petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

situs judi online24jam terpercaya 2023

cara pinjam uang di kredit pintar 542Jutaan kata 128191Orang-orang telah membaca serialisasi

《situs judi online24jam terpercaya 2023》

MKH berhentikan dengan hormat hakim PN Garut karena indisipliner******

MKH berhentikan dengan hormat hakim PN Garut karena indisipliner
Ilustrasi - Konsep hukum dan keadilan, buku dengan palu hakim di atasnya. ANTARA/Shutterstock/pri.
Jakarta (ANTARA) - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memberhentikan dengan hak pensiun kepada hakim Pengadilan Negeri Garut berinisial V karena melakukan pelanggaran indisipliner selama tiga bulan 20 hari kerja.

Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting menyampaikan hakim terlapor V telah terbukti melanggar huruf c pengaturan butir 8 Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung (MA) dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Nomor 047/KMA/SK/IV/2009 – 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

"Menjatuhkan sanksi disiplin kepada hakim terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” ujar Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting saat memimpin sidang MKH di Gedung MA, Jumat (16/2), seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Pemberhentian dengan hormat tersebut dilakukan setelah KY dan MA kembali melaksanakan sidang MKH kedua. Sidang MKH pertama sempat ditunda karena hakim terlapor V tidak hadir.

Sidang tersebut merupakan usulan dari MA atas pelanggaran indisipliner yang dilakukan oleh V. Hakim terlapor V yang telah mengabdi selama 20 tahun tersebut merupakan Hakim PN Garut, yang seharusnya sudah dimutasi ke PN Kalianda.

Baca juga: Majelis Kehormatan Hakim pecat hakim pemakai narkoba Danu Arman

Putusan dijatuhkan berdasarkan laporan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Hakim terlapor V direkomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat karena sudah melakukan pembangkangan terhadap Surat Keputusan MA dan tidak masuk selama tiga  bulan 20 hari kerja.

Perkara berawal dari laporan Ketua PN Bandung ES. Berdasarkan Surat Ketua MA tahun 2020, terlapor telah dipindahtugaskan sebagai hakim di PN Pemalang, tetapi terlapor mengajukan keberatan mutasi.

Kendati demikian, keberatan peninjauan kembali mutasi terlapor tidak dapat diterima. Meskipun ditolak, terlapor tidak mau melakukan tugas di PN Pemalang dengan alasan menunggu hasil rapat tim mutasi dan promosi berikutnya.

Karena tidak mau menjalankan tugas, terlapor dikenakan sanksi disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun di tahun 2021. Namun, terlapor tetap tidak mau menjalankan tugas di PN Pemalang.

Baca juga: KY dan MA menggelar sidang MKH berhentikan satu hakim

Oleh karena itu berdasarkan surat Ketua MA, terlapor kembali diberikan sanksi disiplin sedang berupa mutasi ke PN dengan kelas yang lebih rendah, yakni PN Kalianda, tetapi hakim V tetap tidak mau menjalankan tugas di PN tersebut.

Setahun kemudian, yakni pada 2022, tim dari Pengadilan Tinggi Bandung melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Dalam surat pemeriksaan, terlapor dianggap arogan, tidak sopan, melawan, dan mengeluarkan kata-kata tidak senonoh terhadap tim pemeriksa.

Terlapor tidak mau dimutasi ke PN Pemalang dan PN Kalianda karena tidak sesuai dengan harapan terlapor untuk dimutasi ke PN Bogor. Sejak 2022, terlapor sudah tidak melakukan tugas di PN Garut dan PN Kalianda.

Tim pemeriksa juga sudah mencoba mencari terlapor ke kos terlapor di Garut sebanyak dua kali, tetapi tidak bertemu dengan terlapor. Bawas MA pun sudah memanggil terlapor V sebanyak dua kali, tetapi tidak pernah hadir dan hanya mengirim surat pada September 2022 yang pada pokoknya berisikan MA telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap terlapor.

Kemudian, Bawas MA sudah mencoba mengirim surat pemanggilan ke alamat sesuai KTP dan kos terlapor di Garut, tetapi tidak direspons sehingga terlapor dianggap tidak menggunakan haknya untuk memberikan keterangan dan membela diri.

Baca juga: MKH berhentikan tidak hormat hakim PTUN Manado

Sidang MKH telah memanggil dua kali terlapor. Namun, lantaran terlapor tidak hadir karena suatu alasan yang patut, MKH menjatuhkan putusan tanpa hadirnya terlapor.

Beberapa hal yang meringankan dalam putusan MKH, yakni masa kerja terlapor sudah mencapai kurang lebih 20 tahun dan sebelumnya belum pernah mendapat sanksi disiplin.

Sementara, hal-hal yang memberatkan terlapor, yaitu pernah dijatuhi sanksi sebelum ini. Terlapor tidak masuk kerja dalam jangka waktu yang sangat lama, yakni sejak pemeriksaan Juni 2022 sampai dengan keputusan diucapkan, serta tidak menghadiri panggilan yang telah dilakukan oleh Bawas MA dan PT Bandung.

Adapun susunan MKH terdiri atas Hakim Agung Yakub Ginting, Hakim Agung Maria Anna Samiyati , an Hakim Agung Yosran. Hadir pula mewakili KY, yaitu Anggota KY Taufiq HZ, Binziad Kadafi, Joko Sasmito, dan Mukti Fajar Nur Dewata.

Baca juga: MA berhentikan sementara hakim PN Balikpapan yang ditangkap KPK
Baca juga: MKH berhentikan dengan tidak hormat Hakim Pengadilan Agama Nabire

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Perolehan suara sementara Caleg Komeng terbanyak, tembus 700 ribu******

Perolehan suara sementara Caleg Komeng terbanyak, tembus 700 ribu
Arsip Foto - Komedian Alfiansyah alias Komeng memberikan keterangan pers saat pendaftaran Bakal Calon anggota DPD RI dari Jawa Barat di kantor KPU Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (13/5/2023). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww/am.
Jakarta (ANTARA) - Calon Legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Daerah Pemilihan Provinsi Jawa Barat Alfiansyah Bustami Komeng atau yang karib disapa Komeng berhasil meraih 700.966 suara, dan masih akan terus bertambah.
 

Jumlah tersebut tercatat di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setidaknya hingga Jumat pukul 10.19 WIB, dengan total penghitungan suara yang baru mencapai 39,49 persen, terkumpul melalui 55.471 dari total 140.457 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia.
 

Sejauh ini, Komeng memimpin dengan total kue perolehan suara 10,04 persen, mengalahkan 54 Caleg dapil Provinsi Jawa Barat lainnya.

Baca juga: Kemarin Raffi Ahmad suarakan pemilu damai, foto nyeleneh Komeng viral

Baca juga: Komeng ungkap kisah di balik foto "nyaleg" yang viral
 

Suara terbanyak diraih Komedian kelahiran 25 Agustus 1970 itu dari Bogor, yang mencapai 124.999 suara, disusul Sukabumi 49.552 suara, dan Kota Bandung 42.118 suara.

Perolehan suara sementara Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Barat Alfiansyah Bustami Komeng (ANTARA/KPU)
Dengan jumlah pemilih yang tembus 700 ribu lebih, Anggota Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PASKI) itu pun masih memimpin jauh dari Caleg lainnya.
 

Perolehan suara peringkat kedua hingga
 saat ini diisi oleh seorang Pengusaha asal Bandung Aanya Rina Casmayanti dengan 312.256 suara (kue 4,47 persen), disusul mantan pemain sinetron Jihan Fahira 279.955 (kue 4,01 persen).
 

Perlu dicatat, jumlah ini masih akan terus berubah seiring dengan perhitungan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang hingga kini masih terus berlanjut dan belum mencapai final.
 

Sebelumnya, Komeng sempat membagikan komentarnya kepada ANTARA, mengungkap cerita di balik foto profil surat suaranya yang viral di media sosial, juga soal visi misinya sebagai Caleg.
 

“Soal foto waktu itu KPU minta foto buat kertas suara, KPU sih menyarankan pakai pakaian ciri khas masing-masing atau pakaian adat katanya, tapi saya kasih foto yang itu, orang KPU nya ketawa,” kata dia, belum lama.
 

Tidak hanya pose fotonya yang unik dan jenaka, masyarakat juga terkejut saat melihat penampilannya di surat suara. Pasalnya, mantan pembawa acara “Spontan” tersebut tak pernah nampak berkampanye baik secara langsung maupun melalui baliho.

Baca juga: PN Cibinong: Hakim kabulkan komedian Komeng berganti nama

Baca juga: Komeng daftar bakal calon DPD ke KPU Jabar
 

Soal visi dan misi, Komeng mengaku serius dalam mencalonkan diri sebagai DPD. Salah satu misinya adalah mewujudkan aspirasi seniman Tanah Air.
 

“Saya bisa mencontoh dari negara Korea Selatan, dengan seni budayanya dia bisa mengalahkan negara-negara lain, lewat seni budaya, drakor (drama Korea), K-pop, dan kulinernya juga, bahkan pemasukan ke APBN negaranya hampir 12 digit,” imbuhnya.
 

Pewarta: Pamela Sakina
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:cara mendapatkan voucher alfagift

Perbarui waktu:2024-07-05

Daftar bab terbaru
gacor 305 slot
main menghasilkan uang
holywin303
roket 288 slot login
dewa688
pinjam saldo gopay
game slot hadiah dana
cara pasang hongkongpools online
situs slot koko
Daftar isi semua bab
Bab 1 togel 98
Bab 2 asiaclub
Bab 3 188 slot gacor
Bab 4 ligamansion2 rtp
Bab 5 halo88 slot
Bab 6 game terbaru slot
Bab 7 super88bet
Bab 8 cara bayar bukalapak dengan akulaku
Bab 9 info slot maxwin
Bab 10 4dtotomacau
Bab 11 supraslot
Bab 12 slot tergacor saat ini
Bab 13 prediksi angka jitu
Bab 14 slot 00
Bab 15 dewicasino88
Bab 16 grafik hk paito warna
Bab 17 trik bermain slot biar menang
Bab 18 gudang4d
Bab 19 95 di erek erek
Bab 20 betwin88
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1867bab
FantasiBacaan TerkaitMore+

Kehidupan budidaya yang santai di kota

citibet88
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor kooperatif penuhi panggilan KPK
Arsip foto - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali berjalan saat memperingati HUT ke-165 Kabupaten Sidoarjo di Alun Alun Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (31/1/2024). Setelah upacara peringatan itu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo dan mengamankan empat koper terkait pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/tom.
Yang bersangkutan (Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali) saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik
Jakarta (ANTARA) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali hari ini kooperatif hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

"Yang bersangkutan (Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali) saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Selain itu penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya dalam perkara yang sama.

Ketiga saksi tersebut yakni ASN Pemda Sidoarjo Surendro Nurbawono, Direktur CV Asmara Karya Imam Purwanto alias Irwan dan pihak swasta Robbin Alan Nugroho.

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterangan apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Untuk diketahui, KPK pada 29 Januari 2024 menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menerangkan penetapan tersangka terhadap Siska Wati berawal dari laporan masyarakat soal dugaan korupsi berupa pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Laporan tersebut kemudian dipelajari oleh tim KPK dan pada Kamis (25/1) diperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai pada SW.

Baca juga: KPK dalami dugaan aliran uang korupsi BPPD Sidoarjo ke Bupati

Baca juga: KPK panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Atas dasar informasi tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Dalam OTT tersebut ini diamankan uang tunai ini sejumlah sekitar Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar di tahun 2023.

Para pihak tersebut berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan hingga akhirnya dilakukan penetapan status tersangka terhadap Siska Wati.

Ghufron menerangkan kasus tersebut berawal pada tahun 2023. Saat itu besaran pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp1,3 triliun dan atas perolehan tersebut ASN yang bertugas di BPPD akan mendapatkan dana insentif.

Namun, Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN tersebut.

Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh SW pada para ASN di beberapa kesempatan dan adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi di antaranya melalui percakapan WhatsApp.

Besaran potongan yang dikenakan mencapai 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.

Penyerahan uang tersebut dilakukan secara tunai dan dikoordinasi oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Khusus di tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.

Sebagai bukti permulaan awal, besaran uang Rp69,9 juta yang diterima SW akan. dijadikan pintu masuk untuk penelusuran dan pendalaman lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka SW dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca juga: KPK geledah rumah dinas Bupati Sidoarjo

Baca juga: Bupati Sidoarjo kooperatif dengan petugas KPK

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Suami yang misterius, genit dan penyayang!

slot bonus new member bebas ip
Gunung Semeru erupsi setiap hari dalam sepekan terakhir
Gunung Semeru erupsi pada Sabtu (17/2/2024) pukul 06.56 WIB yang terpantau dari Pos Pengamatan Gunung Semeru di Desa Sumberwuluh, Kabupaten Lumajang. ANTARA/HO-PVMBG/pri.
Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) mengalami erupsi setiap hari dalam sepekan terakhir pada pertengahan Februari 2024.

Pada Sabtu ini, gunung yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dengan Malang, Jawa Timur tersebut mengalami erupsi dua kali pada pukul 06.56 dan 15.25 WIB.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Sigit Rian Alfian, dalam laporan tertulis menyebutkan bahwa erupsi Semeru yang terjadi pada 17 Februari 2024, pukul 06.56 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 1.000 meter di atas puncak (4676 mdpl).

"Kolom abu vulkanik teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah utara. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 23 mm dan durasi 208 detik," katanya di Pos Pengamatan Gunung Semeru di Desa Sumberwuluh, Kabupaten Lumajang, Sabtu.

Gunung Semeru erupsi kedua kalinya pada sore hari pukul 15.25 WIB dengan tinggi kolom erupsi tidak teramati dan erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 100 detik.

Pada Jumat (16/2) terjadi erupsi sebanyak dua kali yakni pada pukul 16.37 WIB dan 17.20 WIB dengan tinggi kolom abu vulkanik teramati sekitar 700 meter di atas puncak.

Baca juga: PVMBG rekam getaran banjir lahar hujan Gunung Lewotobi Laki-laki

Pada Kamis (15/2), Gunung Semeru tercatat empat kali erupsi yakni pukul 1.30 WIB, kemudian pada pukul 4.59 WIB, erupsi kembali pada pukul 6.28 WIB dan 10.54 WIB.

Sebelumnya pada Rabu (14/2) erupsi gunung tertinggi di Pulau Jawa itu terjadi sebanyak dua kali yakni 15.40 WIB dan 14.56 WIB, pada Selasa (13/2) erupsi juga terjadi dua kali yakni pukul 20.36 WIB dan 23.33 WIB, erupsi Gunung Semeru juga terjadi pada Senin (12/2) pukul 6.02 WIB.

Status Gunung Semeru pada level III atau siaga, sehingga masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi).

Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.

Masyarakat tidak boleh beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah/puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).

Masyarakat juga diimbau mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.

Baca juga: PVMBG: Gunung Semeru sedang tidak baik-baik saja
Baca juga: Guguran lava meluncur 189 kali dari Gunung Merapi

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024

Tuan datang ke dunia lain

taruhantoto4d
MKH berhentikan dengan hormat hakim PN Garut karena indisipliner
Ilustrasi - Konsep hukum dan keadilan, buku dengan palu hakim di atasnya. ANTARA/Shutterstock/pri.
Jakarta (ANTARA) - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memberhentikan dengan hak pensiun kepada hakim Pengadilan Negeri Garut berinisial V karena melakukan pelanggaran indisipliner selama tiga bulan 20 hari kerja.

Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting menyampaikan hakim terlapor V telah terbukti melanggar huruf c pengaturan butir 8 Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung (MA) dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Nomor 047/KMA/SK/IV/2009 – 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

"Menjatuhkan sanksi disiplin kepada hakim terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” ujar Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting saat memimpin sidang MKH di Gedung MA, Jumat (16/2), seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Pemberhentian dengan hormat tersebut dilakukan setelah KY dan MA kembali melaksanakan sidang MKH kedua. Sidang MKH pertama sempat ditunda karena hakim terlapor V tidak hadir.

Sidang tersebut merupakan usulan dari MA atas pelanggaran indisipliner yang dilakukan oleh V. Hakim terlapor V yang telah mengabdi selama 20 tahun tersebut merupakan Hakim PN Garut, yang seharusnya sudah dimutasi ke PN Kalianda.

Baca juga: Majelis Kehormatan Hakim pecat hakim pemakai narkoba Danu Arman

Putusan dijatuhkan berdasarkan laporan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Hakim terlapor V direkomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat karena sudah melakukan pembangkangan terhadap Surat Keputusan MA dan tidak masuk selama tiga  bulan 20 hari kerja.

Perkara berawal dari laporan Ketua PN Bandung ES. Berdasarkan Surat Ketua MA tahun 2020, terlapor telah dipindahtugaskan sebagai hakim di PN Pemalang, tetapi terlapor mengajukan keberatan mutasi.

Kendati demikian, keberatan peninjauan kembali mutasi terlapor tidak dapat diterima. Meskipun ditolak, terlapor tidak mau melakukan tugas di PN Pemalang dengan alasan menunggu hasil rapat tim mutasi dan promosi berikutnya.

Karena tidak mau menjalankan tugas, terlapor dikenakan sanksi disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun di tahun 2021. Namun, terlapor tetap tidak mau menjalankan tugas di PN Pemalang.

Baca juga: KY dan MA menggelar sidang MKH berhentikan satu hakim

Oleh karena itu berdasarkan surat Ketua MA, terlapor kembali diberikan sanksi disiplin sedang berupa mutasi ke PN dengan kelas yang lebih rendah, yakni PN Kalianda, tetapi hakim V tetap tidak mau menjalankan tugas di PN tersebut.

Setahun kemudian, yakni pada 2022, tim dari Pengadilan Tinggi Bandung melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Dalam surat pemeriksaan, terlapor dianggap arogan, tidak sopan, melawan, dan mengeluarkan kata-kata tidak senonoh terhadap tim pemeriksa.

Terlapor tidak mau dimutasi ke PN Pemalang dan PN Kalianda karena tidak sesuai dengan harapan terlapor untuk dimutasi ke PN Bogor. Sejak 2022, terlapor sudah tidak melakukan tugas di PN Garut dan PN Kalianda.

Tim pemeriksa juga sudah mencoba mencari terlapor ke kos terlapor di Garut sebanyak dua kali, tetapi tidak bertemu dengan terlapor. Bawas MA pun sudah memanggil terlapor V sebanyak dua kali, tetapi tidak pernah hadir dan hanya mengirim surat pada September 2022 yang pada pokoknya berisikan MA telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap terlapor.

Kemudian, Bawas MA sudah mencoba mengirim surat pemanggilan ke alamat sesuai KTP dan kos terlapor di Garut, tetapi tidak direspons sehingga terlapor dianggap tidak menggunakan haknya untuk memberikan keterangan dan membela diri.

Baca juga: MKH berhentikan tidak hormat hakim PTUN Manado

Sidang MKH telah memanggil dua kali terlapor. Namun, lantaran terlapor tidak hadir karena suatu alasan yang patut, MKH menjatuhkan putusan tanpa hadirnya terlapor.

Beberapa hal yang meringankan dalam putusan MKH, yakni masa kerja terlapor sudah mencapai kurang lebih 20 tahun dan sebelumnya belum pernah mendapat sanksi disiplin.

Sementara, hal-hal yang memberatkan terlapor, yaitu pernah dijatuhi sanksi sebelum ini. Terlapor tidak masuk kerja dalam jangka waktu yang sangat lama, yakni sejak pemeriksaan Juni 2022 sampai dengan keputusan diucapkan, serta tidak menghadiri panggilan yang telah dilakukan oleh Bawas MA dan PT Bandung.

Adapun susunan MKH terdiri atas Hakim Agung Yakub Ginting, Hakim Agung Maria Anna Samiyati , an Hakim Agung Yosran. Hadir pula mewakili KY, yaitu Anggota KY Taufiq HZ, Binziad Kadafi, Joko Sasmito, dan Mukti Fajar Nur Dewata.

Baca juga: MA berhentikan sementara hakim PN Balikpapan yang ditangkap KPK
Baca juga: MKH berhentikan dengan tidak hormat Hakim Pengadilan Agama Nabire

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Kelahiran Kembali Pemenang Yang Mahakuasa

inajp
Mahfud dengar isu Hadi Tjahjanto akan dilantik jadi Menko Polhukam
Cawapres RI Mahfud Md di Universitas Indonesia Salemba, Jakarta, Sabtu (17/2/2024). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
Jakarta (ANTARA) - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengaku sudah mendengar adanya isu Hadi Tjahjanto segera dilantik sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Saya mendengar, baca berita dari Anda, kan sudah terberitakan," ujar Mahfud di Kantor Mahfud MD Initiative, Jakarta, Selasa.

Ia pun tak mempermasalahkan terkait sosok Hadi yang akan menggantikan dirinya sebagai Menko Polhukam hingga masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'aruf Amin selesai pada 20 Oktober 2024.

"Iya, tidak apa-apa," katanya.

Hadi Tjahjanto saat ini masih menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pihaknya segera menunjuk Menko Polhukam definitif secepatnya, yang berasal dari kalangan nonpartai politik.

"Secepatnya ditunjuk menteri definitif. Tokohnya dari nonpartai politik," kata Jokowi dalam keterangannya kepada wartawan di Bale Rame, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2).

Hadi Tjahjanto adalah mantan Panglima TNI yang dilantik pada tahun 2017 menggantikan Gatot Nurmantyo. Sebelum diangkat sebagai Panglima TNI, Hadi juga merupakan Kepala Staf TNI AU periode 2017—2018.

Presiden sebelumnya menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud Md. yang telah mengundurkan diri.

Penunjukan itu disampaikan Presiden dalam Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024 yang ditandatangani di Jakarta, Jumat. Keppres itu juga berisi tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud Md.

Sebagaimana isi keppres tersebut, Tito Karnavian akan menjadi Plt. Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif.
Baca juga: Jokowi belum siapkan nama menko polhukam pengganti Mahfud
Baca juga: Mahfud enggan beri usul nama menko polhukam pengganti dirinya

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Raksasa zaman

slot yang terbaik
Guardiola minta Man City fokus pada Chelsea
Pep Guardiola memberikan instruksi pada pemain Manchester City. ANTARA/AFP/Oli Scarff/aa.
Jakarta (ANTARA) - Pelatih Manchester City Pep Guardiola meminta pemainnya untuk fokus sepenuhnya pada pertandingan melawan Chelsea pada Sabtu malam nanti, dan tidak perlu memikirkan hasil yang diraih Liverpool dan Arsenal.

The Citizen melakoni pertandingan kandang melawan Chelsea pada lanjutan Liga Inggris pekan ke-25 pada Sabtu malam. Manchester City saat ini di posisi kedua klasemen sementara dengan 52 poin, tertinggal dua angka dari Liverpool di puncak klasemen.

Di sisi lain, Arsenal juga memiliki 52 poin di peringkat tiga, sehingga The Citizen berpeluang turun posisi apabila kalah dari Chelsea. Pada pertandingan malam nanti, Arsenal akan melawan Burnley dan Liverpool bertemu Brentford.

"Ketika Anda sampai pada delapan hingga 10 pertandingan terakhir, kita bisa melihat berapa banyak tim yang akan terlibat (dalam perburuan gelar juara)," kata Guardiola dilansir AFP pada Sabtu.

Baca juga: Jadwal Liga Inggris pekan ke-25: Man City ditantang Chelsea

Mantan juru taktik Barcelona dan Bayern Muenchen itu mengakui bahwa ada lima tim yang secara matematis berpeluang meraih juara, meski peluang terbesar tetap dimilik Liverpool, Manchester City dan Arsenal.

"Saya pikir ketiganya berpeluang, tetapi jarak antara posisi keempat (Tottenham) dan posisi kelima (Aston Villa) juga sangat kecil," kata dia.

"Tidak masalah jika ada dua, tiga, atau empat tim yang bersaing. Selama kami memenangkan pertandingan, dan melakukan tugas kami. Sisanya tidak masalah," kata dia.

The Citizen menatap pertandingan kontra The Blues dengan percaya diri berkat 11 kemenangan beruntun di semua kompetisi musim ini. Di sisi lain, Chelsea bermain tak konsisten yang membuat skuad asuhan Pochettino itu tertahan di posisi 10.

Kendati demikian, Pep menegaskan bahwa Chelsea tetaplah tim yang berbahaya dan bisa saja mencuri kemenangan dari kandang Manchester City.

"Mereka tim yang luar biasa di semua aspek, ini salah satu pertandingan terberat yang kami jalani hingga akhir musim,” katanya. "Mereka bermain sangat baik di pertandingan terakhir. Mereka memiliki segalanya, intensitas dan kualitas."

Baca juga: Guardiola minta Haaland nikmati pertandingan dan tak wajib cetak gol
Baca juga: Guardiola masih cemaskan kondisi Grealish
 

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024

Saya orang suci

ovoslot88
Pemkot: Bukti lunas PBB jadi syarat daftar sekolah di Bengkulu
Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson. ANTARA/Anggi Mayasari
Ini salah satu upaya untuk mengejar capaian target dan bukti lunas PBB menjadi syarat yang wajib dilampirkan.
Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengeluarkan kebijakan yang menjadikan bukti lunas pajak bumi dan bangunan (PBB) sebagai syarat pendaftaran sekolah dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di wilayah tersebut. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Eddyson menerangkan, kebijakan bukti lunas PBB akan dijadikan syarat mendaftar sekolah mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). "Ini salah satu upaya untuk mengejar capaian target dan bukti lunas PBB menjadi syarat yang wajib dilampirkan," kata dia saat dikonfirmasi di Bengkulu, Selasa. Baca juga: Pemkot Surabaya bebaskan retribusi PBB-PDAM untuk veteran pada HUT RI Kebijakan bukti lunas PBB tersebut juga diterapkan pada keperluan masyarakat lainnya agar target PAD di Kota Bengkulu tercapai. Untuk merealisasikan hal tersebut, Bapenda Kota Bengkulu bekerja sama dengan kantor kelurahan dan kecamatan setempat agar setiap warga yang mengurus administrasi kependudukan wajib melampirkan bukti lunas PBB. "Seperti membuat surat keterangan di tingkat kelurahan maka harus ada bukti lunas PBB. Jika belum, maka kami arahkan agar dibayar dulu sesuai dengan nilai yang sudah tertera di SPPT resmi," terang Eddyson. Selain itu, untuk pemasangan jaringan baru PLN juga akan menerapkan hal yang sama, agar kesadaran masyarakat untuk melunasi PBB di Kota Bengkulu meningkat. Dengan cara tersebut, realisasi capaian pajak setiap tahun di Kota Bengkulu meningkat dan bisa mengurangi nilai pajak terutang. "Masyarakat diimbau dapat melakukan pembayaran PBB tepat waktu. Uang pajak yang dibayarkan masyarakat ini akan digunakan kembali pemerintah untuk pembangunan," terangnya.

Baca juga: Pemkot Batu hapus sanksi administrasi terlambat bayar PBB Sementara itu, Pemkot Bengkulu menargetkan PAD dari 10 sektor pajak dan satu sektor retribusi pada 2024 di wilayah tersebut sebesar Rp201 miliar pada 2024 dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp44 miliar. Untuk sektor yang menjadi fokus Pemkot Bengkulu yaitu dari pajak Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan juga Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) sebab realisasi pada tahun sebelumnya mencapai 80 persen. "Semua menjadi primadona, tetapi memang pajak BPHTB dan juga PBB-P2 saat ini paling bagus karena potensi yang baik," ujarnya. Kemudian, sektor pajak penerangan jalan juga memiliki porsi yang besar, sebab menjadi salah satu penyumbang PAD Kota Bengkulu Oleh karena itu, Eddyson berharap wajib pajak tidak terlambat melakukan pembayaran kewajiban pajak guna membangun infrastruktur Kota Bengkulu.

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024