petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

arjuna4d

situs slot yang tidak maintenance hari ini 367Jutaan kata 923609Orang-orang telah membaca serialisasi

《arjuna4d》

ANTAM Luncurkan Emas Series Imlek Desain 3 Dimensi******

PT Aneka Tambang Tbk (Antam) meluncurkan emas batangan tematik seri Imlek 2023 bertema Year of The Rabbit.
PT Aneka Tambang Tbk (Antam) meluncurkan emas batangan tematik seri Imlek 2023 bertema Year of The Rabbit. (ANTAM).
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Aneka Tambang Tbk (Antam) meluncurkan emasbatangan tematik seri Imlek 2023 bertema Year of The Rabbit. Emas batangan ini menjadi yang pertama dengan desain tiga dimensi (3D).

"Emas Imlek ANTAM merupakan emas batangan pertama di Indonesia yang dicetak dengan sedikit timbul (3D)," ujar General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT ANTAM Purwanto di Hotel Santika, Jakarta Barat, Kamis (5/2).

Emas batangan Imlek ANTAM diproduksi dengan berat 8 gram dan menggunakan teknologi modern. Emas dilengkapi dengan fitur keamanan dan estetik, di antaranya microtext, QR code dan rainbow effectpada permukaan produk.

Selain emas batangan, Emas Imlek 2023 ANTAM juga diproduksi dalam kategori Gift Series dengan berat 0,5 gram dan 1 gram.

Emas Imlek ANTAM diproduksi secara terbatas, emas batangan 8 gram sebanyak 2.000 keping, sedangkan Gift Series 0,5 gram dan 1 gram masing-masing 2.500 keping.

"Emas Year of The Rabbit dapat dibeli di seluruh jaringan butik emas logam mulia di 11 kota atau melalui pemesanan daring," ujar Purwanto.

[Gambas:Video CNN]



(fby/agt)

Merasa Dirugikan, Garuda Gugat 2 Kreditor Rp10 T******

Garuda menggugat 2 krediturnya; Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company Rp10 triliun.
Garuda menggugat 2 krediturnya; Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company Rp10 triliun. ( ANTARA FOTO/AMPELSA).
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Garuda Indonesia(Persero) Tbk menggugat dua krediturnya; Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company  sebesar Rp10 triliun ke PengadilanNiaga Jakarta Pusat.

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan terdaftar dengan nomor perkara 793/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst pada 30 Desember 2022 lalu.

Nilai gugatan Rp10 triliun diajukan karena Garuda memandang perbuatan kedua tergugat tersebut telah mengakibatkan kerugian immaterial atas hilangnya keuntungan dan reputasi mereka.

Selain itu, Garuda meminta dua kreditur itu mencabut dan menghentikan setiap upaya-upaya untuk memperoleh pembayaran di luar ketentuan yang telah disepakati dalam Putusan Pengesahan Perdamaian (Homologasi) No.425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst., tertanggal 17 Juni 2022.

Garuda meminta pengadilan menghukum tergugat I dan II untuk bersama-sama membayar secara tunai dan seketika seluruh kerugian materil penggugat terkait biaya-biaya yang telah dikeluarkan penggugat untuk menanggapi perbuatan melawan hukum para tergugat serta biaya pemeliharaan dan asuransi pesawat sebesar Rp14,25 miliar.

Sementara itu Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan langkah hukum ini merupakan upaya untuk memperkuat landasan hukum atas tahapan restrukturisasi yang telah dirampungkan perusahaan.

Menurutnya, putusan homologasi yang sudah ditetapkan pengadilan menjadi landasan utama proses restrukturisasi yang dilakukan Garuda, termasuk kepada Greylag Goose sebagai kreditur perusahaan.

"Upaya hukum ini harus kami tempuh dengan pertimbangan mendalam atas implikasi yang ditimbulkan oleh Greylag melalui langkah hukumnya," ujar Irfan melalui keterangan tertulis, Kamis (5/1).

Lihat Juga :
Isi 'Pengakuan Dosa' Bappebti soal Kasus Penipuan Robot Trading

Irfan meyakinkan gugatan ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian terhadap komitmen penegakan landasan hukum terkait kesepakatan restrukturisasi yang telah dicapai perusahaan.

"Keputusan kami untuk menempuh upaya hukum ini merupakan komitmen kami untuk melindungi kepentingan yang lebih luas terhadap kepastian landasan hukum yang solid bagi seluruh kreditur dan mitra usaha," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, CNNIndonesia.commasih berupaya meminta tanggapan ke pihak tergugat.

[Gambas:Video CNN]

(cfd/agt)

Merasa Dirugikan, Garuda Gugat 2 Kreditor Rp10 T******

Garuda menggugat 2 krediturnya; Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company Rp10 triliun.
Garuda menggugat 2 krediturnya; Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company Rp10 triliun. ( ANTARA FOTO/AMPELSA).
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Garuda Indonesia(Persero) Tbk menggugat dua krediturnya; Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company  sebesar Rp10 triliun ke PengadilanNiaga Jakarta Pusat.

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan terdaftar dengan nomor perkara 793/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst pada 30 Desember 2022 lalu.

Nilai gugatan Rp10 triliun diajukan karena Garuda memandang perbuatan kedua tergugat tersebut telah mengakibatkan kerugian immaterial atas hilangnya keuntungan dan reputasi mereka.

Selain itu, Garuda meminta dua kreditur itu mencabut dan menghentikan setiap upaya-upaya untuk memperoleh pembayaran di luar ketentuan yang telah disepakati dalam Putusan Pengesahan Perdamaian (Homologasi) No.425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst., tertanggal 17 Juni 2022.

Garuda meminta pengadilan menghukum tergugat I dan II untuk bersama-sama membayar secara tunai dan seketika seluruh kerugian materil penggugat terkait biaya-biaya yang telah dikeluarkan penggugat untuk menanggapi perbuatan melawan hukum para tergugat serta biaya pemeliharaan dan asuransi pesawat sebesar Rp14,25 miliar.

Sementara itu Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan langkah hukum ini merupakan upaya untuk memperkuat landasan hukum atas tahapan restrukturisasi yang telah dirampungkan perusahaan.

Menurutnya, putusan homologasi yang sudah ditetapkan pengadilan menjadi landasan utama proses restrukturisasi yang dilakukan Garuda, termasuk kepada Greylag Goose sebagai kreditur perusahaan.

"Upaya hukum ini harus kami tempuh dengan pertimbangan mendalam atas implikasi yang ditimbulkan oleh Greylag melalui langkah hukumnya," ujar Irfan melalui keterangan tertulis, Kamis (5/1).

Lihat Juga :
Isi 'Pengakuan Dosa' Bappebti soal Kasus Penipuan Robot Trading

Irfan meyakinkan gugatan ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian terhadap komitmen penegakan landasan hukum terkait kesepakatan restrukturisasi yang telah dicapai perusahaan.

"Keputusan kami untuk menempuh upaya hukum ini merupakan komitmen kami untuk melindungi kepentingan yang lebih luas terhadap kepastian landasan hukum yang solid bagi seluruh kreditur dan mitra usaha," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, CNNIndonesia.commasih berupaya meminta tanggapan ke pihak tergugat.

[Gambas:Video CNN]

(cfd/agt)




bab terbaru:rupiahtoto

Perbarui waktu:2024-07-09

Daftar bab terbaru
bet777
agenjudibola
erek erek kaki
slot gampang menang maxwin
ucokslot
77 hoki slot
erek erek 2d 34
situs slot no 1 di indonesia
maxwin 500
Daftar isi semua bab
Bab 1 buku mimpi melahirkan
Bab 2 pinjam uang online langsung cair
Bab 3 go8et
Bab 4 lion988
Bab 5 boswin168
Bab 6 sodaslot
Bab 7 situs slot naga138
Bab 8 voucher murah
Bab 9 datahk
Bab 10 slot gacor server kamboja
Bab 11 slot gacor bonus 100 di awal
Bab 12 sigmatoto
Bab 13 angka jitu sydney hari ini 2023
Bab 14 zentaurus demo
Bab 15 gacor 138
Bab 16 pinjaman dana tunai
Bab 17 klik66
Bab 18 bertengkar erek erek
Bab 19 slot paling gacor 2022
Bab 20 liga slot 88
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9733bab
fiksi ilmiahBacaan TerkaitMore+

Orang kaya yang saleh

slotter slot88
Menko Airlangga mengungkapkan penerima bantuan subsidi upah, bantuan produktif usaha mikro, dan program keluarga harapan bisa jadi peserta Kartu Prakerja 2023.
Menko Airlangga mengungkapkan penerima bantuan subsidi upah, bantuan produktif usaha mikro, dan program keluarga harapan bisa jadi peserta Kartu Prakerja 2023. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Koordinator Bidang PerekonomianAirlangga Hartarto mengatakan penerima bantuan subsidi upah (BSU), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), dan program keluarga harapan (PKH) bisa menjadi peserta Kartu Prakerja 2023.

Hal ini lantaran Kartu Prakerja 2023 akan dilakukan dengan skema normal, bukan semi bantuan sosial (bansos).

"Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti subsidi upah, BPUM, PKH, boleh menjadi peserta Kartu Prakerja. Karena ini untuk re-trainingdan re-skilling, bukan bansos lagi" ujar Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (5/1).

"Karena Rp2,67 triliun itu untuk 595 ribu peserta, dan untuk itu perlu ditambahkan 450 ribu orang," kata Airlangga.

Bantuan Prakerja tahun ini akan naik ke Rp4,2 juta per peserta peserta terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, transportasi Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Dari rincian tersebut, total bantuan yang diterima peserta pada 2023 memang lebih besar, tetapi insentif yang diterima peserta akan lebih kecil. Pasalnya, anggaran besar diberikan untuk biaya pelatihan kerja, bukan untuk insentif lagi.

Pada 2022, total bantuan Rp3,55 juta per peserta terdiri dari biaya pelatihan Rp1 juta, insentif pasca pelatihan Rp2,4 juta yang diberikan sebanyak empat kali selama empat bulan atau Rp600 ribu per bulan, dan insentif survei Rp150 ribu.

Sementara itu, peserta Prakerja mencapai 4,9 juta orang pada 2022 dengan realisasi anggaran mencapai Rp17,84 triliun atau 99,12 persen dari total anggaran Rp18 triliun.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Pergi ke dunia lain dengan seni bela diri

ratuliga
Sejumlah penerbangan mengalami keterlambatan alias delay di Bandar Udara (Bandara) Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur lantaran cuaca ekstrem.
Sejumlah penerbangan mengalami keterlambatan alias delay di Bandar Udara (Bandara) Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur lantaran cuaca ekstrem. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq).
Jakarta, CNN Indonesia--

Sejumlah penerbanganmengalami keterlambatan alias delay di Bandar Udara (Bandara) Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur lantaran cuaca ekstrem.

"Dampak delayedmemang ada, karena situasi cuaca sedang seperti saat ini," kata Stakeholder Relation Manager AP I Juanda Yuristo Ardhi Hanggoro, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (3/1).

Yuristo merinci setidaknya ada lima penerbangan keberangkatan, dan enam kedatangan yang terdampak. Seluruhnya disebabkan karena cuaca buruk.

Meski begitu, kata Yuristo, tingkat delayedyang terjadi masih normal. Tidak sampai mengakibatkan penumpukan penumpang.

"Namun untuk delayedekstrem lebih dari dua jam dan berakibat penumpukan penumpang, sampai saat ini alhamdulillah tidak ada," ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, kata Yuristo, pihaknya mengoperasikan 10 gateyang disesuaikan dengan jumlah penumpang yang ada.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja Hapus Cuti Haid dan Melahirkan Pekerja Perempuan

"Jika terjadi keterlambatan penerbangan pada penerbangan yang jamnya berdekatan masih ada gate lain yang bisa dioperasikan sebagai ruang tunggu," pungkas Yuristo.

Di sisi lain, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut Jawa Timur kini sedang berada di puncak musim hujan. Masyarakat pun diminta mewaspadai potensi cuaca ekstrem.

Kepala Stasiun BMKG Juanda Taufiq Hermawan mengatakan cuaca ekstrem berpotensi melanda beberapa wilayah di Jatim dalam sepekan ke depan.

"Jatim saat ini berada pada puncak musim hujan, dan memperhatikan kondisi dinamika atmosfer di wilayah Jatim masih cukup signifikan berpotensi mengakibatkan peningkatan potensi cuaca ekstrem, di beberapa wilayah dalam sepekan ke depan," kata Taufiq melalui keterangan resmi pada awal pekan ini.

Taufiq menyebutkan, berdasarkan pantauan BMKG, ada pola tekanan rendah Ex-TC Ellie di Australia bagian Utara yang mengakibatkan terbentuknya konvergensi atau pertemuan angin di wilayah pulau Jawa.

"Maka perlu diwaspadai peningkatan kecepatan angin yang dapat mencapai lebih dari 20 knot (40km/jam) dari pagi hingga sore hari di seluruh wilayah Jatim," ucapnya.

[Gambas:Video CNN]



(frd/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Kaisar adalah surga

slot gacor facebook
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.

Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:

a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;

c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;

d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);

e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

f. Perusahaan pailit;

g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;

2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri

j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;

k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

Lihat Juga :
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP

m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;

n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau

o. Pekerja/buruh meninggal dunia.

Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.

Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:

a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;

b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;

h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;

i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau

j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.

Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).

"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Peri dan Setan Daqin

tebak angka jitu
Ekonom INDEF Faisal Basri membantah dalih Menko Airlangga Hartarto yang menyebut Perppu Cipta Kerja untuk mendorong investasi.
Ekonom INDEF Faisal Basri membantah dalih Menko Airlangga Hartarto yang menyebut Perppu Cipta Kerja untuk mendorong investasi. (Muhammad Ridho).
Jakarta, CNN Indonesia--

Ekonom Senior INDEF Faisal Basri membantah dalih Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebut penerbitan Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) untuk kemudahan berinvestasi.

Ia menyoal pernyataan Airlangga yang menyatakan target realisasi investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal tahun 2022 sebesar Rp 1.200 triliun sebagai alasan penerbitan Perppu.

"Kata Menko ini yang membuat dibikin Perppu. Investasi sebetulnya di RI sudah tinggi," kata Faisal dalam Catatan Awal Ekonomi 2023 INDEF, Kamis (5/1).

"Investasinya otot, investasinya fisik saja. Lebih dari 80 persen investasi di Indonesia adalah investasi fisik berupa building and construction. Jadi yang dibangun bukan otak, tapi wujud mati," sambungnya.

Ia mengutip Data Asia Productivity Organization tahun 2022 yang melaporkan urutan investasi pertama di Indonesia diduduki oleh bangunan dan konstruksi, yakni 83 persen. Kemudian non teknologi informasi 10 persen, disusul IT sebesar 4 persen, lalu peralatan transportasi sebesar 3 persen.

Faisal menyimpulkan data-data tersebut menunjukkan investasi yang tinggi di Indonesia tidak berjalan lurus dengan tingkat kualitasnya.

Lihat Juga :
ANALISISSalahkah Ridwan Kamil Bangun Masjid Al Jabbar dengan Dana APBD Rp1 T?

"Investasi yang didengungkan itu sekadar bikin ibu kota (ibu kota negara), LRT, MRT, kereta cepat. Oke, kami nggak menolak, tapi harus diiringi oleh suntikan otak dalam bentuk IT capital, other non-IT capital,dan R&D (research and development), ungkapnya.

Lebih lanjut, Faisal mengklaim R&D di Indonesia sangat lemah dan terlemah berdasarkan data Global Knowledge Index (GKI).

Berdasarkan perhitungan GKI, imbuh Faisal, 'otak' Indonesia nomor 81 dan komponen R&D menjadi yang paling buruk di posisi ke-115.

Faisal juga memaparkan alokasi belanja R&D Indonesia hanya unggul dari Myanmar, dan tertinggal dari negara-negara lain.

Sebelumnya, Menko Airlangga menyebut Perppu Kerja akan memberikan kepastian bagi investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang selama ini memang menunggu kelanjutan dari UU Cipta Kerja.

Menurutnya, pemerintah juga akan melakukan konsolidasi fiskal dengan mengembalikan defisit di bawah 3 persen. Karena itu, pertumbuhan investasi menjadi hal yang harus dilakukan.

"Oleh karena itu ini menjadi penting, kepastian hukum untuk diadakan. Tentunya dengan keluarnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 ini diharapkan kepastian hukum bisa terisi dan ini menjadi implementasi dari putusan MK," jelasnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/12) lalu.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

Perburuan protagonis tanpa batas

club slot login
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengakui ikut bersalah dalam kasus penipuan robot trading belakangan ini.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengakui ikut bersalah dalam kasus penipuan robot trading belakangan ini. (REUTERS/WILLY KURNIAWAN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengakui ikut bersalah dalam kasus penipuan robot trading belakangan ini.

Plt Ketua Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan kesalahan yang dilakukan pihaknya adalah tidak menginformasikan secara dini kepada masyarakat luas terkait robot trading. Pasalnya, sejak awal ia merasa persoalan robot tradingberada di luar ranah Bappebti.

"Kesalahan kami memang tidak secara dini mengingatkan masyarakat, saya akui itu kesalahan kami, tidak secara dini mengingatkan pada masyarakat, karena kami menganggap itu bukan ranah Bappebti," ujar Didid di Jakarta Pusat, Rabu (4/1).

"Robot tradingkemarin itu tidak pernah memperoleh izin Bappebti, mereka memperoleh perizinan dari Kementerian Perdagangan untuk menjual robot trading itu. Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL), jadi dia izin untuk menjual robot trading-nya," jelasnya.

Padahal, untuk mendapatkan izin melakukan jual-beli di bursa, pelaku mesti mendapatkan izin Bappebti dengan memenuhi kriteria perdagangan berjangka komoditi. Salah satu kriteria yang dipaparkan Didid adalah tidak menggunakan pihak ketiga untuk bertransaksi dengan pialang atau pedagang.

Sedangkan yang terjadi pada kasus penipuan robot tradingitu adalah sejumlah orang mengumpulkan dana masyarakat dengan dalih melakukan investasi lewatrobot trading.

"Jadi transaksi investasi apapun alasannya, itu tetap kami minta orang perorangan atau investor yang bersangkutan untuk melakukan langsung transaksi itu. Bahkan kami melarang marketing dari pialang untuk mentransaksikan," papar Didid.

Tak hanya itu, pelaku penipuan kasusrobot tradingpun tidak mendapatkan izin untuk menghimpun dana dari masyarakat.

[Gambas:Video CNN]

"(Terutama) izin untuk bertransaksi melalui Tbk (Terbuka) itu jelas dari Bappebti, dan mereka tidak punya izin itu," tegasnya.

Kasus penipuan robot tradingmarak terjadi di Indonesia belakangan ini. Penipuan salah satunya dialami oleh investor robot tradingFahrenheit.

Polisi memperkirakan jumlah kerugian investor akibat dugaan penipuan ini mencapai Rp5 triliun. Selain Fahrenheit, penipuan juga menimpa investor robot tradingNet89.

Salah seorangmember robot tradingNet89, Bambang Lukman Hadi bercerita akibat dugaan penipuan itu uang investor Rp10 triliun tak jelas rimbanya.

"Besaran dana juga kami konservatif, kami ambil rata-ratanya saja, yang paling kecil itu kan US0. Ada yang US0 ribu, US.000, US ribu, US ribu, US ribu, US0 ribu, itu lumayan banyak juga. Kami cukup US0 saja itu kalau di rata-ratakan (kerugian) bisa Rp10 triliun lebih," jelas Hadi.

Lihat Juga :
Buruh Kritik Perppu Ciptaker: Niat 'Tampil Beda', Malah Menyesatkan

 

(cfd/fby)

[Gambas:Video CNN]

Bangkitnya Penguasa Bencana Alam

agenslot69
Pengamat dan buruh menilai kehadiran Perppu Cipta Kerja berpotensi menimbulkan konflik antara pengusaha-pekerja dan tak menjamin investasi mengalir deras ke RI.
Pengamat dan buruh menilai kehadiran Perppu Cipta Kerja berpotensi menimbulkan konflik antara pengusaha-pekerja dan tak menjamin investasi mengalir deras ke RI. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) sebagai jawaban dari putusanMahkamah Konstitusi(MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan perppu diterbitkan karena ada beberapa kegentingan, seperti ancaman resesi global hingga stagflasi yang menghantui Indonesia.

Aturan ini pun rupanya banyak tak menyenangkan para buruh yang terimbas langsung. Sebab, beberapa poin yang diatur dalam Perppu tersebut dinilai sangat merugikan dan melemahkan posisi buruh dalam mendapatkan penghidupan yang layak.

Pasalnya, kompensasi pesangon dan uang penghargaan masa kerja yang diterima buruh korban pemutusan hubungan kerja (PHK) berkurang dibandingkan aturan lama.

Sebagai pembanding, dalam UU Ketenagakerjaan besaran uang pesangon yang diterima buruh korban PHK paling banyak dibatasi 10 bulan gaji. Selain pesangon, korban PHK itu juga mendapatkan uang penggantian hak seperti cuti tahunan yang belum diambil atau belum gugur, biaya ongkos pulang kerja, penggantian perumahan serta pengobatan yang ditetapkan 15 persen dari uang pesangon.

Komponen upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang pengganti hak yang seharusnya diterima yang tertunda, terdiri atas; upah pokok, tunjangan yang bersifat tetap, termasuk harga pembelian dari catu yang diberikan kepada pekerja/buruh secara cuma-cuma, yang apabila catu harus dibayar pekerja/buruh dengan subsidi, maka sebagai upah dianggap selisih antara harga pembelian dengan harga yang harus dibayar oleh pekerja/buruh.

Lihat Juga :
Daftar 5 Aturan di Perppu Ciptaker yang Dinilai Buruh Merugikan

Sementara kalau dalam perppu, pesangon dibatasi maksimal hanya 9 bulan gaji.

Kedua,sistem upah. Buruh memandang sistem upah yang berlaku dalam Perppu Cipta Kerja merugikan. Dengan sistem upah itu, buruh berpotensi mendapatkan upah yang rendah.

Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu.

"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan Upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Rabu (4/1).

Lihat Juga :
Rincian Besaran Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja

Berdasarkan ketentuan Pasal 88D Perppu tersebut, upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Hal itu, berbeda jika dibandingkan dengan UU Ketenagakerjaan. Pasalnya, dalam UU Ketenagakerjaan, UMP dihitung dengan turut memperhitungkan komponen kebutuhan hidup layak (KHL).

Ketiga, aturan PHK. Para buruh mengklaim aturan PHK dalam Perppu Cipta Kerja juga berpotensi merugikan buruh. Pasalnya, aturan itu memberikan kemudahan kepada perusahaan melakukan PHK. Termasuk hilangnya ketentuan PHK harus melalui penetapan pengadilan.

Keempat, terkait sistem pekerjaan alih daya. Perppu Cipta Kerja tidak mengatur batasan jenis pekerjaan alih daya atau outsourcing, sama seperti Omnibus Law sebelumnya yang diputus Mahkamah Konstitusi inkonstitusional bersyarat.

Lihat Juga :
Pesanan dari Barat Turun, 1.200 Perusahaan di Vietnam PHK Ribuan Buruh

Ketentuan soal pekerjaan yang dapat dialihdayakan diatur dalam Pasal 64 Perppu tersebut.

"Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian alih daya yang dibuat secara tertulis," bunyi Pasal 64 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.

Pada ayat (3) Pasal 64 menyebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai penetapan sebagian pelaksanaan pekerjaan akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP).

Aturan ini berbeda dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang berlaku sebelum Perppu maupun UU Omnibus Law. Batasan pekerjaan outsourcing diikat produk hukum setingkat uu, bukan PP.

Lihat Juga :
BREAKING NEWSHarga Pertamax Turun Jadi Rp12.800 Mulai Jam 2 Siang Ini

Kelima, memudahkan masuknya tenaga kerja asing. Buruh memandang Perppu Cipta Kerja memberikan kemudahan bagi tenaga kerja asing untuk masuk ke semua jenis pekerjaan yang sebenarnya bisa digarap oleh pekerja Indonesia.

Kemudahan juga diberikan pemerintah dengan menghapus kewajiban bisa berbahasa Indonesia bagi pekerja asing yang mau kerja di RI.

Karena hal-hal di atas, tak heran Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan Perppu Cipta Kerja selain 'berganti baju' hanya menghindari inkonstitusional saja.

Menurutnya, Perppu ini lebih memberikan karpet merah pada investor dan merusak tatanan hukum demokrasi Indonesia. Nining juga menyebut jika Perppu in tetap dijalankan hubungan harmonis antara buruh dan pengusaha pun terancam.

Lihat Juga :
Menteri PUPR Turun Tangan Atasi Banjir Semarang dengan Kerahkan Pompa

"Ketika semakin eksploitatif terhadap kaum buruh, maka hubungan yang harmonis tidak mungkin terjadi karena ketimpangan dan kesewenang-wenangan diamini oleh kekuasaan," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.

Ia pun berharap Perppu Cipta Kerja ditarik kembali. Jika tidak, pihaknya akan membuat surat terbuka hingga aksi bersama gerakan rakyat lainnya, tidak hanya kaum buruh.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar. Ia menilai Perppu Cipta Kerja juga malah menimbulkan potensi konflik baru antara pengusaha dan buruh.

"Muncul Perppu ini juga tidak bisa menjadi jembatan yang bisa menurunkan tingkat konflik, malahan menciptakan konflik baru," ujarnya.

Menurut Timboel hal itu terjadi karena ada beberapa ketentuan yang membuat ketidakpastian dan cenderung menguntungkan pengusaha.

Misalnya, soal pengaturan upah minimum. Dalam perppu formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu. Selain itu, formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Lihat Juga :
Harga Pertalite Tetap Rp10 Ribu Meski Pertamax Turun Jadi Rp12.800

Timboel mengatakan indeks tertentu ini terlalu mengawang-ngawang karena tolok ukurnya tidak jelas.

"Indeksnya berapa kami juga tidak tahu, apakah dijumlah inflasi dengan pertumbuhan ekonom atau dibandingkan. Kalau dijumlah saya yakin bisa di atas inflasi (kenaikan upahnya), tapi kalau dibandingkan mana yang lebih tinggi itu akan di bawah inflasi. Jadi positifnya memang untuk pengusaha," ujarnya.

Selain itu, kata Timboel, semakin luasnya alasan pengusaha untuk melakukan PHK pada buruh dalam Perppu Cipta Kerja juga merugikan. Terlebih, kini pengusaha bisa melakukan PHK jika perusahaan sedang merestrukturisasi utang.

Hal ini tercantum dalam Pasal 154 A ayat (1) huruf e. Menurutnya, tidak ada korelasi antara restrukturisasi utang dengan alasan PHK pekerja. Karenannya, dalam perppu ini kepastian bekerja para buruh sangat rendah.

Lihat Juga :
Daftar Harga BBM Terbaru usai Pertamax Turun Jadi Rp12.800 per Liter

Lebih lanjut, Timboel menuturkan jika alasan pemerintah menerbitkan perppu untuk meningkatkan investasi dan pembukaan lapangan kerja, hal ini juga belum tentu terjadi.

Pasalnya, untuk menggaet investasi bukan hanya soal mengatur ketenagakerjaan saja, tapi ada faktor yang lebih penting, yakni tingkat inflasi dan suku bunga acuan.

"Pertamakan suku bunga, kalau suku bunganya tinggi, orang belum mau investasi. Jadi jangan hanya menyasar komponen yang bukan faktor utama (ketenagakerjaan) kalau coreinflasi masih tinggi, suku bunga tinggi, gak akan masuk investor," ujarnya.

.

Tak Ada Jaminan Investasi Melesat Akibat Perppu Cipta Kerja

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2