petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

slot88 daftar

slot 55 589Jutaan kata 650041Orang-orang telah membaca serialisasi

《slot88 daftar》

KAI Buka Suara soal KA Brantas Tabrak Truk Trailer di Semarang******

KAI Daerah Operasi 4 Semarang buka suara soal tabrakan KA Brantas jurusan Jakarta-Blitar dengan satu unit truk trailer di Semarang pada Selasa (18/7).
KAI Daerah Operasi 4 Semarang buka suara soal tabrakan KA Brantas jurusan Jakarta-Blitar dengan satu unit truk trailer di Semarang pada Selasa (18/7). Ilustrasi. (CNN Indonesia).
Semarang, CNN Indonesia--

PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) Daerah Operasi 4 Semarang buka suara soal tabrakan KA Brantas jurusan Jakarta-Blitar dengan satu unit truk trailer di jembatan Jalan Madukoro, Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (18/7) malam.

Kepala PT KA Daops IV Semarang Wisnu Pramudyo mengungkapkan insiden itu terjadi karena truk trailer nyangkut di perlintasan kereta. Hal itu nanti bisa dibuktikan dari pengecekan CCTV.

"Laju kereta untuk ngerem sudah tak bisa karena kondisinya sudah clear," ujar Wisnu saat memantau lokasi kejadian.

"Api muncul dari benturan dengan truk," ujarnya.

Dari video yang diterima, truk trailer tersebut tengah berada di perlintasan kereta api. Tak berselang lama, KA Brantas melintas dan langsung menabrak truk tersebut.

Bagian depan truk terlihat terseret hingga masuk ke dalam jembatan. Beberapa detik kemudian terlihat api berkobar yang diduga berasal dari truk itu.

Setelah kereta berhenti, terlihat para penumpang langsung keluar dari gerbong. Mereka berusaha menyelamatkan diri dari insiden kecelakaan ini.

Peristiwa dilaporkan terjadi sekitar pukul 19.15 WIB. Setidaknya satu orang penumpang KA Brantas dilaporkan luka-luka karena peristiwa itu.

Perjalanan kereta dari arah Jakarta maupun ke Jawa Timur mengalami gangguan akibat insiden tersebut.

[Gambas:Video CNN]



(dmr/sfr)

Rancangan IKN Jadi Perhatian Negara Delegasi di HLPF 2023******

Troy Pantouw selaku Tenaga Ahli Komunikasi Otorita IKN mengungkapkan, IKN akan mengusung konsep kota hijau dengan keberadaan hutan mencapai 65 persen.
Para delegasi dari 196 negara peserta High Level Political Forum 2023 yang diadakan di Mabes PBB, New York, terlihat antusias untuk mengetahui persiapan Ibu Kota Nusantara baru. (Foto: Otorita IKN)
Jakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah Indonesia berkesempatan memamerkan berbagai hasil Sustainable Deveopment Goals (SDGs) pada skala desa sampai nasional, termasuk sajian informasi dari Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam kegiatan High Level Political Forum (HLPF) 2023 di New York, Amerika Serikat yang dijadwalkan berlangsung pada 10-20 Juli.

Pada kegiatan bertema 'Accelerating the Recovery from the Coronavirus Disease (Covid-19) and The Full Implementation of the 2030 Agenda for Sustainable Development at All Levels' yang diikuti delegasi dari 196 negara itu, para pengunjung tampak antusias mengetahui persiapan Ibu Kota Nusantara baru di Indonesia.

Mereka banyak mencari tahu terkait lokasi, infrastruktur, hingga sarana pendukung IKN. Adapun Otorita IKN dalam forum yang diadakan di Markas Besar Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) itu diwakili oleh Agung Dodit Muliawan selaku Direktur Pengawasan dan Audit Internal, Agung Purnomo selaku Direktur Hukum, dan Troy Pantouw selaku Tenaga Ahli Komunikasi.

Dalam forum internasional ini, Indonesia juga akan menyajikan seminar bertajuk bertema Driving Changes at the Local Level: Innovative Approaches to Localize the SDGs yang akan berjalan pada 17 Juli mendatang.

Troy memaparkan, Nusantara dirancang menjadi kota netral karbon pertama di Indonesia, dengan fasilitas pendidikan dan kesehatan berstandar dunia.

Dia menegaskan, Nusantara akan dapat menjadi progres yang baik untuk bisnis dengan memprioritaskan keterlibatan para pemangku kepentingan dalam upaya mencapai beragam tujuan, termasuk penanganan perubahan iklim dan mendorong pertumbuhan ekonomi

"Ini akan menjadi kota yang nyaman untuk dihuni, dan untuk bisnis yang mengedepankan prinsip-prinsip pelibatan seluruh pemangku kepentingan di Kota Nusantara, meliputi berbagai target tujuan seperti pengurangan kemiskinan, memastikan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, mempromosikan kota dan komunitas berkelanjutan," papar Troy.

(rea/rea)

[Gambas:Video CNN]

Singgung TikTok, DPR Tuding China 'Curi' Duit RI Rp428 T******

DPR menyebut Rp428,67 triliun uang warga Indonesia mengalir ke China, terutama lewat TikTok. Akibatnya, UMKM lokal sangat dirugikan.
DPR menyebut Rp428,67 triliun uang warga Indonesia mengalir ke China, terutama lewat TikTok. Akibatnya, UMKM lokal sangat dirugikan. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia--

DPRmenyebut ada Rp428,67 triliun uang warga Indonesia mengalir ke China dengan cara 'kotor', terutama yang dilakukanTikTok.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin AK menyampaikan aspirasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-30 Masa Sidang V 2022-2023. Ia meminta Ketua DPR Puan Maharani dan jajaran pimpinan mendesak pemerintah serius memberangus penjajahan asing dalam urusan perdagangan online.

"Menurut Bank Indonesia (BI), nilai transaksi e-commercedi Indonesia mencapai Rp476,3 triliun pada 2022. Sayangnya, sekali lagi sayangnya, dari nilai transaksi sebesar itu, Rp428,67 triliun atau 90 persennya dinikmati produsen luar negeri, terutama China," ungkapnya di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/7).

Menurutnya, manuver TikTok mengancam keberlangsungan UMKM Tanah Air. Pasalnya, TikTok menganalisis tren perilaku konsumen Indonesia demi keuntungan pelaku usaha Negeri Tirai Bambu.

"TikTok menganalisis tren perilaku konsumen Indonesia, kemudian meminta UMKM China memproduksi barang yang laris di Indonesia. Lalu, produknya dipasarkan melalui Project S, dengan promosi besar-besaran dan harga murah," beber Amin.

Lihat Juga :
Kemenkeu Bakal Kaji Hapus Pungutan PNBP Pembuatan SIM

Politikus PKS itu meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegas menindak persaingan tak sehat tersebut. Terlebih, menurutnya saat ini terjadi kekosongan regulasi, di mana tidak ada UU yang mampu menjerat manuver TikTok tersebut.

Selain oleh DPR, Project S TikTok juga dikeluhkan oleh Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki. Ia mengatakan 21 juta UMKM lokal yang sudah terjun ke marketplacetetap kalah saing dengan banjir barang impor.

Teten menyebut algoritma TikTok bisa membaca kebiasaan penggunanya, sehingga berbuah data yang digunakan untuk menggambarkan keinginan konsumen di Indonesia.

"Dia bisa memberikan informasi kepada produsen UMKM di China yang mau masuk ke Indonesia, sehingga ini suatu ancaman. Karena itu ancaman bagi UMKM. Kita sudah perdagangan bebas, tapi saya kira setiap negara juga perlu melindungi UMKM, jangan sampai kalah bersaing," jelasnya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (11/7).

Ia berharap Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera merampungkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020. Menurutnya, revisi ini bakal membuat barang-barang impor di e-commercelebih terkontrol berkat sejumlah pembatasan.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)




bab terbaru:nusantara88a

Perbarui waktu:2024-07-10

Daftar bab terbaru
matahari88 slot
link ug slot terbaru 2022
pinjaman tunai online
playwin123
123 situs slot
rtp boy303
slot gacor terbaik hari ini
cara pinjam uang di shopee untuk pemula
situs slot yg terpercaya
Daftar isi semua bab
Bab 1 kredivo bengkulu
Bab 2 situs judi game slot terbaik
Bab 3 cara pinjam uang di traveloka
Bab 4 game situs slot
Bab 5 aplikasi pinjaman selain akulaku
Bab 6 situs game slot tergacor
Bab 7 kartupoker
Bab 8 situs mudah wd
Bab 9 cara kredit barang di lazada
Bab 10 merah88 slot
Bab 11 pinjol cairin
Bab 12 slot4d baik
Bab 13 slot situs resmi
Bab 14 liga slot login
Bab 15 main slot online terpercaya
Bab 16 slot malam ini gacor
Bab 17 cara bayar cicilan kredivo di tokopedia
Bab 18 situs slot terpercaya online 24 jam
Bab 19 slot promo new member
Bab 20 jagobet4d
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4586bab
PercintaanBacaan TerkaitMore+

Kelahiran Kembali Ahli Nujum yang Menakjubkan

situs bo slot terpercaya
Fraksi PKB mendesak Ketua DPR Puan Maharani beserta jajaran pimpinan segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi undang-undang.
Fraksi PKB mendesak Ketua DPR Puan Maharani beserta jajaran pimpinan segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi undang-undang. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri).
Jakarta, CNN Indonesia--

Fraksi PKB mendesak Ketua DPR Puan Maharanibeserta jajaran pimpinan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah membandingkan kesejahteraan pekerja rumah tangga dengan kepala desa (Kades). Menurutnya, DPR begitu mudah menggodok revisi UU Desa, di mana isinya memperpanjang masa jabatan kades menjadi 9 tahun hingga kenaikan dana desa sampai 20 persen.

"Kita telah memberikan pengharapan itu kepada kepala desa, itu mudah di ruangan ini. Tapi tidak adil kalau rakyatnya kades tidak bisa kita lindungi di ruangan ini. Para PRT notabene masyarakat yang tumbuh dan berangkat dari kemiskinan yang ada di desa-desa," katanya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-30 di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/7).

Ia menegaskan tidak ada hubungan kerja yang tidak diatur, apalagi soal perlindungan. Luluk menyoroti jeritan PRT di luar tembok rapat dan pagar tinggi Senayan yang terus mendapatkan eksploitasi hingga kekerasan.

"Apa yang membuat dan menghalangi kita untuk membawa RUU ini dibahas dan secepat mungkin disahkan di ruangan ini? Sampai hari ini kita belum menerima kabar baik itu dari pimpinan," tegasnya.

"Tidak mengurangi rasa hormat kami, Bu Puan, Pak Lodewijk, Pak Gobel, Gus Muhaimin, mohon kiranya di awal masa sidang Agustus nanti RUU PPRT jadikanlah ini hadiah terbaik bagi rakyat Indonesia yang sampai sekarang masih menunggu komitmen bangsa memberikan hak sepenuhnya kepada mereka," pinta Luluk kepada Puan dan segenap pimpinan DPR.

Lihat Juga :
Target PNBP Naik Jadi Rp515 T, Kemenkeu Masih Andalkan Sektor Minerba

Jika RUU PPRT butuh waktu 19 tahun lamanya dibahas di Senayan, revisi UU Desa cukup memakan waktu 6 bulan sejak demonstrasi kades se-Indonesia pada Januari 2023 lalu. Setelah demo tersebut, DPR merampungkannya menjadi RUU Desa pada Selasa (11/7) lalu.

Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko mengklaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju soal poin-poin revisi UU Desa tersebut. Hal itu disampaikan Budiman usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (17/1).

"Bicara banyak hal selama kurang lebih satu jam. Termasuk soal perubahan masa jabatan kepala desa dan anggaran untuk SDM desa. Karena selama ini dana desa fokus ke infrastruktur desa. Nah, itu Pak Jokowi setuju. Bisa lewat revisi UU Desa atau dituangkan dalam PP," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.

Di lain sisi, Jokowi bahkan sampai harus melobi dua menterinya, yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah agar DPR gerak cepat (gercep) menggarap RUU PPRT. Jokowi menyebut RUU itu masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

"Untuk mempercepat penetapan UU PPRT ini, saya perintahkan kepada menteri hukum dan ham dan menteri ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (18/6).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan RUU PPRT diharapkan bisa mengurangi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Anwar menyebut banyak pekerja sektor domestik Indonesia yang bekerja di luar negeri menjadi penyebab utama kasus TPPO.

"Kami melihat memiliki cukup keyakinan yang akan TPPO itu mungkin akan bisa kita sedikit kurangilah dari adanya hadirnya UU PPRT. Nah, ini yang bisa saya sampaikan ya terkait dengan masalah-masalah apa namanya TPPO dengan hadirnya undang-undang PPRT atau RUU PPRT," kata Anwar di Jakarta, Selasa (4/4).

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

Kembali ke Qiao Qiling

wilayah jangkauan kredivo
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyoroti beberapa kekeliruan pemberitaan dalam memaknai isi dari UU Kesehatan.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar. (Foto: Arsip BPJS Watch).
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.

Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).

Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.

Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.

"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.

Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.

Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.

"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.

Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.

Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.

"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.

"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.

Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.

Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.

Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.

"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.

(osc/osc)

Satu pukulan bagi kaisar

lexus365
Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023, kebijakan parkir dolar mulai diterapkan pada 1 Agustus mendatang kepada para eksportir.
Presiden Jokowi mewajibkan eksportir menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di perbankan Tanah Air sebesar 30 persen selama 3 bulan (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta, CNN Indonesia--

PresidenJoko Widodo resmi mewajibkan para eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di perbankan Tanah Air sebesar 30 persen selama tiga bulan. Mulai berlaku pada 1 Agustus 2023.

Kewajiban ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.  DHE SDA yang dimaksud berasal dari hasil barang ekspor sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan.

"DHE SDA yang telah dimasukkan dan ditempatkan eksportir ke dalam rekening khusus DHE SDA wajib tetap ditempatkan paling sedikit sebesar 30 persen dalam sistem keuangan Indonesia selama jangka waktu tertentu," tulis Pasal 7 ayat 1 aturan ini.

Ketentuan lebih lanjut mengenai kewajiban penempatan DHE SDA ini akan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI).

Dalam aturan ini disebutkan juga bahwa pengusaha yang wajib menyimpan DHE SDA nya adalah yang memiliki nilai ekspor pada Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE) minimal US0 ribu. Jika di bawah nilai tersebut, maka tak wajib memarkir DHE nya di perbankan.

Lihat Juga :
Jokowi Wajibkan Dolar Eksportir Parkir 3 Bulan di RI per 1 Agustus

Namun, bagi pengusaha yang nilai ekspornya nya di bawah US0 ribu bisa secara sukarela menempatkan DHE SDA nya di perbankan atau lembaga keuangan pemerintah lainnya.

Selain itu, dalam aturan ini ditetapkan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menjadi pengawas pelaksanaan atas kewajiban pemasukan DHE SDA ke dalam sistem keuangan Indonesia.

Dalam pengawasan ini, jika BI dan OJK menemukan ada eksportir yang 'nakal' dan tidak mengikuti aturan DHE tersebut, maka akan dikenakan sanksi administratif.

"Pengenaan sanksi administratif berupa penangguhan atas pelayanan Ekspor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan,"mengutip Pasal 16 ayat (2).

(ldy/bmw)

[Gambas:Video CNN]

Pasangan abadi yang lahir di surga

bonus member 100
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyoroti beberapa kekeliruan pemberitaan dalam memaknai isi dari UU Kesehatan.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar. (Foto: Arsip BPJS Watch).
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.

Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).

Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.

Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.

"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.

Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.

Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.

"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.

Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.

Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.

"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.

"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.

Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.

Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.

Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.

"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.

(osc/osc)

Era Abadi

aplikasi kredit hp selain akulaku
KAI meminta maaf atas gangguan perjalanan kereta api akibat temperan antara KA 112 Brantas dengan truk tronton pada petak jalan Jerakah-Semarang Poncol.
KAI meminta maaf atas gangguan perjalanan kereta api akibat temperan antara KA 112 Brantas dengan truk tronton pada petak jalan Jerakah-Semarang Poncol. (CNNIndonesia/DAMAR SINUKO)
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Kereta Api Indonesia (KAI) meminta maaf atas gangguan perjalanan kereta api akibat temperan antara KA 112 Brantas relasi Pasar Senen-Blitar dengan truk tronton pada JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah-Semarang Poncol.

"Kami atas nama Manajemen KAI mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan karena terganggunya perjalanan dan pelayanan kereta api akibat adanya kejadian ini," ujar Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko, dalam keterangan resmi, Selasa (18/7).

Ixfan mengatakan akibat kejadian tersebut Lokomotif KA Brantas kebakaran dan dua jalur KA pada petak Jerakah - Semarang Poncol untuk saat ini belum bisa dilalui.

Untuk rangkaian kereta eksekutif 2 ke belakang, sudah berhasil diamankan dan ditarik mundur menuju Stasiun Jerakah.

KA 112 Brantas membawa 4 kereta kelas eksekutif, 6 kereta kelas ekonomi dan 1 kereta pembangkit.

Lihat Juga :
Luhut kepada AS: Yang Kami Larang Hanya Ekspor Bijih Nikel

Untuk kondisi masinis dan asisten masinis dalam kondisi selamat, serta para penumpang tidak ada yang terluka.

Untuk perjalanan KA, Ixfan mengatakan sampai saat ini ada 6 perjalanan KA Penumpang yang terlambat yaitu KA 112 Brantas, KA 178 Kamandaka, KA 199F Kaligung, KA 111 Brantas, KA 129 Gumarang, KA 220 Kertajaya.

Adapun KAI saat ini telah melakukan berbagai upaya untuk normalisasi di jalur kereta api agar perjalanan KA kembali normal.

[Gambas:Video CNN]



(dzu/sfr)

Aku mencintaimu tanpa mengatakannya dengan tulus

dewa slot 88
Analis merekomendasikan sejumlah saham yang berpeluang bersinar pekan ini.
Analis merekomendasikan sejumlah saham yang berpeluang bersinar pekan ini. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks HargaSahamGabungan (IHSG) menguat 59,35 poin atau plus 0,87 persen ke level 6.869 pada perdagangan Jumat (14/7) lalu. Dalam sepekan terakhir, IHSG tercatat menguat lima kali.

Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia Valentina Simon mengungkapkan perubahan sebesar 5,32 persen dialami oleh rata-rata nilai transaksi harian bursa pada pekan ini, menjadi Rp8,78 triliun dari Rp9,28 triliun pada pekan lalu.

Perubahan juga terjadi pada rata-rata volume transaksi harian bursa selama sepekan, yakni sebesar 2,1 persen dari 17,378 miliar saham menjadi 17,755 miliar saham. Rata-rata nilai transaksi harian bursa pun turut mengalami perubahan sebesar 5,32 persen dari Rp9,283 triliun menjadi Rp8,789 triliun.

Pengamat Pasar Modal Oktavianus Audi memproyeksi IHSG berpotensi menguat terbatas pada pekan ini di level support 6.787 dan resistance 6.971.

Ia menyebut IHSG sepekan lalu berhasil mencetak kenaikan tertinggi secara mingguan sejak terakhir pada minggu ketiga Januari 2023. Penguatan tren IHSG terlihat dari indikator MACD yang berada di zona positif.

"Akan tetapi, IHSG sudah kembali masuk dalam zona jenuh beli dari indikator Stoch RSI dan terdapat supply area di rentang level 6.879-6.971," ujar Audi kepada CNNIndonesia.com.

Lihat Juga :
Jokowi Singgung Harga Gas di Eropa Melesat 700 Persen

Menurutnya, ada beberapa faktor yang mempengaruhi pergerakan IHSG pada pekan ini. Dari dalam negeri, pertama, ada rilis data neraca dagang Juni 2023 yang diperkirakan surplus US,35 miliar atau lebih tinggi dari bulan sebelumnya.

"Meski demikian, ekspor bulan Juni diperkirakan melambat minus 18,65 persen YoY. Kami melihat surplus neraca dagang memberikan sentimen positif," kata dia.

Kedua, rilis data investasi langsung asing kuartal II 2023 yang diperkirakan tumbuh positif seiring dengan kemudahan bisnis dan perizinan. Investasi langsung asing diperkirakan berada di 1,62 persen terhadap PDB dan akan memberikan sentimen positif seiring kepercayaan asing tinggi.

Sementara, sentimen yang mempengaruhi dari luar negeri adalah rilis data pertumbuhan PDB China kuartal II 2023 yang diperkirakan secara konsensus naik sebesar 7,3 persen (yoy). Hal ini menunjukkan pemulihan terkuat ekonomi China pasca pandemi covid-19 dan menjadi sentimen positif karena China merupakan kontribusi terbesar ekspor Indonesia.

Untuk pekan ini Audi menilai ada sektor yang perlu diperhatikan, yakni infrastruktur dan teknologi karena pergerakan teknikal saham yang potensial. Secara teknikal, ia merekomendasikan dua saham untuk dibeli, yakni PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dengan prediksi support 462 dan resistance 555. Lalu, PT Indika Energy Tbk (INDY) diramal bergerak di rentang 2.000-2.070.

Selain itu, Audi menyarankan investor melakukan trading buy di level 106-124 untuk saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk aliasa GOTO. Kemudian saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) di level 1.330-1420.

Sementara, Praktisi Pasar Modal Hendra Wardana memperkirakan IHSG sepanjang pekan ini bergerak sideways dengan kecenderungan menguat dengan menguji level psikologis 6.900.

Lihat Juga :
Ong Seng Beng, Crazy Rich yang Terseret Kasus Korupsi Menhub Singapura

Beberapa faktor penyebab pergerakan IHSG pekan ini adalah rilis data neraca perdagangan Indonesia pada Juni 2023 yang diprediksi tumbuh menjadi US,1 juta.

"Sementara dari sisi global, para pelaku pasar menunggu rilis data penjualan ritel Amerika Serikat Juni 2023 diproyeksi turun menjadi sebesar 1,1 persen (yoy) setelah mengalami kenaikan pada Mei 2023 menjadi sebesar 1,6 persen (yoy)," katanya.

Dari kawasan Asia, IHSG dipengaruhi oleh adanya berita terkait Statistik Nasional China yang akan merilis data PDB laju pertumbuhan pada Kuartal II 2023 yang diproyeksi tumbuh mencapai 7,1 persen setelah naik tajam di Kuartal I menjadi 4,5 persen.

Beberapa emiten yang ia rekomendasikan yaitu PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA), PT Bukalapak.com Tbk (BUKA), dan PT Ciputra Development Tbk (CTRA).

[Gambas:Video CNN]

(pta/pta)