rekomendasi link slot 886Jutaan kata 265171Orang-orang telah membaca serialisasi
《biar dapat uang》
PBB: Ada yang Jelas Salah Dalam Operasi Militer Israel di Jalur Gaza Palestina******
NEW YORK — Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) Antonio Guterres mengatakan bahwa jumlah warga sipil yang terbunuh di Jalur Gaza menunjukkan bahwa ada sesuatu yang “jelas salah” dalam operasi militer Israel terhadap militan Hamas Palestina.
Melansir CNA via Bisnis.com, Kamis 99/11/2023), Israel telah berjanji untuk memusnahkan Hamas, yang menguasai Jalur Gaza, setelah militan tersebut membunuh 1.400 orang dan menyandera lebih dari 240 orang dalam serangan 7 Oktober.
Promosi Kisah BRInita di Jayapura, Jadikan Urban Farming sebagai Gaya Baru Bertani
Israel telah menyerang Gaza – daerah kantong berpenduduk 2,3 juta orang – dari udara, melakukan pengepungan dan melancarkan invasi darat.
“Ada pelanggaran yang dilakukan Hamas ketika mereka memiliki perisai manusia. Namun ketika kita melihat jumlah warga sipil yang terbunuh dalam operasi militer, ada sesuatu yang jelas salah,” kata Guterres pada konferensi Reuters NEXT.
Para pejabat Palestina mengatakan 10.569 orang kini telah terbunuh di Gaza, 40 persen di antaranya adalah anak-anak.
“Penting juga untuk membuat Israel memahami bahwa bertentangan dengan kepentingan Israel jika setiap hari melihat gambaran buruk tentang kebutuhan kemanusiaan yang sangat besar bagi rakyat Palestina,” kata Guterres. Itu tidak membantu Israel dalam kaitannya dengan opini publik global, tambahnya.
Meski mengutuk keras serangan Hamas terhadap Israel, Guterres mengatakan bahwa “kita perlu membedakannya – Hamas adalah satu hal, rakyat Palestina adalah hal lain”.
“Jika kita tidak membuat perbedaan, saya pikir kemanusiaan itu sendiri yang akan kehilangan maknanya,” kata Guterres.
Dia membandingkan jumlah anak-anak yang terbunuh di Gaza dengan jumlah korban konflik di seluruh dunia yang ia laporkan setiap tahun kepada Dewan Keamanan PBB.
Pada Senin (6/11/2023), dia mengatakan Gaza menjadi “kuburan bagi anak-anak”.
“Setiap tahun, jumlah tertinggi pembunuhan anak-anak yang dilakukan oleh salah satu aktor dalam seluruh konflik yang kita saksikan mencapai ratusan,” kata Guterres.
“Dalam beberapa hari ini kita melihat ribuan anak-anak terbunuh di Gaza, yang berarti ada sesuatu yang salah dalam cara operasi militer yang dilakukan,” tambahnya.
Laporan PBB mengenai anak-anak dan konflik bersenjata memuat daftar yang dimaksudkan untuk mempermalukan pihak-pihak yang berkonflik dengan harapan mendorong mereka untuk menerapkan langkah-langkah untuk melindungi anak-anak.
Hal ini telah lama menjadi kontroversi, dan para diplomat mengatakan Israel memberikan tekanan dalam beberapa tahun terakhir dalam upaya untuk tidak masuk dalam daftar tersebut.
Pada Juni, Guterres menambahkan angkatan bersenjata Rusia masuk ke dalam daftar pelaku pelanggaran setelah PBB memverifikasi bahwa mereka membunuh 136 anak-anak di Ukraina pada 2022.
Laporan berikutnya akan dirilis pada pertengahan 2024. Bencana Besar Guterres menggambarkan situasi kemanusiaan di Gaza sebagai “bencana besar”.
Dia telah mendorong gencatan senjata kemanusiaan untuk memungkinkan akses bantuan ke Gaza. Dia juga mengatakan 92 orang yang bekerja dengan Badan Pengungsi Palestina PBB (UNRWA) telah terbunuh.
“Sangat penting – sangat penting – untuk memiliki aliran bantuan kemanusiaan ke Gaza yang sesuai dengan kebutuhan dramatis yang dihadapi masyarakat,” tukasnya.
PBB telah berupaya meningkatkan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza. Dalam 18 hari terakhir hanya 630 truk yang bisa masuk melalui perbatasan Rafah dari Mesir.
PBB juga ingin dapat menggunakan penyeberangan perbatasan Kerem Shalom, yang dikendalikan oleh Israel.
“Kami sedang melakukan negosiasi intensif dengan Israel, Amerika Serikat, dan Mesir, untuk memastikan bahwa kami memiliki bantuan kemanusiaan yang efektif ke Gaza,” kata Guterres.
Mengenai apa yang terjadi di Gaza setelah pertempuran berakhir, Guterres menguraikan apa yang dia gambarkan sebagai “skenario terbaik” – bahwa “mudah-mudahan Otoritas Palestina yang bangkit kembali” dapat mengambil alih kendali politik.
Dia pun mengakui bahwa harus ada masa transisi yang dinegosiasikan dengan Palestina dan Israel, dan terlalu dini untuk membicarakan kemungkinan pembentukan pasukan penjaga perdamaian PBB di masa depan, dan mengatakan bahwa langkah tersebut belum dibahas di badan dunia tersebut.
“Beberapa entitas dapat berperan. PBB dapat berperan. Beberapa negara yang relevan di kawasan ini dapat berperan. Amerika Serikat dapat berperan,” kata Guterres, seraya menambahkan bahwa hal ini harus menjadi titik awal untuk “negosiasi serius untuk solusi dua negara” dengan negara Palestina yang berdiri berdampingan dengan Israel.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “PBB: Ada yang Jelas Salah Dalam Operasi Militer Israel di Jalur Gaza”
Syarat Presiden Ikut Kampanye, KPU: Ajukan Cuti ke Diri Sendiri******
SOLO —Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, menjelaskan jika Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk ikut kampanye selama pemilihan umum (Pemilu) 2024 maka sesuai aturan undang-udang, dia harus mengajukan cuti. Menariknya, cuti itu diajukan kepada dirinya sendiri selaku presiden.
“Dia mengajukan cuti (kepada dirinya sendiri), iya kan presiden cuma satu,” kata Hasyim menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Promosi BRI Targetkan Penyaluran KUR Rp165 Triliun Rampung pada September 2024
Hasyim dalam kesempatan yang sama menjelaskan, hak politik presiden untuk terlibat kampanye dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.
Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu mengatur tata cara presiden ikut kampanye, di antaranya wajib mengambil cuti karena selama kegiatannya berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden (paspampres).
Dalam aturan itu, presiden juga cuti di luar tanggungan negara, yang artinya presiden tidak mendapatkan gaji dan tunjangan-tunjangan jika dia ikut kampanye. Aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
“Menteri yang akan berkampanye mengajukan surat izin kepada presiden, dan kemudian presiden memberikan surat izin. Dan, setiap surat yang dibuat para menteri yang akan kampanye, surat izin yang diterbitkan presiden itu, KPU selalu mendapatkan tembusan,” kata Hasyim sebagaimana dilansir Antara.
Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga memiliki hak politik, salah satunya hak berkampanye.
Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.
“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.
Walaupun demikian, Jokowi belum memutuskan akan mengambil hak politiknya itu atau tidak, selama tahapan pemilu 2024. “Ya nanti dilihat,” kata Jokowi.
Jika presiden nantinya memutuskan cuti untuk kampanye, Hasyim menegaskan pengawasannya nanti menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dalam kesempatan yang sama, Hasyim juga menolak menjawab pertanyaan terkait kemungkinan penyelenggaraan pemilu menjadi bias jika presiden ikut terlibat dalam kampanye pemilu 2024.
“Kalau untuk bias apa enggak, silahkan cek pasal yang dalam undang-undang seperti apa. Beliau kan menyampaikan pasal dalam undang-undang, kan enggak masalah, wongmenyampaikan pasal dalam undang-undang, menyampaikan saja toh. Nah, soal nanti bagaimana di lapangan, faktanya memihak atau enggak, menggunakan fasilitas negara atau tidak, itu kan ada lembaga yang mengawasi kegiatan kampanye itu,” kata Ketua KPU RI.
Moeldoko Sebut Presiden Punya Hak untuk Berpolitik******
SOLO —Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan bahwa presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Hal itu disampaikan seusai melaksanakan salat Jumat di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (26/1/2024). Moeldoko mengatakan bahwa presiden merupakan figur yang memiliki jabatan politik sehingga hak politik juga melekat kepadanya.
Promosi Solo Technopark & Penajam Paser Utara Kerja Sama Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
“Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat dan ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” kata Moeldoko sebagaimana dilansir Antara.
Moeldoko menjelaskan, hak politik seperti turut serta dalam kampanye bukan hanya menjadi hak seorang presiden saja, tetapi juga pada wakil presiden, seluruh menteri dan pejabat publik yang ada.
Sebagai informasi, terkait dengan kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pada bagian kedelapan tentang Kampanye Pemilu oleh Presiden dan Pejabat Negara lainnya.
Aturan presiden boleh mengikuti kampanye, tertuang dalam Pasal 299 poin pertama yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.
Kemudian, pada poin kedua disebutkan pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye. Selain itu juga pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik juga bisa melaksanakan kampanye.
Pejabat negara lainnya tersebut, bisa melaksanakan kampanye jika yang bersangkutan sebagai calon presiden atau wakil presiden, anggota tim kampanye dan pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.
“Sangat jelas disebut di sana bahwa presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye. Secara undang-undang seperti itu,” katanya.
Ia menambahkan, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk mengikuti kampanye, hal tersebut memang sudah sesuai dengan aturan mengingat Indonesia adalah negara hukum.
Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, juga sudah disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.
“Indonesia ini adalah negara hukum, negara demokrasi, sehingga acuannya hukum. Jadi jangan kemana-mana, standarnya hukum. Jangan diukur dengan standar perasaan, tidak ketemu. Rasanya tidak cocok, tidak begitu,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1/2024), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.
Label:gacor338、pelangislot、daftar slot bonus 100
Terkait:cari situs judi slot online、bintang777、mahaspin、virtus88、1 sangat hoki slot、slot demo 5000、erek jeruk、slot gacor hari ini、dunia gacor77、situs judi game online
bab terbaru:dewa911(2024-06-30)
Perbarui waktu:2024-06-30
《biar dapat uang》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,login slot gacorHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《biar dapat uang》bab terbaru。