gudang casino slot 476Jutaan kata 11880Orang-orang telah membaca serialisasi
《petir 138 slot》
Jerit Bersahutan dari Para Pedagang Akibat 'Mati' Digilas TikTok Shop******Jakarta, CNN Indonesia--
Para pedagang dan pelaku UMKM menjerit belakangan ini akibat omzet penjualan mereka anjlok parah. Para pedagang menyatakan penurunan omzet terjadi setelah aplikasi TikTok Shop merajalela belakangan ini.
Aplikasi itu membuat mereka digempur habis-habisan oleh produk impor murah.
Jerit salah satunya disuarakan oleh Soleh (27), salah satu pedagang Pasar Tanah Abang. Ia mengaku omzetnya turun karena TikTok Shop.
"Dulu sebelum TikTok ada, tokonya masih ada, Lazada, Shopee itu gak ngaruh ke pasaran. Sekarang sudah ada TikTok hadir (jadi sepi)," ucap Soleh kepada CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu.
Pedagang lainnya, Annie (38), juga mengaku lebih banyak 'nganggur' di kiosnya saking sepinya pembeli yang datang. Waktu jualannya hanya ia pakai mengobrol dengan karyawan lainnya sambil main ponsel untuk mencari hiburan.
Annie bercerita sepi yang menggelayuti dagangannya sudah terjadi dua bulan belakangan ini. Sejak saat itu keluhnya, pengunjung pasar terbesar dan tertua di Jakarta itu hampir mati.
Lihat Juga :Mengapa TikTok Shop Bisa Membunuh UMKM Indonesia? |
Annie menyebut penjualannya sampai anjlok 80 persen karena masalah itu.
"Dapat penglaris saja Alhamdulillah," ucap Annie.
Perempuan yang berjualan sejak 2019 di Pasar Tanah Abang itu pun menduga salah satu faktor merosotnya pengunjung adalah menjamurnya tren berbelanja online belakangan ini.
Mia (36), pedagang lainnya, juga sudah putus asa karena sepi pembeli. Sama seperti Annie, ia mengaku pasar sudah sepi sejak dua bulan belakangan. Ia pun menyadari bahwa ia sedang bersaing dengan penjual online.
"Biasanya dulu bisa dapat Rp10 juta dalam satu hari. Sekarang nyari pelaris saja Alhamdulillah," kata Mia.
Lihat Juga :Staf Sri Mulyani Jawab Isu APBN Digadaikan ke China: Itu Pikiran Jorok |
Bergeser ke pusat perbelanjaan di Thamrin City, Jakarta Pusat masalah yang kurang lebih sama juga terjadi.
Ova (36), salah satu penjual pakaian di Thamrin City mengeluh dagangannya sepi pembeli belakangan ini. Penurunan orang yang datang berbelanja di Thamrin City terjadi semenjak Iduladha pada Juni lalu.
"Ini semenjak habis Lebaran Haji. Tapi, makin sini, makin parah banget (sepinya)," kata dia.
Oleh karena itu, Ova harus pasrah dengan omzet yang turun drastis. Padahal saat ramai, ia bisa membawa pulang omzet Rp50 juta sehari.
"Sekarang buat yang lewat saja tidak ada, buat pelaris saja susah. Makanya kita benar-benar sudah beda banget, sudah kaya mati banget pasarnya sekarang," sambungnya.
Ova mengungkap sejak ia berjualan di Thamrin City pada 2015, sepinya pengunjung saat ini merupakan yang paling parah. Menurutnya, penjualan di mal atau pasar saat ini sudah kalah dari TikTok Shop.
Ia menilai orang lebih memilih berbelanja di TikTok Shop karena harganya yang murah. Selain itu, pembeli juga tak perlu repot-repot datang ke pasar atau mal.
Ova juga mengetahui harga barang di TikTok bisa lebih murah karena disubsidi oleh pihak platform. Oleh karena itu, tak heran banyak pembeli yang sudah malas berbelanja di mall.
"Dia (TikTok) juga bebas ongkir (ongkos kirim). Kita saja yang belanja ke pasar butuh ongkos, mending di rumah mencet (ponsel) saja datang (barangnya). Dengan harga segitu (murah)," kata Ova.
[Gambas:Video CNN]
Sebenarnya, masalah itu tak lantas membuat Ova pasrah. Ia sudah mencoba beberapa cara untuk menyiasati agar pembeli kembali ramai, termasuk menurunkan harga. Namun, tetap saja harga di TikTok jauh lebih murah.
Ia berharap pemerintah tak tutup mata dengan masalah yang dihadapi pedagang kecil sepertinya dengan segera turun tangan untuk mengatur penjualan online. Pengaturan terutama ia minta dilakukan pemerintah terhadap barang impor murah yang dijual di online shop.
"Kami tidak minta online shop ditutup, tidak. Tapi kan harapan kami bagaimana supaya, mungkin tidak kami saja, sudah ada komentarnya bagaimana menteri perdagangan kan dikasih tahu juga sekarang barang luar negeri pun banyak yang masuk ke sini, harganya lebih murah," kata Ova.
Lihat Juga :Luhut Pastikan Ada Provokator di Balik Kisruh Rempang |
Tak hanya Ova, Sarah (24) pedagang lain di Thamrin City mengatakan pengunjung pusat perbelanjaan tersebut kian surut dua minggu belakangan.
Ia juga mengeluhkan hal yang sama, yakni persaingan dagang dengan online shop. Sarah juga mengaku dirinya ikut berjualan secara online.
"Berpengaruh karena online kan, orang jadinya malas datang langsung, jadinya ke online," kata Sarah.
Ia pun mengaku saat ini omzet hariannya anjlok lebih dari 60 persen.
"Sehari biasanya bisa omzetnya Rp3 juta, sekarang Rp1 juta," katanya.
Lihat Juga :Luhut Soal Desakan Cabut PSN Rempang: Jangan Lumbung Padi Dibakar |
Pontjo Sutowo Blak******Jakarta, CNN Indonesia--
Pontjo Sutowo selaku pemilik PT Indobuildco akhirnya buka suara di tengah kisruh perebutan Hotel Sultan dengan negara.
Indobuildco memang sempat mengelola tanah tersebut. Namun, hak guna bangunan (HGB) tersebut berakhir hingga tanah tempat berdirinya Hotel Sultan tersebut harus kembali ke negara.
Meski Pontjo sudah beberapa kali menggugat demi meminta perpanjangan hak kelola, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tanah tersebut sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) milik negara berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). Mahfud pun meminta Indobuildco mengosongkan kawasan tersebut.
Menurutnya, lokasi Hotel Sultan yang strategis menimbulkan kecemburuan banyak pihak. Ia pun membeberkan bahwa semula lahan tersebut bukanlah primadona.
Pontjo mengatakan sang ayah dulu diminta Pemda DKI Jakarta membangun Hotel Hilton Internasional di dekat Lapangan Banteng, bukan di lokasi Hotel Sultan sekarang. Akan tetapi, proyek tersebut akhirnya dibangun di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) dan diklaim menjadi motor penggerak kemajuan lingkungan.
"Kalau enggak itu (proyek Hotel Sultan) kan, ada apa di sini, siapa yang mau kemari? Dulu tahun 60-an, mayat apa dibuang di sini. Begal apa, dibuang di sini. Ketemu mayat mah bukan jarang, sering. Itu yang menurut saya, kan kita sudah mengubah dari kondisi itu ke kondisi ini, itu yang saya sesalkan," katanya, dikutip dari Detik, Senin (18/9).
Lihat Juga :REKOMENDASI SAHAMPilihan Saham Ciamik Pekan Ini, Sektor EBT Berpeluang Cuan |
Ia berdalih polemik timbul karena Pemerintah Indonesia sudah banyak berganti pejabat sehingga ada perbedaan tafsir kepemilikan tanah tersebut. Pontjo merasa sah-sah saja jika ada perbedaan, tetapi ia menolak dikriminalisasi.
Pontjo heran mengapa dirinya dikriminalisasi dalam kasus Hotel Sultan ini. Menurutnya, apa yang telah dilakukan dirinya selama ini tidak merugikan negara dan lingkungan.
"Ya artinya kita bersengketa kan hak bukan bersengketa kriminal, kalau dulu saya ngerampok ya saya kriminal. Jadi, saya enggak ngerti kenapa bolak-balik saya dipakai-pakai cara kriminal," kritik Pontjo.
Ia merasa seharusnya mendapatkan bintang jasa karena telah membangun industri pariwisata di tanah air. Pontjo menegaskan membangun gedung mudah, tetapi tidak dengan membangun industrinya.
Lihat Juga :Profil Pontjo Sutowo yang Bersengketa Dengan Negara soal Hotel Sultan |
Menurutnya, harus segera dicari solusi atas masalah ini, bukan hanya ribut-ribut semata. Pontjo berharap tidak timbul masalah baru dari pengelolaan tanah tersebut.
"Jadi, saya sekarang lagi berbeda pendapat. Hanya kalau saya lagi berbeda pendapat tuh ya saya inginnya dikasih dong kesempatan yang fairuntuk menjelaskan kepada publik apa sih yang terjadi. Jangan one sidedseolah-olah satu sumber aja gitu dan saya merasa ini bukan pekerjaan yang sekedar make money, ini kan membangun lingkungan," tutur Pontjo tentang alasan muncul ke publik sekarang.
Pontjo pun menyinggung soal kontribusinya kepada negara melalui pajak bumi dan bangunan (PBB). Ia menegaskan dirinya taat pajak dalam pengelolaan Hotel Sultan selama ini.
Ia menyebut tidak mungkin lahan tempat berdirinya Hotel Sultan bisa menyumbang duit ke negara jika dibiarkan kosong. Pontjo pun merasa tidak dihargai dalam kasus ini.
"Sekarang dengan begini (dengan berdirinya Hotel Sultan), Rp80 miliar tiap tahun. Kok enggak dihargai? 'Soalnya dulu kamu enggak bayar ini, enggak bayar ini'. Apanya yang enggak bayar?" bantah Pontjo.
"Ini saya bayar Rp80 miliar tiap tahun. Itu loheconomic impact-nya yang penting. Masa ngeributin 'Eh rupa kamu enggak bagus, baju kamu enggak bagus'. Itu enggak penting buat saya, yang penting itu lingkungan ini terangkat atau tidak," tandasnya.
Ia pun mengancam akan investasi di tempat lain jika pemerintah tidak bisa memberikan kepastian hukum. Pontjo menegaskan di mana dirinya berdiri bisa menjadi lingkungan yang baik, terbukti dari keberadaan Hotel Sultan.
Pontjo juga mewanti-wanti pemerintah investor akan kabur jika negara masih terus bersengketa soal HGB dan hak pengelolaan atas tanah (HPL). Bahkan, calon-calon pengembang baru juga diklaim tak akan minat membangun di tanah air.
Lihat Juga :TAIPANGina Rinehart, Orang Terkaya Australia yang Digugat Anak soal Warisan |
Pemerintah sendiri secara gamblang telah menyatakan bakal mengambil alih Hotel Sultan dari PT Indobuildco milik Pontjo.
Terlebih, MA sudah membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.
Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbanganMA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.
Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGBNomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.
Lihat Juga :Menteri ESDM Wanti-wanti Cadangan Nikel RI Habis 15 Tahun |
Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya akan mengawal proses ini.
"Langkah selanjutnya adalah negara akan mengambil langkah untuk mengambil kembali hak terhadap lahan atau aset, tentunya Polri akan mengawal proses yang akan dilaksanakan untuk mengembalikan aset lahan atau lahan tersebut kepada negara," kata Listyo di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (8/9).
Di sisi lain, Listyo menyebut ada potensi pidana baru terkait sengketa lahan tersebut. Potensi pidana baru itu, meliputi pidana umum maupun terkait UU Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor).
"Kami juga melihat ada keputusan yang bersifat eksekutorial yang tak dilaksanakan oleh PT Indobuildco dan ini memunculkan potensi pidana baru. Mulai pidana umum maupun yang terkait UU Tipikor," ujarnya.
Sementara itu, tim kuasa hukum Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) Saor Siagian meminta PT Indobuildco menyerahkan tanah Hotel Sultan. Ia menegaskan PT Indobuildco sudah tidak memiliki hak atas lahan tersebut.
"Kami ingatkan karena masih ada pejabat atau siapapun yang mencoba menghalang-halangi. Kami sebagai kuasa hukum kemudian dikuatkan Pak Menko, hukum ini harus segera berakhir, saya kira cukup 50 tahun, tetapi ini menyangkut wajah negara, karena ini wajah negara kita soal GBK ini. Itu sebabnya mengapa ini harus kita punya atensi," ucap Saor.
[Gambas:Video CNN]
Baca artikel lengkapnya di sini.
(skt/sfr)Ombudsman Temukan Dugaan Maladministrasi BP Batam di Kasus Rempang******Jakarta, CNN Indonesia--
Ombudsman RI menemukan potensi maladministrasi yang dilakukan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam(BP Batam) dan Pemerintah Kota Batam (Pemkot Batam) pada rencana relokasi warga Kampung Tua di Pulau Rempang.
Hal tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro pada Senin (18/9) dalam keterangan resmi yang dipublikasikan di website Ombudsman RI, Senin (18/9).
Ia menambahkan potensi maladministrasi itu disimpulkan usai lembaganya meminta keterangan kepada kepada pihak yang terdampak, serta pemeriksaan lapangan terhadap keberadaan Kampung Tua dengan merujuk Surat Keputusan Walikota Batam Nomor 105/HK/III/2004 Tentang Penetapan Perkampungan Tua di Kota Batam.
Ombudsman memperoleh informasi bahwa BP Batam telah mencadangkan alokasi lahan Pulau Rempang sekitar 16.500 hektar. Lahan ini akan dikembangkan sebagai proyek Strategis Nasional 2023 menjadi kawasan industri, perdagangan, hingga wisata dengan nama Rempang Eco Park Pulau Rempang.
Terhadap pencadangan alokasi lahan atau rencana pengalokasian tersebut, menurut Johanes hal ini tidak sesuai ketentuan. Pasalnya, lahan belum dikeluarkannya sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Kementerian ATR/BPN kepada BP Batam.
"Penerbitan HPL harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku, salah satunya adalah tidak adanya penguasaan dan bangunan di atas lahan yang dimohonkan (clear and clean). Sepanjang belum didapatkannya sertifikat HPL atas Pulau Rempang maka relokasi warga menjadi tidak memiliki kekuatan hukum," ujar Johanes.
Karena masalah itu, Ombudsman kata Johanes dengan tegas menentang segala bentuk represifitas yang dilakukan aparat kepolisian dalam melakukan pengamanan di Pulau Rempang.
Ia menambahkan turunnya ribuan aparat disertai penggunaan gas air mata dalam merespons penolakan masyarakat justru akan menambah konflik menjadi semakin besar.
"Masyarakat di Pulau Rempang sangat terdampak dengan konflik yang terjadi akibat upaya relokasi masyarakat karena merasa terintimidasi. Ketakutan untuk melakukan pekerjaan sebagai nelayan maupun anak-anak yang takut bersekolah karena adanya aparat di perkampungan mereka," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan penelusuran Ombudsman, masyarakat di 10 Kampung Tua yang ada di Pulau Rempang sejatinya mendukung investasi di Pulau Rempang.
Namun, mereka menolak dilakukan relokasi. Mereka lebih mendukung apabila investasi dilakukan melalui penataan Kampung Tua.
"Sosialisasi yang dilakukan BP Batam masih tergolong belum masif dan butuh waktu yang lebih lama untuk berupaya meyakinkan masyarakat mau direlokasi atau berdialog untuk mencari jalan tengah," jelas Johanes.
Ombudsman akan meminta klarifikasi kepada BP Batam, Pemerintah Kota Batam, Kementerian Investasi/BKPM, Tim Percepatan Pengembangan Pulau Rempang serta pihak terkait lainnya untuk mengatasi masalah itu.
Selanjutnya, Ombudsman akan menerbitkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) berupa Tindakan Korektif untuk dilaksanakan pihak terlapor.
[Gambas:Video CNN]
"Proyek Strategis Nasional perlu memperhatikan mekanisme dan tahapan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum. Untuk itu Ombudsman akan melakukan proses pemeriksaan apakah pembangunan Rempang Eco City sudah dilakukan sesuai dengan tahapan pada aturan tersebut atau tidak," ujar Johanes.
Ombudsman juga akan mendalami penguasaan fisik bidang tanah masyarakat yang sudah puluhan tahun berada di Pulau Rempang, apakah ada unsur kelalaian negara yang tidak memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan hak milik di tanah yang sudah turun temurun ditempati.
Kawasan Repang akan dikembangkan menjadi Rempang Eco City. Namun, belakangan ini pengembangan terganjal oleh konflik agraria yang timbul karena masyarakat di sana menolak untuk direlokasi.
(agt/agt)Label:asia88 login、ayomain138、boswinn168
Terkait:link yang lagi gacor、kuyslot、situs online slot gacor、hari slot、game server thailand、slot cepat jp、slot gacor pasti maxwin hari ini、168jackpot、easy cash pinjaman online、ugmaxwin
bab terbaru:slot jamin jp(2024-07-04)
Perbarui waktu:2024-07-04
《petir 138 slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,bola81Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《petir 138 slot》bab terbaru。