dapattoto 411Jutaan kata 761850Orang-orang telah membaca serialisasi
《link bagus hari ini》
Menhan: Proses peremajaan 41 unit kapal perang capai 40 persen******Surabaya (ANTARA) - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyatakan proses refurbishmentatau perbaikan dalam rangka peremajaan dan modernisasi sebanyak 41 unit kapal perang Republik Indonesia (KRI) telah mencapai 40 persen.
"Tadi saya bicara lewat konferensi video dengan direktur galangan-galangan swasta nasional yang mengerjakannya. Sampai sekarang sudah mencapai 40 persen," katanya kepada wartawan usai melakukan inspeksi terkait proses refurbishment di galangan PT PAL Indonesia, Surabaya, Selasa sore.
Perbaikan berbagai jenis kapal perang milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) itu dikerjakan oleh PT PAL bersama sejumlah galangan kapal swasta nasional lainnya. Dalam proses refurbishmentyang kontrak kerjanya disepakati sejak akhir tahun 2022 dan ditargetkan rampung seluruhnya pada Oktober 2024 tersebut, PT PAL menjadi lead integratoryang bertanggung jawab melakukan supervisi terhadap galangan kapal lainnya. Menhan Prabowo dalam kunjungannya di galangan PT PAL memperoleh informasi bahwa proses refurbishmentterhadap 41 kapal perang meliputi replating, repowering, peremajaan berbagai fasilitas dan akomodasi di dalam kapal, hingga pemutakhiran persenjataan, beserta sistem radarnya. "Saya bangga terhadap kemajuan teknologi PT PAL dan juga galangan-galangan kapal swasta nasional lainnya," ujarnya. Menhan Prabowo memastikan akan terus membangun kekuatan angkatan perang yang diupayakan dilakukan di dalam negeri.
"Karena negara kita sangat besar. Laut kita sangat besar. Kita harus menguasai alur laut. Selat-selat kita sangat strategis sehingga jadi incaran banyak negara. Jadi, ya, ini sesuatu yang membanggakan," ucapnya. Anggaran perbaikan 41 kapal perang TNI AL itu mencapai 900 juta dolar Amerika Serikat. Anggaran tersebut turun dari alokasi yang semula sebesar 1,1 miliar dolar AS akibat efisiensi. Menhan Prabowo optimistis setelah selesai refurbishment seluruhnya akan memiliki peningkatan kemampuan perang.
Setidaknya dalam jangka waktu 10 tahun ke depan dipastikan dapat beroperasi secara optimal dalam menjaga wilayah laut Indonesia.
Baca juga: Menhan: RI masih negosisasi bangun RS lapangan buat pengungsi Gaza
Baca juga: Menhan kembali resmikan 15 titik sumber air di Bangkalan
Pewarta: Willi Irawan/Hanif Nasrullah
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Istana sebut presiden dan Setneg perlu konfirmasi soal pengganti Firli******Jakarta (ANTARA) - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Presiden Joko Widodo dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) perlu melakukan konfirmasi kembali terkait pengganti mantan ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini proses yang sedang berjalan. Ada beberapa hal yang perlu dikonfirmasi oleh presiden dan Kementerian Sekretariat Negara tentang kandidat," kata Ari di Gedung Kemensetneg, Jakarta, Senin.
Ari menjelaskan proses konfirmasi yang dilakukan presiden dan Kemensetneg harus selesai sebelum nama kandidat pengganti Firli diajukan ke DPR.
Menurut Ari, pengajuan itu sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Polisi sebut pengembalian berkas Firli Bahuri sedang dalam proses
Pada Pasal 33 UU KPK itu tertulis bahwa presiden dapat mengajukan ke DPR tentang calon pengganti dari calon pimpinan KPK yang tidak terpilih saat uji kelayakan dan kepatutan.
"Sebenarnya, dalam koridor undang-undang kansudah jelas. Dari empat calon pimpinan yang ikut fit and proper testdan kemudian tidak terpilih, itu perlu dikonfirmasi lagi oleh Bapak Presiden (Jokowi)," jelas Ari.
Merujuk pada aturan tersebut, empat orang yang tidak terpilih saat seleksi calon pimpinan KPK pada tahun 2019 adalah Sigit Danang Joyo, Luthfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, dan Roby Arya Brata.
Presiden Joko Widodo telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca juga: Firli selesai diperiksa, Polisi: berkas segera dikembalikan ke Kejati
Keppres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 28 Desember 2023 dan berlaku sesuai tanggal ditetapkan.
"Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden (Jokowi) telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Merangkap Anggota KPK Masa Jabatan 2019-2024. Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," ujar Ari.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli juga telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi melalui Kemensetneg tertanggal 22 Desember 2023.
Baca juga: Komisi III: Pengganti Firli Bahuri dipilih Pansel DPR
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
Moeldoko sebut presiden miliki hak untuk berpolitik******Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Usai melaksanakan salat Jumat di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, Moeldoko mengatakan bahwa presiden merupakan figur yang memiliki jabatan politik sehingga hak-hak politik juga melekat padanya.
"Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat dan ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu," kata Moeldoko.
Moeldoko menjelaskan, bahwa hak politik seperti turut serta dalam melaksanakan kampanye bukan hanya menjadi hak seorang presiden saja, tetapi juga pada wakil presiden, seluruh menteri dan pejabat publik yang ada.
Sebagai informasi, terkait dengan kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pada bagian kedelapan tentang Kampanye Pemilu oleh Presiden dan Pejabat Negara Lainnya.
Aturan terkait diperbolehkan presiden mengikuti kampanye, tertuang dalam Pasal 299 poin pertama yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.
Kemudian, pada poin kedua disebutkan pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye, selain itu juga pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik juga bisa melaksanakan kampanye.
Pejabat negara lainnya tersebut, bisa melaksanakan kampanye jika yang bersangkutan sebagai calon presiden atau wakil presiden, anggota tim kampanye dan pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.
"Sangat jelas disebut di sana bahwa presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye. Secara undang-undang seperti itu," katanya.
Ia menambahkan, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk mengikuti kampanye, hal tersebut memang sudah sesuai dengan aturan mengingat Indonesia adalah negara hukum.
Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, juga sudah disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.
"Indonesia ini adalah negara hukum, negara demokrasi, sehingga acuannya hukum. Jadi jangan kemana-mana, standarnya hukum. Jangan diukur dengan standar perasaan, tidak ketemu. Rasanya tidak cocok, tidak begitu," katanya..
Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Label:warkop4d、lapakslot138、slot mudah jackpot 2022
Terkait:link gacor hari ini slot、pt bank jago pinjaman online、bahasa slot xyz、asiabet338、cara dapat uang 100 juta、skybola188、vipbet88 slot、levis4d、jebol situs slot、pinjaman online shopee
bab terbaru:voucher promo tiket com(2024-07-10)
Perbarui waktu:2024-07-10
《link bagus hari ini》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara pinjam uang di onlineHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《link bagus hari ini》bab terbaru。