petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

indo 88 login

depo999 45Jutaan kata 840286Orang-orang telah membaca serialisasi

《indo 88 login》

Israel Desak Mahkamah Internasional Tolak Gugatan Afsel Soal Genosida di Gaza******

JAKARTA — Perwakilan Israel Tal Becker mendesak Mahkamah Internasional menolak semua tuntutan Afrika Selatan atas tindakan genosida dan upaya penghentian operasi militer di Jalur Gaza.  

Dia menyatakan bahwa Israel perlu untuk menolak semua klaim Afrika Selatan, agar Konvensi Genosida dapat mempertahankan integritasnya dan Mahkamah Internasional dapat terus memainkan perannya sesuai ketentuan.  

Promosi BRI Write Fest Digelar! Berhadiah Ratusan Juta hingga Peluang Beasiswa S2

Melansir TASS via Bisnis.com, Becker mengklaim bahwa tuntutan Afrika Selatan itu dirancang untuk menolak kemampuan Israel mempertahankan diri melawan ancaman teroris.  

Republik Afrika Selatan sebelumnya mengajukan gugatan terhadap Israel karena diduga melanggar Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida (Genocide Convention) di Mahkamah Internasional PBB (ICJ) di Den Haag pada 29 Desember 2023.  

Dokumen tersebut menegaskan bahwa tindakan pemerintah Israel dapat dikategorikan sebagai genosida karena tindakan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza sebagai bagian dari kelompok nasional, ras, dan etnis Palestina.  

Afrika Selatan meminta Mahkamah Internasional untuk menyatakan Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida dan harus segera menghentikan semua permusuhan di Jalur Gaza, serta membayar ganti rugi. 

Selain itu, Afrika Selatan juga telah meminta tindakan pencegahan yang diambil untuk melindungi warga Palestina dari pelanggaran hak-hak mereka secara lebih lanjut.  

Selain itu, juga untuk memastikan kepatuhan Israel terhadap kewajibannya berdasarkan Konvensi. Itu menjadi fokus sidang yang digelar 11-12 Januari 2024, saat ini.  

Adapun perwakilan Afrika Selatan diberi waktu selama 3 jam untuk mempresentasikan posisinya, pada hari pertama persidangan.  

Kemudian, dilanjut dengan jumlah waktu yang sama juga diberikan kepada pihak Israel untuk hari kedua persidangan. 

Keputusan Mahkamah Internasional mengenai tindakan pencegahan diperkirakan akan disampaikan dalam beberapa pekan ke depan. Selanjutnya, keputusan apapun yang diambil akan bersifat mengikat. 

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Israel Desak ICJ Tolak Gugatan Afrika Selatan Soal Genosida di Gaza”

Sepakati Gencatan Senjata 4 Hari, Israel******

YERUSALEM – Israel dilaporkan telah menyetujui kesepakatan gencatan senjata selama empat hari dengan Hamas, yang akan membebaskan sekitar 50 sandera. 

Melansir Bloomberg dari Axios Post via Bisnis.com, Rabu (22/11/2023), kantor perdana menteri Israel mengatakan Hamas diharapkan membebaskan wanita dan anak-anak Israel yang ditahan di Gaza. 

Promosi Resmi Terpilih sebagai Ketum Forum Humas BUMN, Ini Visi Hendy Bernadi

Sementara itu, Israel diharapkan untuk membebaskan sekitar 150 tahanan Palestina yang sebagian besar wanita dan anak-anak di bawah umur. 

Dalam tahap kedua dari kesepakatan yang dimediasi Qatar tersebut, Hamas akan membebaskan lebih banyak wanita, anak-anak dan orang tua sebagai imbalan bagi Israel untuk memperpanjang gencatan senjata selama beberapa hari. 

Dalam 24 jam ke depan, nama-nama tahanan Palestina yang akan dibebaskan akan diumumkan kepada publik sehingga warga Israel dapat mengajukan banding ke pengadilan atas pembebasan mereka, menurut pernyataan sumber pejabat Israel yang tidak disebutkan identitasnya kepada Axios. 

Sebelumnya, pada awal rapat kabinet Israel, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan bahwa perang untuk membasmi Hamas tidak akan berhenti setelah gencatan senjata. 

“Kami sedang berperang dan kami akan melanjutkan perang sampai kami mencapai semua tujuan kami untuk menghancurkan Hamas, mengembalikan semua sandera kami, dan memastikan bahwa tidak ada seorang pun di Gaza yang dapat mengancam Israel,” ungkap Netanyahu.

Qatar membantu menengahi perundingan antara Israel dan Hamas. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, Majed Al-Ansari, mengatakan bahwa perundingan tersebut berada pada tahap kritis. 

Perjanjian ini menjadi gencatan senjata pertama setelah agresi Israel meratakan sebagian besar wilayah Gaza dan menewaskan 13.300 warga sipil dan menyebabkan sekitar dua pertiga dari 2,3 juta orang kehilangan tempat tinggal.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Israel-Hamas Sepakati Gencatan Senjata 4 Hari, 50 Sandera Dibebaskan”




bab terbaru:gacor slot gacor

Perbarui waktu:2024-07-01

Daftar bab terbaru
buku mimpi togel slot
tesla388
metaspin88
sensadelapan38
erek2 47
akun judi bola parlay
situs gacor depo 25 bonus 25
situs rekomendasi slot
slot baru tergacor
Daftar isi semua bab
Bab 1 okebet99
Bab 2 gboin
Bab 3 jackpot168
Bab 4 erek 87
Bab 5 pinjam uang tanpa bi checking
Bab 6 dokubola
Bab 7 slot rtp maxwin
Bab 8 87 di erek erek
Bab 9 rtp slot joss
Bab 10 situs gacor malam minggu
Bab 11 pinjol resmi cepat cair bunga rendah
Bab 12 situs game slot resmi
Bab 13 javaslot88
Bab 14 buku mimpi 1 100
Bab 15 33 slot
Bab 16 agenbos
Bab 17 judisgp
Bab 18 gacor88 slot
Bab 19 pw 4d slot
Bab 20 erek erek 27 2d
Klik untuk melihattersembunyi di tengah5351bab
takutBacaan TerkaitMore+

Kembali ke Qijiu untuk menggoda suami militer

asia76

SOLO—Program Studi (Prodi) baru S1 Bisnis Digital, Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) UNS Solo memiliki tingkat keketatan paling tinggi yakni 1:73 pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Menariknya, S1 Bisnis Digital merupakan Prodi baru. Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis UNS, Djoko Suhardjanto, menyebut prodi tersebut sengaja dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa yang ingin menjadi akademisi dan praktisi di bidang digital.

Promosi Solo Technopark & Penajam Paser Utara Kerja Sama Siapkan Tenaga Kerja Kompeten

“Merupakan program studi baru di Fakultas Ekonomi dan Bisnis di UNS, prodi itu memang disiapkan agar mahasiswa siap masuk ke pasar bisnis digital,” kata dia kepada Solopos.com, Selasa (9/5/2023).

Dia berharap Prodi S1 Bisnis Digital memiliki kontribusi di bidang ekonomi digital, pemasaran digital, atau pengelolaan digital, termasuk di sektor swasta dan pemerintah.

Djoko mengatakan saat ini prodi Bisnis Digital masih relatif sedikit di Indonesia. Maka, dia yakin prodi ini akan memiliki kontribusi tinggi pada pengembangan keilmuan.

“Tentu khususnya di bidang keuangan digital, pemasaran digital, dan tata kelola digital,” kata dia.

Menurut dia, meski materi terkait digital sudah ada di Prodi S1 Administrasi Publik dan Teknik Informatika. Tetap akan ada pembeda, Djoko mengatakan perbedaanya semisal di penerapan tata kelola di bidang analis data.

“Biasanya digunakan untuk membuat keputusan-keputusan bisnis yang strategis,” lanjut dia.

Selain Bisnis Digital, materi terkait keilmuan keuangan digital dan pemasaran digital juga tidak banyak ditawarkan di universitas-universitas di Indonesia.

Maka menurut dia, Prodi Bisnis Digital tidak hanya fokus pada pengelolaan bisnis digital. “Nanti juga menyentuh teknologi keuangan (fintech) yang saat ini mengalami perkembangan yang sangat pesat,” kata dia.

Fokus Bisnis Digital FEB UNS tidak hanya pada hardskill,namun juga pada softskillmahasiswa sebagai manajer di sektor publik dan perusahaan atau digital entrepreneur

“Sekarang kan eranya memang bisnis digital. Banyak peluang terbuka pada pasar tersebut, namun talenta di bidang tersebut masih minim. Sehingga, dengan adanya Prodi S1 Bisnis Digital akan membawa mahasiswa yang siap dan dibutuhkan di era sekarang,” tutup dia.

Dia juga berharap dengan kehadiran Bisnis Digital tersebut akan memenuhi kebutuhan lapangan kerja yang sudah serba digital.

Apalagi menurutnya, adanya integrasi antar stakeholder sangat penting karena link and match antara bangku perkuliahan dan dunia kerja menjadi sebuah keharusan.

“Maka menjawab kebutuhan pasar tenaga kerja yang semakin dinamis, Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNS meluncurkan Program Studi S-1 Bisnis Digital pada tanggal 27 Mei 2022 yang lalu,” kata dia.

Selain itu ada beberapa keunggulan yang ditawarkan. Beberapa di antaranya, UNS memiliki Pusat Unggulan Ipteks-Perguruan Tinggi (PUI-PT) Center for Fintech and Banking yang masuk kategori PUI-PT kluster pertama (terbaik) di Indonesia. 

PUI-PT merupakan lembaga penelitian unggulan di perguruan tinggi. PUI-PT ini telah menghasilkan berbagai macam kerjasama riset dan publikasi hasil penelitian di bidang teknologi keuangan baik di tingkat nasional maupun internasional.

Ditambah dengan tim dosen pengajar berpengalaman dalam menerbitkan artikel di jurnal internasional bereputasi.

Selain itu, FEB UNS sendiri merupakan salah satu leading faculty di Indonesia yang memiliki kerjasama dengan triple crown regulatorkeuangan dan perbankan di Indonesia.

Triple crown regulatoryang dimaksud adalah Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sehingga, bagi mahasiswa S1 Bisnis Digital di FEB UNS yang berkeinginan untuk mendapatkan kesempatan magang di ketiga lembaga tersebut bisa terwujud.

Selain bekerja sama dengan lembaga tersebut, Prodi Bisnis Digital FEB UNS juga bekerja sama dengan institusi akademik di luar negeri 

Beberapa di antaranya seperti Bangor University, UK; University Putera, Malaysia; Universita Roma Tre, Italy; Université de Limoges, FR; Twente University, NL. 

Kerja sama ini membuka kesempatan yang luas kepada mahasiswa Prodi S-1 Bisnis Digital FEB UNS untuk memperoleh doube degree atau pun pertukaran pelajar.

Bertemu dengan dewi dua dimensi di dunia lain

amazon gift card gratis

SOLO —Pada 15 Desember 1891, olahraga bola basket untuk kali pertama dikemukakan seorang guru olahraga asal Kanada, James Naismith, di sebuah perguruan tinggi di Springfield, Massachusetts, Amerika Serikat (AS).

Awal mula penciptaan permainan bola basket itu merupakan salah satu dari sekian banyak peristiwa bersejarah dunia yang layak dikenang pada hari ke-349—hari ke-350 dalam tahun kabisat—sesuai sistem Kalender Gregorian, 15 Desember.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

Berikut sejumlah peristiwa bersejarah pada 15 Desember yang dihimpun Solopos.comdari Thepeoplehistory.comdan Wikipedia.org, dan terangkum dalam Sejarah Hari Ini:

1891 —Olahraga bola basket untuk kali pertama dikemukakan seorang guru olahraga asal Kanada, James Naismith, di sebuah perguruan tinggi di Springfield, Massachusetts, Amerika Serikat (AS). Terinspirasi dari permainan yang pernah ia mainkan saat kecil di Ontario, Naismith membuat suatu permainan di ruang tertutup untuk mengisi waktu para siswa pada masa liburan musim dingin di New England.

Pada awalnya, setiap tim basket berjumlah sembilan orang dan tidak ada dribble, sehingga bola hanya dapat berpindah tangan melalui lemparan. Sejarah peraturan permainan basket diawali dari 13 aturan dasar yang ditulis sendiri oleh James Naismith.

1914 —Pasukan Serbia berhasil merebut kembali Kota Belgrade yang sempat dikuasai pasukan Austria-Hungaria. Sebelumnya, Kota Belgrade telah diduduki pasukan Austria-Hungaria selama 15 hari.

1917 —Rusia menandatangani perjanjian gencatan senjata dengan negara-negara anggota Blok Poros. Dengan perjanjian itu, Rusia secara resmi tak lagi terlibat dalam Perang Dunia I.

1941 —Pasukan Jerman membantai lebih dari 15.000 orang Yahudi di Drobitsky Yar, sebuah jurang di tenggara Kota Kharkiv, Ukraina. Peristiwa tragis itu adalah salah satu dari serangkaian pembantaian orang Yahudi yang dilakukan Jerman di Ukraina. Sejak 1941 hingga 1944, sekitar 500.000 orang Yahudi di Ukraina dibantai pasukan Jerman.

2008 —Piagam ASEAN mulai berlaku dan mengikat seluruh anggotanya. Piagam ASEAN adalah anggaran dasar bagi Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN). Dokumen ini telah diadopsi pada KTT ASEAN ke-13 di Singapura, November 2007 dan mulai berlaku sejak 15 Desember 2008.

2011 —Amerika Serikat menyatakan Perang Irak resmi berakhir. Perang Irak yang dikenal juga dengan istilah Pendudukan Irak, Perang Teluk III atau, versi Amerika Serikat, Operasi Pembebasan Irak, dimulai dengan invasi Irak pada tahun 2003. Okupasi yang kemudian dilakukan oleh pasukan koalisi pimpinan Amerika Serikat dan Britania Raya mengakibatkan berlanjutnya peperangan antara para pemberontak dengan pasukan koalisi.

2012 —Menteri Luar Negeri Israel Avigdor Lieberman mengundurkan diri dari jabatannya setelah didakwa dengan penggelapan dan penyalahgunaan kepercayaan.

2013 —Pemakaman jenazah Nelson Mandela. Mandela yang meninggal pada 5 Desember 2013 adalah seorang revolusioner antiapartheid dan politisi Afrika Selatan yang menjabat sebagai Presiden Afrika Selatan sejak 1994 sampai 1999. Ia adalah orang Afrika Selatan berkulit hitam pertama yang memegang jabatan tersebut dan presiden pertama yang terpilih melalui keterwakilan penuh, dalam sebuah pemilu multiras.

Naruto: pecinta kuliner

liga138

SOLO —Universal Declaration of Human Rights atau Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 10 Desember 1948 di Palais de Chaillot, Paris. Pernyataan ini terdiri atas 30 pasal yang menggarisbesarkan pandangan Majelis Umum PBB tentang jaminan hak-hak asasi manusia (HAM) kepada semua orang.

Peristiwa itu merupakan salah satu peristiwa bersejarah pada 10 Desember, hari ke-344 (ke-345 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian.

Promosi Hari Gizi Nasional, BRI Peduli Salurkan Bantuan Cegah Stunting Itu Penting

Beragam peristiwa penting dan bersejarah yang layak dikenang terjadi di berbagai penjuru dunia dari tahun ke tahun pada 10 Desember. Demi mengenangnya, berikutSolopos.commerangkum beragam peristiwa itu dalam catatan peristiwa dunia hari ini, 10 Desember, yang dihimpun dari Thepeoplehistory.comdan Wikipedia.org.

1510 —Pasukan Portugal pimpinan Afonso de Albuquerque berhasil mengalahkan pasukan Kesultanan Bijapur yang dipimpin Ismail Adil Shah di Goa, India. Kemenangan itu merupakan awal kekuasaan Portugal di Goa selama 451 tahun.

1868 —Untuk kali pertama di dunia, lampu lalu lintas dipasang di luar Gedung Parlemen Inggris di London, Inggris untuk mengatur pengguna jalan. Lampu lalu lintas pertama itu berupa lampu hijau dan merah yang hanya menyala di malam hari. Sedangkan pada siang, lampu tak menyala dan digantikan dengan penunjuk seperti jam.

1901 —Penghargaan Nobel kali pertama digelar di Stockholm, Swedia, tepat pada peringatan lima tahun wafatnya sang pemrakarsa penghargaan tersebut, Alfred Nobel. Penghargaan Nobel dianugerahkan setiap tahun kepada mereka yang telah melakukan penelitian luar biasa, menemukan teknik atau peralatan yang baru, atau telah melakukan kontribusi luar biasa ke masyarakat. Penghargan Nobel sering dianggap sebagai penghargaan tertinggi bagi mereka yang mempunyai jasa besar terhadap dunia.

1941 —Pertempuran antara pasukan Jepang dan pasukan Amerika Serikat (AS) meletus di Filipina. Pertempuran tersebut berlangsung selama lima bulan dan berakhir dengan kemenangan Jepang. Atas hasil itu, Jepang berhasil merebut kekuasaan di Filipina dari AS.

1948 —Universal Declaration of Human Rights atau Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pernyataan ini terdiri atas 30 pasal yang menggarisbesarkan pandangan Majelis Umum PBB tentang jaminan hak-hak asasi manusia (HAM) kepada semua orang. Eleanor Roosevelt, ketua wanita pertama Komisi HAM atau Commission on Human Rights yang menyusun deklarasi ini, mengatakan, “Ini bukanlah sebuah perjanjian… [Suatu hari] ini mungkin akan menjadi Magna Carta internasional.”

2013 —Pemerintah Uruguay melegalkan jual-beli serta pengonsumsian ganja di negaranya. Namun demikian, ganja di Urugay baru bisa didapatkan di apotek, bukan di kafe-kafe seperti di Belanda.

gelandang jenius

sis4d

GAZA — Israel melanggar Konvensi Jenewa setelah menyerbu dan mengepung Rumah Sakit (RS) Al-Shifa di Jalur Gaza, dengan operasi yang berlanjut di sayap barat gedung, Jumat (18/11/2023).

Rumah sakit tersebut terputus dari layanan internet dan pasokan listrik sesaat sebelum serangan Israel.

Promosi Dulu Terimpit Pandemi, Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat BRI KlasterkuHidupku

Para jurnalis yang hadir di dekat gedung rumah sakit kemudian ditahan oleh tentara Israel.

Alasan Israel menyerang rumah sakit itu, karena meyakini bahwa Hamas menggunakan gedung rumah sakit sebagai markasnya. Pengepungan oleh Israel dimulai sejak Rabu (8/11/2023).

Selain itu, fasilitas medis tersebut juga diklaim Israel memiliki pintu masuk ke jaringan bunker dan terowongan bawah tanah, tempat sekitar 200 orang radikal Hamas bersembunyi.

Melansir TASS, Israel juga meyakini sejumlah sandera Israel yang jumlahnya tidak diketahui mungkin di terowongan bawah tanah rumah sakit tersebut.

Sementara itu penembak jitu bersiap menembak siapapun yang masuk dan keluar rumah sakit. Operasi ambulans juga terhenti.

Selain menyerang rumah sakit, Israel juga membombardir tempat ibadah di Gaza, Palestina.

Setidaknya lebih dari 60 masjid di wilayah konflik tersebut hancur sejak serangan 7 Oktober 2023.

Melansir Wafa, kerusakan masjid terus bertambah setelah Israel melancarkan serangan udara yang menghancurkan Masjid al-Salam di lingkungan Sabra, Kota Gaza bagian utara.

Israel sebelumnya juga menembakkan rudal dan menghancurkan Masjid Khalid bin Walid dan Al-Ikhlas di Khan Younis pada Rabu (8/11/2023) waktu setempat.

Puluhan gereja juga sudah rata dengan tanah akibat rudal-rudal Israel.

Sementara, bantuan kemanusiaan yang ingin memasuki Gaza juga tersendat, karena harus melewati pemeriksaan yang ketat oleh pihak Israel hingga bisa sampai ke depan pintu Rafah, yakni pintu perbatasan Mesir dengan Gaza.

Menteri Energi Israel Katz mengatakan tidak akan ada saklar listrik yang akan dinyalakan, tidak ada hidran air yang akan dibuka, dan tidak ada truk bahan bakar yang akan masuk ke Gaza, sampai sandera dibebaskan, pada 13 Oktober lalu.

Penyerangan Israel ke rumah sakit dan tempat ibadah, serta mempersulit masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, tentunya telah melanggar Hukum Humaniter Internasional (HHI).

Dosen Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta, Hestutomo Restu Kuncoro menjelaskan, ulah Israel yang menyerang rumah sakit dan tempat ibadah di Gaza, bentuk pelanggaran hukum internasional.

“Menurut hukum internasional, terutama Konvensi Jenewa Keempat 1949 dan Konvensi Den Haag 1907, serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang,” ucapnya.

Pasal-pasal relevan dalam konteks yang dilanggar tersebut, antara lain:

– Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)

Pasal ini melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata.

– Pasal 19 Konvensi Den Haag tentang Penghormatan terhadap Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)

Pasal ini melarang serangan terhadap tempat ibadah yang digunakan untuk beribadah dalam konflik bersenjata.

– Pasal 33 Konvensi Jenewa Keempat (1949)

Pasal ini melarang tindakan kekerasan, perlakuan tidak manusiawi, atau segala bentuk kekejaman terhadap orang-orang yang terluka, sakit, atau terdampar selama konflik bersenjata, dan pasal ini memberikan perlindungan khusus bagi rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk perawatan mereka.

“Serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang, kecuali jika mereka digunakan secara aktif untuk tujuan militer oleh pihak bersenjata yang berkonflik. Misalnya memasang instalasi pertahanan, menyimpan senjata,” katanya.

Istri Peri Tertinggi

togel 4d

YERUSALEM — Media Israel membeberkan rincian perjanjian gencatan senjata untuk pembebasan sandera antara Israel dan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, di Jalur Gaza yang disepakati hari ini.

Menurut laporan stasiun televisi Channel 12, kesepakatan tersebut diperkirakan mulai berlaku Kamis atau Jumat pekan ini.

Promosi Lebih Praktis, Begini Cara Kirim Uang ke Luar Negeri melalui BRImo

Dilansir Antara, berdasarkan perjanjian yang ditengahi Qatar itu, 50 warga Israel yang ditahan Hamas akan dibebaskan dengan imbalan pembebasan 150 tahanan Palestina dari penjara-penjara Israel.

Kesepakatan itu juga meliputi jeda pertempuran selama empat hari dan masuknya 300 truk berisi bantuan kemanusiaan, termasuk bahan bakar, ke Jalur Gaza.

Perjanjian tersebut juga memungkinkan gencatan senjata diperpanjang dan kemungkinan pembebasan anak dan perempuan yang ditahan oleh kedua belah pihak yang lebih banyak.

Saluran TV tersebut melaporkan bahwa warga Israel yang akan dibebaskan meliputi 30 anak-anak, delapan ibu, dan 12 perempuan lainnya.

Sebagai imbalannya, Israel akan membebaskan tiga tahanan Palestina dengan imbalan setiap orang Israel yang dibebaskan.

Sementara itu, menurut laporan Channel 13, antara 12 dan 13, sandera Israel akan dibebaskan setiap hari selama empat hari gencatan senjata.

Sebanyak 20 sandera Israel lainnya bisa dibebaskan jika gencatan senjata diperpanjang selama dua hari, kata lembaga penyiaran itu. Israel memperkirakan 30 sandera lainnya dibebaskan dari tawanan Hamas.

“Tentara Israel akan terus mengendalikan bagian utara Jalur Gaza,” kata saluran tersebut. “Bahan bakar hanya akan diizinkan masuk Gaza selama periode gencatan senjata,” lapor Channel 13.

Channel 12 juga melaporkan bahwa 10 sandera Israel akan dibebaskan pada tahap pertama, yang akan diikuti dengan pembebasan kelompok tahanan Palestina yang pertama.

“Ini adalah kesepakatan terbaik yang bisa Anda dapatkan saat ini,” demikian laporan saluran televisi tersebut, mengutip seorang pejabat keamanan Israel yang tidak disebutkan namanya.

Semua sandera yang akan dibebaskan oleh Hamas adalah yang berkewarganegaraan Israel, kata sumber politik Israel kepada lembaga penyiaran publik KAN.

“Jika Hamas melepaskan warga negara asing, itu di luar kesepakatan,” kata sumber itu. “Selama periode gencatan senjata, serangan udara akan dihentikan selama enam jam sehari,” tutup sumber tersebut.

Perpustakaan Sains dan Teknologi Super

deposit pulsa bonus 100

JENEWA — Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk Pengungsi Filippo Grandi para Rabu (13/12/2023) membuka Forum Global untuk urusan Pengungsi (Global Refugee Forum)dengan seruan “gencatan senjata kemanusiaan segera dan berkelanjutan” di Gaza.

“Bencana kemanusiaan besar sedang terjadi di Jalur Gaza, dan sejauh ini, Dewan Keamanan (PBB) telah gagal menghentikan kekerasan tersebut,” ujar Grandi di Jenewa, saat berpidato dalam forum yang berlangsung selama tiga hari tersebut.

Promosi UMKM Expo(rt) Brilianpreneur Buka Jalan Produsen Aksesori Go Internasional

Ia menyatakan bahwa kejadian yang terjadi sejak 7 Oktober itu “di luar mandat UNHCR,” katanya:

“Namun, kami memperkirakan akan ada lebih banyak kematian dan penderitaan warga sipil, dan juga pengungsian lebih lanjut yang mengancam wilayah tersebut.” UNHCR adalah badan PBB yang menangani urusan pengungsi.

“Saya tidak bisa membuka forum pengungsi global tanpa terlebih dahulu menggemakan seruan oleh Sekretaris Jenderal PBB (Antonio Guterres) untuk gencatan senjata kemanusiaan segera dan berkelanjutan,” ucap Grandi, dilansir Antara.

Grandi juga meminta pembebasan para sandera dan menekankan perlunya dimulai kembali dialog yang sejati akan membawa “perdamaian dan keamanan nyata bagi rakyat Israel dan Palestina.”

Sebelumnya, Majelis Umum PBB pada Selasa (12/12/2023) mengadopsi rancangan resolusi yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza, Palestina.

Resolusi tidak mengikat tersebut, diusulkan oleh Mesir yang didukung hampir 100 negara, termasuk Turki, dan lolos dengan 153 dukungan saat 193 anggota Majelis Umum berkumpul untuk sidang khusus darurat mengenai Palestina.

Sepuluh negara, termasuk Amerika Serikat, Israel dan Austria, menentang resolusi tersebut, sementara 23 negara termasuk Inggris, Jerman, Italia dan Ukraina memilih abstain.

Sebagai tambahan atas tuntutan gencatan senjata, resolusi tersebut juga menyampaikan keprihatinan atas “bencana situasi kemanusiaan” di Jalur Gaza dan penderitaan warga sipil Palestina.

Resolusi itu juga menekankan bahwa warga sipil Palestina dan Israel “harus dilindungi” sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional sambil meminta semua pihak harus mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan internasional, terutama yang berkaitan dengan perlindungan warga sipil.

Rancangan resolusi tersebut juga menuntut “pembebasan segera dan tanpa syarat” atas seluruh sandera serta memastikan akses kemanusiaan.

Resolusi tersebut mengacu pada tujuan dan prinsip Piagam PBB serta resolusi mengenai masalah Palestina.

Mengingat semua resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan, laporan ini juga mencatat penerapan Pasal 99 Piagam PBB oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk kali pertama sejak ia menjabat posisi teratas organisasi tersebut pada 2017 untuk menetapkan gencatan senjata.

Resolusi tersebut juga mencatat surat dari Philippe Lazzarini, Komisaris Jenderal Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat, kepada presiden Majelis Umum untuk memperhatikan situasi kemanusiaan yang memburuk.

Sebelumnya, AS mengusulkan amandemen terhadap resolusi tersebut untuk mengutuk kelompok Palestina Hamas atas serangannya pada 7 Oktober terhadap Israel, sementara Austria mengusulkan klarifikasi bahwa para sandera “ditahan oleh Hamas dan kelompok lain.” Kedua usulan tersebut ditolak di Majelis Umum PBB.

Hal ini terjadi setelah AS memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB pada Jumat yang menuntut gencatan senjata segera untuk menghentikan pertumpahan darah yang sedang terjadi di Jalur Gaza seiring terus bertambahnya korban jiwa.

Pada Oktober, Majelis Umum menyetujui rancangan resolusi yang menyerukan “gencatan senjata kemanusiaan segera, dalam jangka panjang dan berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan” dengan 121 negara mendukung dan 14 negara menentang – termasuk AS – dan 44 negara abstain. Resolusi Majelis Umum PBB tidak mengikat secara hukum, namun memiliki bobot politik.