gampang jackpot 974Jutaan kata 908055Orang-orang telah membaca serialisasi
《dwv99》
Baru 600 Ribu Orang per Bulan, Garuda Prediksi Penumpang Pulih 2024******Denpasar, CNN Indonesia--
PT Garuda Indonesia Tbk mencatat jumlah penumpangdomestik dan internasional tahun ini rata-rata baru 600 ribu per bulan. Padahal, sebelum pandemi, jumlahnya mencapai 1 juta penumpang.
"Nilai transaksi sekitar US0 juta atau Rp 1,5 triliun per bulan transaksi keseluruhan,"kata Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia Ade R Susardi saat ditemui di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (18/7).
Ia memperkirakan jumlah penumpang baru pulih pada 2024. Prediksi itu ia buat dengan mempertimbangkan pola bepergian masyarakat usai pandemi yang berubah.
Apabila dirinci, rute yang paling banyak diminati adalah penerbangan domestik. Namun, sejak covid-19 mendapat status endemi, penerbangan internasional juga kembali meningkat.
"Liburan dari luar negeri, misalnya musim semi, dari Eropa pada datang pesawat, dari Amsterdam tinggi isian dari Juli (2023) ini," terangnya.
Ketika pandemi covid-19, jumlah penumpang secara keseluruhan di maskapai pelat merah itu sempat anjlok menjadi 30 ribu penumpang per bulan.
Lihat Juga :ANALISISMenakar Taji Tol Cisumdawu Denyutkan Nadi Bandara Kertajati |
"Saat pandemi paling jelek sebulan 30 ribu, pernah kita 30 ribu sebulan waktu lagi dilarang mudik segala. Kami juga agak megap-megap," ujarnya.
Saat ini, maskapai Garuda telah melayani seluruh rute penerbangan baik internasional maupun domestik. Kecuali, penerbangan ke beberapa wilayah di China yang belum rutin.
"Kalau rute sudah semua, sudah terbang kecuali negara seperti China, kita baru buka Guangzhou, Hong Kong. Shanghai belum rutin, Beijing juga belum rutin, kami terbang harus profit itu pesan menteri," ujarnya.
Lebih lanjut, terkait rencana penambahan rute penerbangan internasional, perusahaan akan melihat permintaan di setiap negara. Perusahaan bakal melakukan studi terperinci mengenai rencana rute baru, termasuk mempertimbangkan profit.
"Kami lihat demand ada, kami hitung, kami pertimbangkan lakukan studi dengan detail. Kalau menurut kita profit, baru kita buka, saat ini kita masih ke negara yg sebelumnya ada, jadi cuma diaktifkan kembali," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
Ganggu Ekosistem Mangrove, Proyek Reklamasi Ilegal Ditutup di Batam******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menutup proyek reklamasi tak berizin diBatam, Kepulauan Riau, pada Kamis (6/7). Lahan reklamasitersebut diketahui milik PT DIA yang rencananya akan dibangun kawasan pemukiman serta fasilitas penunjang lainnya.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Adin Nurawaluddin mengungkapkan, berdasarkan temuan tim di lapangan, pembangunan reklamasi itu merusak ekosistem mangrove.
"Hasil sidak kami bersama Ketua Komisi IV, Ditjen PKRL, dan Ditjen Gakkum KLHK di lapangan, telah ditemukan dugaan kegiatan pemanfaatan ruang laut tanpa izin, reklamasi tanpa izin, hingga perusakan ekosistem mangrove," terang Adin dalam keterangan resmi yang dikutip dari Detik, Senin (10/7).
"Mengacu pada UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, tindakan yang dilakukan PT DIA dapat dikategorikan pelanggaran pidana. Untuk itu, akan kami akan lakukan proses hukum lebih lanjut sesuai aturan yg berlaku," ujarnya.
Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, operasional proyek PT DIA dihentikan dengan dilakukan Pemasangan Garis Polsus dan Papan Penutupan Lokasi oleh Polsus PWP3K.
Menurut Adin, selain proses pemeriksaan untuk dugaan pelanggaran pidana, kegiatan reklamasi yang dilakukan oleh PT DIA juga diduga telah memenuhi kriteria pelanggaran administratif.
"Terkait pelanggaran reklamasi dan ruang laut badan jalan yang sudah eksisting, akan dikenakan sanksi administratif mengacu pada PP 21 tahun 2021, Permen KP 28 tahun 2021, dan Permen KP 31 tahun 2021 yang mengatur sanksi Administratif," ungkapnya.
Selanjutnya, KKP akan melakukan pemeriksaan terhadap Penanggungjawab PT DIA untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan Pasal 73 ayat (1) huruf b, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, reklamasi tanpa izin dan perusakan mangrove dapat dikenakan pidana penjara paling singkat dua tahun dan paling lama sepuluh tahun, juga pidana denda paling sedikit Rp2 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
[Gambas:Video CNN]
Label:afabola、situs gacor jam sekarang、4d slot gacor hari ini
Terkait:judi slot terpercaya di indonesia、pinjol ilegal ios、cara pinjam duit di bank bri、pinjam ke bank bri、bolacasino88、joker 89 slot、pinjol kredit eksklusif、ibetslot、link judi slot terbaik、slot top win
bab terbaru:rtp slot admin jarwo(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《dwv99》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,kredit hp aplikasiHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《dwv99》bab terbaru。