petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

agen sbobet bonus new member

rejeki123 slot 64Jutaan kata 917364Orang-orang telah membaca serialisasi

《agen sbobet bonus new member》

Bawaslu DKI: Penyelenggara pemilu yang ubah rekapitulasi bisa dipidana******

Bawaslu DKI: Penyelenggara pemilu yang ubah rekapitulasi bisa dipidana
Ketua KPU Jakarta Timur Tedi Kurnia saat memaparkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 di Kantor KPU Jaktim, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (15/2/2024). ANTARA/Syaiful Hakim
akan dikenakan sanksi pidana dua tahun dan denda Rp 24 juta
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI mengingatkan penyelenggara pemilihan umum (pemilu) yang mengubah rekapitulasi suara bisa dikenakan sanksi pidana dalam rangka pelaksanaan pemungutan suara yang jujur dan adil.

"Berdasarkan pasal 551 Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, anggota KPU, KPU tingkat provinsi, kabupaten/ kota, panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan atau panitia pemungutan suara (PPS) yang dengan sengaja mengakibatkan hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, akan dikenakan sanksi pidana dua tahun dan denda Rp 24 juta," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Benny Sabdo di Jakarta, Kamis.

Kemudian, lanjut dia, juga bisa dikenakan sanksi pasal 505 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang anggota KPU tingkat provinsi, kota dan kabupaten, PPK hingga PPS yang melakukan kelalaian hingga berdampak hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara juga dapat dikenakan sanksi pidana kurungan satu tahun dan denda Rp 12 juta.

Dia menegaskan Bawaslu DKI Jakarta menggencarkan pengawasan rekapitulasi suara demi mencegah kecurangan selama Pemilu 2024.

"Bawaslu DKI masih mengawasi rekapitulasi suara secara melekat," tambahnya.

Dari aturan tersebut, dengan tegas tidak boleh ada manipulasi rekapitulasi suara baik untuk pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (pileg).

Bawaslu DKI Jakarta siap menjadi benteng bagi kedaulatan rakyat demi memastikan suara rakyat tidak boleh dicurangi. Oleh karena itu, Bawaslu DKI terus berjaga hingga rekapitulasi selesai.

"Jika ada dugaan kecurangan silakan masyarakat melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta," jelasnya.

Selain itu, dia menambahkan butuh peran serta masyarakat dalam mengawasi proses rekapitulasi suara secara berjenjang di tingkat kecamatan, KPU kabupaten/ kota hingga provinsi (DKI).

"Hal ini sebagai wujud komitmen Bawaslu DKI Jakarta selaku pemilik kewenangan penindakan dalam rangka menegakkan keadilan pemilu," ujarnya.

Masyarakat dapat melapor atau menyampaikan informasi awal terkait dugaan pelanggaran melalui layanan WhatsApp (WA) Center Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/ kota DKI Jakarta.

Viral di media sosial X, perbedaan data perolehan suara ditemukan dalam situs KPU dengan salah satu TPS di Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (15/2).
Baca juga: Bawaslu Jaksel pastikan video viral di Pejaten Timur hoaks
Baca juga: Bawaslu DKI sebut TPS banjir bisa berdampak pada partisipasi pemilih
Baca juga: Bawaslu DKI telusuri dugaan politik uang caleg DPR di Tambora

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Bawaslu sebut petugas terus mengawasi proses rekapitulasi manual******

Bawaslu sebut petugas terus mengawasi proses rekapitulasi manual
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjawab pertanyaan awak media di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (16/2/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan seluruh pengawas pemilu di tingkat berjenjang terus melakukan pengawasan selama proses rekapitulasi suara manual yang saat ini sedang berlangsung
“Seluruh pengawas tingkat kecamatan, kelurahan, desa yang masih bertugas, mengawasi terus jalannya proses rekapitulasi manual,” kata Rahmat di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat.
Ia menegaskan, penghitungan suara yang akan dipakai adalah secara manual menggunakan C Plano dan bukan menggunakan data yang ada di Sirekap. Karena itu, ia mengimbau pengawas untuk mengawal ketat proses rekapitulasi tersebut.

“Nanti perlu dikawal rekapitulasi yang berjenjang ini. Jangan ada suara yang terbang-terbang, melayang, gitu. Itu yang perlu kita jaga supaya tidak terjadi demikian,” kata dia menambahkan.

Ia pun mengajak para calon legislatif (caleg) untuk ikut serta dalam pengawasan proses rekapitulasi tersebut.

“Teman-teman caleg yang tidak punya saksi, katanya bisa melihat dari luar. Yang namanya tempat rekapitulasi itu harus terbuka. Jangan sampai tertutup. Tidak boleh tirainya itu ditutup. Kalau tertutup, hitung ulang,” ujarnya.

Sementara itu, menanggapi soal adanya intimidasi dalam proses pemilihan, ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk melaporkan kepada penyelenggara pemilu jika menemukan pelanggaran di lapangan.

“Jika kemudian ada kesalahan dari teman-teman penyelenggara, tolong diingatkan. Dan ada pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di situ yang kemudian akan mencatatkannya dalam berita acara khusus jika terjadi pelanggaran. Tidak usah tegang-tegangan, ngotot-ngototan, apalagi harus banting-bantingan. Itu tidak boleh,” kata dia.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal. Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.
Baca juga: Bawaslu: 2.413 tps berpotensi pemungutan suara ulang
Baca juga: Bawaslu RI: Sirekap bukan penentu
Baca juga: Bawaslu akan bertemu KPU bahas permasalahan Pemilu 2024

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

KPU evaluasi SDM dan infrastruktur terkait kesalahan data Sirekap******

KPU evaluasi SDM dan infrastruktur terkait kesalahan data Sirekap
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024). ANTARA/Walda Marison/am.
Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi infrastruktur hingga sumber daya manusia (SDM) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terkait kesalahan data antara C hasil yang diunggah ke Sirekap dengan data di tempat pemungutan suara (TPS).

"Sistem itu akan sangat tergantung bagi manusianya, apapun jenis sistem informasi yang digunakan akan juga sangat tergantung bagi penggunanya. Oleh karena ini menjadi bagian evaluasi KPU," kata Betty saat ditemui di gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Dia mengatakan, pengunggahan data yang dilakukan petugas di setiap TPS membutuhkan infrastruktur yang memadai seperti telepon genggam atau ponsel hingga jaringan internet yang cepat.

Pasalnya, data C hasil tersebut harus difoto menggunakan gawai setiap anggota KPPS. Foto tersebut lalu dimasukkan ke dalam situs Sirekap.

Sirekap diketahui menggunakan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition/OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition/ OCR).

Teknologi itu memungkinkan untuk mengenali pola tulisan manual dan dapat diterjemahkan sebagai nilai angka.

Dengan demikian, angka berupa tulisan dapat di foto langsung dikonversikan menjadi data numerik di Sirekap.

Dia menjelaskan, permasalahan terjadi ketika teknologi Sirekap itu tidak bisa mendeteksi foto tulisan angka dengan baik sehingga terjadi perbedaan data numerik.

"Segala bentuk evaluasi nanti akan kita lihat dari sisi teknologinya, dari sisi infrastruktur, dari sisi pengguna manusianya. Yang pasti ikhtiar KPU adalah menyampaikan bahwa ini harus dilaksanakan setransparan mungkin," kata dia.

Dia melanjutkan sejauh ini ada sekitar 1,6 juta KPPS pemilik akun Sirekap yang bertugas di 800 ribu TPS. Dia memastikan evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh demi perbaikan sistem di masa depan.

Di saat yang sama, anggota KPU RI Idham Kholid mengatakan penghitungan sempat tertunda lantaran pihaknya telah melakukan sinkronisasi antara data TPS dengan data di Sirekap.

Walaupun demikian, dia memastikan proses rekapitulasi yang dilakukan petugas hingga saat ini sudah berlangsung di beberapa kota besar, termasuk Jakarta.

"Kata dia kemarin rekapitulasi di Jakarta tetap berlangsung dan banyak tempat daerah berlangsung dan bahkan di hari kemarin ada 33 kecamatan yang menyelesaikan rekapitulasi," jelas dia.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024

Pewarta: Walda Marison
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:slot hoki 96

Perbarui waktu:2024-07-09

Daftar bab terbaru
indoslot88
jagobet4d
prediksi raja togel harian
zeus 138 slot
slot77
angka pelarian 01
ramaslot
mabukwin
agen 138
Daftar isi semua bab
Bab 1 bali gacor slot
Bab 2 kastoto
Bab 3 cara pinjam kredit pintar
Bab 4 situs link slot paling gacor
Bab 5 barak4d
Bab 6 trik main slot joker
Bab 7 cara menggunakan kredivo di shopee
Bab 8 ini slot88 login
Bab 9 slot gacor siang hari
Bab 10 lazawin
Bab 11 winwin4d
Bab 12 situs slot winrate tertinggi
Bab 13 admin slot gacor
Bab 14 liga mpo slot
Bab 15 jalan138
Bab 16 pinjaman yg di awasi ojk
Bab 17 game online gacor
Bab 18 event hk
Bab 19 selat yang gacor
Bab 20 huat138
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2798bab
game onlineBacaan TerkaitMore+

Memasuki jalan iblis

eropaslot
Ahli sebut kerugian kerusakan lingkungan kasus timah Rp271,06 triliun
Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Prof Bambang Hero Saharjo memparkan dampak kerusakan lingkungan akibat tambang timah di Provinsi Bangka Belitung, Senin (19/2/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Prof. Bambang Hero Saharjo mengungkapkan total kerugian akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan pada perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 mencapai Rp271,06 triliun.

Bambang dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, mengatakan nilai kerugian Rp271,06 triliun itu merupakan penghitungan kerugian lingkungan hidup akibat tambang timah dalam kawasan hutan dan luar kawasan hutan.

"Kalau semua digabungkan kawasan hutan dan nonkawasan hutan total kerugian akibat kerusakan yang juga harus ditanggung negara adalah Rp271.069.688.018.700,' kata Bambang.

Pakar forensik kehutanan itu menjelaskan dalam penghitungan kerugian ekologi atau lingkungan itu, pihaknya melakukan verifikasi di lapangan serta pengamatan dengan citra satelit dari tahun 2015 sampai 2022.

Berdasarkan verifikasi dan pengamatan citra satelit itu mendapatkan bukti-bukti yang dapat membuat terang suatu tindak pidana bahwa adanya kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Selain itu, aktivitas tambang timah tersebut tidak hanya dilakukan di luar kawasan hutan, tetapi juga dalam kawasan hutan.

"Kami merekonstruksi dengan menggunakan satelit pada tahun 2015 yang merah-merah ini adalah wilayah IUP (izin usaha pertambangan) dan non-IUP. Kami tracking2016, 2017, 2018, 2019, 2020 sampai 2022, dilihat warna merah makin besar, ini adalah contoh saja," katanya.

Baca juga: Kejagung tetapkan satu tersangka baru korupsi tambang timah

Dari tujuh kabupaten di Provinsi Bangka Belitung terdapat IUP di darat seluas 349.653,574 hektare. Sementara data luas galian tambang di tujuh kabupaten itu totalnya 170.363,064 hektare. Kabupaten Belitung Timur cukup tinggi luas galian tambangnya mencapai 43.175,372 hektare, sementara IUP-nya hanya 37.535,452 hektare.

Bambang mengungkapkan dari total 170.363,064 hektare luas galian tambang di tujuh kabupaten di Provinsi Bangka Belitung tersebut, sekitar 75.345,751 hektare berada di dalam kawasan hutan dan 95.017,313 hektare berada di luar kawasan hutan.

Dari 75.345,751 hektare luas galian dalam kawasan hutan terdiri atas 13.875,295 hektare berada di hutan lindung, 59.847,252 hektare di hutan produksi tetap, 77,830 hektare di hutan produksi yang dapat dikonversi, dan 1.238,917 hektare di taman hutan raya.

"Bahkan di taman nasional pun ada, yaitu seluas 306,456 hektare," tambahnya.

Kemudian dari 170.363,064 hektare luas galian tambang tersebut, ternyata yang memiliki IUP tambang hanya 88.900,462 hektare, sementara 81.462,602 hektare tidak memiliki IUP.

Baca juga: Polda Kepri tangkap lima tersangka kasus tambang pasir timah ilegal

Bambang juga mengungkapkan total luas IUP tambang darat dan laut mencapai 915.854,625 hektare, yang terdiri atas 349.653,574 hektare luas IUP tambang darat dan 566.201,08 hektare luas IUP tambang laut.

"Luas IUP tambang di darat ini dari 349.653,574 hektare, ada yang berada di kawasan hutan, yaitu seluas 123.012,010 hektare," kata Bambang.

Selanjutnya dari hasil verifikasi tersebut, pihaknya melakukan penghitungan kerugian ekologi yang ditimbulkan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran atau Kerusakan Lingkungan. Dengan membaginya kerugian lingkungan di kawasan hutan dan luar kawasan hutan.

Total kerugian lingkungan hidup akibat tambang timah dalam kawasan hutan, yakni biaya kerugian lingkungan (ekologi) Rp157,83 triliun, biaya kerugian ekonomi lingkungan Rp60,27 miliar dan biaya pemulihan lingkungan Rp5,26 miliar sehingga totalnya Rp223,36 triliun.

Baca juga: Kejagung tetapkan lima tersangka korupsi tata niaga komoditas timah

Sedangkan kerugian lingkungan hidup akibat tambang timah di luar kawasan hutan (APL), yakni biaya kerugian lingkungan Rp25,87 triliun, biaya kerugian ekonomi lingkungan Rp15,2 triliun, dan biaya pemulihan lingkungan Rp6,62 miliar sehingga totalnya Rp47,70 triliun.

"Kalau semua digabung kawasan hutan dan luar kawasan hutan, total kerugian akibat kerusakan yang juga harus ditanggung negara adalah Rp271,06 triliun," kata Bambang.

Kerugian ditambahkan

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi menyebut hasil penghitungan ekologi yang dipaparkan Prof. Bambang Hero akan ditambahkan dengan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara yang sedang diusut Kejagung.

"Saat ini penghitungan kerugian keuangan negara masih berproses, nanti berapa hasilnya akan kami sampaikan," ujar Kuntadi.

Kutandi menambahkan paparan yang disampaikan Prof. Bambang menampakkan bahwa sebagian besar lahan yang ditambah oleh para pelaku dan tersangka masuk ke kawasan hutan dan area bekas tambang yang seharusnya dipulihkan (reklamasi), tetapi tidak dilakukan.

"Sama sekali tidak dipulihkan dan ditinggalkan begitu saja, menimbulkan bekas lubang-lubang besar dan rawa-rawa yang tidak sehat bagi lingkungan masyarakat," kata Kuntadi.

Baca juga: Kejagung tetapkan dua tersangka baru komoditi timah

Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus telah menetapkan 10 orang tersangka tindak pidana korupsi dan satu orang tersangka kasus perintangan penyidikan.

Kesepuluh tersangka tersebut, yakni RL, selaku General Manajer (GM) PT TIN, TN alias AN dan tersangka AA. Kemudian, SG alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Selanjutnya, HT alias AS selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN), tersangka BY selaku Mantan Komisaris CV VIP dan RI selaku Direktur Utama PT SBS.

Penyidik juga menetapkan dua tersangka dari PT Timah Tbk, yakni MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016 sampai dengan 2021 dan EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017 sampai dengan 2018.

Satu orang ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan perkara korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai dengan 2022, berinisial TT.

Baca juga: Kejagung tetapkan satu tersangka perintangan penyidikan kasus Timah

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Kelahiran Kembali Kegilaan Perkotaan

qq5796
Menkominfo minta pers tetap berinovasi setelah "Publisher Rights" sah
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. (ANTARA/Livia Kristianti/am)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta perusahaan-perusahaan pers tetap berinovasi dalam menghasilkan karya jurnalistik setelah peraturan tentang "Publisher Rights" atau hak-hak penerbit disahkan.

Ia mengemukakan pentingnya pemberlakuan peraturan tentang hak-hak penerbit untuk memastikan perusahaan-perusahaan pers di Indonesia bisa tetap eksis dengan konten-konten berkualitas dan bisnis berkelanjutan.

"Saya mohon semuanya memaknai Publisher Rights menjadi langkah maju yang perlu dilanjutkan. Dengan langkah-langkah maju berikutnya saya mendorong perusahaan pers secara paralel untuk terus melakukan inovasi di berbagai lini untuk merespons peluang dan tantangan di masa mendatang yang progresif dan dinamis," katanya di Jakarta, Senin.

Menurut dia, peraturan presiden tentang hak-hak penerbit yang rencananya disahkan pada Selasa (20/2) merupakan kebijakan afirmatif yang disiapkan pemerintah bagi industri.

Peraturan tersebut, ia melanjutkan, dirancang untuk mewujudkan kesetaraan antara pelaku industri media massa lokal dan perusahaan platform digital guna memastikan disrupsi digital tidak sampai menggerus industri media massa.

Budi mengatakan bahwa regulasi itu ditujukan untuk mendukung perusahaan media massa menjaga eksistensi bisnis serta mengembangkannya.

Dia meminta pengelola perusahaan pers/media massa mempersiapkan diri dengan baik selama masa transisi menuju pemberlakuan penuh peraturan tentang hak-hak penerbit.

"Saya mohon perusahaan media ini dapat mengoptimalkan masa transisi enam bulan nanti untuk menyiapkan implementasinya, terutama komite dan proses bisnis di dalamnya. Saya rasa enam bulan bukan waktu lama, sehingga butuh kerja cepat dan tepat," demikian Budi Arie Setiadi.

Baca juga:
Rancangan Perpres "Publisher Rights" segera disahkan
Kemkominfo: Perpres "Publisher Rights" dukung jurnalisme berkualitas

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024

Kisah reboot Fahai

buku mimpi 2d bergambar lebih lengkap togel
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor kooperatif penuhi panggilan KPK
Arsip foto - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali berjalan saat memperingati HUT ke-165 Kabupaten Sidoarjo di Alun Alun Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (31/1/2024). Setelah upacara peringatan itu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo dan mengamankan empat koper terkait pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/tom.
Yang bersangkutan (Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali) saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik
Jakarta (ANTARA) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali hari ini kooperatif hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

"Yang bersangkutan (Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali) saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Selain itu penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya dalam perkara yang sama.

Ketiga saksi tersebut yakni ASN Pemda Sidoarjo Surendro Nurbawono, Direktur CV Asmara Karya Imam Purwanto alias Irwan dan pihak swasta Robbin Alan Nugroho.

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterangan apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Untuk diketahui, KPK pada 29 Januari 2024 menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menerangkan penetapan tersangka terhadap Siska Wati berawal dari laporan masyarakat soal dugaan korupsi berupa pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Laporan tersebut kemudian dipelajari oleh tim KPK dan pada Kamis (25/1) diperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai pada SW.

Baca juga: KPK dalami dugaan aliran uang korupsi BPPD Sidoarjo ke Bupati

Baca juga: KPK panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Atas dasar informasi tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Dalam OTT tersebut ini diamankan uang tunai ini sejumlah sekitar Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar di tahun 2023.

Para pihak tersebut berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan hingga akhirnya dilakukan penetapan status tersangka terhadap Siska Wati.

Ghufron menerangkan kasus tersebut berawal pada tahun 2023. Saat itu besaran pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp1,3 triliun dan atas perolehan tersebut ASN yang bertugas di BPPD akan mendapatkan dana insentif.

Namun, Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN tersebut.

Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh SW pada para ASN di beberapa kesempatan dan adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi di antaranya melalui percakapan WhatsApp.

Besaran potongan yang dikenakan mencapai 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.

Penyerahan uang tersebut dilakukan secara tunai dan dikoordinasi oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Khusus di tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.

Sebagai bukti permulaan awal, besaran uang Rp69,9 juta yang diterima SW akan. dijadikan pintu masuk untuk penelusuran dan pendalaman lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka SW dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca juga: KPK geledah rumah dinas Bupati Sidoarjo

Baca juga: Bupati Sidoarjo kooperatif dengan petugas KPK

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Ruang tamu iblis

slot777
KPU evaluasi SDM dan infrastruktur terkait kesalahan data Sirekap
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024). ANTARA/Walda Marison/am.
Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi infrastruktur hingga sumber daya manusia (SDM) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terkait kesalahan data antara C hasil yang diunggah ke Sirekap dengan data di tempat pemungutan suara (TPS).

"Sistem itu akan sangat tergantung bagi manusianya, apapun jenis sistem informasi yang digunakan akan juga sangat tergantung bagi penggunanya. Oleh karena ini menjadi bagian evaluasi KPU," kata Betty saat ditemui di gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Dia mengatakan, pengunggahan data yang dilakukan petugas di setiap TPS membutuhkan infrastruktur yang memadai seperti telepon genggam atau ponsel hingga jaringan internet yang cepat.

Pasalnya, data C hasil tersebut harus difoto menggunakan gawai setiap anggota KPPS. Foto tersebut lalu dimasukkan ke dalam situs Sirekap.

Sirekap diketahui menggunakan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition/OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition/ OCR).

Teknologi itu memungkinkan untuk mengenali pola tulisan manual dan dapat diterjemahkan sebagai nilai angka.

Dengan demikian, angka berupa tulisan dapat di foto langsung dikonversikan menjadi data numerik di Sirekap.

Dia menjelaskan, permasalahan terjadi ketika teknologi Sirekap itu tidak bisa mendeteksi foto tulisan angka dengan baik sehingga terjadi perbedaan data numerik.

"Segala bentuk evaluasi nanti akan kita lihat dari sisi teknologinya, dari sisi infrastruktur, dari sisi pengguna manusianya. Yang pasti ikhtiar KPU adalah menyampaikan bahwa ini harus dilaksanakan setransparan mungkin," kata dia.

Dia melanjutkan sejauh ini ada sekitar 1,6 juta KPPS pemilik akun Sirekap yang bertugas di 800 ribu TPS. Dia memastikan evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh demi perbaikan sistem di masa depan.

Di saat yang sama, anggota KPU RI Idham Kholid mengatakan penghitungan sempat tertunda lantaran pihaknya telah melakukan sinkronisasi antara data TPS dengan data di Sirekap.

Walaupun demikian, dia memastikan proses rekapitulasi yang dilakukan petugas hingga saat ini sudah berlangsung di beberapa kota besar, termasuk Jakarta.

"Kata dia kemarin rekapitulasi di Jakarta tetap berlangsung dan banyak tempat daerah berlangsung dan bahkan di hari kemarin ada 33 kecamatan yang menyelesaikan rekapitulasi," jelas dia.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024

Pewarta: Walda Marison
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

Waktu yang tepat untuk menghidupkan kembali

1b slot
Bawaslu Jateng sidangkan aduan DPT bermasalah dari Anies-Muhaimin
Sidang aduan DPT bermasalah digelar Bawaslu Jateng di Semarang, Selasa (20/2/2024). ANTARA/HO-Bawaslu Jateng/am.
"Kami mendapat klarifikasi dari KPU, namun tidak tahu data yang mana yang bermasalah,"
Semarang (ANTARA) - Bawaslu Jawa Tengah menyidangkan aduan dugaan data daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah yang dilaporkan oleh tim pemenangan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Anies Bawesdan-Muhaimin Iskandar.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Muhammad Amin di kantor Bawaslu Jawa Tengah, di Semarang, Selasa, mengagendakan pembacaan laporan aduan dari tim pemenangan Anies-Muhaimin.

Koordinator Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin wilayah Jawa Tengah, Listiani, mengatakan, terdapat 502 ribu calon pemilih yang tercatat dalam DPT yang dinilai bermasalah.

Menurut dia, dari jumlah tersebut, 1.780 calon pemilih sudah diakui bermasalah oleh KPU.

"Kami mendapat klarifikasi dari KPU, namun tidak tahu data yang mana yang bermasalah," katanya.

Atas aduan tersebut, Ketua Majelis memberi KPU Jawa Tengah untuk menyampaikan jawaban pada sidang selanjutnya.

Sidang dengan agenda jawaban oleh KPU Jawa Tengah rencananya akan digelar pada Rabu (21/2).

Dalam persidangan yang digelar Bawaslu tersebut, pihak pengadu maupun teradu akan diberi kesempatan untuk menyampaikan bukti dan klarifikasi secara langsung.

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Fagositosis gen tanpa batas

royal88
Kepala BPPD Sidoarjo enggan berkomentar usai diperiksa KPK
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono enggan berkomentar usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, jumat (16/2/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono enggan berkomentar usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Jumat.

Ari selesai diperiksa penyidik KPK sekitar pukul 17.42 WIB langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan didampingi kuasa hukumnya tanpa memberikan komentar kepada wartawan.

Selain Ari, pada hari ini penyidik KPK juga turut memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali serta tiga saksi lainnya, yakni ASN Pemda Sidoarjo Surendro Nurbawono, Direktur CV Asmara Karya Imam Purwanto alias Irwan, dan pihak swasta Robbin Alan Nugroho.

Meski demikian, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja informasi yang didalami pada pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Baca juga: Ahmad Muhdlor: Temuan KPK jadi pembelajaran untuk Sidoarjo
Baca juga: Kepala BPPD Sidoarjo penuhi panggilan penyidik KPK

Sebelumnya, KPK pada tanggal 29 Januari 2024 menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menerangkan bahwa penetapan tersangka terhadap Siska Wati berawal dari laporan masyarakat soal dugaan korupsi berupa pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Laporan tersebut lantas dipelajari oleh tim KPK, kemudian pada hari Kamis (25/1) diperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai pada SW.

Atas dasar informasi tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di Kabupaten Sidoarjo.

Dalam OTT ini diamankan uang tunai sekitar Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar pada tahun 2023.

Para pihak tersebut berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan hingga akhirnya dilakukan penetapan status tersangka terhadap Siska Wati.

Ghufron menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal pada tahun 2023. Saat itu besaran pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp1,3 triliun. Atas perolehan tersebut, ASN yang bertugas di BPPD akan mendapatkan dana insentif.

Namun, Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari ASN tersebut.

Baca juga: Dewas nyatakan 90 pegawai bersalah terkait pungli di Rutan KPK
Baca juga: Dewas KPK nyatakan 12 pegawai bersalah soal pungli di Rutan KPK

Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh SW kepada ASN di beberapa kesempatan. Ada larangan untuk tidak membahas potongan tersebut melalui alat komunikasi, di antaranya melalui percakapan WhatsApp.

Besaran potongan mencapai 10—30 persen sesuai dengan besaran insentif yang mereka terima.

Penyerahan uang tersebut secara tunai dan dikoordinasi oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Khusus pada tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari ASN sekitar Rp2,7 miliar.

Sebagai bukti permulaan awal, besaran uang Rp69,9 juta yang diterima SW.  Bukti awal ini akan dijadikan pintu masuk untuk penelusuran dan pendalaman lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka SW dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2019 junctoPasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024