petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

situs slot judi online24jam terpercaya

slot 2020 online 596Jutaan kata 192681Orang-orang telah membaca serialisasi

《situs slot judi online24jam terpercaya》

Rincian Besaran Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja******

Perppu Cipta Kerja mengatur jumlah pesangon yang diterima karyawan di-PHK bergantung pada masa kerjanya, dengan maksimal 9 kali upah.
Perppu Cipta Kerja mengatur jumlah pesangon yang diterima karyawan di-PHK bergantung pada masa kerjanya, dengan maksimal 9 kali upah. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru).
Jakarta, CNN Indonesia--

Besaranpesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).

Para korban PHK bisa menerima pesangon bergantung masa kerjanya, dengan maksimal pesangon 9 kali upah. Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 Perppu Cipta Kerja.

"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal 156 ayat (1) Perppu itu.

Namun, bagi pekerja yang masa kerjanya delapan tahun atau lebih hanya mentok mengantongi pesangon 9 kali upah.

Secara rinci, besaran pesangon dimuat dalam Pasal 156 ayat (2), yakni sebagai berikut:

a. masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun, 1 (satu) bulan upah;

b. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan upah;

c. masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah;

d. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan upah;

e. masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah;

f. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan upah;

g. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;

h. masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah;

i. masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah.

Lihat Juga :
Pengusaha Bantah Perppu Cipta Kerja Hapus Aturan Libur 2 Hari Sepekan

Selain pesangon, Perppu juga mengatur soal pemberian uang penghargaan masa kerja bagi karyawan korban PHK.

Dalam ayat (3) Pasal 156 besaran uang masa kerja diberikan sebagai berikut:

a. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah;

b. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah;

c. masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun, 4 (empat) bulan upah;

d. masa kerja 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;

e. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah;

f. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;

g. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah;

h. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan upah.

Lihat Juga :
Program Kartu Prakerja Lanjut di 2023, Skema Pelatihan Diubah

Karyawan yang diputus hubungan kerjanya juga berhak menerima yang penggantian hak, sebagaimana diatur Pasal 156 ayat (4), yakni:

a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;

b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;

c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.

Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12) lalu. Pemerintah berdalih penerbitan Perppu demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.

[Gambas:Video CNN]

(pta/dzu)

Kemenhub Tegaskan Truk ODOL Dilarang Masuk Pelabuhan******

Kemenhub meminta operator pelabuhan tegas menolak truk dengan kelebihan dimensi dan muatan (ODOL) untuk masuk kapal.
Kemenhub meminta operator pelabuhan tegas menolak truk dengan kelebihan dimensi dan muatan (ODOL) untuk masuk kapal. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta operator pelabuhan tegas menolak kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, seperti truk dengan kelebihan dimensi dan muatan (over dimension and over loading/ ODOL), untuk masuk kapal.

Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 103 Tahun 2017 Tentang Pengaturan dan Pengendalian Kendaraan yang Menggunakan Jasa Angkutan Penyeberangan. Salah satu isi aturan ini adalah mengatur mengenai dimensi dan berat kendaraan yang bisa diangkut menggunakan kapal.

"Operator pelabuhan penyeberangan juga berhak menolak kendaraan yang tidak menaati ketentuan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno melalui keterangan resmi, Jumat (30/12).

"Kendaraan yang tidak menaati peraturan dapat dikeluarkan dari lajur antrian pembelian tiket. Oleh karena itu, operator pelabuhan penyeberangan harus menyediakan jalur khusus untuk mengeluarkan kendaraan dari pelabuhan," imbaunya.

Hendro juga meminta agar operator pelabuhan dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan yang ODOL.

Ke depannya Hendro juga berharap agar penerapan PM 103/2017 dapat dilakukan menyeluruh dengan menyediakan fasilitas portal dan jembatan timbang di pelabuhan penyeberangan.

"Terlebih dalam kondisi cuaca seperti saat ini, di mana rawan cuaca buruk dengan gelombang tinggi, kondisi kendaraan dengan muatan maupun dimensi berlebih akan sangat berbahaya," kata Hendro.

"Oleh karena itu atas alasan keselamatan pelayaran saya minta operator pelabuhan dan petugas lebih ketat lagi dalam menyortir kendaraan yang akan masuk ke kapal agar tidak ada lagi kecelakaan kapal dan truk terutama dalam situasi cuaca yang kurang bersahabat seperti belakangan ini," imbuhnya.

Saat ini, mobilitas penumpang dan kendaraan padat di pelabuhan di tengah musim libur akhir tahun. 

Pada Rabu (28/12) malam, truk bermuatan semen tercebur ke laut di Dermaga 5 Pelabuhan Merak.

Kemenhub menduga truk bermuatan 24 ton itu kelebihan muatan dan mengalami patah as roda saat akan memasuki ramp dooratau jembatan ke kapal.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/sfr)




bab terbaru:slot innova 77

Perbarui waktu:2024-06-26

Daftar bab terbaru
pinjol jangka waktu panjang
qq1221 link terbaru
skywind slot demo
wowhoki
situs slot 168 terbaru
qqholic situs judi slot online terpercaya indonesia
macoo4d
kingdom77
pangerantoto1
Daftar isi semua bab
Bab 1 situs slot tergacor terbaru
Bab 2 rtp pola gacor
Bab 3 lancar slot
Bab 4 pinjaman online legal
Bab 5 daftar kredivo online
Bab 6 slot depo 20rb dana
Bab 7 cara dapat uang di shopee tanam
Bab 8 potong rambut 2d togel
Bab 9 kancilbola
Bab 10 pinjol yang tenor lama
Bab 11 kredivo merchant offline
Bab 12 cara menghasilkan uang tanpa mengganggu kuliah
Bab 13 jalantoto
Bab 14 situs slot terbaru dan tergacor
Bab 15 beli hp dengan kartu kredit
Bab 16 dana paylater akulaku
Bab 17 link slot vietnam gacor
Bab 18 situs slot777
Bab 19 bethoki
Bab 20 gacor368 slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah8625bab
FantasiBacaan TerkaitMore+

Fenghuang

2d tafsir mimpi
Indeks harga saham gabungan (IHSG) menguat 0,14 persen ke 6.860 pada Kamis (29/12) sore.
Indeks harga saham gabungan (IHSG) menguat 0,14 persen ke 6.860 pada Kamis (29/12) sore. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks harga sahamgabungan (IHSG) berada di level 6.860 pada Kamis (29/12) sore. Indeks saham perlahan menguat 9,55 poin atau bertambah 0,14 persen dari perdagangan sebelumnya.

Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp27.160 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 18.876 miliar saham.

Pada penutupan kali ini, 269 saham menguat, 238 terkoreksi, dan 197 lainnya stagnan.

Beralih ke bursa asing, bursa saham Amerika kompak melemah. Indeks S&P 500 turun 1,20 persen dan indeks NYSE Composite minus 1,19 persen. Kemudian disusul indeks NASDAQ Composite loyo 1,35 persen.

Serupa, bursa saham Asia yang mayoritas melemah. Nikkei 225 di Jepang tercatat ambruk 0,94 persen disusul indeks Kospi di Korea Selatan pun minus 1,93 persen. Tak ketinggalan, indeks Hang Seng Composite di Hong Kong juga melemah 0,96 persen.

Kemudian, bursa saham Eropa juga terpantau mayoritas melemah. Tampak hany indeks FTSE 100 di Inggris yang menguat 0,32 persen. Sementara, indeks DAX di Jerman melemah sebesar 0,50 persen disusul indeks CAC 40 di Prancis menurun dengan persentase 0,61 persen.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/dzu)

Catatan Berburu Hantu Maoshan

login kredivo tanpa aplikasi
Kemenhub meminta operator pelabuhan tegas menolak truk dengan kelebihan dimensi dan muatan (ODOL) untuk masuk kapal.
Kemenhub meminta operator pelabuhan tegas menolak truk dengan kelebihan dimensi dan muatan (ODOL) untuk masuk kapal. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta operator pelabuhan tegas menolak kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, seperti truk dengan kelebihan dimensi dan muatan (over dimension and over loading/ ODOL), untuk masuk kapal.

Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 103 Tahun 2017 Tentang Pengaturan dan Pengendalian Kendaraan yang Menggunakan Jasa Angkutan Penyeberangan. Salah satu isi aturan ini adalah mengatur mengenai dimensi dan berat kendaraan yang bisa diangkut menggunakan kapal.

"Operator pelabuhan penyeberangan juga berhak menolak kendaraan yang tidak menaati ketentuan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno melalui keterangan resmi, Jumat (30/12).

"Kendaraan yang tidak menaati peraturan dapat dikeluarkan dari lajur antrian pembelian tiket. Oleh karena itu, operator pelabuhan penyeberangan harus menyediakan jalur khusus untuk mengeluarkan kendaraan dari pelabuhan," imbaunya.

Hendro juga meminta agar operator pelabuhan dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan yang ODOL.

Ke depannya Hendro juga berharap agar penerapan PM 103/2017 dapat dilakukan menyeluruh dengan menyediakan fasilitas portal dan jembatan timbang di pelabuhan penyeberangan.

"Terlebih dalam kondisi cuaca seperti saat ini, di mana rawan cuaca buruk dengan gelombang tinggi, kondisi kendaraan dengan muatan maupun dimensi berlebih akan sangat berbahaya," kata Hendro.

"Oleh karena itu atas alasan keselamatan pelayaran saya minta operator pelabuhan dan petugas lebih ketat lagi dalam menyortir kendaraan yang akan masuk ke kapal agar tidak ada lagi kecelakaan kapal dan truk terutama dalam situasi cuaca yang kurang bersahabat seperti belakangan ini," imbuhnya.

Saat ini, mobilitas penumpang dan kendaraan padat di pelabuhan di tengah musim libur akhir tahun. 

Pada Rabu (28/12) malam, truk bermuatan semen tercebur ke laut di Dermaga 5 Pelabuhan Merak.

Kemenhub menduga truk bermuatan 24 ton itu kelebihan muatan dan mengalami patah as roda saat akan memasuki ramp dooratau jembatan ke kapal.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/sfr)

Kisah iblis Tuan Quan mengejar istrinya

lexus365
AirNav menyebutkan tidak ada penolakan terkait pesawat maskapai Australia Jetstar yang gagal mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
AirNav menyebutkan tidak ada penolakan terkait pesawat maskapai Australia Jetstar yang gagal mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. (AFP/WILLIAM WEST).
Denpasar, CNN Indonesia--

Manajer Perencanaan Evaluasi dan Operasi AirNavBandara I Gusti Ngurah Rai Partoyo menjelaskan tidak ada penolakan terkait pesawat maskapai Australia Jetstar yang terbang dari Melbourne dan gagal mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Ia menyebutkan hal itu memang permintaan dari maskapai untuk return to base(RTB) atau putar balik ke negaranya.

"Tidak ada (penolakan). Jetstar itu, dia masih di wilayah udaranya Australia dari (Melbourne) dia berangkat ke Bali, cuma alasan operasional katanya, jadi dia kembali ke bandara asal," kata Partoyo, saat dihubungi Kamis (29/12).

"Operasional seperti apa itu yang tau mereka dari airline. Mungkin dari pesawatnya barangkali atau pas ada cuaca (ekstrem) di Australia. Dan yang jelas memberikan tau ke kita, kembali ke bandara asal karena alasan tertentu, alasan operasional mereka. Tidak ada penolakan," ujarnya.

Sebelumnya, Pesawat Jetstar JQ35 dari Melbourne, Australia, ditolak mendarat di Denpasar, Bali, pada Selasa (27/12) malam buntut miskomunikasi.

Mengutip News.com, pesawat itu mulanya dijadwalkan berangkat dari Bandara Melbourne ke Denpasar untuk tiba pada pukul 01.25 waktu Indonesia. Namun pesawat delay lima jam sebelum akhirnya berangkat sekitar pukul 23.00 waktu setempat.



Pesawat itu sudah hampir tiba di pinggiran Australia. Namun, pesawat itu kemudian kembali lagi ke Melbourne setelah sempat berputar di udara.

Berdasarkan cuplikan FlightRadar24, pesawat itu berputar balik di langit sebelum menuju arah Victoria. Para penumpang lantas menumpahkan kekesalannya di media sosial setelah terpaksa mengudara selama 12 jam.

"Saya sangat lelah secara fisik dan mental. Saya hampir tidak bisa marah. Saya menyerah," kata seorang penumpang.

"Syukurlah pilot dan awak kabin sangat baik. Saya merasa kasihan pada mereka karena mereka juga tak tahu apa-apa," tambahnya.

Juru bicara Jetstar pun buka suara setelah muncul spekulasi mengenai alasan pesawat ditolak masuk. Dia mengatakan bahwa terjadi miskomunikasi internal sehingga mengakibatkan pesawat terpaksa putar balik. 

[Gambas:Video CNN]



(kdf/dzu)

Dunia monster

pion777
ASPEK Indonesia mempertanyakan keberadaan perangkat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT GNI imbas terbakarnya smelter dan menewaskan dua pekerja.
ASPEK Indonesia pertanyakan standar K3 di PT GNI imbas terbakarnya smelter yang menewaskan dua pekerja. Ilustrasi. (Dok. Kemenkomarves).
Jakarta, CNN Indonesia--

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mempertanyakan keberadaan perangkat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) atas insiden terbakarnyasmelter nikel mereka dan menewaskan dua pekerja.

Salah satu korban merupakan karyawan perempuan yang bertugas sebagai operator crene. Ia juga dikenal sebagai seleb TikTok.

ASPEK mempertanyakan keberadaan alat pemadam api ringan (APAR) di dalam crane, serta pintu darurat manual yang merupakan standar K3.

Asosiasi mendesak kepolisian beserta Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas karena menyangkut nyawa manusia di dalam hubungan kerja pada saat jam kerja.

"Apalagi di lokasi kerja yang rawan terjadi kecelakaan kerja, harus dengan standar K3 yang ekstra. Sebaiknya kasus ini segera diusut tuntas dan tidak berbelit-belit, kita harus hadirkan keadilan bagi keluarga korban," ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah harus benar-benar mengkampanyekan tempat kerja yang aman berdasarkan K3. Pemerintah juga tidak boleh ragu menindak tegas pengusaha yang lalai menjalankan K3 di lokasi kerja.

"Kejadian ini adalah potret lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lokasi kerja, karenanya kejadian semacam ini tidak boleh terulang lagi," kata Mirah.

Kamis (22/12) lalu, terjadi ledakan di smelter GNI dan menewaskan dua orang karyawan. Salah satu korbannya bernama Nirwana Selle, yang dikenal sebagai seleb TikTok. Korban lainnya adalah teman kerja Nirwana, yang bernama I Made Defri Hari Jonathan.

[Gambas:Video CNN]

(pta/dzu)

Legenda di zaman modern

vegas 108 slot gacor
BPS menyebut jumlah turis asing ke RI turun 3,19 persen dari 678 ribu jadi 657 ribu pada November 2022 atau saat KTT G20 karena pembatasan penerbangan di Bali.
BPS menyebut jumlah turis asing ke RI turun 3,19 persen dari 678 ribu jadi 657 ribu pada November 2022 atau saat KTT G20 karena pembatasan penerbangan di Bali. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah wisatawan asing atau turismasuk ke Indonesia mencapai 657,3 ribu pada November 2022. Jumlah ini turun 3,19 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 678,9 wisatawan.

Namun, jumlah wisatawan asing pada November 2022 melesat 336,5 persen dibanding November 2021.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan jumlah wisatawan asing memang turun pada November 2022 meski terjadi perhelatan KTT G20 di Bali pada bulan tersebut. Hal ini disebabkan karena adanya pembatasan penerbangan reguler ke Bali saat acara tersebut berlangsung.

Berdasarkan asal negaranya, wisatawan asing pada November 2022 didominasi oleh Singapura dan Malaysia masing-masing sebesar 15,1 persen. Lalu, Australia 12,1 persen, Timor Leste 10,2 persen, dan India 5,6 persen.

Secara kumulatif, jumlah wisatawan asing sepanjang Januari-November 2022 mencapai 4,6 juta orang, naik 228,3 persen secara tahunan. Mayoritas wisatawan asing berasal dari Malaysia sebesar 19,2 persen. Kemudian disusul Timor Leste 13,7 persen, Australia 12,1 persen, dan Singapura 10,6 persen.

Sementara itu, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel mencapai 54,41 persen pada November 2022, naik 2,10 dibanding bulan sebelumnya. Kenaikan disebabkan adanya kegiatan pertemuan yang dilakukan pemerintah maupun swasta, dan beberapa acara lainnya seperti musyawarah nasional.

Berdasarkan wilayahnya, TPK tertinggi terjadi di Kalimantan Timur sebesar 66,51 persen untuk klasifikasi hotel berbintang dan 21,04 persen untuk hotel non-bintang. Kemudian, Yogyakarta sebesar 64,95 persen untuk hotel berbintang dan 22,92 persen untuk hotel non-bintang, Sulawesi Tengah 63,09 persen untuk hotel berbintang dan 18,79 persen untuk hotel non-bintang.

"Sedangkan tiga terendahnya ada di Bangka Belitung, Sulbar (Sulawesi Barat), dan Papua," ujar Margo.

[Gambas:Video CNN]



(fby/agt)

[Gambas:Video CNN]

Mitos super datang

hoki99
Buruh menyebut beberapa aturan dalam Perppu Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan pemerintah merugikan. Berikut daftar aturan yang merugikan itu.
Buruh menyebut beberapa aturan dalam Perppu Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan pemerintah merugikan. Berikut daftar aturan yang merugikan itu. Ilustrasi. (Antara /Asprilla Dwi Adha).
Jakarta, CNN Indonesia--

PresidenJokowimenerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk menjawab putusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan ancaman resesi global hingga stagflasi yang menghantui Indonesia menjadi alasan pemerintah menerbitkan perppu tersebut.

Menurutnya, Jokowi telah menyampaikan kabar penerbitan perppu tersebut kepada Ketua DPR Puan Maharani.

Namun, penerbitan perppu itu tetap saja dipandang sinis oleh para buruh yang terimbas langsung dari aturan yang terdapat dalam beleid tersebut. Pasalnya, beberapa poin yang diatur dalam perppu tersebut sangat merugikan dan melemahkan posisi buruh dalam mendapatkan penghidupan yang layak. 

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat mengatakan kalau tetap dilaksanakan, perppu tersebut, khususnya yang berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan bisa semakin membuat pekerja semakin miskin.

Lihat Juga :
Aturan Libur Kerja 2 Hari Sepekan bagi Buruh Lenyap di Perppu Ciptaker

Pasalnya kata Mirah jaminan kepastian kerja, kepastian upah dan jaminan sosial banyak yang hilang dari beleid itu. 

Lalu poin apa saja yang menjadi perhatian buruh karena bisa merugikan kehidupan mereka

1. Aturan soal pesangon

Buruh memandang aturan pesangon dalam Perppu Cipta Kerja cukup merugikan. Pasalnya, kata Mirah, kompensasi pesangon dan uang penghargaan masa kerja yang diterima buruh korban PHK berkurang dibandingkan aturan lama.

Sebagai pembanding, dalam UU Ketenagakerjaan besaran uang pesangon yang diterima buruh korban PHK paling banyak dibatasi 10 bulan gaji. Selain pesangon, korban PHK itu juga mendapatkan uang penggantian hak seperti cuti tahunan yang belum diambil atau belum gugur, biaya ongkos pulang kerja, penggantian perumahan serta pengobatan yang ditetapkan 15 persen dari uang pesangon.

Komponen upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang pengganti hak yang seharusnya diterima yang tertunda, terdiri atas; upah pokok, tunjangan yang bersifat tetap, termasuk harga pembelian dari catu yang diberikan kepada pekerja/buruh secara cuma-cuma, yang apabila catu harus dibayar pekerja/buruh dengan subsidi, maka sebagai upah dianggap selisih antara harga pembelian dengan harga yang harus dibayar oleh pekerja/buruh.

Sementara kalau dalam perppu, pesangon dibatasi maksimal hanya 9 bulan gaji.

Lihat Juga :
Aturan Libur Kerja 2 Hari Sepekan bagi Buruh Lenyap di Perppu Ciptaker

2. Sistem upah

Buruh memandang sistem upah yang berlaku dalam Perppu Cipta Kerja merugikan. Dengan sistem upah itu, buruh berpotensi mendapatkan upah yang rendah.

Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu.

"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan Upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Senin (2/1).

Berdasarkan ketentuan Pasal 88D perppu tersebut, upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu

"Upah dihitung tanpa memperhitungkan kebutuhan hidup layak rakyat Indonesia," katanya dalam pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (31/12) lalu.

Hal itu, berbeda jika dibandingkan dengan UU Ketenagakerjaan. 

Pasalnya, dalam UU Ketenagakerjaan, UMP dihitung dengan turut memperhitungkan komponen kebutuhan hidup layak (KHL).

Bersambung ke halaman berikutnya...

Aturan PHK Buruh yang Lebih Mudah dan Karpet Merah ke Buruh Asing

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2