pinjol danamu 475Jutaan kata 411856Orang-orang telah membaca serialisasi
《agen138 rtp》
IHSG Diproyeksi Tertekan, Banjir Sentimen Negatif******
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi melemah pada perdagangan hari ini, Kamis (8/12). Pelemahan indeks sahamdikarenakan banyaknya sentimen negatif.
"Perkembangan pola gerak IHSG terlihat masih berada dalam tekanan yang tergolong besar," kata CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya dalam riset harian.
Meski demikian, rilis data cadangan devisa menunjukkan Indonesia masih berada dalam kondisi stabil. Artinya, fundamental perekonomian Indonesia dinilai masih kuat.
William memprediksi indeks saham bakal bergerak di rentang support 6.721 dan resistance 7.027. Adapun, saham pilihannya, yakni ITMG, JSMR, CTRA, GGRM, AKRA, BBNI, LSIP.
Analis MNC Sekuritas Herditya Wicaksana punya pandangan berbeda. Ia memperkirakan IHSG berpotensi menguat untuk menguji rentang area yang lebih tinggi.
Lihat Juga :Empat Anak BUMN akan IPO Tahun Depan, Anak Pertamina hingga Pupuk |
"Berpeluang menguat untuk menguji rentang area 6.896-6.926 terlebih dahulu," kata Herditya.
Ia memperkirakan hari ini IHSG bakal bergerak dalam rentang support 6.747 dan resistance 6.955 dengan saham pilihannya, yaitu ADRO, BIPI, SIDO, dan TKIM.IHSG ditutup di level 6.818 pada Rabu (7/12).
Indeks saham melemah73.818poin atau minus 1,07 persen dari perdagangan sebelumnya.
[Gambas:Video CNN]
Kemenkop UKM: Kalau Ada yang Mengaku Koperasi Pinjol, Itu Ilegal******
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menegaskan hingga saat ini tidak ada koperasi yang menjalankan usaha pinjaman daring (pinjol) secara legal.
"Sampai sekarang belum ada koperasi pinjol. Jadi kalau ada yang mengaku koperasi pinjol itu pasti ilegal," ujar Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi dalam Diskusi Santai dengan Redaktur Media di Jakarta pada Rabu (7/12).
Hal itu ia ungkap setelah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan yang menyatakan belum ada satu pun badan hukum koperasi yang mengajukan izin untuk menyelenggarakan pinjol.
Dalam ruu itu, koperasi bisa bergerak di semua sektor usaha jasa keuangan selama memenuhi regulasi di sektor terkait, termasuk masalah perizinan dan pengawasan.
"Kan boleh koperasi menjalankan usaha pinjol asal legal. Itu izin dan pengawasannya di bawah OJK," terangnya.
Lihat Juga :OJK 'Pelototi' 13 Perusahaan Asuransi Bermasalah |
Selanjutnya, Zabadi mengimbau masyarakat untuk memilih koperasi yang terpercaya. Sebelum bergabung menjadi anggota koperasi, sebaiknya masyarakat mengecek profil koperasi tersebut melalui online data system (ODS) Kemenkop UKM.
"ODS bisa menjadi rujukan awal untuk melihat profil koperasi," ujarnya.
Terdapat beberapa grade yang dapat disematkan ke koperasi. Grade A artinya koperasi telah melaporkan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) 3 tahun buku terakhir berturut-turut.
Grade B berarti, koperasi telah melaporkan hasil RAT minimal 2 kali tahun buku dalam 3 tahun terakhir. Lalu, Grade C1 artinya koperasi yang baru berdiri dalam 3 tahun terakhir dan melaporkan 1 kali RAT dalam 3 tahun terakhir.
Grade C2 artinya koperasi yang berdiri lebih dari 3 tahun, namun baru melaporkan 1 kali RAT pada tahun berjalan. Terakhir, Grade D berarti koperasi belum pernah melaporkan RAT dalam 3 tahun buku terakhir.
"Kalau dia bukan grade A atau b sebaiknya pertimbangkan betul untuk bergabung ke sana. Kalau tidak mengenal dengan baik, misalnya grade C atau D, sebaiknya jangan," ujarnya.
Pada saat yang sama, pihaknya juga sedang memperbaiki sistem pengawasan yang lebih kuat. Terlebih, saat ini sedang disusun RUU Perkoperasian yang mengusulkan pembentukan otoritas pengawas koperasi (OPK) secara independen.
[Gambas:Video CNN]
Label:cara beli hp kredit di akulaku、cicilan via tokopedia、mastermpo
Terkait:idr188、cara pasang pola tarung togel、bisa pinjam uang di shopee、kode alam uang logam、slot yang paling gacor malam ini、fixbet88、3 angka jitu hk malam ini 2023、slot gacor di pagi hari、buku mimpi makan、slot bonus new member 100 di depan
bab terbaru:sairhk(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan truk semenyang jatuh ke laut saat pemuatan di Pelabuhan Merakpada Rabu (28/12) malam karena kelebihan beban alias over loading.
Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pitra Setiawan mengatakan truk tersebut bisa mendapatkan sanksi. Namun, sanksi tersebut bukan dari Kementerian Perhubungan melainkan kepolisian.
"Dari kepolisian (sanksinya). Yang pasti kan ada penyelidikan dulu, terus kemudian mungkin sanksi ganti rugi," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (30/12).
"Kalau kewenangan kami (Kemenhub) di Jembatan Timbang dan terminal. Kalau di luar dua tempat itu penegakkan hukumnya harus didampingi oleh pihak kepolisian," jelasnya.
Menyusul kejadian tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno telah meminta kepada seluruh operator pelabuhan untuk tegas menolak kendaraan yang tidak sesuai ketentuan terlebih jika ada indikasi kelebihan dimensi dan muatan (Over Dimension Over Loading/ODOL) untuk masuk kapal.
Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 103 Tahun 2017 Tentang Pengaturan dan Pengendalian Kendaraan yang Menggunakan Jasa Angkutan Penyeberangan.
"Sanksi untuk over loadingmulai dari transfer muatan hingga larangan meneruskan perjalanan. Tapi jika over dimensibisa pidana," tegas Pitra.
[Gambas:Video CNN]
Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan struktur prasarana kereta cepat Jakarta-Bandung(KCJB) akan dibangun tahan gempa.
Prasarana seperti jembatan, subgrade hingga terowongan yang berada di sepanjang trase KCJB dirancang memiliki ketahanan gempa hingga 8-9 Skala Intensitas Seismik atau setara 8 magnitudo.
"Struktur prasarana KCJB sudah mempertimbangkan kondisi di Indonesia yang sering terjadi gempa. Struktur prasarana KCJB didesain tahan gempa dan bisa memiliki usia pakai hingga 100 tahun," ujar Dwiyana, dikutip dari detikcom, Kamis (24/11).
Selain struktur bangunan yang tahan gempa, sarana KCJB yakni kereta api cepat penumpang (EMU) dan kereta api cepat inspeksi (CIT) juga dilengkapi fitur disaster monitoring atau pendeteksi bencana.
"Desain struktur bangunan yang mumpuni dan juga fitur kereta api yang mampu mendeteksi bencana, disematkan untuk keamanan operasional KCJB. Diharapkan bisa memitigasi dampak apabila terjadi bencana," ujar Dwiyana.
Sebelumnya, Dwiyana mengatakan KCJB ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan 2023. Tiketnya dibanderol Rp125 ribu-Rp250 ribu untuk tiga tahun pertama KCJB beroperasi. Setelah tiga tahun, Dwiyana mengatakan tiket KCJB akan naik ke Rp150ribu-Rp350 ribu.
Dwiyana menjelaskan KJCB nantinya akan beroperasi mulai pukul 05.30 hingga 22.00 WIB dengan total 68 kereta yang akan beroperasi dalam sehari.
"Kapasitas per kereta itu 601 penumpang," ujar Dwiyana dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (23/11).
Lihat Juga :Rusia Ancam Setop Pasokan Gas Lewat Jalur Ukraina |
Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan progres fisik KCJB telah mencapai 81,66 persen per November 2022.
Sementara dari sisi biaya, KCJC mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar US,4 miliar. Cost overrun tersebut dipenuhi melalui skema 25 persen ekuitas dan 75 persen pinjaman.
"Porsi ekuitas Indonesia atas cost overrun proyek KCJB yaitu sebesar US7,5 juta atau Rp3,29 triliun," kata Kartika.
[Gambas:Video CNN]
Sejumlah organisasi buruh mendesak Penjabat (Pj) Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merevisi Keputusan Gubernur Nomor 1153 Tahun 2023 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023.
Mereka turut menyinggung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang pernah melakukan revisi UMP pada 2022 lalu.
"Tuntutan kami adalah hari ini meminta kepada Pj Gubernur DKI Jakarta untuk merevisi Keputusan Gubernur Nomor 1153 yang mana menjadi sesuai dengan apa yang direkomendasikan oleh Dewan Pengupahan Unsur Serikat Pekerja, yaitu 10,55 persen," ujar Wakil Ketua FSPMI Jakarta Tri Widyanto saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/12).
"Pertanyaannya bisa atau tidak? Bisa. Tahun lalu Gubernur DKI Jakarta juga sudah merevisi Keputusan Gubernur terkait upah minimum di DKI Jakarta," sambung Tri.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) DKI Jakarta Muhammad Andre Nasrullah meminta Heru bertemu dengan para buruh, seperti yang pernah dilakukan Anies selama memimpin DKI.
"Kami meminta hari ini beliau bertemu dengan kami seperti yang dilakukan oleh pak Anies dulu. Bertemu, dengar aspirasi kami, dengar keluhan buruh," kata Andre.
Elemen buruh menilai kenaikan yang layak untuk DKI Jakarta senilai 13 persen. Namun, akhirnya menoleransi di angka 10,55 persen.
Kenaikan upah di daerah-daerah penyangga seperti Karawang dan Bekasi pun ikut disorot.
"Di Karawang atau Bekasi upahnya bisa dipastikan Rp 5,1 juta sd Rp 5,2 juta, sementara di DKI Jakarta sudah diputuskan Rp 4,9 juta, ini yang membuat kami mengambil sikap hari ini," kata Tri.
Tri mengatakan sekitar 500 massa aksi hadir dalam demo kali ini. Elemen buruh tersebut berasal dari organisasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan Garda Metal.
[Gambas:Video CNN]
Ada empat tuntutan yang dibawa demo buruh hari ini, yaitu tolak Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1153 Tahun 2022 Tentang UMP DKI Jakarta Tahun 2023, naikkan UMP DKI Jakarta tahun depan sebesar 10,55 persen, jadikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebagai acuan penetapan upah tahun 2023, tolakomnibus law/UU Cipta Kerja.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp4,9 juta per bulan pada tahun depan. UMP DKI tersebut tercatat naik 5,6 persen dibandingkan UMP tahun ini yang sebesar Rp4,6 juta.
"Sudah bisa dipastikan kenaikan UMP Pemprov DKI sebesar 5,6 persen," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah di Balai Kota Jakarta seperti dikutip dari Antara, Senin (28/11).
Lihat Juga :Harga Telur Ayam Tembus Rp33 Ribu di Pasar DKI |
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan truk semenyang jatuh ke laut saat pemuatan di Pelabuhan Merakpada Rabu (28/12) malam karena kelebihan beban alias over loading.
Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pitra Setiawan mengatakan truk tersebut bisa mendapatkan sanksi. Namun, sanksi tersebut bukan dari Kementerian Perhubungan melainkan kepolisian.
"Dari kepolisian (sanksinya). Yang pasti kan ada penyelidikan dulu, terus kemudian mungkin sanksi ganti rugi," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (30/12).
"Kalau kewenangan kami (Kemenhub) di Jembatan Timbang dan terminal. Kalau di luar dua tempat itu penegakkan hukumnya harus didampingi oleh pihak kepolisian," jelasnya.
Menyusul kejadian tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno telah meminta kepada seluruh operator pelabuhan untuk tegas menolak kendaraan yang tidak sesuai ketentuan terlebih jika ada indikasi kelebihan dimensi dan muatan (Over Dimension Over Loading/ODOL) untuk masuk kapal.
Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 103 Tahun 2017 Tentang Pengaturan dan Pengendalian Kendaraan yang Menggunakan Jasa Angkutan Penyeberangan.
"Sanksi untuk over loadingmulai dari transfer muatan hingga larangan meneruskan perjalanan. Tapi jika over dimensibisa pidana," tegas Pitra.
[Gambas:Video CNN]
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai keputusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengabulkan gugatan Uni Eropa terkait larangan ekspor Indonesia tidak tepat dan mencerminkan tindakan diskriminasi.
Menurut Hariyadi, WTO seharusnya mengatur sisi perdagangan, bukan produksi.
"Menurut saya WTO ini aneh. Kelihatan banget ambivalennya, diskriminasi lah saya bilang. Kalau giliran negara maju membatasi ekspornya enggak apa-apa, tapi kalau giliran kita segala macam tuduhan dikasih ke kita," ujar Hariyadi di Kantor Apindo, Rabu (21/12).
Ia lantas menyarankan pemerintah untuk mengajukan argumentasi dalam persidangan terhadap putusan WTO tersebut.
"Andaikata kita kalah, menurut saya tetap saja kita terus (hilirisasi), enggak usah hiraukan. Itu kepentingan kita kok," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan akan mengajukan banding atas kekalahan Indonesia dalam gugatan larangan ekspor nikel oleh Uni Eropa WTO.
Lihat Juga :Pengusaha Heran PHK 919 Ribu, Tapi Catatan Pemerintah 10 Ribu |
Meski kalah, Jokowi bersikukuh untuk tetap melakukan hilirisasi bahan mentah demi mendapatkan nilai tambah.
"Meskipun kita kalah di WTO, kita kalah urusan nikel, digugat Uni Eropa, enggak apa-apa, saya sudah sampaikan ke Menteri (ESDM) (ajukan) banding," katanya dalam Rakornas Kementerian Investasi, Rabu (30/11).
Jokowi mengatakan Indonesia harus berhenti mengekspor bahan baku mentah karena demi mendapatkan nilai tambah. Ia mencontohkan kebijakan larangan ekspor nikel yang membuat Indonesia mengantongi Rp300 triliun per tahun.
Padahal, Indonesia sebelumnya hanya meraup Rp20 triliun saat mengekspor bahan mentah nikel.
Atas dasar itu, Jokowi menegaskan Indonesia tidak akan mundur dalam menghadapi gugatan soal larangan ekspor nikel. Ia mengatakan langkah itu dilakukan karena Indonesia ingin menjadi negara maju.
"Kalau kita digugat saja takut, mundur, ya enggak akan kita menjadi negara maju," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
Presiden Jokowi menghapus aturan libur pekerja2 hari dalam seminggu.
Penghapusan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti UU Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) yang baru saja diterbitkan pemerintah beberapa waktu lalu.
Penghapusan hak libur dua hari bagi pekerja itu diatur dalam pasal 79 ayat 2 huruf b. Dalam pasal itu, Jokowi memang masih memberikan hak libur atau waktu bekerja kepada pekerja atau buruh.
Kedua,"Istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu," kata pasal tersebut.
Aturan ini jelas bertolak belakang dengan kebijakan libur pekerja yang tertuang dalam Pasal 79 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Pasalnya, dalam aturan itu, pekerja masih diberikan waktu istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu atau 2 (dua) hari untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.
Selain itu dalam Perppu Cipta Kerja juga tidak membahas mengenai cuti panjang dua bulan yang diberikan untuk pekerja yang telah bekerja selama 6 tahun berturut-turut.
Pada pasal 79 ayat 5 tetap menyebutkan adanya istirahat panjang. Tapi tidak mengatur ketentuan teknisnya, hanya berdasarkan kesepakatan dalam perjanjian kerja. Berikut bunyinya:
Selain waktu istirahat dan cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), perusahaan tertentu dapat memberikan istirahat panjang yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.
[Gambas:Video CNN]
《agen138 rtp》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,daftar slot 2023Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《agen138 rtp》bab terbaru。