pangeran 96 slot login 667Jutaan kata 868733Orang-orang telah membaca serialisasi
《pusat4d login》
Irwan Hermawan Diminta Mundur dari Komisaris PT Solitechmedia Synergy******Jakarta, CNN Indonesia--
PT Solitechmedia Synergy meminta Irwan Hermawan mengundurkan diri dari posisi komisaris perusahaan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station(BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Direktur PT Solitechmedia Synergy Ronald Abdi Nurhadi mengatakan pihaknya menyayangkan praktik ilegal yang diduga dilakukan oleh Irwan.
"Kami mengambil tindakan tegas karena ini sudah menyimpang dari nilai-nilai perusahaan. Kami berharap fakta sesungguhnya tentang perusahaan dapat terdengar dan kami sangat menghargai upaya dari seluruh pihak yang sudah membantu kami untuk menyampaikan informasi ini," ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (9/2).
Bahkan, kata Ronald, ada kabar yang beredar bahwa PT Solitechmedia Synergy merupakan salah satu pemenang lelang/tender BTS tadi.
Menurut Ronald, Irwan memang merupakan Komisaris PT Solitechmedia Synergy, namun penting untuk diketahui bahwa terkait permasalahan hukum tersebut, Irwan bertindak dalam kapasitasnya secara pribadi dan tidak ada hubungannya dengan perusahaan.
"Kami bahkan tidak mengetahui kabar tentang adanya lelang tersebut dan perusahaan tidak pernah berpartisipasi di dalam prosesnya," ucap Ronald.
Lihat Juga :BPDPKS Bantah Tudingan Petani Program B35 Untungkan Wilmar Cs |
Ia pun kembali menegaskan bahwa Irwan bertindak atas kapasitasnya sendiri dan itu di luar dari tanggung jawab PT Solitechmedia Synergy.
"Perusahaan tidak ada sangkut-pautnya dengan lelang tersebut, jadi tidak mungkin kami yang memenangkan proyeknya," tandasnya.
Kejagung RI kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.
"Adapun satu orang Tersangka tersebut yaitu IH (Irwan Hermawan) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi kepada wartawan, Selasa (7/2) lalu.
Lihat Juga :Malaysia Sah Gantikan RI Pimpin 'OPEC' Sawit |
Berdasarkan perannya, Kuntadi mengatakan yang bersangkutan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy melakukan permufakatan bersama Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo Anang Achmad Latif (AAL).
Dalam perencanaan itu, Irwan disebut merekayasa pelaksanaan pengadaan proyek BTS 4G.
"Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka IH dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 6 sampai 25 Februari," jelasnya.
Atas perbuatannya itu, Irwan dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Lihat Juga :Jokowi Beri Insentif Hingga Rp15 M Bagi Pemda yang Sukses Jaga Inflasi |
Dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Salah satunya merupakan Direktur Utama BAKTI Kominfo AAL.
Sementara untuk tiga tersangka lainnya berasal dari sektor swasta, yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 berinisial YS, serta Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.
Kuntadi menjelaskan dalam kasus ini, sejatinya proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi, kata dia, ketiga tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.
[Gambas:Video CNN]
Kreditur Minta Pengadilan Nyatakan Garuda Pailit******Jakarta, CNN Indonesia--
Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company selaku kreditur PT Garuda Indonesia Tbk meminta Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat menyatakan maskapai pelat merah itu pailit.
Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan terdaftar dengan nomor perkara 6/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2023/PN.Niaga Jkt.Pst pada 7 Februari.
Greylag juga meminta PN Jakarta Pusat membatalkan perdamaian proses homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda.
Greylag juga meminta penunjukan Hakim Pengawas untuk mengawasi pengurusan dan pemberesan harta Garuda Indonesia dalam proses kepailitan.
Selain itu, perusahaan tersebut juga memerintahkan kurator untuk menyampaikan pengumuman putusan pailit terhadap Garuda Indonesia dalam berita di Indonesia dan paling sedikit 2 surat kabar harian dengan jangka waktu paling lambat lima hari setelah putusan diterima pemohon.
"Menetapkan imbalan jasa bagi Tim Kurator akan ditentukan kemudian setelah kepailitan berakhir; dan Menghukum Termohon (PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk) untuk membayar biaya perkara a quo," ujar Greylag.
Lihat Juga :Buwas Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Beras Impor Bulog Dioplos |
Sebelumnya Garuda Indonesia menggugat dua krediturnya yaitu Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company sebesar Rp10 triliun ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Nilai gugatan Rp10 triliun diajukan karena Garuda memandang perbuatan kedua tergugat tersebut telah mengakibatkan kerugian immaterial atas hilangnya keuntungan dan reputasi mereka
"Menghukum tergugat I dan tergugat II untuk bersama-sama membayar secara tunai dan seketika seluruh kerugian immateril penggugat atas kehilangan keuntungan dan rusaknya reputasi penggugat yang tidak dapat dinilai dalam materi, paling sedikit sebesar Rp 10.000.000.000.000,00 (sepuluh triliun rupiah)," bunyi petitum dalam gugatan tersebut.
Lihat Juga :Ma'ruf Amin Resmikan Lapangan Gas di JBT dan MDA-MBH di Jawa Timur |
Sementara itu Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan langkah hukum ini merupakan upaya untuk memperkuat landasan hukum atas tahapan restrukturisasi yang telah dirampungkan perusahaan.
Menurutnya, putusan homologasi yang sudah ditetapkan pengadilan menjadi landasan utama proses restrukturisasi yang dilakukan Garuda, termasuk kepada Greylag Goose sebagai kreditur perusahaan.
"Upaya hukum ini harus kami tempuh dengan pertimbangan mendalam atas implikasi yang ditimbulkan oleh Greylag melalui langkah hukumnya," ujar Irfan melalui keterangan tertulis, Kamis (5/1).
Hingga berita ini diturunkan, CNNIndonesia.commasih berupaya meminta tanggapan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.
[Gambas:Video CNN]
KPPU Temukan Pelanggaran Penjualan Minyakita di Medan******Medan, CNN Indonesia--
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan menemukan pelanggaran dalam penjualan minyak goreng Minyakita di Medan.
Pelanggaran dilakukan distributor. Mereka menjual Minyakita dengan persyaratan; toko pengecer harus membeli produk lainnya dari distributor.
"Hal ini kami temukan saat tim KPPU melakukan pengecekan ke salah satu pedagang yang ada di Pusat Pasar kota Medan," kata Kabid Penegakan Hukum KPPU Kanwil I Medan T Haris Munandar, Kamis (9/2).
"Penjualan bersyarat Minyakita dengan margarine tersebut sudah terjadi sejak Januari sampai dengan saat ini. Sebelumnya, salesdistributor yang sama juga mempersyaratkan pada pedagang untuk membeli Minyakita, harus membeli minyak goreng kemasan premium dengan sistem beli putus," ujarnya.
Penjualan bersyarat atau tying agreementmerupakan salah satu jenis perjanjian tertutup, di mana pelaku usaha membuat perjanjian dengan pihak lain yang memuat persyaratan bahwa pihak yang menerima barang dan atau jasa tertentu harus bersedia membeli barang dan atau jasa lain dari pelaku usaha pemasok.
"Dari perspektif persaingan usaha penjualan bersyarat atau tying agreementdilarang berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," tegasnya.
Kepala KPPU Kanwil I Medan Ridho Pamungkas menambahkan dengan adanya temuan terkait pembelian bersyarat produk Minyakita ini, KPPU Kanwil I Medan akan segera memanggil pihak terkait untuk meminta keterangan.
"Informasi yang kita dapat, produk Minyakita, margarine dan minyak goreng kemasan yang dipaketkan tersebut diproduksi oleh produsen yang sama. Tentu akan kita telusuri apakah ini kebijakan dari produsen atau distributor," jelasnya
KPPU Kanwil I, tambahnya, masih mengedepankan upaya pencegahan dengan perubahan perilaku. Selanjutnya akan tetap melakukan monitoring dan pengawasan di pasar bersama Tim TPID untuk memastikan agar tidak terjadi perilaku pelaku usaha yang memanfaatkan situasi kekurangan pasokan Minyakita.
"Apabila setelah diingatkan dan diberi kesempatan untuk berubah, tapi tidak berubah, maka akan kami lakukan proses penegakan hukum," bebernya.
[Gambas:Video CNN]
Label:halte4d server thailand、mesin slot gacor、tafsir mimpi 46
Terkait:cari situs slot online、slot situs baru、permatabet88、dunia777 rtp、mengisi survey yang menghasilkan uang、judol、angka jitu prediksi sydney、slot terpercaya dan terbaik、slot online terbaru 2022、kumpulan situs pagcor
bab terbaru:dewatg(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《pusat4d login》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,macam paylaterHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pusat4d login》bab terbaru。