shopee pinjaman online 515Jutaan kata 358801Orang-orang telah membaca serialisasi
《evo303》
Pengamat: Mundurnya Mahfud Md Bentuk Tanggung Jawab Moral Politik******
Akan tetapi, apa pun alasannya, langkah Mahfud Md dinilai agak terlambat karena semestinya dilakukan sejak awal penetapannya sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Ahmad Atang menilai kritik Mahfud Md terhadap kekuasaan Presiden RI Joko Widodo dalam kapasitas sebagai cawapres justru tersandera oleh posisinya sebagai Menkopolhukam.
Oleh karena itu, dengan mundunya Mahfud dari jabatannya tidak memberikan nilai politik apa-apa bagi pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Bahkan, simpati publik cenderung dingin terhadap mundurnya Mahfud Md.
Dengan demikian, menurut dia, belum dapat dipastikan bahwa pengunduran diri ini dapat memberikan profit elektoral terhadap pasangan calon nomor urut 3 ini.
Sebelumnya Mahfud Md mengungkap alasannya mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) karena yang bersangkutan tidak ingin berseberangan dengan Presiden Joko Widodo, terutama selama dia masih tergabung dalam Kabinet Indonesia Maju.
Menurut Mahfud, tidak patut seorang menteri yang menjadi bagian dari pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin punya sikap yang berbeda dengan pucuk pimpinan tertingginya.
“Memang kami bicarakan, saya harus mundur, itu titik. Kenapa? Tidak mungkin saya against(menentang) kebijakan atau against calon yang didukung Pak Jokowi. Saya masih terus (menjabat) ‘kan enggak bagus,” kata Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Jakarta, Kamis (1/2/2024), seperti dikabarkan Antara.
Serahkan Audit ke Kejagung, BPK: Kasus LPEI Bikin Rugi Negara Rp81,3 Miliar******
Ia berharap, audit tersebut dapat membantu penyidik menyingkap kasus LPEI dan KONI.
“Besar harapan kami dua LHP PKN tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dalam proses penuntutan dan pengadilan kasus,” jelas Hendra Susanto dalam keterangan resminya, Jumat (2/2/2024), dilansir Antara.
Hasil pemeriksaan investigatif BPK sendiri menyimpulkan adanya penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak terkait dalam pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI kepada debitur.
Penyimpangan ini mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara sebesar Rp81,35 miliar.
Sementara, dalam kasus KONI, lembaga auditor negara tersebut mengungkap adanya penyimpangan berindikasi tindakp idana dalam pengelolaan dana hibah di Kemenpora yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara sebesar Rp20,4 miliar.
Adapun penghitungan kerugian negara atau PKN ini dilakukan BPK berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Agung.
Dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah (PKN/D), dan Pemberian Keterangan Ahli (PKA), BPK melaksanakan PKN untuk mengungkap ada atau tidaknya kerugian negara/daerah, dan dilakukan oleh BPK dalam proses penyidikan suatu tindak pidana oleh instansi yang berwenang.
Label:generasitogel、boncel4d、wapsbobet
Terkait:slot siang hari、situs slot luar negeri terpercaya、slot deposit 5000 gopay、qqstar88、maxbet338、kupon diskon tokopedia、uang 500rb、slot online tergacor、merdeka99、dewisport
bab terbaru:cara dapetin uang di hp(2024-07-04)
Perbarui waktu:2024-07-04
《evo303》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,markas prediksi togelHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《evo303》bab terbaru。