slot terpercaya dan mudah menang 323Jutaan kata 80861Orang-orang telah membaca serialisasi
《21 di erek erek》
Korsel mulai beri sanksi atas aksi mogok "ilegal" para dokter magang******
Sekitar 9.000 dokter magang bertahan untuk tidak bekerja di rumah sakit umum selama 14 hari berturut-turut pada Senin, memprotes rencana penambahan 2.000 kursi sekolah kedokteran mulai tahun depan, dari saat ini 3.058 kursi.
“Pemerintah tetap kukuh pada prinsipnya melawan tindakan kolektif ilegal yang dilakukan oleh para dokter magang,” kata Cho pada pertemuan tanggapan pemerintah.
“Mulai Senin, otoritas kesehatan akan memulai penyelidikan di tempat untuk menentukan apakah dokter magang telah kembali bekerja dan mengambil tindakan berdasarkan hukum dan prinsip, tanpa pengecualian, jika mereka belum kembali bekerja,” tambahnya.
Pejabat kementerian mengatakan mereka juga memulai prosedur untuk menangguhkan izin sekitar 7.000 dokter magang, dan menambahkan bahwa hukuman tersebut “tidak dapat dibatalkan.”
Dokter magang dan residen, yang memainkan peran penting dalam membantu operasi dan layanan darurat di rumah sakit umum besar, terus melakukan aksi mogok kolektif, yang menyebabkan pembatalan massal dan penundaan operasi serta perawatan medis darurat.
Pemerintah Korsel memberi waktu kepada para dokter yang melakukan protes hingga Kamis lalu untuk kembali bekerja, dan memperingatkan mereka bahwa ketidakpatuhan dapat mengakibatkan tindakan hukuman, termasuk hukuman pidana atau pencabutan izin dokter mereka.
Sejauh ini, peringatan tersebut tidak membuat para dokter kembali bekerja.
“Pemerintah bermaksud melakukan penyelidikan di lapangan untuk menemukan pelanggaran, yang akan diikuti dengan tanggapan berdasarkan hukum dan prinsip,” kata Wakil Menteri Kesehatan Kedua Park Min-soo kepada wartawan.
“Tanggapan terhadap pejabat penting yang bertanggung jawab atas tindakan kolektif yang menyebabkan kekacauan di sektor medis akan dilaksanakan dengan tegas dan segera,” ujar dia.
Min-soo mengulangi peringatan bahwa izin dokter peserta pelatihan dapat ditangguhkan setidaknya selama tiga bulan jika mereka gagal mematuhinya.
Hingga Kamis lalu, 8.945 dokter peserta pelatihan telah meninggalkan tempat kerja mereka dan 565 orang telah kembali bekerja, kata Park.
Dokter dapat dikenakan penangguhan izin medisnya hingga satu tahun, atau dapat menghadapi hukuman tiga tahun penjara atau denda sebesar 30 juta won (Rp353 juta), akibat tidak mematuhi perintah tersebut.
Sumber: Yonhap
Baca juga: Dokter Korsel akan unjuk rasa massal buntut tambahan kuota kedokteran
Baca juga: Polisi gerebek kantor ikatan dokter Korsel karena pemogokan
Penerjemah: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2024
Windi Purnama dituntut 4 tahun penjara dalam kasus BTS 4G******
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Windi Purnama dengan pidana penjara selama 4 tahun dikurangkan sepenuhnya dengan lamanya terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap dilakukan penahanan di rutan," ucap jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin.
Selain itu, Windi Purnama juga dituntut membayar denda sebesar Rp1 miliar. Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana selama 6 bulan kurungan penjara.
Menurut jaksa, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang dan melanggar Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
"Sebagaimana dakwaan kedua subsider,” kata jaksa.
Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal yang memberatkan, yakni yang bersangkutan diyakini terbukti menikmati hasil tindak pidana sebesar 3.000 dolar AS dan Rp700 juta.
Sementara itu, hal-hal yang meringankan adalah Windi Purnama belum pernah dihukum, bersikap sopan selama persidangan, serta bersikap kooperatif dan tidak berbelit-belit.
"Terdakwa mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya," sambung jaksa.
Baca juga: Windi Purnama didakwa lakukan TPPU dalam kasus korupsi BTS 4G
Baca juga: Kejagung tetapkan Sadikin Rusli sebagai tersangka korupsi BTS 4G
Pada perkara ini, Windi didakwa melakukan TPPU bersama dengan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, mantan Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, dan mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.
Jaksa menjelaskan bahwa Windi atas arahan Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Anang Achmad Latif mengumpulkan uang sejumlah Rp243 miliar dari biaya komitmen (commitment fee) pengerjaan proyek BTS 4G.
"Bahwa terhadap uang-uang yang diterima oleh terdakwa Windi Purnama tersebut, selanjutnya terdakwa Windi Purnama mentransfer atau mengalihkan uang-uang tersebut atas arahan Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Anang Ahmad Latif," imbuh jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16 November 2023).
Selain mengalirkan uang, Windi Purnama juga disebut menerima uang. Rinciannya adalah Rp200 juta dan 3.000 dolar AS dari Irwan Hermawan serta Rp500 juta dari Irwan Hermawan melalui Direktur PT Waradhana Yusa Abadi Steven Setiawan Sutrisna.
"Selanjutnya uang yang diterima tersebut untuk membayar cicilan rumah setiap bulan yang berlokasi di BSD Tangerang Selatan, untuk keperluan sehari-hari dan biaya hidup selama terdakwa tinggal di Manila, Filipina selama Februari 2023 sampai dengan Mei 2023," ucap jaksa.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
MA dan Universitas Stanford jalin kerja sama strategis******
Dikutip dari laman resmi MA di Jakarta, Senin, kerja sama dengan Stanford Center for Human Rights and International Justice ini bertujuan memperkuat kerja sama dalam aspek hukum lingkungan, keberlanjutan, hak aasi manusia (HAM), hukum pidana, proses peradilan, dan pembaruan peradilan.
Kesepakatan kedua belah pihak dituangkan dalam Letter of Intent(LoI) yang ditandatangani oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MA RI Bambang Hery Mulyono dan Direktur Stanford Center for Human Rights and International Justice Profesor David Cohen pada Kamis (29/2).
Dalam sambutannya, Ketua MA Muhammad Syarifuddin menekankan pentingnya pengembangan lebih lanjut kerja sama tersebut melalui rencana untuk meningkatkan kerja sama ke tingkat lebih tinggi, yakni memorandum of understanding(MoU) yang akan ditandatangani dalam waktu satu tahun ke depan.
"Ke depan, kerja sama ini diharapkan bisa ditingkatkan menjadi kerja sama yang lebih berkelanjutan dengan penandatanganan memorandum of understanding," kata Syarifuddin.
Ia juga berharap agar para hakim di Indonesia bisa menempuh pendidikan di Stanford untuk mempelajari dan mendalami berbagai area prioritas tersebut.
Sementara itu, Konsul Jenderal RI di San Fransisco, AS, Prasetyo Hadi menyambut baik kesepakatan ini sebagai pencapaian monumental.
"Selamat atas kerja sama hukum dan penelitian yang dicapai oleh Mahkamah Agung dengan Stanford. Diharapkan dapat mendukung berbagai upaya Mahkamah Agung untuk semakin meningkatkan kapasitas para penegak hukum di bawah naungan Mahkamah Agung se-Indonesia," ujarnya.
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan dalam kunjungan kerja Mahkamah Agung ke California. Dalam kesempatan itu, delegasi MA mengunjungi beberapa instansi peradilan, penegak hukum, dan pendidikan tinggi dalam rangka pengembangan kebijakan dan kerja sama internasional di kawasan California Utara dan Selatan.
Di Universitas Stanford, delegasi MA mengadakan dialog terkait berbagai isu di beberapa pusat studi, salah satunya mengenai keadilan restoratif, yaitu alternatif penyelesaian perkara tindak pidana lewat proses dialog dan mediasi.
Dalam dialognya, Syarifuddin menekankan isu tersebut mengingat saat ini MA tengah mempersiapkan kerangka kebijakan keadilan restoratif di peradilan sehingga ragam ide dan pemikiran mengenai isu itu akan membantu pimpinan MA dalam mempercepat pembahasan kerangka hukum.
Delegasi MA juga melaksanakan dialog dengan US Marshall Service serta mengunjungi dua pengadilan, yaitu Northern California Federal District Court di San Fransisco dan Southern California Federal District Court di Los Angeles.
Isu-isu yang dibahas dalam dialog tersebut meliputi keadilan restoratif, pelaksanaan kepailitan, dan benturan kepentingan, serta melakukan observasi tentang pengamanan pengadilan dan persidangan.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:link slot to x5、situs slot win、daftar judi slot gacor
Terkait:situs terbaik gacor、slot game gacor、slot online gacor malam ini、erek erek pengemis 2d、slot panas99、99onlinesport、rtp live prada188、voucher gocar desember 2022、bo slot paling gacor、agen slot 388 login link alternatif
bab terbaru:gacor680(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
Kinerja pada 2023 ini merupakan bukti komitmen dan konsistensi PGE dalam meningkatkan nilai perusahaan melalui berbagai upaya efisiensi dan optimalisasi aset produksiJakarta (ANTARA) - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk atau PGE membukukan laba bersih sebesar 163,57 juta dolar Amerika Serikat (AS) sepanjang tahun 2023, atau meningkat 28,47 persen year on year (yoy) dibandingkan sebesar 127,32 juta dolar AS pada 2022.
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024
Kami dengan Bapanas merencanakan untuk membentuk model dana siaga. Ini yang tentunya sudah dan kami lakukan, yang intinya untuk membangun confidence, bahwa uang bukannya tidak terbatas, tapi selalu terbatas.Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyampaikan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) berencana membentuk dana siaga untuk memastikan pengendalian harga pangan tetap aman.
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024
Dalam lima tahun terakhir ini, konflik manusia dan buaya meningkaPangkalpinang (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan telah menangani 127 kasus konflik buaya dan manusia di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir sebagai dampak kerusakan lingkungan akibat penambangan bijih timah secara ilegal.
Pewarta: Aprionis
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Katriana
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024
《21 di erek erek》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,kapital4dHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《21 di erek erek》bab terbaru。