erek erek 1000 mimpi 339Jutaan kata 16392Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara pasang togel hongkongkong online》
Melihat Masalah Industri Sawit di Balik Keppres Satgas Khusus Jokowi******Jakarta, CNN Indonesia--
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 9 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.
Dalam beleid itu, Jokowi menyebut industri berbasis komoditas kelapa sawit Indonesia memang mengalami peningkatan produktivitas, tetapi masih mengalami masalah.
"Pengembangan industri berbasis komoditas kelapa sawit di Indonesia terus mengalami peningkatan produktivitas, namun berdasarkan hasil audit masih terdapat permasalahan dalam tata kelola industri kelapa sawit yang berpotensi pada hilangnya penerimaan negara dari pajak dan/atau bukan pajak," kata Jokowi seperti dikutip dari pertimbangan beleid yang diteken pada 14 April kemarin.
"Pembentukan Satuan Tugas bertujuan melakukan penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit," dikutip dari Pasal 3 Keppres itu.
Lantas apa permasalahan industri kelapa sawit hingga Jokowi harus menerbitkan Keppres itu?
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan setidaknya ada enam masalah terkait industri kelapa sawit. Pertama,pendataan lahan Hak Guna Usaha (HGU) sawit yang perlu diperbaiki sehingga menurunkan risiko perusahaan sawit menggunakan lahan tidak sesuai peruntukannya.
Lihat Juga :Keppres Jokowi: Industri Sawit Masih Bermasalah pada Penerimaan Negara |
Misalnya, perusahaan sawit yang diberikan HGU 10 ribu hektar tetapi menanam di 15 ribu hektar, artinya tidak sesuai data dan bisa menimbulkan masalah penggunaan lahan ilegal.
"Contohnya kasus PT Duta Palma yang menggunakan lahan ilegal dalam operasional sawit. Itu kerugian negara besar di atas Rp78 triliun," kata Bhima kepada CNNIndonesia.com, Selasa (17/4).
Masalah kedua,beberapa oknum perusahaan sawit mencoba melakukan underinvoicing atau tidak melaporkan ekspor sesuai fakta.
Hal ini terjadi ketika data bea cukai dengan data di negara tujuan ekspor beda sekali, padahal memiliki HS Code yang sama. Ini berarti ada potensi pendapatan negara yang hilang.
Lihat Juga :Mengintip APBD Lampung Usai Viral Tiktoker Kritik Jalan Rusak |
Ketiga,perusahaan sawit melakukanlayeringdengan menggunakan perusahaan cangkang di luar negeri untuk mengelabui transaksi keuangan dan menghindari pajak. Hal ini, kata Bhima, harus segera dilacak dan diatur ketat.
"Parah kalau ekspor sawitnya sedang boomingtapi Devisa Hasil Ekspor yang masuk tidak seberapa. Belum soal pajak pajaknya," kata Bhima.
Masalah keempatterkait pengaturan stok sawit untuk bahan baku minyak goreng di mana pengusaha lebih senang ekspor karena harganya lebih tinggi dibanding memasok di dalam negeri.
Padahal, minyak goreng dalam negeri harus diprioritaskan karena merupakan kebutuhan pokok masyarakat dan menjadi pemicu inflasi tinggi di 2022 lalu.
Bersambung ke halaman berikutnya...
Kejagung Perintahkan Kemendag Bayar Utang ke Peritel Minyak Goreng******Jakarta, CNN Indonesia--
Kejaksaan Agung (Kejagung) memerintahkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melunasi utang selisih harga kepada peritel minyak goreng. Hal ini sejalan dengan putusan hukum atau legal opinion (LO), yang sudah keluar per Kamis (11/5).
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim saat ditemui di kantornya. Isi surat Kejagung mengharuskan pemerintah mengganti utang program minyak goreng satu harga pada 2022 lalu.
"Isinya pemerintah masih punya kewajiban untuk membayarkan tetapi tetap berdasarkan ketentuannya," ujar Isy seperti dikutip dari CNBCIndonesia.com, Jumat (12/5).
"Rp344 miliar itu klaim dari Aprindo. Sesuai dengan mekanisme, yang mengklaim seharusnya produsen," jelasnya.
Isy menyebutkan jika berdasarkan hasil verifikasi dari PT Sucofindo utang pemerintah terkait selisih harga minyak goreng ini mencapai Rp800 miliar. Jumlah tersebut adalah total gabungan utang ke produsen minyak goreng dan peritel.
Jumlah ini berbeda dengan hasil perhitungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), yang mengungkapkan utang pemerintah terhadap pengusaha ritel dan produsen minyak goreng mencapai Rp 1,1 triliun.
Menanggapi putusan Kejagung, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan sangat senang dan berharap pemerintah membayar sesuai dengan yang diklaim.
"Alhamdulillah ya. Kita senang apalagi kalau dibayar sesuai dengan yang kita ajukan Rp344 miliar," jelasnya kepadaCNNIndonesia.com.
Namun, ia mengakui memang belum mengetahui perihal LO yang sudah diterbitkan oleh Kejagung. Karenanya, ia menunggu panggilan selanjutnya dari Kemendag terkait nilai pembayaran dan kapan waktunya.
"Kalau sudah ada putusan itu, kita hanya perlu menunggu dipanggil. Tapi kita akan tetap meminta sesuai dengan yang kita ajukan, jika (nilainya) kurang lebih dari 10 persen, kita akan kembali bersuara," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
(ldy/pta)Label:situs 888 slot、slot gacor hari ini link、pos4d
Terkait:slot modal 5000、situs slot aman、bonus138、odin slot demo、mpo777 login、alamat game slot、pinjam uang di cimb niaga、asli gacor slot、aplikasi belanja online yang bisa kredit、slot terbaru tergacor
bab terbaru:otwslot(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《cara pasang togel hongkongkong online》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot maxwin 2023Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara pasang togel hongkongkong online》bab terbaru。