut tak kunjung diproses meski ahli waris sudah menunggu seminggu lebih.
Keluhan tersebut disampaikan oleh Syafii selaku anggota Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Demak sekaligus agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) BPJS Ketenagakerjaan Demak.
"Kasus ini baru, kawan kami nelayan meninggal di tengah laut. Kami mohon dipercepat untuk klaim jaminan kematian, kecelakaan, dan untuk anak sekolah. Karena yang kami tahu itu prosesnya lama untuk yang meninggal dalam bekerja," keluhnya dalam Diskusi Publik Nelayan Menghadapi Krisis Iklim, Kamis (12/1).
Keluhan serupa juga datang dari Anggota KNTI Lamongan Sabiqin. Ia mengatakan ketika nelayan terkena musibah kesulitan melakukan klaim.
Sabiqin menyebutkan ada salah satu nelayan Lamongan yang baru-baru ini meninggal dunia karena terseret ombak. Ia menekankan agar pihak BPJS Ketenagakerjaan bisa mempercepat proses klaim tersebut.
Lihat Juga :Inflasi AS Diperkirakan Turun, Rupiah Tinggalkan Level Rp15.500 |
Merespons hal tersebut, Asisten Deputi Kepesertaan Skala Kecil Mikro BPJS Ketenagakerjaan Hery Johari mengatakan pihaknya masih perlu koordinasi dengan kantor cabang di daerah.
"Untuk kasus kecelakaan kerja, setelah berkas lengkap, seperti kronologis kejadian kemudian penyebab kematian akan diverifikasi. Kami memang sedang dalam proses tahap verifikasi dan validasi, tentunya untuk memastikan hak-hak sesuai ketentuan berlaku," jawab Hery.
Lebih lanjut, Hery mencotohkan soal syarat klaim tambahan bagi anak nelayan yang meninggal dunia dan ingin mencairkan beasiswa. Ia mengatakan perlu verifikasi berupa rapor sang anak untuk membuktikan ahli waris masih sekolah atau kuliah.
Lihat Juga :2 Skema Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite |
Sementara itu, Hary menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan meng-coversantunan kematian hingga Rp42 juta. Penyebab kematian yang dicover adalah sakit, meninggal dunia, meninggal mendadak di rumah, bahkan meninggal karena bunuh diri.
Rincian santunan kematian tersebut, antara lain Rp20 juta santunan kematian, Rp10 juta untuk biaya pemakaman, dan santunan berkala selama 24 bulan sebesar Rp12 juta yang bisa dibayarkan sekaligus.
Sementara untuk manfaat beasiswa diberikan maksimal senilai Rp174 juta untuk dua orang anak yang masih menempuh pendidikan sejak taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.
[Gambas:Video CNN]
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung pengembangan koin kriptolokal. Apalagi, industri kripto juga berkontribusi pada pendapatan negara.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Bidang Pemutusan Peraturan Perundang-undangan dan Pelayanan Hukum Bappebti Yovian Andri dalam acara Zipmex Round Table, di Jakarta, Rabu (8/2).
Ia mengatakan pihaknya selalu membuat kebijakan yang menguntungkan bagi semua pihak.
"Kami dari kepala Bappebti juga kebijakannya mendukung untuk pengembangan koin lokal, terutama koin yang bisa memberikan nilai positif untuk pengembangan teknologi digital," ujarnya.
Bappebti mencatat jumlah pelanggan terdaftar aset kripto terus meningkat. Pada Desember 2021, tercatat ada 11,2 juta pelanggan, sedangkan per Oktober 2022 meningkat menjadi 16,4 juta pelanggan.
Meski begitu, untuk perkembangan transaksinya malah menurun. Data Bappebti menunjukkan nilai transaksi aset kripto 2022 turun dibandingkan 2021. Padahal, perdagangan kripto sempat melonjak dari Rp64,9 triliun pada 2020 ke Rp854,9 triliun pada 2021.
Sementara itu, nilai transaksi aset kripto pada tahun ini tercatat hanya menyentuh Rp279,8 triliun. Secara rinci, nilai transaksi pada September 2022 tercatat Rp17,57 miliar, lalu anjlok pada bulan berikutnya ke angka Rp12,96 miliar.
[Gambas:Video CNN]
(pta/dzu)Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil V Balikpapan menemukan pelanggaran dalam penjualan minyak goreng Minyakita di Kalimantan. Bentuk pelanggaran itu adalah penjualan bersyarat atau tying agreement.
Jadi, para distributor Minyakita menjual minyak eceran dengan persyaratan toko pengecer harus membeli produk lainnya dari distributor.
Kepala Kanwil V Balikpapan Manaek Pasaribu mengungkapkan pihaknya telah melakukan observasi pasar selama tiga bulan, dari November 2022 hingga Januari 2023.
Menurutnya, pelanggaran itu ditemukan di Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan. Ia tidak menutup kemungkinan pelanggaran serupa juga terjadi di daerah lain di Kalimantan.
Setidaknya terdapat dua bentuk penjualan dengan syarat yang ditemukan KPPU. Pertama, membeli Minyakita dalam jumlah tertentu harus disertai dengan membeli produk minyak goreng merk selain Minyakita.
Kedua, membeli Minyakita dalam jumlah tertentu harus disertai dengan membeli produk non minyak goreng seperti sabun cuci piring.
"Praktik ini disinyalir diterapkan dari atas (level produsen), tengah (distributor/agen), bawah (riteler/pengecer). Minyakita yang didistribusikan oleh distributor di Kalimantan ada yang berasal dari produsen di Surabaya," tuturnya.
Manaek mengamati keberadaan Minyakita di Kalimantan berdasarkan secara acak, banyak toko yang mengaku tidak memiliki stok Minyakita karena belum dikirim oleh distributor atau agen di wilayahnya.
Ia memastikan para distributor yang terlibat akan segera dipanggil untuk mendapat keterangan lebih lanjut. Pemanggilan itu direncanakan berlangsung Senin (13/2) depan.
"Kami mengimbau ekepada produsen, distributor maupun retaileruntuk tidak melakukan pemaketan, pembelian Minyakita dengan produk lain seperti minyak goreng merk premium atau sabun cuci piring," tegas Manaek.
[Gambas:Video CNN]
(cfd/pta)《logo slot gacor》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot gacor link alternatifHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《logo slot gacor》bab terbaru。