petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

ceri123

slot bonus new member 100 to kecil 296Jutaan kata 529373Orang-orang telah membaca serialisasi

《ceri123》

Soal penyitaan ponsel milik Aiman, Polisi: Sudah sesuai aturan******

Soal penyitaan ponsel milik Aiman, Polisi: Sudah sesuai aturan
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. ANTARA/Ilham Kausar/aa.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa tindakan penyitaan telepon seluler milik Aiman Witjaksono yang dilakukan oleh tim penyidik sudah sesuai aturan, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981. "Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 1 angka 16 KUHAP," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu. Pasal 1 angka 16 KUHAP berbunyi 
"Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambilalih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan". Kemudian Ade Safri menjelaskan, tindakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk melakukan penyitaan terhadap alat komunikasi berupa telepon seluler (ponsel) milik Aiman Witjaksono sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 38 ayat (1) KUHAP.

Pasal dalam Undang-Undang tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tersebut berbunyi "Penyitaan hanya dapat dilakukan oleh penyidik dengan surat izin Ketua Pengadilan Negeri setempat".

Baca juga: Polda Metro Jaya: Penyitaan ponsel Aiman untuk penyidikan Ade Safri menambahkan bahwa pada 24 Januari 2024 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengeluarkan penetapan sita. Yaitu memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penyitaan terhadap ponsel (hp) tersebut. "Merujuk pada surat permohonan dari penyidik ke PN Jaksel terkait permintaan izin penyitaan terhadap hp dimaksud, tertanggal 22 Januari 2024 dan tindakan penyitaan oleh penyidik juga telah dilengkapi dengan Surat Perintah Penyitaan," ujar Ade Safri. Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut juga menjelaskan penyitaan ponsel milik Aiman didasarkan juga pada Pasal 39 KUHAP ayat (1) huruf e. Pasal tersebut berbunyi "Yang dapat dikenakan penyitaan adalah benda lain yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan". Jadi, menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Dan saya jamin bahwa penyidik dalam melakukan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intimidasi maupun intervensi yg dapat mengganggu jalannya penyidikan," katanya.

Baca juga: Ponsel disita penyidik, Aiman khawatirkan kerahasiaan identitas informan Sebelumnya, usai diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Juru Bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono mengkhawatirkan soal penyitaan ponselnya oleh penyidik. Menurut dia, penyitaan itu dapat mengungkapkan identitas narasumber atau informan yang menyebutkan bahwa ada oknum yang tak netral pada Pemilu 2024. "Kami diperiksa 12 jam, ada istirahat tadi beberapa kali dan saya harus sampaikan walaupun hp saya akhirnya harus disita," katanya.

Baca juga: Ganjar Pranowo: Kami akan membela Aiman Witjaksono

Tapi dia berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumbernya. "Karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1) malam. Aiman menjelaskan, dirinya sempat berdebat selama dua jam oleh penyidik mengenai penyitaan ponselnya tersebut. "Karena data saya semua ada di sana (ponsel), meskipun itu menjadi perdebatan hampir dua jam, tarik-ulur supaya hp itu kemudian jangan disita," katanya.
Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari Pengadilan. "Yang kami tidak bisa melawan hal tersebut," katanya.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

Soal penyitaan ponsel milik Aiman, Polisi: Sudah sesuai aturan******

Soal penyitaan ponsel milik Aiman, Polisi: Sudah sesuai aturan
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. ANTARA/Ilham Kausar/aa.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa tindakan penyitaan telepon seluler milik Aiman Witjaksono yang dilakukan oleh tim penyidik sudah sesuai aturan, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981. "Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 1 angka 16 KUHAP," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu. Pasal 1 angka 16 KUHAP berbunyi 
"Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambilalih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan". Kemudian Ade Safri menjelaskan, tindakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk melakukan penyitaan terhadap alat komunikasi berupa telepon seluler (ponsel) milik Aiman Witjaksono sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 38 ayat (1) KUHAP.

Pasal dalam Undang-Undang tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tersebut berbunyi "Penyitaan hanya dapat dilakukan oleh penyidik dengan surat izin Ketua Pengadilan Negeri setempat".

Baca juga: Polda Metro Jaya: Penyitaan ponsel Aiman untuk penyidikan Ade Safri menambahkan bahwa pada 24 Januari 2024 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengeluarkan penetapan sita. Yaitu memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penyitaan terhadap ponsel (hp) tersebut. "Merujuk pada surat permohonan dari penyidik ke PN Jaksel terkait permintaan izin penyitaan terhadap hp dimaksud, tertanggal 22 Januari 2024 dan tindakan penyitaan oleh penyidik juga telah dilengkapi dengan Surat Perintah Penyitaan," ujar Ade Safri. Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut juga menjelaskan penyitaan ponsel milik Aiman didasarkan juga pada Pasal 39 KUHAP ayat (1) huruf e. Pasal tersebut berbunyi "Yang dapat dikenakan penyitaan adalah benda lain yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan". Jadi, menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Dan saya jamin bahwa penyidik dalam melakukan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intimidasi maupun intervensi yg dapat mengganggu jalannya penyidikan," katanya.

Baca juga: Ponsel disita penyidik, Aiman khawatirkan kerahasiaan identitas informan Sebelumnya, usai diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Juru Bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono mengkhawatirkan soal penyitaan ponselnya oleh penyidik. Menurut dia, penyitaan itu dapat mengungkapkan identitas narasumber atau informan yang menyebutkan bahwa ada oknum yang tak netral pada Pemilu 2024. "Kami diperiksa 12 jam, ada istirahat tadi beberapa kali dan saya harus sampaikan walaupun hp saya akhirnya harus disita," katanya.

Baca juga: Ganjar Pranowo: Kami akan membela Aiman Witjaksono

Tapi dia berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumbernya. "Karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1) malam. Aiman menjelaskan, dirinya sempat berdebat selama dua jam oleh penyidik mengenai penyitaan ponselnya tersebut. "Karena data saya semua ada di sana (ponsel), meskipun itu menjadi perdebatan hampir dua jam, tarik-ulur supaya hp itu kemudian jangan disita," katanya.
Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari Pengadilan. "Yang kami tidak bisa melawan hal tersebut," katanya.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:cara meminjam uang di bank

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
togel62 slot
mimpi88
provider game slot terbaik
info slot gacor terbaru
situs gacor malam ini
sihoki rtp
slot maxwin
game slot indonesia terpercaya
angka main ganjil genap
Daftar isi semua bab
Bab 1 aku laku web
Bab 2 slot gacor kemarin
Bab 3 trik main thor
Bab 4 danamerdeka
Bab 5 pola slot wild bandito
Bab 6 slot new member 100 persen
Bab 7 situs slot gacor terpercaya
Bab 8 situs slot terbaru
Bab 9 voucher diskon tokopedia
Bab 10 cleocatra slot demo
Bab 11 situs mandala 77
Bab 12 new mpo365
Bab 13 hongkongpoollivedraw
Bab 14 mantap 777 slot
Bab 15 pinjol yang terdaftar di ojk terbaru
Bab 16 cara mencicil barang di akulaku
Bab 17 situs terpercaya anti rungkad
Bab 18 situs gacor terpercaya 2022
Bab 19 bonus new member 100 bebas buy spin
Bab 20 cara kredit laptop di lazada
Klik untuk melihattersembunyi di tengah6737bab
fiksi ilmiahBacaan TerkaitMore+

Alice di Alam Impian

slot88 demo slot
Juventus ditahan imbang Empoli 1-1 di Stadion Allianz
Juventus ditahan imbang 1-1 oleh Empoli dalam pertandingan Liga Italia pekan ke-22 di Stadion Allianz pada Minggu (28/1/2024). ANTARA/HO-Juventus/pri.
Jakarta (ANTARA) - Juventus ditahan imbang Empoli 1-1 dalam lanjutan Serie A pekan ke-22 di Stadion Allianz, Turin pada Minggu (28/1) dini hari WIB.

Dusan Vlahovic membawa Juventus unggul lebih dahulu sebelum Tommaso Baldzani menyamakan kedudukan untuk Empoli.

Berdasarkan laman resmi Liga Italia, hasil ini tidak mengubah posisi Juventus yang memuncaki klasemen dengan 53 poin, terpaut dua angka dari Inter Milan di peringkat dua yang bermain dua laga lebih sedikit.

Sementara itu, Empoli berada di tempat kedua terbawah atau peringatan 19 dengan 17 poin dari 22 laga.

Juve langsung mendapatkan peluang melalui tendangan bebas Dusan Vlahovic pada menit ke-6. Sayang upayanya belum membuahkan gol.

Juventus yang sedang mencoba sabar membongkar pertahanan Empoli harus kehilangan satu pemain. Arkadiusz Milik mendapat kartu merah setelah dinilai wasit Livio Marinelli melanggar Alberto Cerri.

Menghadapi lawan dengan jumlah pemain lebih sedikit, Empoli berupaya menyerang. Pada menit ke-26 sebuah tembakan Nicolo Cambiaghi masih bisa ditepis Wojciech Szczesny.

Empoli berupaya terus menekan Juventus, tetapi kesulitan menembus area sepertiga terakhir.

Juventus sesekali memberikan ancaman, tetapi babak pertama berakhir tanpa gol.

Selepas jeda istirahat, Juventus langsung menggebrak dan bahkan mencetak gol pada menit ke-50. Bermula dari sepak pojok, bola kemudian coba disundul Federico Gatti dan mengenai punggung Ardian Ismajli sebelum dituntaskan Vlahovic. Skor menjadi 1-1.

Empoli baru bisa membalas pada menit ke-70 lewat tembakan mendatar yang dilepaskan Tommaso Baldanzi dari luar kotak penalti. Bola meluncur mulus masuk ke gawang Szczesny sehingga mengubah skor menjadi 1-1.

Juventus dan Empoli mencoba mencari gol kemenangan di sisa waktu, tetapi tidak ada gol lagi hingga laga bubar.
Baca juga: Juventus resmi umumkan transfer Tiago Djalo dari Lille
Baca juga: Juventus puncaki klasemen sementara usai gasak Lecce 3-0
Baca juga: Dusan Vlahovic senang dengan penampilan Juventus saat lumat Sassuolo

Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Surga Monster

pola gacor olympus
MUI: Putusan ICJ ke Israel langkah penting secara hukum internasional
Arsip foto - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim, usai menyampaikan hasil fatwa MUI, di Jakarta, Jumat (10/11/2023). ANTARA/Erlangga Bregas Prakos/pri.
Jakarta (ANTARA) -
  1. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan putusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice) terkait gugatan Afrika Selatan adalah langkah awal yang sangat penting secara hukum internasional.
“Melalui Afrika Selatan, masyarakat dunia dan juga negara-negara pembela kemanusiaan dan kemerdekaan memperoleh energi dan momentum penting untuk secara terus menerus melakukan tekanan publik melalui berbagai saluran antara lain boikot, blokade, tekanan politik dan diplomasi,” ujar Prof Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangan MUI yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Keputusan ICJ semakin memperkuat keyakinan masyarakat global bahwa supremasi hukum harus tetap dikawal, kata dia.
Baca juga: Palestina sambut baik putusan sementara ICJ pada kasus genosida Israel

Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Afrika Selatan yang telah dengan sangat meyakinkan dan optimis menyampaikan gugatan kasus genosida Israel terhadap warga Palestina di ICJ.

Langkah berani ini sangat penting pada saat ketidakadilan global dan konspirasi jahat Israel-Amerika dan para mitra negara Barat sedang gencar dilakukan dengan penuh kecongkakan.

“Afrika Selatan melakukan langkah hukum secara total untuk memperlihatkan dan menegaskan bahwa supremasi hukum internasional harus ditegakkan. Bersyukur, banyak kalangan negara dan civil societymemberikan dukungan terhadap langkah Afrika Selatan,” Prof Sudarnoto.
Baca juga: Afrika Selatan puji putusan Mahkamah Internasional kasus genosida Gaza

Ia mengingatkan kepada Israel dan semua negara mitranya untuk menghormati, mentaati dan menindak lanjuti semua butir keputusan ICJ.

Jangan ada lagi pengkhianatan dan mempermainkan keputusan penting tingkat internasional apalagi ini menyangkut kedaulatan wilayah dan penduduk, tegasnya.

“Kepada negara-negara Barat yang selama ini menggaungkan demokrasi dan HAM, saya serukan agar hentikan kemunafikan yang selama ini telah ditunjukkan secara kasat mata tanpa rasa malu. Kembalilah ke jalan yang benar yaitu jalan yang menghormati nilai-nilai kemuliaan universal; yang menghentikan seluruh bentuk diskriminasi, rasisme, rasialisme dan supremasisme. Junjung dan lindungi kemanusiaan, kedaulatan, perdamaian dan kesejahteraan, dan tegakkan hukum internasional,” kata dia.
Baca juga: Netanyahu: Israel lanjutkan perang di Gaza terlepas putusan ICJ

Ia menyerukan kepada semua pihak untuk secara terus menerus mengawal keputusan ICJ ini agar bisa diterapkan secara efektif sehingga Palestina memperoleh perlindungan maksimal.

“Tidak ada korban lagi sebagai akibat pembunuhan massal yang dilakukan Israel. Pascakeputusan kemarin, semua pihak perlu kepastian bahwa semua butir keputusan ICJ benar-benar dipatuhi oleh Israel,” kata dia.

Untuk itu, ujar dia, khususnya bagi negara-negara anggota OKI, agar perlu melakukan langkah-langkah politik penting untuk mengawal keputusan ICJ ini.

Baca juga: PM Palestina: Putusan pengadilan PBB 'akhiri era impunitas Israel'

Pewarta: Azis Kurmala
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024

Huangmen

situs maxwin terbaru
Jokowi sambut kampus kajian masa depan sumbangan dari UAE
Tangkapan layar - Presiden Joko Widodo ketika menyampaikan sambutan pada peresmian Gedung Kampus Terpadu Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta, pada Rabu (31/1/2024). ANTARA/Yashinta Difa/am.
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut baik pembangunan MBZ College of Future Studies (kampus kajian masa depan), yang didirikan dengan dukungan pemerintah Uni Emirat Arab (UAE) di kompleks Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta.

“Ini adalah sekolah pascasarjana dengan fokus kajian masa depan, sebagai inisiatif kunci untuk menunjukkan kesiapan kita menyongsong masa depan,” kata Jokowi ketika meresmikan Gedung Kampus Terpadu UNU Yogyakarta di Yogyakarta, Rabu.

Pembangunan sekolah tersebut, ujar dia, terinspirasi dari cerita Presiden UAE Syekh Mohammed bin Zayed Al Nahyan kepada Presiden Jokowi lebih dari setahun lalu, bahwa negaranya memiliki universitas yang khusus untuk mempelajari kecerdasan buatan (AI).

Baca juga: Presiden Jokowi fasilitasi kerja sama dengan UEA bangun Gedung UNU

“Saya kemudian bisik-bisik, yang mulia (Presiden UAE), Indonesia juga pengen (memiliki kampus serupa)”, kata Jokowi, menceritakan pertemuannya dengan Al Nahyan.

Permintaan tersebut kemudian disambut pihak UAE, yang tidak hanya menyumbangkan gedung kampus, tetapi juga memberi bantuan beasiswa serta dosen untuk riset di bidang-bidang strategis di masa depan, seperti future society, biotechnology, serta AI.

“Ilmu ini perlu kita ketahui dan kita harus punya basic (dasar pembelajaran) di sini,” tutur Presiden Jokowi.

Keberadaan MBZ College of Future Studies, katanya, akan semakin memperkuat peran UNU Yogyakarta untuk menjadi lokomotif kemajuan pendidikan Indonesia ke depan.

Gedung sekolah pascasarjana tersebut akan memiliki sembilan lantai sesuai dengan sembilan bintang lambang NU, yang menggambarkan Wali Songo, yang berjuang mengembangkan agama Islam di Nusantara.

Baca juga: Wapres minta UNU Yogyakarta cetak SDM profesional dari kalangan NU

Baca juga: UNU Yogyakarta jajaki kerja sama dengan Museum of the Future Dubai

Presiden Jokowi menyampaikan terima kasih atas dukungan Presiden UAE Syekh Mohammed bin Zayed Al Nahyan yang kehadirannya diwakili oleh Menteri Energi dan Infrastruktur UAE Suhail Mohammed Faraj Al Mazroui.

“Dukungan ini sangat penting bagi NU dan masyarakat Indonesia untuk menyiapkan SDM masa depan yang menguasai pengetahuan dan keterampilan masa depan, untuk memecahkan masalah, dan memanfaatkan peluang-peluang di masa depan agar Indonesia berada di barisan depan negara-negara maju,” tutur Jokowi.

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024

jalan misterius

kayaqq
Bawaslu Bangkalan turunkan baliho provokatif di akses Suramadu
Tim Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur menurunkan baliho bernada provokatif di jalan akses menuju Jembatan Suramadu. ANTARA/HO-Bawaslu Bangkalan/aa.
sepertinya sengaja dipasang oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menginginkan suasana menjelang Pemilu, keruh
Bangkalan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menurunkan sejumlah poster dan baliho bernada provokatif yang banyak terpasang di sepanjang jalan menuju Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu), serta di sejumlah titik di wilayah itu.

Menurut Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh di Bangkalan, Minggu, ada sebanyak 24 buah baliho yang terpaksa diturunkan paksa oleh tim Bawaslu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Bangkalan.

"Selain mengandung unsur provokatif, karena menjelek-jelekkan pasangan calon tertentu, juga ada yang bernuansa Sara," katanya.

Ia menuturkan, baliho provokatif itu, pertama kali dilaporkan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Labang kemudian disusul Panwascam Blega dengan temuan sama. Isinya, mengatasnamakan warga Madura pecinta pasangan calon tertentu.

Baca juga: Satpol PP Sleman copot sejumlah spanduk provokatif jelang Pemilu 2024
Baca juga: Polri: Bawaslu jangan ragu copot spanduk provokasi

Setiap baliho yang diamankan itu bertuliskan kalimat ancaman yang ditujukan kepada salah satu pasangan calon presiden.

"Fenomena baliho provokatif itu ditemukan sejak Kamis (25/1), sepertinya sengaja dipasang oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menginginkan suasana menjelang Pemilu, keruh," katanya.

Mustain lebih lanjut menjelaskan, selain karena berpotensi menyebabkan situasi yang tidak kondusif, penurunan baliho bernada provokatif itu juga sebagai wujud tanggungjawab moral pengawas dan penyelenggara pemilu di Kabupaten Bangkalan yang menginginkan agar proses Pemilu 2024 bisa berlangsung tenang, sejuk, saling menghormati atas perbedaan pilihan dan tidak menjelek-jelekkan pasangan lain.

Jenis spanduk dan baliho yang juga diturunkan paksa oleh Bawaslu yang dipasang di area terlarang, lembaga pendidikan, tiang listrik dan tiang telepon yang memang dilarang dalam ketentuan Undang-Undang Pemilu.

Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh lebih lanjut mengajak kepada semua pihak agar saling menghormati semua pasangan calon dengan tidak melakukan kampanye hitam yang berpotensi memicu amarah pendukung dan tim pemenangan masing-masing pasangan calon.

Baca juga: Polisi koordinasi dengan pimpinan partai terkait penertiban APK
Baca juga: Bawaslu Jakbar tertibkan 72 APK pemilu
Baca juga: Penertiban APK dilakukan Satpol PP jika parpol tidak taati imbauan

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024

Pedang melawan Surga

tarikan jp paus hk rabu
PVMBG ingatkan potensi ancaman erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Visual Gunung Lewotobi Laki-laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Minggu (28/1/2024). ANTARA/Fransiska Mariana Nuka/aa.
Wulanggitang (ANTARA) - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengingatkan masyarakat tentang potensi ancaman erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang masih berstatus level IV atau Awas.

"Betul, potensi ancaman masih ada, endapan lava di permukaan masih ada dan guguran atau awan panas juga masih terjadi," kata Ketua Tim Tanggap Darurat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki PVMBG Kushendratno di Pos Pengamatan Gunung Lewotobi Laki-Laki, Wulanggitang, Minggu.

Baca juga: PVMBG ingatkan warga waspadai aliran lahan hujan dari Gunung Lewotobi

Ia menjelaskan perkembangan gunung api terkini masih merekam adanya aktivitas erupsi atau letusan, guguran, awan panas guguran, gempa hembusan, dan hybrid.

Selain itu, gempa vulkanik juga masih terekam yang mengindikasikan masih adanya suplai magma ke permukaan.

Teramati pula endapan lava di permukaan, namun belum bisa dipastikan sebagai kubah lava atau sekadar endapan lava.

Baca juga: PVMBG sarankan rekayasa jalan antisipasi awan panas guguran Lewotobi

"Aktivitasnya masih tinggi. Jadi statusnya masih kita pertahankan di level  Awas," ucapnya.

Ia menyatakan rekomendasi bagi masyarakat yang dikeluarkan oleh PVMBG yakni tidak melakukan aktivitas dalam radius lima kilometer dari pusat erupsi dan sektoral enam kilometer ke arah timur laut.

Masyarakat juga harus mewaspadai potensi banjir lahar hujan di sungai-sungai yang berhulu di puncak gunung jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.

Baca juga: PVMBG ingatkan masyarakat waspada aktivitas gunung api Lewotobi

"Jadi, untuk status Awas ini potensi bahayanya masih sama, kita tunggu minggu depan apakah ada evaluasi lain untuk status gunung ini," katanya.

Pewarta: Fransiska Mariana Nuka
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024

Superstar Kaisar Hiburan Tiongkok

naga3388
Presiden Jokowi ubah nomenklatur libur Isa Al Masih jadi Yesus Kristus
Tangkapan layar - Perubahan nomenklatur istilah Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus untuk penamaan hari libur nasional berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres Nomor 8 Tahun 2024) tentang Hari-Hari Libur. ANTARA/Asep Firmansyah/aa.
Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama-nama nomenklatur itu diubah menjadi bagian dari yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) yang mengubah nomenklatur istilah Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus untuk penamaan hari libur nasional.

Berdasarkan dokumen salinan dari Sekretariat Presiden (Keppres) di Jakarta, Selasa, menginformasikan bahwa keputusan itu tertuang dalam Keppres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur yang ditandatangani Presiden Jokowi per 29 Januari 2024.

Pada huruf a dokumen itu disebutkan tiga pertimbangan yang melatarbelakangi keputusan tersebut yakni pengaturan mengenai hari-hari libur saat ini tersebar di beberapa Keppres, sehingga perlu penyelarasan pengaturan tentang hari-hari libur.

Huruf b menyebutkan bahwa pengaturan tentang hari-hari libur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu mengakomodasi dan menyesuaikan perkembangan dinamika masyarakat dan hukum.

Pertimbangan huruf c menyebutkan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Keppres tentang Hari-Hari Libur.

Baca juga: Nama Isa Al Masih diusulkan jadi Yesus Kristus di hari libur nasional

Dengan pertimbangan itu, maka pada diktum kesatu angka 7, 8, 9, dan 10, mengalami perubahan nomenklatur menjadi Kelahiran Yesus Kristus, Wafat Yesus Kristus, Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah), dan Kenaikan Yesus Kristus.

Nomenklatur terbaru itu termaktub bersama 16 rangkaian hari libur, antara lain 1 Januari Tahun Baru Masehi, 1 Muharam Tahun Baru Islam Hijriah, Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW, Idul Fitri (dua hari), Idul Adha, Maulid Nabi Muhammad SAW, Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka), Hari Raya Waisak, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus, Hari Lahir Pancasila 1 Juni, dan Hari Buruh Internasional 1 Mei.

Selanjutnya pada diktum keempat disebutkan pada saat Keppres tersebut berlaku, maka Keppres Nomor 10 Tahun 1971 tentang Hari Wafat Isa Al-Masih dinyatakan sebagai hari raya atau hari libur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Sementara itu Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengatakan perubahan nomenklatur Isa Al masih menjadi Yesus Kristus pada penamaan hari libur nasional itu berdasarkan usulan umat Kristen dan Katolik.

"Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama-nama nomenklatur itu diubah menjadi bagian dari yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus," katanya.

Baca juga: KWI sambut perubahan nomenklatur Yesus Kristus

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024