erek erek pejabat 861Jutaan kata 249543Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjol legal dengan bunga rendah》
Anies: Permasalahan kesehatan harus diatasi lintas sektoral******
Jadi, unsurnya adalah lintas sektoral supaya dana itu bukan hanya pada Dinas Kesehatan. Tapi pada semua bidang yang terkait promotif dan preventifJakarta (ANTARA) - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menilai permasalahan kesehatan di Indonesia harus diatasi lintas sektoral.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Ekonom optimistis ekonomi RI 2024 tumbuh 5,07 persen******
Memasuki paruh kedua tahun, selesainya pemilu dan potensi penurunan suku bunga global diprediksi akan mengurangi tekanan ekonomi secara bertahapJakarta (ANTARA) - Ekonom Bank Permata Josua Pardede optimistis perekonomian Indonesia pada 2024 dapat tumbuh 5,07 persen (year-on-year/yoy).
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024
Pakar hukum: Status pendaftaran Prabowo******
"Tidak mempunyai implikasi konstitusional serta hukum apapun terhadap pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto Gibran dan Rakabuming Raka. Eksistensi sebagai "legal subject" Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden adalah konstitusional serta 'legitimate'," kata Fahri dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Senin.
Fahri menerangkan dalam membaca putusan DKPP ini harus dilihat pada dua konteks yang berbeda, yaitu pertama status konstitusional KPU sebagai subjek hukum yang diwajibkan untuk melaksanakan perintah pengadilan yaitu Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam pencalonan peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024
Sedangkan yang kedua adalah bahwa dalam melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi "a quo" tindakan KPU dianggap tidak sesuai dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu, sehingga berkonsekuensi terjadi pelanggaran etik.
Fahri berpendapat bahwa dalam pertimbangan yuridis putusan DKPP mengatakan bahwa dalam melaksanakan putusan MK, tindakan KPU selaku teradu tidak sejalan dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu.
"Artinya KPU seharusnya segera menyusun rancangan perubahan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden sebagai tindaklanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, tetapi pada hakikatnya itu merupakan ranah etik yang tentunya dapat dinilai secara etik sesuai Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu," ujar Fahri.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.
Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pelanggaran kode etik Ketua KPU beserta komisioner lainnya tidak memengaruhi pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024.
Menurutnya vonis yang telah diputuskannya tersebut terhadap Hasyim Asy'ari dkk, itu murni soal kode etik. Sehingga menurutnya hal tersebut tidak ada kaitannya dengan status Gibran yang kini menjadi peserta pemilu.
"Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu," kata Heddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan keputusan atau vonis dari DKPP itu tidak bersifat akumulatif, sehingga perkara pengaduan Ketua KPU itu berbeda dengan perkara pengaduan yang lainnya. Menurutnya putusan itu pun tidak membatalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden.
"Tidak ada putusan akumulatif di DKPP, perkaranya beda. Yang dulu yang soal pengaduan lain ya berbeda, itu aja," tuturnya.
Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Baca juga: Pakar: Fungsi DKPP hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu
Baca juga: KPU: Putusan DKPP mengandung kalimat paradoksal
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Label:4d paito warna hk、wedeslot、raja123
Terkait:play88 slot game、bukti jp paus togel、slot welcome bonus 200 di depan、slot gacor unej、pinjol ojk tenor bulanan、dapat uang dari hago、bank slot 388、slot terpercaya di indonesia、agen slot 338、togel62
bab terbaru:55 slot(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
Saya tidak akan mengomentari putusan DKPP, ketika dipanggil sidang kita sudah hadir memberikan jawaban, memberikan keteranganJakarta (ANTARA) - Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan tidak ingin mengomentari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memvonis dirinya dan dan enam anggota lainnya melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024. Dia mengatakan selama persidangan pihaknya telah diberikan kesempatan untuk memberikan jawaban, keterangan, alat bukti, hingga argumentasi, terkait pengaduan tersebut. "Saya tidak akan mengomentari putusan DKPP, ketika dipanggil sidang kita sudah hadir memberikan jawaban, memberikan keterangan," kata Hasyim kepada wartawan usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Dia menjelaskan, konstruksi Undang-undang Pemilu itu selalu menempatkan KPU dengan posisi "ter", yakni terlapor, termohon, tergugat, dan teradu. Dengan ada pengaduan soal pendaftaran Gibran ke DKPP, menurutnya pihaknya selalu mengikuti proses persidangan di DKPP.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
Untuk tahun 2023, program Pamsimas dilaksanakan di berbagai kampung dalam upaya menjawab kebutuhan air bersih dan sanitasi lingkungan berbasis masyarakatBiak (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Biak Numfor, Papua pada 2024 masih mengandalkan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga di kampung.
Pewarta: Muhsidin
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
《pinjol legal dengan bunga rendah》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,link slot chinaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjol legal dengan bunga rendah》bab terbaru。