boswin77 982Jutaan kata 746209Orang-orang telah membaca serialisasi
《joker slot 888》
Kompolnas sebut Polri bekerja maksimal amankan tahapan Pemilu******Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyebut jajaran Polri bekerja secara maksimal dalam menjaga keamanan di setiap tahapan Pemilu 2024.
“Termasuk saat proses pencoblosan tanggal 14 Februari lalu,” kata Poengky dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Kompolnas, kata Poengky, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2024 yang dilaksanakan oleh Polri dalam rangka menjaga dan mengawal pesta demokrasi berjalan aman, damai dan lancar.
Pengawasan dilakukan oleh Kompolnas dengan mendatangi sejumlah Polda untuk memantau langsung pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2024.
Selain itu, kata dia, pada hari pencoblosan, para komisioner Kompolnas melakukan pengawasan di tempat-tempat pemungutan suara (TPS) yang menjadi tempatnya menyalurkan hak pilih.
“Kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan tugas pengawasan terhadap anggota Polri yang melakukan pengamanan pelaksanaan coblosan Pemilu,” kata Poengky.
Setelah menyalurkan hak pilih, masing-masing komisioner berkeliling mengawasi di wilayah tempatnya mencoblos.
Terkait adanya dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pemilu, Poengky menyebut hal tersebut menjadi kewenangan dari Bawaslu untuk menanganinya.
Polri, lanjut dia sudah bekerja secara maksimal dalam menjaga keamanan dan mengawal pelaksanaan Pemilu berjalan aman dan lancar.
“Dimohon kepada masyarakat yang menduga ada kecurangan-kecurangan dalam Pemilu, dipersilahkan untuk melapor ke Bawaslu agar segera dapat ditindaklanjuti,” ujar Poengky.
Baca juga: Kompolnas sebut masyarakat masih taruh perhatian kepada Polri
Baca juga: Polres Majene intensifkan patroli pengawasan logistik pemilu
Baca juga: Polri pastikan usai pemungutan suara masih kondusif
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Kemenkominfo hentikan penomoran telekomunikasi yang tak lagi aktif******Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan secara resmi penghentian penomoran telekomunikasi, baik oleh badan usaha maupun penyelenggara telekomunikasi karena nomor terkait tidak lagi aktif digunakan.
Penghentian penomoran telekomunikasi itu dilakukan oleh Direktorat Telekomunikasi yang berada di bawah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo.
"Direktorat Jenderal yang tugas dan fungsinya di bidang telekomunikasi dapat mencabut penetapan penomoran yang telah diberikan kepada pengguna nomor jika tidak digunakan dalam waktu enam bulan berturut-turut atau dalam jangka waktu yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan tersendiri," demikian bunyi keterangan resmi Kemenkominfo yang diterima, Sabtu.
Baca juga: Kemenkominfo terima 57.459 laporan dari aduannomor.id
Baca juga: Google bakal hapus aplikasi yang minta akses ke SMS dan telepon
Adapun penomoran telekomunikasi merupakan sumber daya terbatas dalam penyelenggaraan telekomunikasi yang pengaturannya mengacu kepada aturan internasional yang didelegasikan kepada masing-masing negara.
Maka dari itu, negara perlu mengaturnya bagi pelaku usaha dan penyelenggara telekomunikasi sebagai bagian dari Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PBUMKU).
Adapun penghentian penomoran telekomunikasi yang tidak lagi aktif digunakan mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Dasar Teknis (Fundamental Technical Plan) Telekomunikasi Nasional dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.
Dalam evaluasi yang dilakukan oleh Direktorat terkait, pengguna yang tidak memenuhi ketentuan penggunaan penomoran telekomunikasi dikenai sanksi berupa pencabutan penetapan penomoran telekomunikasi.
Pencabutan layanan dan/atau Perizinan Berusaha Penyelenggaraan Telekomunikasi tentunya dapat mengakibatkan turut dicabutnya penetapan Penomoran Telekomunikasi yang terkait dengan layanan dan/atau Perizinan Berusaha dimaksud.
"Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Usaha dimaksud tidak dapat lagi menggunakan penomoran," demikian pernyataan Kemenkominfo.
Baca juga: Medsos dibatasi, SMS dan telepon tetap jalan
Baca juga: BRTI buka aduan SMS dan telepon penipuan
Apabila di kemudian hari ditemukan dokumen penetapan penomoran terhadap penomoran-penomoran sebagaimana yang telah dicantumkan dalam pengumuman ini, maka penetapan tersebut dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pengumuman lengkap tentang penghentian penomoran telekomunikasi ini dapat dilihat di sini.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024
Kejagung tetapkan lima tersangka korupsi tata niaga komoditas timah******Jakarta (ANTARA) - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru hingga kini menjadi lima tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk, yakni SG alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tersangka lain, HT alias AS selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN). "MRPT alias EML selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016 sampai dengan 2021 dan EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017 sampai dengan 2018," kata Ketut. Penetapan kelima tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan yang dikaitkan dengan alat bukti yang ditemukan, sehingga penyidik berkeyakinan dan menetapkan kelima orang saksi sebagai tersangka. Ketut menerangkan, tersangka HT alias ASN merupakan pengembang penyidikan dari tersangka TN alias AN dan tersangka AA yang sebelumnya sudah dilakukan penahanan Selasa (6/2). Sedangkan tersangka SG alias AW dan MBG, keduanya memiliki perusahaan yang melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Timah Tbk pada tahun 2018 tentang sewa menyewa peralatan processing peleburan timah. "Adapun perjanjian tersebut ditandatangan oleh tersangka MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbm dan tersangka EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk," katanya menerangkan. Saat itu, kata Ketut, tersangka SG alias AW memerintahkan tersangka MBG untuk menandatangani kontrak kerja sama serta menyuruh untuk menyediakan bijih timah dengan cara membentuk perusahaan-perusahaan boneka guna mengakomodir pengumpulan bijih timah ilegal dari IUP PT Timah Tbk, yang seluruhnya dikendalikan oleh tersangka MBG. Bijih timah yang diproduksi oleh tersangka MBG tersebut, kata Ketut, diperoleh berasal dari IUP PT Timah Tbk atas persetujuan dari PT Timah Tbk. "Kemudian, baik bijih timah maupun logam timahnya dijual ke PT Timah Tbk," ujarnya. Adapun untuk mengumpulkan bijih timah yang ditambang secara ilegal, tersangka MBG atas persetujuan tersangka SG alias AW membentuk perusahaan boneka, yaitu CV Bangka Jaya Abadi (BJA) dan CV Rajawali Total Persada (RTP). Total biaya yang dikeluarkan oleh PT Timah Tbk terkait biaya perlogaman di PT SIP selama tahun 2019 sampai dengan 2022 yaitu senilai Rp 975,6 miliar. "Sedangkan total pembayaran bijih timah senilai Rp1,7 triliun," ujarnya. Selain itu, untuk melegalkan kegiatan perusahaan boneka tersebut, PT Timah Tbk menerbitkan Surat Perintah Kerja Borongan Pengangkutan Sisa Hasil Pengolahan (SHP) mineral timah, di mana keuntungan atas transaksi pembelian bijih timah tersebut dinikmati oleh tersangka MBG dan tersangka SG alias AW. Selain membentuk perusahaan boneka, tersangka MBG atas persetujuan tersangka SG alias AW juga mengakomodasi
penambang-penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk. "Nantinya, mineral bijih timah yang diperoleh dikirim ke smelter milik tersangka SG alias AW," ujarnya. Lebih lanjut Ketut mengatakan perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara yang dalam proses penghitungan melebihi kerugian negara dari perkara korupsi lain seperti PT ASABRI dan Duta Palma. Selain itu, terdapat kerugian kerusakan lingkungan akibat adanya aktivitas penambangan ilegal timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara itu, untuk kepentingan penyidikan, tersangka MRPT alias RZ, tersangka HT alias ASN, dan tersangka MBG dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat. "Untuk tersangka SG dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan tersangka EE alias EML di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan," kata Ketut. Total dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka korupsi dan satu tersangka perintangan penyidikan perkara korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai dengan 2022, berinisial TT.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Label:link game judi、maxwin 2022、situs yang sering maxwin
Terkait:bocoran slot agus、erek2 00、kakek zeus real life、web slot gacor、mas68、cara pasang 2d belakang、unik777、slot rakyat 5000、situs slot paling mudah menang、kredit hp langsung acc
bab terbaru:situs pay4d terbaru(2024-07-02)
Perbarui waktu:2024-07-02
《joker slot 888》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,bonus new memberHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《joker slot 888》bab terbaru。