erek erek kodok 741Jutaan kata 350217Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot terbaru dan gacor》
Direktur SDM PT Sucofindo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum UNS, Predikat Cumlaude******
SOLO —Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Sucofindo, Yohanes Nanang Marjianto berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Program Studi (Prodi) S3 Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dengan predikat cumlaude atau dengan pujian.
Berdasarkan rilis yang diterima Nanang berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan dewan penguji yang diketuai oleh Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. dengan judul Rekonstruksi Hukum Pembentukan Holding Badan Usaha Milik Negara Pangan untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan.
Promosi Lebih Praktis, Begini Cara Kirim Uang ke Luar Negeri melalui BRImo
Ujian terbuka promosi doktor digelar di Aula FH UNS, Kamis (26/1/2023).
Di hadapan Tim Penguji dan Promotor, Nanang menyampaikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah alat kelengkapan negara yang dibentuk untuk mewujudkan tujuan negara sebagaimana tertuang di dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945.
Menurutnya, kondisi BUMN pada umumnya tidak ideal sebagai badan usaha, kebanyakan BUMN tidak mampu memberikan kontribusi positif terhadap keuangan negara.
Di sisi yang lain, BUMN diharapkan lebih banyak berperan dalam program-program Pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Jumlah BUMN di Indonesia pada akhir tahun 2018 mencapai 143 perusahaan.
Namun dari 143 BUMN, hanya ada 20 BUMN yang mampu berkontribusi menghasilkan 90% dari total pendapatan seluruh BUMN. Sampai dengan bulan Juni 2022, terdapat 91 BUMN di Indonesia (79 Persero dan 12 Perum) yang tersebar di 12 sektor Industri dengan total nilai Kekayaan Negara Dipisahkan yang diinvestasikan kepada BUMN sebesar Rp2.469 triliun sampai dengan tahun 2021.
Diperlukan restrukturisasi BUMN agar peran BUMN menjadi lebih optimal. Salah satu strategi restrukturisasi adalah pembentukan holding company BUMN, yang merupakan suatu inisiatif value creation. Potensi holding BUMN sangat besar.
Berdasarkan laporan kinerja BUMN tahun 2020 untuk total aset BUMN mencapai Rp8.400 triliun sehingga jumlah itu lebih besar dari aset milik pemerintah dan total pendapatan BUMN Rp2.400 triliun, yang berarti hampir sama dengan pendapatan pemerintah.
Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019, Kementerian Keuangan mencatat bahwa pendapatan bagian laba BUMN Perbankan sebesar Rp18,595 triliun dan BUMN Non Perbankan Rp32,038 triliun.
Kementerian BUMN telah berkontribusi memberikan dividen senilai Rp388 triliun sedangkan PNM yang digelontorkan pemerintah senilai Rp148 triliun.
Kontribusi dividen BUMN 2011-2020 tersebut lebih besar daripada PNM yang diberikan, yaitu lebih besar 2,5 kali.
Selama 10 tahun terakhir, kontribusi pajak dari perusahaan BUMN senilai Rp1.864 triliun dan PNBP sebesar Rp1.030 triliun. Jika dijumlahkan, total kontribusi penerimaan negara dari BUMN baik dari dividen, PNBP, dan pajak adalah senilai Rp3.282 triliun.
Dalam mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan, pemerintah melalui BUMN sesuai dengan bidang tugasnya dapat berperan serta melalui pelaksanaan produksi, distribusi, perdagangan, konsumsi pangan, penyelenggaraan cadangan pangan masyarakat, pencegahan dan penanggulangan rawan pangan dan gizi, penyampaian informasi pangan dan gizi, keterjangkauan pangan, penganekaragaman pangan, keamanan pangan, dan/atau peningkatan kemandirian pangan rumah tangga. BUMN juga memastikan kualitas konsumsi pangan masyarakat.
“Tujuan dilakukan penelitian ini yaitu untuk mendapatkan penjelasan tentang urgensi rekonstruksi hukum dalam pembentukan holding BUMN pangan dalam upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia. Lalu juga untuk menganalisis rekonstruksi hukum dalam pembentukan holding BUMN pangan untuk meningkatkan ketahanan pangan,” terang Nanang.
Sementara itu, Ketua Penguji dan Promotor, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, mengucapkan selamat kepada promovendus karena telah melaksanakan ujian terbuka dengan lancar.
“Saudara lulus dengan predikat cumlaude, dengan IPK 3,80, lama studi tiga tahun enam bulan. Doktor Nanang ini merupakan lulusan doktor ke-901 UNS dan ke-193 FH UNS,” ujar Prof. Jamal.
Mewakili seluruh tim penguji dan promotor, Prof. Jamal mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan yang hadir.
“Terima kasih kepada Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ganjar Pranowo serta bupati dan wakil bupati yang hadir dalam sidang terbuka ini. Ini menunjukkan bahwa Doktor Nanang dikenal oleh banyak kalangan,” ujar Prof. Jamal.
Dianggap Tidak Berdasar, Beberapa Pihak Pertanyakan Pembekuan MWA UNS Solo******
SOLO—Beberapa pihak menilai pembekuan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo tidak sesuai prosedur atau bermasalah secara hukum.
Advokat di MT&P Law Firm yang juga pernah menjadi Kuasa Hukum MWA UNS Solo, Muhammad Taufiq, mengatakan dalam ketentuan PP PTN BH UNS yang tertuang dalam PP 56/2020, tidak ada dasar untuk melakukan pembekuan.
Promosi Hari Gizi Nasional, BRI Peduli Salurkan Bantuan Cegah Stunting Itu Penting
“Sesuai PP itu organ PTNBH UNS meliputi MWA, SA, Rektor dan Dewan Profesor. Kalau sekarang salah satu organ tidak ada maka status PTNBH hilang,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Selasa (4/4/2023).
Menurut dia, pemberhentian anggota MWA UNS limitatif dibatasi oleh ketentuan sebagaimana Pasal 26 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 56/2020.
Maka, kata dia, secara hukum tidak dikenal pemberhentian anggota MWA oleh organ lain, atau dalam hal ini oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara sepihak.
“Dasar hukum tidak kuat, mosok peraturan menteri mengalahkan PP. Itu secara norma salah, ibarat mengadakan kompetisi sepakbola enam bulan lalu semua aturan [dari] panitia dan induk organisasi dipakai, akhirnya [sudah] ada satu juara. Giliran penyerahan piala kejuaraan, dianggap batal,” lanjut dia.
Taufik mempertanyakan jika salah satu organ dibekukan, dalam hal ini MWA, artinya status PTNBH juga terhapus. Menurutnya ini bisa berdampak pada operasional kampus.
“Lah yang urus gaji dan lain-lain siapa. Peraturan menteri itu dibuat atas dasar kepentingan politik, bukan hukum. Maka nggak nyambung. Solusinya ya permen itu ditarik lagi,” kata dia.
Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau BEM UNS, Hilmi Ahs Shidiqi. BEM UNS mempertanyakan Peraturan menteri Pendidikan dan Teknologi yang membekukan MWA dan membatalkan pelantikan rektor UNS.
Peraturan yang dimaksud Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.
“Apakah mentetri itu memiliki hak atau wewenang untuk membekukan itu, atau mungkin membatalkan pemilihan rektor. Perlu dikaji ulang lah [kenapa] menteri mengeluarkan peraturan itu,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (3/4/2023)
Hilmi yang sempat menyambangi kantor MWA, Senin, mempertanyakan apakah Permen tersebut apakah sudah sesuai undang–undang yang berlaku.
“Saya sendiri tanya kalau MWA itu dibekukan terus UNS sebagai PTN BH itu seperti apa, aku cuma bertanya itu aja [ke MWA],” terang Hilmi
Hilmi mengatakan pembekuan MWA dan pembatalan rektor dari Kemendikbudristek dasarnya tidak terlalu kuat. “Sedangkan PTNBH UNS PP 56 peraturan pemerintah,” lanjut dia.
Label:joker99 slot、slot raja 89、erek 02
Terkait:kredivo limit 30 juta、slot gacor maxwin terpercaya、link slot toto、slot gacor menang terus、buku mimpi 48、pola gacor athena、route slot、slot yang selalu menang、pinjaman online bunga rendah selain kredivo、cara menyelesaikan pinjaman online
bab terbaru:slot maniak(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《slot terbaru dan gacor》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,link terbaru slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot terbaru dan gacor》bab terbaru。