mahjong ways pg 760Jutaan kata 918371Orang-orang telah membaca serialisasi
《jembatan slot》
Merapat! Transmart Diskon TV LED hingga Selis sampai Jutaan Rupiah******Jakarta, CNN Indonesia--
Transmart Full Day Sale hari ini, Selasa (22/8) belum berakhir, lho. Program ini masih akan berlangsung sampai jam tutup toko.
Sejumlah barang-barang didiskon di Transmart sampai 50% plus tambahan diskon 20% lagi dengan pembayaran menggunakan Allo Prime atau Kartu Kredit Bank Mega maupun Mega Syariah.
Lihat Juga :Pulang Kantor Mlipir Dulu ke Transmart, Mumpung Ada Full Day Sale! |
Ada pula TV LED Panasonic 43 inci dari harga normal Rp5.089.000 menjadi Rp4.399.000. Khusus pengguna Allo dan Bank Mega cukup bayar Rp3.959.100. Pembeli pun hemat Rp1.129.900.
Kemudian TV LED merek Sharp Aquos Smart TV 42 juga miring banget harganya jadi Rp3.734.100 dari harga normal Rp5.329.000. Pembeli hemat Rp 1.594.900.
Nggak cuma itu, Transmart Full Day Sale juga kasih promo untuk kulkas seperti Polytron Side by Side 4D 472 L dari harga normal Rp12.649.000 dan harga promo Rp11.549.000 menjadi Rp9.239.200 saja. Pembeli hemat Rp3.409.800.
Terakhir, ada Samsung Fridge SBS 516 L dari harga normal Rp11.669.000 dan harga promo Rp10.149.000 menjadi Rp.134.000. Pembeli hemat Rp2.535.000.
Jadi tunggu apa lagi? Yuk segera serbu Full Day Sale sekarang juga di gerai Transmart terdekat. Jangan lupa bayarnya pakai kartu kredit Bank Mega, kartu kredit Bank Mega Syariah, atau Allo Prime dari aplikasi Allo Bank untuk mendapat semua diskonnya. Happy shopping!
(fef/fef)Ombudsman Temukan Dugaan Maladministrasi BP Batam di Kasus Rempang******Jakarta, CNN Indonesia--
Ombudsman RI menemukan potensi maladministrasi yang dilakukan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam(BP Batam) dan Pemerintah Kota Batam (Pemkot Batam) pada rencana relokasi warga Kampung Tua di Pulau Rempang.
Hal tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro pada Senin (18/9) dalam keterangan resmi yang dipublikasikan di website Ombudsman RI, Senin (18/9).
Ia menambahkan potensi maladministrasi itu disimpulkan usai lembaganya meminta keterangan kepada kepada pihak yang terdampak, serta pemeriksaan lapangan terhadap keberadaan Kampung Tua dengan merujuk Surat Keputusan Walikota Batam Nomor 105/HK/III/2004 Tentang Penetapan Perkampungan Tua di Kota Batam.
Ombudsman memperoleh informasi bahwa BP Batam telah mencadangkan alokasi lahan Pulau Rempang sekitar 16.500 hektar. Lahan ini akan dikembangkan sebagai proyek Strategis Nasional 2023 menjadi kawasan industri, perdagangan, hingga wisata dengan nama Rempang Eco Park Pulau Rempang.
Terhadap pencadangan alokasi lahan atau rencana pengalokasian tersebut, menurut Johanes hal ini tidak sesuai ketentuan. Pasalnya, lahan belum dikeluarkannya sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Kementerian ATR/BPN kepada BP Batam.
"Penerbitan HPL harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku, salah satunya adalah tidak adanya penguasaan dan bangunan di atas lahan yang dimohonkan (clear and clean). Sepanjang belum didapatkannya sertifikat HPL atas Pulau Rempang maka relokasi warga menjadi tidak memiliki kekuatan hukum," ujar Johanes.
Karena masalah itu, Ombudsman kata Johanes dengan tegas menentang segala bentuk represifitas yang dilakukan aparat kepolisian dalam melakukan pengamanan di Pulau Rempang.
Ia menambahkan turunnya ribuan aparat disertai penggunaan gas air mata dalam merespons penolakan masyarakat justru akan menambah konflik menjadi semakin besar.
"Masyarakat di Pulau Rempang sangat terdampak dengan konflik yang terjadi akibat upaya relokasi masyarakat karena merasa terintimidasi. Ketakutan untuk melakukan pekerjaan sebagai nelayan maupun anak-anak yang takut bersekolah karena adanya aparat di perkampungan mereka," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan penelusuran Ombudsman, masyarakat di 10 Kampung Tua yang ada di Pulau Rempang sejatinya mendukung investasi di Pulau Rempang.
Namun, mereka menolak dilakukan relokasi. Mereka lebih mendukung apabila investasi dilakukan melalui penataan Kampung Tua.
"Sosialisasi yang dilakukan BP Batam masih tergolong belum masif dan butuh waktu yang lebih lama untuk berupaya meyakinkan masyarakat mau direlokasi atau berdialog untuk mencari jalan tengah," jelas Johanes.
Ombudsman akan meminta klarifikasi kepada BP Batam, Pemerintah Kota Batam, Kementerian Investasi/BKPM, Tim Percepatan Pengembangan Pulau Rempang serta pihak terkait lainnya untuk mengatasi masalah itu.
Selanjutnya, Ombudsman akan menerbitkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) berupa Tindakan Korektif untuk dilaksanakan pihak terlapor.
[Gambas:Video CNN]
"Proyek Strategis Nasional perlu memperhatikan mekanisme dan tahapan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum. Untuk itu Ombudsman akan melakukan proses pemeriksaan apakah pembangunan Rempang Eco City sudah dilakukan sesuai dengan tahapan pada aturan tersebut atau tidak," ujar Johanes.
Ombudsman juga akan mendalami penguasaan fisik bidang tanah masyarakat yang sudah puluhan tahun berada di Pulau Rempang, apakah ada unsur kelalaian negara yang tidak memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan hak milik di tanah yang sudah turun temurun ditempati.
Kawasan Repang akan dikembangkan menjadi Rempang Eco City. Namun, belakangan ini pengembangan terganjal oleh konflik agraria yang timbul karena masyarakat di sana menolak untuk direlokasi.
(agt/agt)Label:trik sicbo online、slot853、homebet88
Terkait:pola agar maxwin olympus、kredit hp hanya dengan ktp、cara dapat uang di umur 14、presidenslot、368 slot、website slot、jagoan777、cara pasang togel lewat hp、situs game slot gacor、yukepo88
bab terbaru:pinjaman online yang pasti diterima(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《jembatan slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,gpstotoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《jembatan slot》bab terbaru。