sultan77 play 986Jutaan kata 539952Orang-orang telah membaca serialisasi
《harga voucher unlimited telkomsel》
Fakultas Pertanian UNS Gelar Seminar dan ExpoAgrotech's Fair 2023******
SOLO —Sebagai salah satu bentuk pengenalan Agroteknologi kepada masyarakat, Fakultas Pertanian, Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menggelar Agrotech’s Fair belum lama ini.
Acara tahunan ini bertujuan memperkenalkan program studi Agroteknologi dan dunia pertanian ke khalayak umum, meningkatkan kreativitas mahasiswa Agroteknologi, dan mempererat kekeluargaan antar-angkatan.
Promosi Lolos Kurasi, 15 UMKM Ini Unjuk Gigi di Kick-Off HUT ke-128 BRI
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima puncak kegiatan berupa Seminar dan ExpoAgrotech’s Fair bertemakan Mewujudkan Ketahanan Pangan di Era Revolusi Industri 4.0 pada Kamis (13/7/2023).
Seminar dan ExpoAgrotech’s Fair bertemakan Mewujudkan Ketahanan Pangan di Era Revolusi Industri 4.0 pada Kamis (13/7/2023). (Istimewa)
Seminar yang digelar secara hybrid tersebut menghadirkan tiga pembicara yakni Executive Director Croplife Indonesia, Agung Kurniawan; Senior Field Agronomist PT Bayer Indonesia, Nico Alfredo, dan Content Creator yang juga aktor Andovi Da Lopez.
Seminar tersebut dihadiri 357 peserta secara offline dan 410 peserta hadir secara online melalui zoommeeting. Terdapat juga beberapa stand yang turut memeriahkan Expo Agrotech’s Fair 2023 tersebut.
BEM Pertanyakan Pembekuan MWA dan Pelantikan Rektor UNS Batal, Ini Sikap MWA******
SOLO–Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (BEM UNS) Solo, Hilmi Ahs Shidiqi, mempertanyakan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) dan membatalkan pelantikan rektor UNS.
Peraturan yang dimaksud Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.
Promosi Menteri Teten Apresiasi Desa BRILiaN Jadi Terobosan Pengembangan Potensi Desa
“Apakah menteri itu memiliki hak atau wewenang untuk membekukan itu, atau mungkin membatalkan pemilihan rektor. Perlu dikaji ulang lah [kenapa] menteri mengeluarkan peraturan itu,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (3/4/2023)
Dia mempertanyakan apakah Permendikbudristek tersebut sudah sesuai undang–undang yang berlaku.
“Saya sendiri tanya kalau MWA itu dibekukan terus UNS sebagai PTN BH itu seperti apa, aku cuma bertanya itu aja [ke MWA],” terang Hilmi
Hilmi mengatakan pembekuan MWA dan pembatalan rektor dari Kemendikbudristek dasarnya tidak terlalu kuat. “Sedangkan PTNBH UNS berdasarkan PP 56 peraturan pemerintah,” lanjut dia.
Sementara itu, anggota MWA UNS, Mahendra Wijaya, mengatakan pihaknya baru akan memahami peraturan menteri tersebut.
“Saya belum baca. MWA sudah menerima suratnya pagi ini, selanjutnya nanti memahami dulu suratnya isinya apa,” kata dia ketika ditemui wartawan, Senin.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tak hanya itu, pelantikan Rektor UNS juga dibatalkan.
Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.
Informasi yang dihimpun Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.
Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.
“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.
Label:play 388 slot、slot thailand 88、cara meminjam saldo di dana
Terkait:situs gacor slot、senang 555 slot、gelora4d、aplikasi yang sama seperti kredivo、kredivo tanpa bunga、indobet、uji4d slot、slot gacor server thailand、maxwin apk、seribu mimpi 65
bab terbaru:slot gacor dan terpercaya(2024-07-12)
Perbarui waktu:2024-07-12
VLADIVOSTOK — Pemerintah Rusia pada Senin (1/1/2024) mengeluarkan peringatan tsunami bagi Pulau Sakhalin dan Kota Vladivostok, menyusul gempa magnitudo 7,4 di Jepang pada hari yang sama.
“Gelombang tsunami kemungkinan akan melanda daerah-daerah di sepanjang pantai barat Sakhlain,” kata Kementerian Kedaruratan Rusia seperti dilaporkan kantor berita Rusia TASS, dilansir Antara.
Promosi Diulas dalam Harvard Business Review, Ini Konsep Pemberdayaan Ultra Mikro BRI
Sistem peringatan telah diaktifkan di daerah-daerah tersebut dan penduduk setempat tengah dievakuasi ke tempat-tempat aman.
“Tim tanggap darurat dipersiapkan untuk menangani dampak yang mungkin terjadi akibat tsunami,” kata kementerian itu, menambahkan.
Peringatan tsunami juga dikeluarkan bagi Kota Vladivostok di wilayah timur jauh Rusia.
Pemerintah kota itu mengatakan dalam pernyataannya bahwa nelayan dan kapal yang pergi berlayar diminta untuk segera kembali ke pantai.
Menurut Pusat Tsunami Rusia, gelombang setinggi 0,3 meter dari Teluk Ussuri diperkirakan akan tiba di pantai Vladivostok sekitar pukul 19.36 (16.36 WIB).
SOLO –Kabut hitam mematikan yang menyelimuti Kota London, Inggris menjadi salah satu catatan sejarah dunia yang patut dikenang hari ini. Berbagai macam peristiwa penting dan bersejarah yang patut dikenang terjadi di berbagai penjuru dunia dari tahun ke tahun pada 4 Desember.
Dihimpun dari Thepeoplehistory.comdan Wikipedia.org,berikut peristiwa penting yang Semarangpos.com rangkum dalam catatan peristiwa dunia hari ini, 4 Desember, demi mengenangnya.
Promosi Resmi Terpilih sebagai Ketum Forum Humas BUMN, Ini Visi Hendy Bernadi
1110— Pasukan Kerajaan Yerusalem yang dibantu pasukan Kerajaan Norwegia dan pasukan Republik Venesia berhasil merebut wilayah Sidon—atau kini Lebanon—dari Kekhalifahan Fatimiyah. Keberhaslan itu dicapai pasukan Kerajaan Yerusalem setelah melakukan pengepungan selama hampir dua bulan.
1676— Pertempuran antara pasukan Kekaisaran Swedia dan pasukan Denmark-Norwegia meletus di Lund, Swedia. Salah satu pertempuran di masa Perang Scania itu berhasil dimenangi pasukan Swedia, meski pasukan Denmark-Norwegia mendapatkan bantuan dari pasukan Republik Belanda.
1791 —Koran Minggu pertama di dunia, The Observer, diterbitkan. The Observer merupakan surat kabar yang diterbitkan di Inggris. Hingga kini, The Observer hanya terbit pada Minggu.
1829 —Pemerintah Kolonial Inggris di India secara resmi melarang ritual Sati. Ritual Sati merupakan ritual umat Hindu berupa seorang janda yang telah ditinggal mati suaminya melakukan pembakaran diri. Di Jawa, praktik tersebut dikenal sebagai Pati Obong. Istilah ritual tersebut diambil dari nama Dewi Sati yang dipercaya pernah membakar dirinya sendiri.
1939 —Kapal perang milik Inggris, HMS Nelson, terkena ranjau laut yang dipasang pasukan Jerman di perairan dekat Skotlandia. Hal itu menyebabkan HMS Nelson mengalami kerusakan parah dan harus diperbaiki dalam waktu yang lama, yakni hingga Agustus 1940.
1952 —Kabut mematikan yang merupakan jelaga asap belerang mulai menyelimuti Kota London, Inggris. Kabut asap itu diyakini berasal dari pabrik dan api batu bara di rumah penduduk. Akibatnya, sekitar 4.000 orang kehilangan nyawa mereka yang diyakini disebabkan kabut asap tersebut.
1969 —Shawn Corey Carter lahir di Brooklyn, New York, Amerika Serikat (AS). Ia lantas dikenal luas sebagai penyanyi rap dengan nama panggung Jay-Z yang memulai kariernya pada 1986. Jay-Z juga merupakan suami dari penyanyi kondang, Beyonce, yang ia nikahi pada 2008 silam.
1971 —Dalam Perang Angkatan Laut India-Pakistan, pasukan Angkatan Laut India kali pertama melancarkan serangan kepada pasukan Angkatan Laut Pakistan. Pasukan Pakistan mengalami kerugian yang cukup parah atas serangan tersebut. Dalam perang itu, pasukan Indonesia juga terlibat untuk membantu pasukan Pakistan. Perang Angkatan Laut India-Pakistan berlangsung dari 2 Desember hingga 16 Desember 1971 dan berakhir dengan kemenangan India.
1977 —Pesawat Boeing 737-2H6 yang dioperasikan maskpai penerbangan Malaysia Airlines jatuh di Tanjung Kupang, Johor, Malaysia saat hendak mendarat di Bandara Changi, Singapura. Sebelum jatuh, pesawat tersebut diketahui dibajak seorang warga negara Jepang. Akibatnya, semua orang di dalam pesawat, yang terdiri atas 93 penumpang dan tujuh awak pesawat tewas dalam peristiwa tragis itu.
1980 —Grup musik rok asal Inggris, Led Zeppelin, resmi dibubarkan menyusul meninggalnya sang drumer, John Bonham, beberapa bulan sebelumnya. Sebelum bubar, Led Zeppelin yang beranggotakan Jimmy Page, Robert Plant, John Bonham, dan John Paul Jones, telah menorehkan sembilan album sejak 1969. Meski resmi dibubarkan, personel Led Zeppelin sempat beberapa kali reuni dan meluncurkan tiga album, yakni pada 1982, 1997, dan 2003
JAKARTA—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan pemilihan rektor UNS lantaran cacat hukum
Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (3/4/2023)
Promosi Transformasi Digital Bawa BRIBRAIN Raih Future of Intelligence se-Asia Pasifik
Nizam menjelaskan bahwa karena adanya peraturan MWA yang cacat hukum tersebut, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah.
“Hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS Solo untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan karena cacat hukum,” jelas dia, Senin.
Selanjutnya, pemilihan rektor akan diulang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun proses pemilihan ulang tersebut akan dilakukan segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tuntas diperbaiki.
Semetari itu, Nizam menambahkan MWA UNS dibekukan sementara. Hal ini lantaran berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Serta temuan dan rekomendasi Inspektorat Jenderal,” lanjut dia.
Hasil kajian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek dan kajian Biro Hukum Kemendikbudristek berdasar berbagai laporan, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh Majelis Wali Amanat (MWA) selama ini.
Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.
Karenanya, Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.
Peraturan ini dikeluarkan berdasar pertimbangan matang bahwa, pertama, Mendikbudristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi.
Kedua, bahwa Peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Ketiga, bahwa MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk Peraturan MWA telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penataan.
Mendorong PT yang Sehat
Nizam mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) untuk terus meningkatkan tata kelola institusi agar semakin sehat, sampai mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).
PTN-BH diberikan otonomi yang lebih luas dibandingkan PTN Satker ataupun BLU. Dengan adanya keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya, PTN-BH diharapkan berlomba-lomba membenahi diri, bertransformasi, dan berinovasi.
“Kampus-kampus PTN-BH inilah yang akan menjadi ujung tombak pengembangan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Sebab, PTN-BH dituntut untuk berfokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi sehingga berkelas dunia dengan berlandaskan tata kelola yang baik dan akuntabel,” ujar Nizam.
Otonomi PTN-BH yang semakin luas juga harus disertai dengan akuntabilitas yang semakin kuat. Menurutnya pembentukan PTN-BH bukanlah privatisasi, melainkan tetap PT milik negara.
“Karenanya, PTN-BH harus tetap menjaga mandatnya sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam statuta, serta peraturan dan tata kelolanya tetap selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak menjadi milik perorangan atau kelompok,” lanjutnya.
Meskipun otonom, PTN-BH tetap dalam dukungan dan pembinaan pemerintah, baik dalam bentuk pendanaan, penguatan SDM, sarana dan prasarana, serta berbagai dukungan lainnya.
Selain itu Kemendikbudristek juga tetap melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan tata kelola tetap mengacu pada good university governance serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Apabila ditemukan adanya peraturan-peraturan internal yang tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, maka sesuai kewenangannya, Kementerian dapat melakukan koreksi. Demikian pula apabila dalam tata kelola atau organ perguruan tinggi ada yang bermasalah, maka pemerintah wajib untuk melakukan koreksi dan pembinaan,” jelas Nizam.
Koreksi dan pembinaan yang dimaksud Nizam sesuai dengan fungsi Kemendikbudristek sebagaimana diamanahkan oleh UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi dan PP 4/2014 tentang No. 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta peraturan-peraturan lainnya.
JAKARTA—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan pemilihan rektor UNS lantaran cacat hukum
Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (3/4/2023)
Promosi Transformasi Digital Bawa BRIBRAIN Raih Future of Intelligence se-Asia Pasifik
Nizam menjelaskan bahwa karena adanya peraturan MWA yang cacat hukum tersebut, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah.
“Hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS Solo untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan karena cacat hukum,” jelas dia, Senin.
Selanjutnya, pemilihan rektor akan diulang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun proses pemilihan ulang tersebut akan dilakukan segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tuntas diperbaiki.
Semetari itu, Nizam menambahkan MWA UNS dibekukan sementara. Hal ini lantaran berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Serta temuan dan rekomendasi Inspektorat Jenderal,” lanjut dia.
Hasil kajian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek dan kajian Biro Hukum Kemendikbudristek berdasar berbagai laporan, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh Majelis Wali Amanat (MWA) selama ini.
Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.
Karenanya, Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.
Peraturan ini dikeluarkan berdasar pertimbangan matang bahwa, pertama, Mendikbudristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi.
Kedua, bahwa Peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Ketiga, bahwa MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk Peraturan MWA telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penataan.
Mendorong PT yang Sehat
Nizam mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) untuk terus meningkatkan tata kelola institusi agar semakin sehat, sampai mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).
PTN-BH diberikan otonomi yang lebih luas dibandingkan PTN Satker ataupun BLU. Dengan adanya keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya, PTN-BH diharapkan berlomba-lomba membenahi diri, bertransformasi, dan berinovasi.
“Kampus-kampus PTN-BH inilah yang akan menjadi ujung tombak pengembangan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Sebab, PTN-BH dituntut untuk berfokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi sehingga berkelas dunia dengan berlandaskan tata kelola yang baik dan akuntabel,” ujar Nizam.
Otonomi PTN-BH yang semakin luas juga harus disertai dengan akuntabilitas yang semakin kuat. Menurutnya pembentukan PTN-BH bukanlah privatisasi, melainkan tetap PT milik negara.
“Karenanya, PTN-BH harus tetap menjaga mandatnya sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam statuta, serta peraturan dan tata kelolanya tetap selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak menjadi milik perorangan atau kelompok,” lanjutnya.
Meskipun otonom, PTN-BH tetap dalam dukungan dan pembinaan pemerintah, baik dalam bentuk pendanaan, penguatan SDM, sarana dan prasarana, serta berbagai dukungan lainnya.
Selain itu Kemendikbudristek juga tetap melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan tata kelola tetap mengacu pada good university governance serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Apabila ditemukan adanya peraturan-peraturan internal yang tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, maka sesuai kewenangannya, Kementerian dapat melakukan koreksi. Demikian pula apabila dalam tata kelola atau organ perguruan tinggi ada yang bermasalah, maka pemerintah wajib untuk melakukan koreksi dan pembinaan,” jelas Nizam.
Koreksi dan pembinaan yang dimaksud Nizam sesuai dengan fungsi Kemendikbudristek sebagaimana diamanahkan oleh UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi dan PP 4/2014 tentang No. 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta peraturan-peraturan lainnya.
SOLO–Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyatakan pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi bagian majelis wali amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berbuat di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat.
“Sudah dibekukan, tapi masih melakukan perbuatan itu. Artinya melakukan perbuatan di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat itu,” ujar Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023) siang.
Promosi BRI Catatkan Kinerja Positif: Memasuki Kuartal III, Raih Laba Bersih Rp44,21 T
Sebagai informasi, MWA UNS Solo tetap melaksanakan tugas dan kewenangan seperti biasa. Meskipun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Permendikbud No. 24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo dan membatalkan proses pelantikan rektor UNS Solo terpilih.
Zudan mengimbau semua aparatur sipil negara (ASN) mentaati regulasi yang berlaku menyusul adanya rencana perlawanan MWA UNS terhadap Permendikbud No.24/2023.
Dia mengatakan Permendikbud No.24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor merupakan regulasi yang berlaku serta harus ditaati.
“Kalau keberatan bisa diuji dulu dalam Mahkamah Agung terkait aturannya,” jelas Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri ini.
Dia mengatakan Permen Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No.24/ 2023 merupakan aturan yang sah. Regulasi itu tidak bisa didebat, namun bisa dilakukan uji materi ke MA apabila keberatan.
“Saya sebagai Ketua Umum Korpri mengimbau semua ASN untuk taat asas dengan peraturan yang masih berlaku. Selama Permen itu belum dicabut atau dibatalkan masih sah,” papar Alumnus FISIP UNS ini.
Menurut Zudan, ASN dalam bekerja harus mentaati sistem aturan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Jadi pegawai negeri itu memiliki kewajiban yang harus dipenuhi dan larangan yang harus dihindari atau tidak boleh dilanggar,” ujar dia.
Misalkan, lanjut Zudan, tidak boleh menyalahi kewenangan, mentaati aturan perundang-undangan, menjaga persatuan dan kesatuan. Apabila PNS melanggar aturan peraturan menteri bisa mendapatkan sanksi.
“Sanksinya bisa sanksi berat dipecat tak hormat, dipecat dengan hormat, atau turun pangkat. Sanksi sedang, sampai ringan seperti teguran,” papar dia.
Menurut dia, sanksi itu bisa dikenakan bagi semua PNS yang tidak sesuai peraturan perundang undangan atau peraturan menteri.
SOLO —Ludwig van Beethoven lahir di Bonn, Elektorat Cologne, wilayah yang kini menjadi milik Jerman pada 17 Desember 1820. Peristiwa ini menjadi salah satu peristiwa bersejarah yang patut untuk dikenang.
Selain itu, ada beberapa kejadian penting lainnya yang layak dikenang pada 16 Desember. Demi mengenangnya, simak rangkuman Solopos.com tentang catatan persitiwa dunia hari ini yang dihimpun dari Thepeoplehistory.com dan Wikipedia.org.
Promosi BRI Angkat Potensi Perempuan lewat Holding Ultra Mikro di WEF 2024 Swiss
1820 — Ludwig van Beethoven lahir di Bonn, Elektorat Cologne, wilayah yang kini menjadi milik Jerman. Namanya kemudian dikenal luas sebagai komponis yang telah melahirkan karya-karya luar biasa. Beethoven meninggal dunia pada usia 56 tahun di Wina, Kekaisaran Austria.
1837 — Kebakaran besar melanda Istana Musim Dingin, tempat tinggal Kaisar Rusia di Saint Petersburg. Api melalap bangunan istana selama tiga hari berturut-turut. Kebakaran besar itu menewaskan sekitar 30 penjaga istana. Kebakaran yang menghancurkan istana kaisar Rusia bermula dari pembersihan jelaga pada cerobong asap.
1935 — Pesawat buatan Douglas Aircraft Company, Douglas DC-3, untuk kali pertama diterbangkan. Pesawat penumpang yang dianggap legendaris ini merupakan pesawat yang paling banyak digunakan pada masa Perang Dunia II, Perang Korea, dan Perang Vietnam.
1941 — Pasukan Jerman mulai melakukan serangan besar-besaran ke Kota Sevastopol, Ukraina demi merebutnya dari Uni Soviet. Pasukan Jerman sebenarnya sudah mengepung kota tersebut sejak Oktober, namun belum ada serangan berarti. Pengepungan Kota Sevastopol berakhir pada 4 Juli 1942 dan Jerman berhasil merebutnya dari Uni Soviet.
2011 — Pemimpin Korea Utara (Korut), Kim Jong-il, meninggal dunia pada usia 70 tahun di Pyongyang, Korut. Semasa hidupnya, Kim Jong-il merupakan pemimpin Korea sejak 1994 menggantikan ayahnya, Kim Il-sung yang meninggal meninggal dunia pada tahun yang sama. Kim Jong-il lantas digantikan putranya, Kim Jong-un, yang memimpin Korut hingga kini.
2014 — Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama dan Presiden Kuba Raul Castro mengumumkan bahwa negara mereka telah kembali menjalin hubungan diplomatik. Sebelumnya, AS memutuskan hubnungan diplomatik dengan Kuba pada 1961 seiring memanasnya Perang Dingin.
《harga voucher unlimited telkomsel》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,bo yang lagi gacor hari iniHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《harga voucher unlimited telkomsel》bab terbaru。