petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

slot menang menang

voucher goride september 2022 606Jutaan kata 632192Orang-orang telah membaca serialisasi

《slot menang menang》

KPPPA upayakan anak korban dan pelaku perundungan tetap bisa sekolah******

KPPPA upayakan anak korban dan pelaku perundungan tetap bisa sekolah
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar. ANTARA/HO-Kemen PPPA
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berusaha untuk mendorong anak-anak yang menjadi korban dan pelaku kasus perundungan remaja di Kota Batam, Kepulauan Riau, agar tetap dapat bersekolah.

"Anak-anak (sebagai) pelaku dan korban ternyata tidak sekolah. Untuk itu, disamping memastikan pendampingan anak korban dalam pemeriksaan, dan pemeriksaan psikologis, kami juga mendorong agar mereka dapat sekolah kembali," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Nahar mengatakan mendapatkan pendidikan merupakan hak anak meskipun anak terlibat suatu kasus, baik anak sebagai korban, maupun anak sebagai pelaku.

Dalam penanganan kasus ini, UPTD PPA Kota Batam telah melakukan koordinasi dengan Polresta Balerang dan telah melakukan penjangkauan kepada korban.

Pada Senin, UPTD PPA Kota Batam akan melakukan asesmen sosial dan akan menjadwalkan layanan psikologi pada korban.

Baca juga: KemenPPPA pastikan pendampingan dua anak korban perundungan di Batam

Baca juga: Komisi X minta Kemendikbudristek bentuk satgas cegah perundungan

"Tim SAPA 129 KemenPPPA akan terus berkoordinasi dengan UPTD PPA terkait proses pendampingan dan pelayanan yang diberikan pada korban," kata Nahar.

Sebelumnya, rekaman video perundungan ini beredar di media sosial.

Dalam kasus ini ada dua anak perempuan berinisial SR (17) dan ER (14), yang menjadi korban perundungan.

Perundungan diduga terjadi pada Rabu (28/2), yang membuat korban mengalami luka di tangan, leher, kepala, wajah, dan punggung.

Selanjutnya pada Jumat (1/3), polisi mengamankan empat pelaku yang terdiri dari seorang perempuan dewasa berinisial NU (18), dan tiga anak perempuan berinisial RSS (14), M (15), dan AK (14).

Para pelaku merupakan teman korban.

Baca juga: RMI-PWNU Jatim lakukan pendampingan kasus kekerasan santri di Kediri

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024

MA dan Universitas Stanford jalin kerja sama strategis******

MA dan Universitas Stanford jalin kerja sama strategis
Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MA RI Bambang Hery Mulyono dan Direktur Stanford Center for Human Rights and International Justice Profesor David Cohen menandatangani Letter of Intent di Universitas Stanford, California, Amerika Serikat, Kamis (29/2/2024). ANTARA/HO-Mahkamah Agung
Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama Universitas Stanford di California, Amerika Serikat, sepakat untuk menjalin kerja sama strategis dalam area penelitian, pertukaran pengetahuan, dan pelatihan.

Dikutip dari laman resmi MA di Jakarta, Senin, kerja sama dengan Stanford Center for Human Rights and International Justice ini bertujuan memperkuat kerja sama dalam aspek hukum lingkungan, keberlanjutan, hak aasi manusia (HAM), hukum pidana, proses peradilan, dan pembaruan peradilan.

Kesepakatan kedua belah pihak dituangkan dalam Letter of Intent(LoI) yang ditandatangani oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MA RI Bambang Hery Mulyono dan Direktur Stanford Center for Human Rights and International Justice Profesor David Cohen pada Kamis (29/2).

Dalam sambutannya, Ketua MA Muhammad Syarifuddin menekankan pentingnya pengembangan lebih lanjut kerja sama tersebut melalui rencana untuk meningkatkan kerja sama ke tingkat lebih tinggi, yakni memorandum of understanding(MoU) yang akan ditandatangani dalam waktu satu tahun ke depan.

"Ke depan, kerja sama ini diharapkan bisa ditingkatkan menjadi kerja sama yang lebih berkelanjutan dengan penandatanganan memorandum of understanding," kata Syarifuddin.

Ia juga berharap agar para hakim di Indonesia bisa menempuh pendidikan di Stanford untuk mempelajari dan mendalami berbagai area prioritas tersebut.

Sementara itu, Konsul Jenderal RI di San Fransisco, AS, Prasetyo Hadi menyambut baik kesepakatan ini sebagai pencapaian monumental.

"Selamat atas kerja sama hukum dan penelitian yang dicapai oleh Mahkamah Agung dengan Stanford. Diharapkan dapat mendukung berbagai upaya Mahkamah Agung untuk semakin meningkatkan kapasitas para penegak hukum di bawah naungan Mahkamah Agung se-Indonesia," ujarnya.

Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan dalam kunjungan kerja Mahkamah Agung ke California. Dalam kesempatan itu, delegasi MA mengunjungi beberapa instansi peradilan, penegak hukum, dan pendidikan tinggi dalam rangka pengembangan kebijakan dan kerja sama internasional di kawasan California Utara dan Selatan.

Di Universitas Stanford, delegasi MA mengadakan dialog terkait berbagai isu di beberapa pusat studi, salah satunya mengenai keadilan restoratif, yaitu alternatif penyelesaian perkara tindak pidana lewat proses dialog dan mediasi.

Dalam dialognya, Syarifuddin menekankan isu tersebut mengingat saat ini MA tengah mempersiapkan kerangka kebijakan keadilan restoratif di peradilan sehingga ragam ide dan pemikiran mengenai isu itu akan membantu pimpinan MA dalam mempercepat pembahasan kerangka hukum.

Delegasi MA juga melaksanakan dialog dengan US Marshall Service serta mengunjungi dua pengadilan, yaitu Northern California Federal District Court di San Fransisco dan Southern California Federal District Court di Los Angeles.

Isu-isu yang dibahas dalam dialog tersebut meliputi keadilan restoratif, pelaksanaan kepailitan, dan benturan kepentingan, serta melakukan observasi tentang pengamanan pengadilan dan persidangan.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Satpol PP Bali sabet penghargaan Karya Bhakti dari Mendagri******

Satpol PP Bali sabet penghargaan Karya Bhakti dari Mendagri
Penjabat (Pj.) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya saat menerima penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Mendagri, Denpasar, Bali, Senin (4/3/2024). ANTARA/HO-Pemprov Bali
Denpasar (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali meraih penghargaan Karya Bhakti Satpol PP dari Kementerian Menteri Dalam Negeri (Kemendagri).

Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP juga didapat Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.

Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi dalam keterangan yang diterima di Denpasar, Senin, mengatakan bahwa penghargaan ini karena Satpol PP Bali berhasil, kreatif, dan inovatif dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya

"Ini merupakan momen bersejarah karena baru kali pertama ada daerah yang memperoleh dua penghargaan sekaligus, Karya Bhakti Satpol PP dan Karya Bhakti Peduli Satpol PP," kata dia.

Menurut Rai, keberhasilan ini berkat berbagai terobosan dan inovasi dalam menjalankan tugas dan fungsi selama ini. Misalnya, pembuatan peraturan daerah Bali mengenai 23 gangguan trantibumlinmas.

Selain itu, Bali satu-satunya daerah yang memiliki Satpol PP Pariwisata yang hadir untuk upaya memberikan informasi dan edukasi bagi wisatawan selama di Pulau Dewata.

Di samping itu, juga memberikan pelayanan dan pertolongan kepada wisatawan serta membantu kepolisian melakukan pencegahan persoalan sosial terkait dengan pariwisata Bali agar tidak berkembang menjadi ancaman berupa pelanggaran, bahkan tindak pidana.

Baca juga: Tito ingatkan Satpol PP jaga integritas dan kepercayaan publik
Baca juga: Mendagri sebut 75.000 satpol PP berpeluang jadi ASN dan PPPK

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian meminta agar seluruh anggota satpol PP dan satlinmas senantiasa menjaga integritas dalam setiap pekerjaan karena profesi adalah profesi mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.

Mendagri menyatakan rasa bangga kepada seluruh anggota di Indonesia atas dedikasi dalam pelaksanaan tugas selama ini, terutama dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang berjalan relatif baik dengan segala kompleksitasnya.

"Satpol PP dan satlinmas bersama TNI/Polri dan lembaga terkait lainnya telah membuktikan peran yang sangat besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat sehingga, rangkaian pelaksanaan pemilu dapat berjalan lancar dan kondusif," ujar Tito.

Dalam Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-74 Satpol PP dan HUT Ke-62 Satlinmas, Mendagri Tito Karnavian secara langsung menyerahkan penghargaan kepada Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.

Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP diberikan atas kepedulian orang nomor satu di Pemprov Bali itu terhadap satuan pamong praja, mulai dari dukungan anggaran hingga sarana dan prasarana guna mendukung tugasnya.

Penghargaan tersebut juga menunjukkan upaya melakukan dorongan moril terhadap jajaran satpol PP dan linmas dalam melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:hebatqq

Perbarui waktu:2024-07-01

Daftar bab terbaru
trik bermain zeus
nyonya4d
grand188
kasih duit slot
dibet4d
kredit hp terpercaya online
hack slot pragmatic
bayar kredivo dengan kartu kredit
jagoan303
Daftar isi semua bab
Bab 1 bocor88 slot
Bab 2 slot 888 asia
Bab 3 slot paling mudah jackpot
Bab 4 slot murah mudah menang
Bab 5 perbedaan akulaku dan kredivo
Bab 6 situs togel yang aman dan terpercaya
Bab 7 megaslot288
Bab 8 kakek zeus terkaya
Bab 9 slot 888 bet
Bab 10 gacor x500 slot login
Bab 11 dragon222 rtp
Bab 12 gambar kakek zeus keren
Bab 13 slot gacor anti rungkad
Bab 14 erek erek 83 2d
Bab 15 bonus slot 100 persen
Bab 16 bang bona prediksi togel
Bab 17 trik pola gacor hari ini
Bab 18 rtp joker81
Bab 19 prediksi togel thailand
Bab 20 bayar tagihan kredivo di shopee
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1871bab
fiksi ilmiahBacaan TerkaitMore+

Perjalanan luar biasa komik Amerika

link slot paling ramai
Presiden Iran: Masjid negara Islam harus perkuat kesadaran soal Gaza
Arsip foto - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik Islam Iran Seyyed Ebrahim Raisi (kiri) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5/2023). ANTARA/Mentari Dwi Gayati/aa.
Teheran (ANTARA) - Presiden Iran Ebrahim Raisi mengatakan masjid-masjid di seluruh negara Islam harus meningkatkan kesadaran tentang penderitaan rakyat Palestina di Gaza, yang menurutnya saat ini menjadi isu utama dunia Islam dan kemanusiaan.

“Saat ini, meningkatkan kesadaran tentang (situasi) Muslim Palestina yang tak bersalah di Gaza, sebagai isu utama dunia Islam dan juga isu kemanusiaan di seluruh dunia, harus dilakukan melalui kegiatan masjid di seluruh wilayah Islam," kata presiden Raisi, Sabtu malam saat mengunjungi Masjid Raya Aljir di ibu kota Aljazair.

Lebih lanjut, Presiden menjelaskan Iran dan Aljazair memiliki sikap yang sama dalam isu Palestina, menambahkan bahwa jika seluruh negara Islam mempunyai pendirian yang sama mengenai isu tersebut, rezim Israel tidak akan berani melakukan kejahatan terhadap rakyat Palestina.

Raisi merujuk pada persatuan di kalangan negara Muslim, menyebutnya sebagai kebutuhan paling penting bagi dunia Islam.

Menurutnya, Iran telah siap memperluas kerja sama budaya dengan Aljazair sebagai bagian dari upaya untuk membantu memperkuat persatuan tersebut.

Selama kunjungan ke Masjid Raya Aljir, yang merupakan masjid terbesar di Benua Afrika dan terbesar ketiga di dunia, Presiden Iran didampingi Menteri Pendidikan Aljazair Abdelhakim Belabed.

Kunjungan ke Masjid Aljir merupakan salah satu agenda Raisi selama berada di Aljazair, di mana dia menghadiri KTT Forum Negara-negara Pengekspor Gas (GECF) ke-7 pada Sabtu. Raisi tiba di sana pada hari yang sama untuk perjalanan selama dua hari.

Baca juga: WHO: Jumlah korban tewas karena serangan Israel di Gaza lampaui 30.000
Baca juga: Pemimpin dunia hanya melongo genosida terulang persis sama di Gaza
Baca juga: Menlu Palestina: Genosida Gaza terus terjadi jika tidak ada gencatan

Sumber: IRNA-OANA

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024

Yun Qi Nian Gu Jingchen

slot promosi
Kejagung segera umumkan dua dapen BUMN bermasalah
Jaksa Agung ST Burhanuddin usai menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian BUMN dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kantor BPKP, Jakarta, Senin (4/3/2024). ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Sebenarnya sudah siap tinggal pelaksanaannya saja. Kami dengan Pak Menteri BUMN (Erick Thohir) akan segera ketemu kita, untuk menyerahkan (hasil laporan)
Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mengumumkan dua dana pensiun (dapen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sedang menjalani pemeriksaan.

"Sebenarnya sudah siap tinggal pelaksanaannya saja. Kami dengan Pak Menteri BUMN (Erick Thohir) akan segera ketemu kita, untuk menyerahkan (hasil laporan)," ujar Burhanuddin di Jakarta, Senin.

Burhanuddin mengatakan, Kejagung akan menjadwalkan pertemuan khusus dengan Menteri BUMN untuk membahas hasil pemeriksaan.

Namun, ia juga mengatakan tidak menutup kemungkinan bila penyerahan laporan dilakukan oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, masih belum bisa memberikan informasi lebih rinci terkait dengan dua dapen yang dikelola oleh korporasi negara tersebut.

Menurut dia, Kementerian BUMN masih menunggu proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung.

"Nanti itu, tadi Pak JA (Jaksa Agung Burhanuddin) sudah sampaikan, Pak Ateh (Kepala BPKP) sudah kerja, ya tunggu prosesnya. Ya kalau bisa minggu kemarin tapi kan proses, sabar ya," kata Erick.

Pada Februari 2024, Erick Thohir kembali melaporkan dua dapen yang dikelola oleh korporasi negara ke Kejagung.

Erick menyampaikan, pelaporan baru tersebut menambah daftar dapen BUMN yang bermasalah, sehingga total menjadi sembilan dapen.

Adapun tujuh dapen BUMN yang telah diketahui adalah PT Inhutani, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Angkasa Pura I, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food, PT Kimia Farma, PT Krakatau Steel dan dan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4).

Baca juga: Erick Thohir laporkan dua dapen baru ke Kejaksaan Agung

Baca juga: Pengelolaan dana pensiun diminta tak jadi prioritas terakhir

Baca juga: Kejagung masih pelajari laporan dugaan korupsi Dapen BUMN

Baca juga: Pelibatan Kejagung-BPKP mendukung transparansi penyelesaian dapen BUMN
 

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024

Saya sangat baik

tafsir togel
Mantan Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Papua Gerius One Yoman dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (4/3/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara serta denda Rp350 juta subsider 4 bulan pidana pengganti dalam perkara gratifikasi pengadaan proyek di lingkungan Pemprov Papua.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan pidana denda sebesar Rp350 juta subsider pidana kurungan pengganti selama empat bulan,” ucap Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin.

Selain itu, Gerius One Yoman juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp4.595.507.228 paling lambat setelah 1 bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dibayar, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun,” tutur jaksa.

Jaksa menyatakan terdakwa Gerius One Yoman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kumulatif.

Dalam hal ini, jaksa menyebut yang bersangkutan terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dengan total keseluruhan sebesar Rp5.765.507.228.

Gratifikasi yang diterima, kata jaksa, adalah fee dalam bentuk uang serta renovasi dan pengadaan kelengkapan rumah dinas senilai Rp2.595.507.228 dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, PT Tabi Bangun Papua sekaligus CV Walibhu.

Kemudian, satu unit apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1.170.000.000 dari Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur.

Berikutnya, uang sebesar Rp2.000.000.000 dari Samuel Kadang selaku kontraktor atau pengusaha yang mengerjakan proyek atau pekerjaan peningkatan jalan Kuprik-Jagebob-Erambu tahun 2021.

“Melanggar Pasal 12 huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12B jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 65 ayat 1 KUHP,” ucap jaksa.

Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal memberatkan, yakni perbuatan Gerius tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan dan demokrasi negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta terdakwa berbelit-belit sehingga mempersulit pembuktian.

“Hal-hal yang meringankan: terdakwa belum pernah dihukum; terdakwa memiliki tanggungan keluarga,” sambung jaksa.

Dalam perkara ini, Gerius didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp2.595.507.228,00. Penerimaan tersebut untuk menggerakkan terdakwa dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk memberikan proyek atau pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Papua pada tahun anggaran 2018–2022 kepada Rijatono Lakka.

Selain itu, dia juga didakwa menerima gratifikasi Rp2 miliar dan apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1,1 miliar.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024

Kepala Penyihir

star77slot
Mantan Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Papua Gerius One Yoman dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (4/3/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara serta denda Rp350 juta subsider 4 bulan pidana pengganti dalam perkara gratifikasi pengadaan proyek di lingkungan Pemprov Papua.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan pidana denda sebesar Rp350 juta subsider pidana kurungan pengganti selama empat bulan,” ucap Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin.

Selain itu, Gerius One Yoman juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp4.595.507.228 paling lambat setelah 1 bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dibayar, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun,” tutur jaksa.

Jaksa menyatakan terdakwa Gerius One Yoman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kumulatif.

Dalam hal ini, jaksa menyebut yang bersangkutan terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dengan total keseluruhan sebesar Rp5.765.507.228.

Gratifikasi yang diterima, kata jaksa, adalah fee dalam bentuk uang serta renovasi dan pengadaan kelengkapan rumah dinas senilai Rp2.595.507.228 dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, PT Tabi Bangun Papua sekaligus CV Walibhu.

Kemudian, satu unit apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1.170.000.000 dari Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur.

Berikutnya, uang sebesar Rp2.000.000.000 dari Samuel Kadang selaku kontraktor atau pengusaha yang mengerjakan proyek atau pekerjaan peningkatan jalan Kuprik-Jagebob-Erambu tahun 2021.

“Melanggar Pasal 12 huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12B jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 65 ayat 1 KUHP,” ucap jaksa.

Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal memberatkan, yakni perbuatan Gerius tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan dan demokrasi negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta terdakwa berbelit-belit sehingga mempersulit pembuktian.

“Hal-hal yang meringankan: terdakwa belum pernah dihukum; terdakwa memiliki tanggungan keluarga,” sambung jaksa.

Dalam perkara ini, Gerius didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp2.595.507.228,00. Penerimaan tersebut untuk menggerakkan terdakwa dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk memberikan proyek atau pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Papua pada tahun anggaran 2018–2022 kepada Rijatono Lakka.

Selain itu, dia juga didakwa menerima gratifikasi Rp2 miliar dan apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1,1 miliar.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024

Faun

rumah gacor slot
PSI: "Kaesang effect" dapat tingkatkan  suara di daerah 
Arsip foto - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) saat konferensi pers di Kantor DPP PSI, Jakarta, Jumat (16/2/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya
Ada 'Kaesang effect' di sini, tapi terutama semangat para caleg dan kepemimpinan PSI di daerah
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Papua Barat, Purwanto, mengatakan pengaruh sang ketua umum Kaesang Pangarep atau "Kaesang effect" berdampak pada meningkatnya perolehan suara di daerah.

Salah satunya di Papua Barat dimana perolehan suara itu mampu membawa PSI mendapatkan tujuh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Ada 'Kaesang effect' di sini, tapi terutama semangat para caleg dan kepemimpinan PSI di daerah," kata dia dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut dia, sosok putra bungsu Presiden Joko Widodo itu menjadi magnet sendiri bagi masyarakat dan para calon legislatif serta kader PSI.

Pengaruh Kaesang dinilai dapat meningkatkan semangat para kader untuk berkampanye. Begitu pun masyarakat juga yang akhirnya mau memberikan suaranya untuk PSI karena sosok Kaesang.

Kondisi itu, lanjut Purwanto sangat berbanding terbalik jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu. Saat itu PSI yang tidak mendapatkan kursi DPRD karena perolehan suara tidak cukup.

Kini dengan perolehan suara dari hasil hitung cepat Komisi Pemilihan Umum (KPU), PSI berpotensi mendapatkan tujuh kursi.

"2019 kita 0 kursi DPRD. Sekarang kita potensi dapat tujuh kursi kabupaten dan bahkan provinsi," jelasnya.

Purwanto mengemukakan, tujuh kursi tersebut tersebar di Kaimana, Teluk Wondama, Pegunungan Arfak, Manokwari, Teluk Bintuni dan Fak Fak. Purwanto pun memastikan akan mengerahkan kader-nya untuk mengawasi perolehan suara tersebut.

Baca juga: PSI sebut jumlah suara meningkat karena dukungan dari daerah

Baca juga: KPU RI soal kenaikan suara PSI di Sirekap: Foto C.Hasil rujukan utama

Baca juga: PSI klaim peroleh 42 kursi DPRD kabupaten/kota di Papua

Dengan banyaknya dukungan dari masyarakat, dia memastikan para kader dan calon legislatif PSI akan bekerja untuk melayani masyarakat.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie menilai wajar adanya penambahan suara saat KPU melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.

Oleh karena itu, dia mengingatkan semua pihak agar tidak tendensius dalam menyikapi penambahan suara untuk PSI.

"Penambahan termasuk pengurangan suara selama proses rekapitulasi adalah hal wajar. Yang tidak wajar adalah apabila ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini dengan mempertanyakan hal tersebut," kata Grace Natalie dalam siaran resmi PSI di Jakarta, Sabtu (2/3).

Dia menambahkan berbagai kemungkinan masih dapat terjadi selama KPU masih merekapitulasi suara para pemilih dalam Pemilu 2024.

Rekapitulasi suara sementara KPU menunjukkan PSI, partai yang saat ini dipimpin oleh Kaesang Pangarep, memperoleh 3,13 persen suara dari pemilihan anggota DPR RI per-Sabtu pukul 12.00 WIB. Dalam periode waktu itu, suara yang terhitung mencapai 65,73 persen.

Dengan demikian, PSI hanya membutuhkan kurang dari satu persen suara, tepatnya 0,87 persen suara, untuk dapat mencapai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) empat persen. Jika berhasil mencapai ambang batas, maka untuk pertama kalinya, PSI dapat menduduki kursi DPR RI di Senayan.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Kekuatan MAX adalah yang utama

pola gacor 4d
Imigrasi Sotta tunda keberangkatan 613 PMI nonprosedural
Ilustrasi petugas keamanan bandara saat memeriksa identitas para pekerja migran Indonesia di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Tangerang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang menunda keberangkatan 613 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang akan bekerja ke Luar Negeri.

Dari ratusan PMI nonprosedural itu, dicegah keberangkatannya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta sejak periode Januari sampai dengan Maret 2024.

"Total PMI nonprosedural yang berhasil kami tunda keberangkatannya selama 2 bulan terakhir lebih dari 600 orang," ujar Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Soekarno Hatta, Bambang Tri Cahyono, di Tangerang, Senin.

Berdasarkan data tempat pemeriksaan imigrasi sepanjang 2024, kata dia, terdapat keberangkatan sebanyak 613 PMI nonprosedural ke berbagai negara. Adapun rinciannya, pada bulan Januari 330 orang, Februari 254 orang, dan pada tanggal 1—3 Maret sebanyak 29 orang.

"Ada dua PMI yang akan berangkat ke Kamboja tanpa prosedural pada hari Minggu (3/3) pukul 10.00 WIB," katanya.

Bambang mengatakan bahwa penundaan keberangkatan terhadap dua warga negara Indonesia karena ada dugaan mereka merupakan pekerja migran nonprosedural di Terminal 2 Keberangkatan International Soekarno-Hatta.

"Kedua WNI ini akan bekerja ke Kamboja," ucapnya.

Ia menyebutkan dua WNI yang semuanya pria itu berinisial MAH (27)dan A (25) akan berangkat menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ474 tujuan Phnom Phen pukul 12.00 WIB.

Sementara itu, Kepala Bidang Dokumen dan Perjalanan selaku Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Bidang Tempat Pemeriksa Imigrasi Soekarno-Hatta Ryo Achdar menjelaskan bahwa petugas TPI Soekarno-Hatta kemudian melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap kedua pria tersebut.

"Dari hasil wawancara, diketahui bahwa keduanya akan bekerja di Kamboja," katanya.

Dari kedua PMI berinisial MAH dan A ini, lanjut dia, diketahui tidak memiliki dokumen pendukung lengkap terkait dengan pekerjaannya, bahkan belum melapor ke BP2MI.

Setelah berkoordinasi dengan BP2MI, pihaknya menunda keberangkatan dan serah terima paspor serta dua orang tersebut kepada pihak BP2MI.

"Mereka mau bekerja di Kamboja, tetapi secara nonprosedural," kata dia.

Baca juga: Empat WNA pengguna paspor palsu diamankan Imigrasi Soetta
Baca juga: Ditjen Imigrasi tangkap DPO pelaku KDRT saat berada di Guangzhou

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024