petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

mainslot369

cara buat akun kredivo 505Jutaan kata 717484Orang-orang telah membaca serialisasi

《mainslot369》

Geledah Kantor Bupati Labuhan Batu, penyidik KPK temukan alat bukti******

Geledah Kantor Bupati Labuhan Batu, penyidik KPK temukan alat bukti
Arsip foto - Petugas menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa dalam pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/1/2024). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aww/aa.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Bupati Labuhan Batu, Sumatera Utara, terkait penyidikan perkara dugaan korupsi suap dengan tersangka Bupati Labuhan Batu nonaktif Erik Adtrada Ritonga (EAR).

"Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan pada Kamis (18/1) dengan lokasi penggeledahan Kantor Bupati Labuhan Batu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Ali menerangkan dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan sejumlah alat bukti, antara lain dokumen SK tersangka EAR sebagai Bupati dan SK pengangkatan RSR (Rudi Syahputra Ritonga) selaku anggota DPRD, bukti elektronik dan data pekerjaan Pemkab Labuhan Batu dari tahun anggaran 2021 hingga 2023.

Lokasi lainnya yang digeledah penyidik KPK adalah rumah pribadi tersangka RSR dengan hasil penggeledahan berupa catatan ploting proyek dan setoran feeuntuk tersangka RSR dan EAR selaku bupati dan bukti slip transaksi perbankan.

Baca juga: KPK OTT pejabat Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu

Selanjutnya penyidik lembaga antirasuah menggeledah rumah pribadi pihak terkait perkara dengan hasil penggeledahan berupa catatan ploting proyek pekerjaan tahun anggaran 2023, 20 stempel perusahaan yang digunakan untuk mengikuti tender pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.

Berbagai alat bukti yang ditemukan penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut selanjutnya akan dipelajari dan dianalisis untuk kemudian disertakan ke dalam berkas perkara.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/1), mengumumkan penetapan tersangka dan penahanan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Baca juga: KPK tetapkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada tersangka korupsi

Selain Erik, penyidik KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Rudi Syahputra Ritonga (RSR) serta dua pihak swasta, yakni Efendy Sahputra alias Asiong (ES) dan Fazar Syahputra alias Abe (FS).

Penetapan tersangka itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tindak lanjut atas laporan dan informasi masyarakat atas dugaan korupsi oleh penyelenggara negara, berupa pengondisian pemenangan kontraktor yang mengerjakan proyek pengadaan di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Pada Kamis (11/1), tim penyidik KPK mendapatkan informasi telah terjadi pemberian berupa penyerahan sejumlah uang secara tunai maupun melalui transfer rekening bank ke salah satu orang kepercayaan EAR.

Atas informasi tersebut, KPK langsung bergerak untuk mengamankan para pihak yang berada di Kabupaten Labuhan Batu.

Baca juga: KPK sebut Erik Adtrada syaratkan fee 15 persen untuk menangkan tender

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp551,5 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan sementara sekitar Rp1,7 miliar.

Tersangka FS dan ES, sebagai pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara itu, tersangka EAR dan RSR sebagai penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Baca juga: KPK sebut OTT di Labuhan Batu terkait pengadaan barang dan jasa
Baca juga: KPK sebut lebih dari 10 orang terjaring OTT di Labuhan Batu

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

KPK siapkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej******

KPK siapkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mempersiapkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej, sebagai tindak lanjut atas putusan praperadilan yang menyatakan tidak sahnya penetapan status tersangka oleh KPK terhadap yang bersangkutan.

"Kami masih terus melakukan analisis untuk siapkan sprindik barunya," kata Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Hal itu disampaikan Ali Fikri juga sebagai tanggapan atas pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mendorong KPK kembali menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo ajukan keberatan atas dakwaan JPU KPK

"KPK sependapat dengan hal tersebut, bahwa secara substansi hukum, putusan praperadilan yang menguji aspek formil, tidak menggugurkan materi penyidikannya," ujarnya.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu juga mengatakan KPK memandang masukan ICW sangat berarti sebagai bentuk peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dia pun mengatakan KPK akan segera menyampaikan perkembangan perkara dugaan korupsi tersebut, sekaligus mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses penanganan perkara nantinya.

"Hal ini untuk memastikan agar penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan efektif dan tidak pandang bulu," ujarnya.

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan, penetapan Helmut Hermawan sebagai tersangka penyuapan terhadap mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej oleh KPK, tidak sah karena tidak memenuhi dua alat bukti yang sah.

"Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk sebagian dan menyatakan penetapan tersangka atas pemohon yang dilakukan oleh termohon tidak sah," kata Hakim Tunggal PN Jaksel Tumpanuli Marbun di Jakarta saat membacakan putusan gugatan praperadilan tersebut pada Selasa (27/2).

Untuk itu, Hakim berpandangan yang sama sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.

"Perkara ini tidak berdiri sendiri dan berpasangan dengan pemberi dan penerima, maka perlakuan penerapan hukum tidak membeda-bedakannya," tuturnya.

Sebelumnya Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan juga memutuskan penetapan tersangka atas eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej oleh KPK adalah tidak sah.

Hal itu diputuskan oleh hakim tunggal Estiono dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (30/1).

"Dalam eksepsi, menyatakan eksepsi termohon tidak dapat diterima," ujar Estiono.

Eddy merupakan salah seorang tersangka yang ditetapkan penyidik KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham.

Selain Eddy, tersangka lainnya adalah pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM) dan asisten pribadi Eddy, Yogi Arie Rukmana (YAR).

Baca juga: KPK geledah tiga Rutan-nya dan sita alat bukti terkait pungli
Baca juga: KPK panggil Hanan Supangkat sebagai saksi kasus TPPU SYL

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024

PBNU: Khofifah harus non******

PBNU: Khofifah harus non-aktif dari Ketum Muslimat jika masuk TKN
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (tengah). ANTARA/HO-PBNU/pri.
beliau harus non-aktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menegaskan Khofifah Indar Parawansa harus non-aktif dari Ketum PP Muslimat Nahdlatul Ulama, jika secara resmi telah terdaftar dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

"Kalau sekarang beliau mengumumkan bahwa beliau menjadi juru kampanye, nah kita lihat kalau sudah resmi masuk di dalam tim kampanye, ya beliau harus non-aktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat," ujar Yahya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, Khofifah Indar Parawansa secara resmi telah mengumumkan dirinya mengarahkan dukungan politiknya untuk pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Khofifah secara personal dukung Prabowo-Gibran
Baca juga: Gus Yahya: Yang meragukan Khofifah, tidak pernah jadi pengurus NU

Menurut Gus Yahya, tak hanya Khofifah, para ketua cabang dan wilayah yang terlibat dalam pencalonan legislatif juga harus mengundurkan diri dari jabatannya dan harus diganti orang lain.

"Ada sejumlah ketua wilayah dan ketua cabang yang mencalonkan diri, baik sebagai calon anggota DPR di berbagai tingkatan dari berbagai partai, macam-macam partainya, mereka harus mengundurkan diri dan harus diganti," katanya.

Secara lembaga, kata dia, keorganisasian NU tidak terlibat di dalam kampanye atau dukung-mendukung soal Pilpres. Namun secara pribadi, NU secara organisasi tidak berhak menghalangi.

"Pribadi-pribadi tentu kita tidak berhak menghalangi, siapapun itu. Parameternya sudah saya jelaskan tadi tentang bagaimana keterkaitan antara keterlibatan pribadi dengan organisasi. Tapi NU secara kelembagaan jelas tidak terlibat," katanya.

Baca juga: Pengamat Unej nilai Khofifah tak banyak dongkrak elektabilitas Prabowo
Baca juga: Rais Aam ingatkan bahwa PBNU jaga jarak dengan partai politik
Baca juga: Suara NU dan "Politik" NU pada Pemilu 2024

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:macaugacor88

Perbarui waktu:2024-07-01

Daftar bab terbaru
situs bonus 100 persen
tercepat
rtp merdeka777
sob77
buku mimpi 89
pakdetoto
mahjong ways demo indonesia
slot gratis saldo new member
situs judi daftar langsung dapat bonus tanpa deposit 2022
Daftar isi semua bab
Bab 1 we88
Bab 2 situs slot gacor188
Bab 3 info situs slot
Bab 4 inatigel
Bab 5 jokerslot
Bab 6 game slot terbaru 2022
Bab 7 cara dapat uang di starmaker
Bab 8 area slot88
Bab 9 pinjam uang 5 juta di pegadaian
Bab 10 memberqq
Bab 11 pinjam bank bca
Bab 12 togelonline88
Bab 13 raja29 slot
Bab 14 situs gacor 99 slot
Bab 15 studiobet78
Bab 16 amanqq
Bab 17 mpo2qq
Bab 18 pinjaman kredivo tidak masuk rekening
Bab 19 jk jp slot
Bab 20 pinjaman dana online langsung cair
Klik untuk melihattersembunyi di tengah7120bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Penjahat terkuat di alam semesta

qq303
Presiden ingatkan masyarakat jangan mau diadu domba dalam pemilu
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat Harlah Muslimat NU ke-78 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (20/1/2024). Dalam rangka menyambut Harlah Muslimat NU ke-78, Pimpinan Pusat Muslimat Nadhlatul Ulama mengadakan dzikir, doa dan sholawat untuk kemaslahatan bangsa. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww/pri.
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengingatkan masyarakat agar tidak mau diadu domba karena perbedaan pendapat dan pilihan dalam Pemilu 2024.

"Tidak boleh saling menghina, tidak boleh saling menjelekkan. Sesama tetangga tidak saling sapa, tidak boleh. Sesama warga berkelahi, juga tidak boleh. Jangan mau kita diadu domba seperti itu, dibenturkan seperti itu, dipecah belah seperti itu," ujar Jokowi.

Demikian disampaikan Presiden Widodo dalam sambutannya pada acara Hari Lahir (Harlah) ke-78 Muslimat NU di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu.

Presiden mengatakan proses pemilu penting dan menentukan, namun ia tidak ingin karena perbedaan, masyarakat malah saling menghujat.

"Kita tidak ingin gara-gara pemilu, gara-gara beda pendapat, justru kita saling menghujat," kata Presiden.

Dia menekankan yang lebih penting adalah keutuhan, persatuan dan kerukunan bangsa.

"Mari perkuat silaturahmi agar situasi tetap sejuk, rukun. Saya tahu Muslimat NU paling bisa soal ini dan harus saya akui ibu-ibu memang paling juara," ujarnya.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

Penebusan Xu Xian

gurita4d
Presiden ke Jateng serahkan sertifikat tanah hingga hadiri apel santri
Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Jawa Tengah, dalam rangka kunjungan kerja, Senin (22/1/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Muchlis Jr/am.
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Iriana Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Jawa Tengah, Senin pagi, dalam rangka kunjungan kerja menghadiri apel santri dan pelajar hingga menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat.

Sekretariat Presiden (Setpres) di Jakarta menginformasikan Presiden Jokowi bertolak ke Provinsi Jawa Tengah melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Kepala Negara dan rombongan terbatas lepas landas dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 sekitar pukul 06.00 WIB.

Setibanya di Pangkalan TNI AU Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, Presiden dan Ibu Iriana serta rombongan akan langsung melanjutkan perjalanan dengan berkendara mobil ke sejumlah lokasi kegiatan.  

Dalam kunjungannya di Provinsi Jawa Tengah kali ini, Presiden akan menyerahkan sejumlah bantuan antara lain bantuan pangan, meninjau dan meresmikan infrastruktur, menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat, hingga menghadiri apel santri dan pelajar.  

Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana dalam penerbangan menuju Provinsi Jawa Tengah adalah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Rudy Saladin, Komandan Paspampres Mayjen TNI Achiruddin dan Plh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Erlin Suastini. 

Baca juga: Rais Aam PBNU imbau masyarakat menaati para pemimpin

Baca juga: Jokowi bantah kabar sebagian menteri akan mundur

Baca juga: Jokowi apresiasi investor lokal bangun kompleks pergudangan pintar IKN
 

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024

Pitcher Diamond Ace Kembali

asiaslot777
Mahfud: Penertiban birokrat dan aparat solusi masalah agraria
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). Debat Keempat Pilpres 2024 mengangkat tema terkait pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. ANTARA FOTO//M Risyal Hidayat/tom.
Jakarta (ANTARA) - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md meyakini penertiban birokrat dan aparat penegak hukum sebagai salah satu solusi untuk menyelesaikan masalah agraria di Indonesia.

"Kalau ditanyakan apa yang harus kita lakukan, strateginya adalah penertiban birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum," kata Mahfud dalam debat keempat Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Minggu.

Menurut dia penerapan aturan saja tidak cukup, yang terpenting adalah siapa yang menjadi pimpinan tertinggi, karena pemegang jabatan tertinggi tersebut yang akan mempunyai kewenangan untuk memerintahkan para birokrat dan aparat penegak hukum tersebut.

"Karena kalau jawabannya laksanakan aturan itu normatif. Nanti kalau aparat penegak hukum itu hanya orang paling atas yang bisa memerintahkan, siapa pimpinan penegak hukum itu," ujarnya.

Mahfud juga mengatakan aturan yang ada sudah cukup baik, namun masih ada oknum yang tidak mau melaksanakan aturan tersebut.

"Ada orang yang mengatakan aturannya kan sudah ada, tinggal laksanakan. Enggak semudah itu, justru ini aparatnya yang tidak mau melaksanakan aturan. Akalnya banyak sekali," tuturnya.

KPU RI telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024 yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Selepas debat pertama pada 12 Desember 2023, debat kedua 22 Desember 2023, dan debat ketiga 7 Januari 2024, KPU menggelar debat keempat yang mempertemukan para cawapres.

Tema debat keempat meliputi energi, sumber daya alam (SDA), pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat.

Baca juga: Gibran utarakan pentingnya bangun rasa kepemilikan warga desa
Baca juga: Muhaimin jelaskan manfaat reformasi agraria untuk hadapi krisis iklim

Pewarta: Fianda Sofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024

Jingfangnian

trik curang slot
Polisi ungkap penipuan seleksi calon ASN di Kemenkumham dan Kemenag
Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka penipuan calon ASN saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (19/1/2024). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim/aa.
Empat orang tersangka tersebut adalah YH, FS, M dan N
Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus penipuan seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Kementerian Agama (Kemenag) setempat dengan menangkap empat orang tersangka. "Empat orang tersangka tersebut adalah YH, FS, M dan N," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Pitter Yanottama di Surabaya, Jumat.
 Pitter menyampaikan kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan polisi atas nama korban Ridwan pada bulan Maret 2023. Dalam kasus ini dibagi tiga gelombang penipuan terhadap beberapa korban yang dilakukan oleh para tersangka. "Gelombang pertama ada 20 korban ikut seleksi menjadi ASN di Kemenkumham. Namun hasil seleksi-nya gagal, lalu muncul tersangka YH yang kenal dengan korban menjanjikan korban bahwa yang bersangkutan bisa meloloskan 20 orang yang gagal itu melalui formasi susulan," ungkapnya. Atas bujuk rayu tersangka YH, para korban akhirnya tergiur dan mengikuti apa yang di inginkan tersangka dengan cara meminta sejumlah uang agar bisa meloloskan mereka menjadi ASN di Kemenkumham.

Baca juga: 12.448 peserta ikuti seleksi kompetensi dasar Kemenkumham

Baca juga: 81.607 calon ASN Kemenag lolos seleksi administrasi "Total uang yang diberikan puluhan korban kepada tersangka sebanyak Rp1,384 miliar. Namun, setelah uang diberikan ternyata tidak juga meloloskan puluhan korban tersebut menjadi ASN," ucapnya. Kemudian tersangka YH mengenalkan tersangka FS dan tersangka N kepada para korban dengan menjanjikan bahwa kedua tersangka memiliki akses yang luas dan kuat di Badan Kepegawaian Nasional (BKN), bahkan sanggup memasukkan masyarakat yang ingin menjadi ASN di tingkat pusat maupun kabupaten/kota. "Atas bujuk rayu tersebut korban tergiur dan setuju yang menganggap ketiga tersangka yang meyakinkan korban itu sanggup meloloskan menjadi ASN," ujar dia. Pada gelombang kedua ini FS menerima uang Rp3,25 miliar untuk meloloskan korban sebanyak 62 orang menjadi ASN di beberapa pemerintahan baik di tingkat pusat maupun kabupaten atau kota. "Setelah itu korban tidak pernah mendapatkan informasi kelulusan menjadi ASN. Kemudian tersangka FS dan N kembali meyakinkan korban sampai kemudian membuat NIK palsu atas nama dua orang seolah-olah di pusat nomor NIK sudah muncul. Atas dasar itu korban percaya dan tidak mengejar tersangka," ujarnya. Selanjutnya, para tersangka melakukan penipuan gelombang ketiga. Saat itu tersangka FH, FS dan N mengenalkan kepada tersangka M kepada korban dengan dalih bahwa yang bersangkutan mempunyai akses di Kementerian Agama. "Atas bujuk rayu itu korban di gelombang ketiga ini tertipu dan memberikan uang Rp4,1 miliar kepada tersangka M dengan keinginan agar 21 orang menjadi ASN di kementerian agama," ujarnya. "Sehingga total Rp7,4 miliar yang sudah diberikan korban kepada empat tersangka dan hasil tidak ada satupun masyarakat yang menjadi ASN," katanya. Atas perbuatannya, empat tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara 4 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Pewarta: Willi Irawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

ketika pahlawan itu datang

slot terpercaya mudah menang
Ketum PP Muhammadiyah: Pengumuman awal Ramadhan jangan jadi polemik
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir saat konferensi pers terkait "Maklumat Hasil Hisab Awal Ramadhan" di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, Kota Yogyakarta, Sabtu (20/1/2024). ANTARA/HO-PP Muhammadiyah.
untuk perwujudan satu kalender Islam global itu memerlukan waktu
Yogyakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir meminta penetapan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha 1445 Hijriah yang diumumkan lebih awal oleh Muhammadiyah tidak memunculkan polemik.

"Agar tidak lagi menjadi diskusi apalagi polemik, kok Muhammadiyah mendahului, karena tidak ada yang kami dahului dan sebaliknya juga tidak ada yang kami tinggalkan," kata Haedar saat konferensi pers terkait "Maklumat Hasil Hisab Awal Ramadhan" di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, Kota Yogyakarta, Sabtu.

Berdasarkan hasil "hisab hakiki wujudul hilal" yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, awal Ramadhan atau Bulan Puasa jatuh pada Senin, 11 Maret 2024, Idul Fitri jatuh pada Rabu, 10 April 2024, dan Idul Adha jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.

Menurut Haedar, pengumuman atau maklumat yang dikeluarkan Muhammadiyah tersebut hal wajar sebagaimana organisasi Islam lain atau negara mengeluarkan kalender hijriah maupun masehi yang berisi tanggal, bulan, yang beririsan dengan kegiatan ritual ibadah, serta kegiatan publik, baik di tingkat nasional maupun global.

"Jadi maklumat atau pengumuman Muhammadiyah ini maklumat yang normal terjadi dan dilakukan karena kami menggunakan hisab dengan metode khusus 'hisab hakiki wujudul hilal'," jelas dia.

Baca juga: Muhammadiyah tetapkan 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada 11 Maret
Baca juga: Ketum PP Muhammadiyah minta peserta pemilu wujudkan pemilu bermartabat

Haedar juga berpesan agar perbedaan maupun persamaan dalam penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri, maupun Idul Adha 1445 Hijriah tidak membuat umat IsIam saling menghujat dan menyalahkan.

"Baik kesamaan maupun perbedaan itu harus sudah menjadikan kaum Muslim untuk terbiasa toleran, 'tasamuh' , bahkan 'tanawu'. Tanawu itu perbedaan cara dalam hal menjalankan ibadah termasuk memulai bulan-bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah," kata dia.

Baik ada kesamaan maupun perbedaan, Haedar berharap jangan sampai mengusik ibadah puasa Ramadhan, Idul Fitri maupun Idul Adha sehingga melahirkan penghayatan dan pengamalan yang lebih baik.

"Jadi kalau berbeda ya tidak perlu ribut, termasuk di media sosial. Apalagi saling menghujat dan saling menyalahkan yang membuat malah nanti nilai ibadahnya jadi berkurang," ujar dia.

Agar ada kesamaan, Haedar menuturkan Muhammadiyah selama ini secara terbuka, demokratis dan argumentatif telah memberikan solusi yakni disusunnya dan diterimanya Kalender Global Internasional atau Kalender Islam Unifikasi yang masih memerlukan proses.

"Sebenarnya ini telah dimulai waktu ada pertemuan antarorganisasi dan negara Islam di Turki tahun 2016. Tetapi untuk perwujudan satu kalender Islam global itu memerlukan waktu, sehingga kalau memiliki satu kalender global itu seperti juga kalender Miladiyah (Masehi) tidak lagi ada perbedaan-perbedaan dan tidak ada lagi ada kegiatan yang bersifat membuat kita menjadi berbeda di dalam penentuan," ujar dia.

Baca juga: Perbedaan Lebaran di Zaman Digital
Baca juga: Peneliti BRIN ungkap alasan perbedaan awal Ramadhan dan Lebaran
Baca juga: Hidayat Nur Wahid: Perbedaan awal Ramadhan momentum penguat toleransi
 

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024

Master Kartu Permainan

pinjaman easycash
Hakim vonis 14 tahun terdakwa pembunuh pasutri pengusaha Tulungagung
Suasana sidang kasus pembunuhan pasutri asal Ngantru, Tulungagung dengan terdakwa Glowoh alias Edi Porwanto di Pengadilan Negeri Tulungagung, Rabu (28/2/2024) (ANTARA/HO - Joko Pramono)
Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu menjatuhkan vonis bersalah kepada terpidana Edi Purwanto alias Glowoh karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh pasangan suami istri pengusaha kolam renang, Tri Suharno dan Ning Rahayu.

"Menyatakan terdakwa  Purwanto alias Glowoh terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dakwaan subsider. Menjatuhkan pidana kurungan terhadap Edi Purwanto dengan pidana penjara selama 14 tahun," kata Hakim Nanang pada sidang putusan yang digelar di ruang Cakra, gedung PN Tulungagung, Rabu.

Putusan itu sendiri sempat diwarnai perbedaan sikap/pandangan antara ketiga hakim yang menyidangkan kasus tersebut.

Putusan majelis hakim tersebut jauh lebih ringan dibandingkan dengan dakwaan primer hukuman mati yang diajukan JPU.

Proses pengambilan keputusan dalam sidang itu sempat diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opiniondi antara majelis hakim.

Ketua majelis hakim dan hakim anggota satu berpendapat jika pasal 340 atau pembunuhan berencana yang diterapkan dalam dakwaan primer JPU tidak terpenuhi, sedangkan hakim anggota dua berbeda pendapat dan menyatakan unsur pembunuhan berencana telah terpenuhi.

Salah satu unsur pembunuhan berencana yang disebutkan oleh hakim anggota dua adalah barang bukti tali karet dan potongan sandal yang dibawa terdakwa dari rumah. Barang bukti itu kemudian digunakan sebagai alat untuk mengikat dan menyumpal kedua korban.

 Sidang tersebut sempat riuh karena keluarga korban merasa tidak terima dengan vonis hakim yang dinilai terlalu ringan.

Keluarga korban, Gustama merasa putusan hakim tersebut tak adil.

Gustama sempat meluapkan emosinya di halaman Pengadilan Negeri Tulungagung pasca putusan sidang.

"Masak (menghilangkan) dua nyawa cuma 14 tahun,” kata Gustama dengan nada geram.

Gustama bahkan menyamakan hukuman Glowoh seperti hukuman terhadap maling.

Padahal seharusnya Glowoh dihukum mati sesuai tuntutan Jaksa.

Pihak keluarga meminta pada Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan banding.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang berlaku.

Pihaknya akan memanfaatkan waktu yang diberikan hakim untuk menerima atau mengajukan banding putusan tersebut.

Pihaknya bakal melaporkan putusan tersebut pada pejabat di atasnya secara berjenjang.

Dirinya akui dalam putusan itu ada dissenting opinion(pendapat berbeda) pada majelis hakim.
Baca juga: Polisi pastikan pasutri pengusaha kolam renang tewas dibunuh
Baca juga: Polisi tahan pelaku pembunuhan pasutri pengusaha kolam renang
Baca juga: Polisi: Pelaku pembunuhan pasutri sempat kabur dan bersembunyi
Pihaknya akan mempelajari putusan hakim yang akan digunakan jika mengajukan banding.

"Namun keputusan hakim bersifat mutlak," katanya.
 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024