demonslot 412Jutaan kata 130011Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs aman slot》
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah******
Presiden Partai BuruhSaid Iqbal menuding penyusun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) tidak paham masalah dan penyusunannya kejar tayang.
Ada dua poin utama yang disorot Iqbal. Pertama, persoalan libur kerja yang paling sedikit sehari dalam seminggu, menghapuskan aturan sebelumnya di UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur bahwa pekerja diberikan waktu istirahat mingguan 1 hari untuk 6 hari kerja dalam seminggu dan 2 hari untuk 5 hari kerja dalam seminggu.
Kedua, soal redaksional dalam penjelasan uang pesangon yang diterima buruh jika terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Iqbal menyebut dalam UU Ketenagakerjaan, UU Ciptaker, dan Perppu Ciptaker dijelaskan istirahat mingguan terbagi dua tergantung hari kerja.
Dalam pasal 77 ayat 2 disebutkan maksimal jam kerja dalam seminggu adalah 40 jam, di mana jika 6 hari kerja maka per hari buruh bekerja 7 jam dan untuk 5 hari kerja maka buruh bekerja 8 jam per hari.
Namun, penjelasan lanjutan di pasal 79 ayat 2 UU Ciptaker kontradiktif karena menyebut waktu libur mingguan pekerja hanya sehari untuk enam hari kerja. Kekeliruan tersebut berlanjut di pasal 79 ayat 2 Perppu Ciptaker dengan redaksi yang sama persis.
Lihat Juga :Buruh Tuntut 9 Poin Revisi Perppu Ciptaker: Upah hingga Pesangon |
"Istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu," tulis pasal tersebut.
Iqbal menegaskan aturan satu hari libur dalam sepekan itu tidak nyambung antara pasal yang menyatakan cuti dan jam kerja. Oleh karena itu, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh lain menuntut pasal tersebut dicabut.
"Sikap Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh menyatakan pasal yang ada di perppu itu (satu hari libur) harus dicabut dan diperbaiki. Dengan demikian ada peluang untuk memperbaiki pasal-pasal lain yang diminta, diusulkan oleh serikat buruh, termasuk Partai Buruh kepada pemerintah," tegasnya.
Terkait poin kedua, Iqbal menegaskan aturan pesangon harus sama dengan isi UU Ketenagakerjaan di mana diberikan "sekurang-kurangnya", dengan batas maksimal 8 tahun masa kerja mendapat pesangon 9 bulan upah.
Lihat Juga :Rincian Besaran Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja |
Redaksi "sekurang-kurangnya" memungkinkan perusahaan dan karyawan melakukan negosiasi besaran pesangon yang bisa mencapai dua hingga tiga kali lebih besar daripada yang diatur UU Ketenagakerjaan.
"Dalam UU Ciptaker, bahasa 'sekurang-kurangnya' diganti dengan 'sesuai ketentuan', saklek sudah segitu. Parahnya, di perppu (Ciptaker) sama, tidak membuka ruang dialog antara majikan dengan buruh, pekerja," jelasnya.
Di lain sisi, Iqbal menduga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak dilibatkan dalam pembuatan Perppu Cipta Kerja ini.
Ia lantang mengatakan bahwa Kemenko Perekonomian adalah pihak yang harus bertanggung jawab.
Meski begitu, Presiden Partai Buruh tersebut menegaskan belum ada konfirmasi langsung dari Kemnaker apakah benar tidak dilibatkan dalam pembuatan perppu tersebut.
"Kami memang belum koordinasi dengan Kemnaker, tetapi sebelum perppu keluar, kami sudah menanyakan ke beberapa pejabat utama Kemnaker. Mereka sendiri bingung isi perppunya belum dapat, saya gak tahu alasannya apa. Dengan demikian, kami berasumsi kalau tidak tahu isi perppu, ya berarti (Kemnaker) tidak dilibatkan dalam pembahasan. Karena waktu ketika kami tanya isi perppu, mereka jawab 'Loh kami sendiri tidak tahu'. Berarti cuma di Kemenko Perekonomian dan ini berbahaya," jelas Iqbal.
"Kacau ini kacau. Tim pembuat ini kacau, kasian Bapak Presiden (Jokowi). Ini yang harus bertanggung jawab Kemenko Perekonomian, saya gak tahu siapa ya," imbuhnya.
CNNIndonesia.comberupaya menghubungi Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso untuk menanggapi tudingan tersebut. Namun, pihak terkait belum merespons.
[Gambas:Video CNN]
Mendag Tinjau Pasar Induk Gedebage: Tahun Baru Harga Bapok Murah******
Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia (RI), Zulkifli Hasan, meninjau Pasar Induk Gedebage di Bandung, Jawa Barat, Jumat (30/12). Pada kesempatan tersebut, dirinya menegaskan harga barang kebutuhan pokok (bapok) jelang akhir tahun secara umum terkendali dan stabil.
Turut mendampingi Zulkifli, Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kasan, dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Budi Santoso.
Dari hasil kunjungannya tersebut, Zulkifli memastikan harga bapok di Bandung, Jawa Barat, cenderung murah. Sebelumnya, Zulkifli juga melakukan peninjauan pasar tradisional ke Fakfak, Lampung, serta Kendal.
Sementara itu, daging sapi tercatat di harga Rp130.000/kg, daging ayam ras Rp38.000/kg, telur ayam ras Rp28.000/kg, cabai merah keriting Rp32.000/kg, cabai merah besar Rp28.000/kg, cabai rawit merah Rp55.000/kg, bawang merang Rp30.000/kg, dan bawang putih Rp24.000/kg.
Terkait beras, Zulkifli menambahkan, pemerintah telah meminta Perum Bulog agar menggelontorkan stok beras untuk operasi pasar. Ini dilakukan agar harga beras dapat terus ditekan.
"Nanti ketika masa panen, Bulog akan membeli lagi dari petani untuk menambah pasokan," tambahnya.
(rir/rir)Label:pinjam online pakai dana、bigwin138、erek erek 2d 99
Terkait:menang menang slot link alternatif、wdsuskses、alfa77、erek2 20、slot gacor hari ini、cleopatra demo slot、prediksi togel wuhan、akun slot vip gacor、slot177 online、kadal4d
bab terbaru:slot member baru 100(2024-07-10)
Perbarui waktu:2024-07-10
Besaranpesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).
Para korban PHK bisa menerima pesangon bergantung masa kerjanya, dengan maksimal pesangon 9 kali upah. Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 Perppu Cipta Kerja.
"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal 156 ayat (1) Perppu itu.
Namun, bagi pekerja yang masa kerjanya delapan tahun atau lebih hanya mentok mengantongi pesangon 9 kali upah.
Secara rinci, besaran pesangon dimuat dalam Pasal 156 ayat (2), yakni sebagai berikut:
a. masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun, 1 (satu) bulan upah;
b. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan upah;
c. masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
d. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan upah;
e. masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah;
f. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan upah;
g. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
h. masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
i. masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah.
Lihat Juga :Pengusaha Bantah Perppu Cipta Kerja Hapus Aturan Libur 2 Hari Sepekan |
Selain pesangon, Perppu juga mengatur soal pemberian uang penghargaan masa kerja bagi karyawan korban PHK.
Dalam ayat (3) Pasal 156 besaran uang masa kerja diberikan sebagai berikut:
a. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah;
b. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
c. masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun, 4 (empat) bulan upah;
d. masa kerja 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;
e. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah;
f. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
g. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
h. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan upah.
Lihat Juga :![]() |
Karyawan yang diputus hubungan kerjanya juga berhak menerima yang penggantian hak, sebagaimana diatur Pasal 156 ayat (4), yakni:
a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;
b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;
c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.
Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12) lalu. Pemerintah berdalih penerbitan Perppu demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
[Gambas:Video CNN]
(pta/dzu)Wakil Presiden Ma'ruf Amin buka suara terkait rencana perubahan tarif KRL untuk golongan ekonomi mampu. Menurutnya, kebijakan ini membutuhkan uji coba sebelum diimplementasikan secara menyeluruh.
"Implementasinya seperti apa, mungkin perlu diuji coba dulu seperti apa hasilnya, bagaimana kekurangan-kekurangannya, sebab satu ide yang baik itu kadang-kadang juga perlu dicoba, dipaskan sehingga nanti ada hal-hal yang perlu diperbaiki," kata Ma'ruf dikutip dari Antara, Kamis (29/12).
Ma'ruf menilai rencana yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ini adalah ide bagus karena mengutamakan subsidi silang.
Sebab, selama ini PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter mencatat realisasi subsidi tarif pengguna KRL dalam bentuk Public Service Obligation (PSO) mencapai Rp2,14 triliun pada 2021.
"Karena ini suatu ide yang ingin diterapkan dalam rangka 'cross subsidy', pemerintah akan melakukan uji coba terlebih dahulu," ungkap Wapres.
Meski menuai berbagai kritik, Ma'ruf mengungkapkan semangat dari subsidi silang adalah yang kuat membantu yang lemah. Nantinya, cara yang digunakan dengan menerbitkan kartu baru untuk membedakan profil penumpang KRL. Termasuk penerapan harga tiket KRL akan dinaikkan khusus untuk masyarakat yang ekonominya tergolong mampu.
"Idenya kan memang baik supaya yang kuat itu menolong yang lemah dan memang pembebanan itu supaya juga disesuaikan dengan daya pikulnya, istilahnya 'cross subsidy', yang kuat membantu yang lemah, itu idenya sudah betul," tambah Wapres.
Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menjelaskan penumpang dengan kategori mampu akan membayar sesuai dengan harga asli KRL. Artinya maka tarif untuk penumpang mampu bisa mencapai Rp10 ribu sampai Rp15 ribu.
Namun Kemenhub masih menimbang-nimbang data apa yang akan menjadi dasar pembeda antar penumpang karena akan menggunakan data Kementerian Dalam Negeri ataupun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
[Gambas:Video CNN]
Indeks hargasaham gabungan (IHSG) ditutup di level 6.850 pada Jumat (30/12). Indeks saham kembali loyo 9,45 poin atau bertambah 0,14 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp9.396 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 18.458 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 224 saham menguat, 287 terkoreksi, dan 197 lainnya stagnan.
Nilai tukar rupiah pada pukul 15.10 WIB ikut melemah 0,08 persen di level Rp15.639 per dolar AS.
Beralih ke bursa asing, bursa saham Amerika kompak menguat. Indeks S&P 500 naik 1,75 persen dan indeks NYSE Composite plus 1,36 persen. Kemudian disusul indeks NASDAQ Composite berjaya di 2,59 persen.
Lihat Juga :Airlangga: Lebih dari 30 Negara Jadi Pasien IMF, 30 Lagi Sedang Antre |
Kemudian, bursa saham Eropa juga terpantau mayoritas menguat. Tampak indeks FTSE 100 di Inggris menguat 0,21 persen. Kemudian, indeks DAX di Jerman menguat sebesar 1,05 persen disusul indeks CAC 40 di Prancis menurun dengan persentase 0,97 persen.
Tampak hanya bursa saham Asia yang mayoritas melemah. Nikkei 225 di Jepang tercatat stabil tanpa selisih disusul indeks Kospi di Korea Selatan pun minus 1,93 persen. Hanya indeks Hang Seng Composite di Hong Kong yang menguat 0,52 persen.
[Gambas:Video CNN]
Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja tetap menghapus hak pekerja mendapatkan dua hari libur dalam seminggu.
Penghapusan hak libur dua hari bagi pekerja itu diatur dalam pasal 79 ayat 2 huruf b yang berbunyi;
"Waktu istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a wajib diberikan kepada Pekerja/Buruh paling sedikit meliputi;
a. istirahat antara jam kerja, paling sedikit setengah jam setelah bekerja selama 4 (empat) jam terus-menerus, dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja; dan
b. istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu."
Pada pasal 79 ayat 5 tetap menyebutkan adanya istirahat panjang. Tapi tidak mengatur ketentuan teknisnya, hanya berdasarkan kesepakatan dalam perjanjian kerja. Berikut bunyinya:
Selain waktu istirahat dan cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2),dan ayat (3), Perusahaan tertentu dapat memberikan istirahat panjang yang diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.
Adapun, ketentuan waktu libur memang menjadi salah satu kontroversi saat UU Cipta Kerja diterbitkan. Salah satu hal yang menjadi polemik adalah terkait hak libur untuk pekerja yang jadi hanya 1 hari dalam seminggu.
[Gambas:Video CNN]
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah wisatawan asing atau turismasuk ke Indonesia mencapai 657,3 ribu pada November 2022. Jumlah ini turun 3,19 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 678,9 wisatawan.
Namun, jumlah wisatawan asing pada November 2022 melesat 336,5 persen dibanding November 2021.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan jumlah wisatawan asing memang turun pada November 2022 meski terjadi perhelatan KTT G20 di Bali pada bulan tersebut. Hal ini disebabkan karena adanya pembatasan penerbangan reguler ke Bali saat acara tersebut berlangsung.
Berdasarkan asal negaranya, wisatawan asing pada November 2022 didominasi oleh Singapura dan Malaysia masing-masing sebesar 15,1 persen. Lalu, Australia 12,1 persen, Timor Leste 10,2 persen, dan India 5,6 persen.
Secara kumulatif, jumlah wisatawan asing sepanjang Januari-November 2022 mencapai 4,6 juta orang, naik 228,3 persen secara tahunan. Mayoritas wisatawan asing berasal dari Malaysia sebesar 19,2 persen. Kemudian disusul Timor Leste 13,7 persen, Australia 12,1 persen, dan Singapura 10,6 persen.
Sementara itu, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel mencapai 54,41 persen pada November 2022, naik 2,10 dibanding bulan sebelumnya. Kenaikan disebabkan adanya kegiatan pertemuan yang dilakukan pemerintah maupun swasta, dan beberapa acara lainnya seperti musyawarah nasional.
Berdasarkan wilayahnya, TPK tertinggi terjadi di Kalimantan Timur sebesar 66,51 persen untuk klasifikasi hotel berbintang dan 21,04 persen untuk hotel non-bintang. Kemudian, Yogyakarta sebesar 64,95 persen untuk hotel berbintang dan 22,92 persen untuk hotel non-bintang, Sulawesi Tengah 63,09 persen untuk hotel berbintang dan 18,79 persen untuk hotel non-bintang.
"Sedangkan tiga terendahnya ada di Bangka Belitung, Sulbar (Sulawesi Barat), dan Papua," ujar Margo.
[Gambas:Video CNN]
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mempertanyakan keberadaan perangkat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) atas insiden terbakarnyasmelter nikel mereka dan menewaskan dua pekerja.
Salah satu korban merupakan karyawan perempuan yang bertugas sebagai operator crene. Ia juga dikenal sebagai seleb TikTok.
ASPEK mempertanyakan keberadaan alat pemadam api ringan (APAR) di dalam crane, serta pintu darurat manual yang merupakan standar K3.
Asosiasi mendesak kepolisian beserta Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas karena menyangkut nyawa manusia di dalam hubungan kerja pada saat jam kerja.
"Apalagi di lokasi kerja yang rawan terjadi kecelakaan kerja, harus dengan standar K3 yang ekstra. Sebaiknya kasus ini segera diusut tuntas dan tidak berbelit-belit, kita harus hadirkan keadilan bagi keluarga korban," ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah harus benar-benar mengkampanyekan tempat kerja yang aman berdasarkan K3. Pemerintah juga tidak boleh ragu menindak tegas pengusaha yang lalai menjalankan K3 di lokasi kerja.
"Kejadian ini adalah potret lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lokasi kerja, karenanya kejadian semacam ini tidak boleh terulang lagi," kata Mirah.
Kamis (22/12) lalu, terjadi ledakan di smelter GNI dan menewaskan dua orang karyawan. Salah satu korbannya bernama Nirwana Selle, yang dikenal sebagai seleb TikTok. Korban lainnya adalah teman kerja Nirwana, yang bernama I Made Defri Hari Jonathan.
[Gambas:Video CNN]
(pta/dzu)《situs aman slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjam uang di bukalapakHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs aman slot》bab terbaru。