merdeka777 rtp 611Jutaan kata 364254Orang-orang telah membaca serialisasi
《prediksi togel portugal》
PUPR Isyaratkan Pembangunan Tol Puncak Tak Jadi Prioritas Rezim Jokowi******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengisyaratkan pembangunan Tol Puncak bukan prioritas di era pemerintahan Presiden Jokowi yang akan berakhir Oktober 2024 nanti.
Juru Bicara Menteri PUPR Endra S. Atmawidjaja menyebut feasibility study (FS)untuk pembangunan ruas tol tersebut belum rampung. Ia memperkirakan kajian tersebut juga tak akan selesai di tahun ini.
"Kan ada jalan-jalan alternatif sekarang. Ada yang Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), kemudian kemarin ada instruksi presiden (inpres) jalan daerah yang lewat Mengker. Artinya, bukan sekarang (pembangunan Tol Puncak), bukan 2024," tuturnya di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Jumat (2/2).
"Kita tahu Puncak itu sebagian kawasan lindung, itu apakah nanti ada perubahan trase, nanti trase terbaik. Kalau trase terbaik menghindari kawasan lindung itu bisa masuk ke kawasan permukiman," tuturnya.
"Di permukiman di Puncak itu kan harganya luar biasa. Mungkin dari sisi lingkungan masuk, tapi ekonominya jadi tinggi sekali karena pembebasan tanah. Kan kita harus cari keseimbangan dari tiga faktor itu," sambung Endra.
Endra tak bisa menegaskan apakah konstruksi Tol Puncak baru akan dibangun pada 2026 mendatang. Ia hanya menekankan rencana pembangunan tersebut belum masuk dalam daftar prioritas rezim Jokowi, yakni proyek strategis nasional (PSN).
Jubir Menteri Basuki Hadimuljono itu mengatakan pemerintah baru setelah Presiden Jokowi yang akan memutuskan nasib Tol Puncak tersebut.
Pada Mei 2023 lalu, Kementerian PUPR sempat melirik opsi membangun Tol Puncak demi memberantas kemacetan di kawasan Bogor, Jawa Barat itu. Jalan bebas hambatan sepanjang 52 kilometer itu diperkirakan akan menghabiskan Rp25 triliun.
[Gambas:Video CNN]
Komisi II DPR punya semangat sama dengan MK soal putusan ambang batas******Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa pihaknya mempunyai semangat yang sama dengan Mahkamah Konstitusi (MK), yang telah memutuskan perlu adanya perubahan ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar empat persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurutnya Komisi II DPR pada tahun 2019 pun telah mengajukan inisiatif terhadap Undang-Undang tersebut demi penyempurnaan sistem pemilu. Salah satu penyempurnaannya, kata dia, yakni terkait ambang batas parlemen atau parliamentary treshold(PT). "Buat saya, apa yang diputuskan oleh MK tersebut sama dengan semangat yang ada di Komisi II DPR RI," kata Ahmad Doli saat dihubungi di Jakarta, Jumat. Dia mengatakan bahwa perubahan itu nantinya harus melalui kajian sehingga penetapan besaran PT memiliki dasar. Selain itu, dia menilai perubahan ambang batas itu dapat mengurangi suara terbuang dalam pemilu. Selain itu, menurutnya MK pun menegaskan bahwa perubahan itu perlu dilakukan dengan pembuatan undang-undang sebelum Pemilu 2029 dilaksanakan. Pembuatan undang-undang itu, kata dia, juga perlu memasukkan pertimbangan penyederhanaan partai politik. "Artinya DPR dan pemerintah harus melakukan revisi atau penyempurnaan terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017," kata dia. Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem terkait ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar empat persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. “Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo di Jakarta, Kamis (29/2). MK memutuskan, norma Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan.
Baca juga: Perludem apresiasi putusan MK soal gugatan ambang batas parlemen
Baca juga: Lima panduan MK untuk susun ambang batas parlemen yang baru
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Kemenkominfo jelaskan skema penanganan sengketa di Publisher Rights******Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan skema penanganan sengketa yang mungkin terjadi antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital saat Peraturan Presiden Publisher Rights mulai berlaku.
Secara umum, berdasarkan Peraturan Presiden nomor 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Untuk Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights, sengketa antara platform digital dan perusahaan pers diusahakan bisa diselesaikan lewat penanganan komite pengawas independen yang dibentuk oleh Dewan Pers.
"Jadi, karena Perpres ini tidak ada sanksinya maka semangat Perpres ini ialah mencari jalan keluar lewat kesepakatan," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat.
Baca juga: Kemenkominfo tegaskan kreator konten tak terimbas "Publisher Rights"
Apabila sengketa tidak bisa diselesaikan dengan mediasi yang dilakukan komite pengawas yang memiliki payung hukum Perpres Publisher Rights, Usman mengatakan perusahaan platform digital maupun perusahaan pers bisa memproses sengketa itu menggunakan aturan lainnya yang memiliki kekuatan hukum lebih tinggi.
Dia mencontohkan beberapa regulasi yang bisa digunakan seperti Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang bisa diajukan ke Pengadilan Niaga. Ada juga UU Nomor 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian yang bisa diajukan untuk penyelesaiannya dilakukan oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
"Jadi, misalnya tidak ada kesepakatan, ya bisa di bawa ke BANI atau lewat aturan yang lebih tinggi. Tapi, mudah-mudahan hal itu tidak terjadi. Ini kami hanya siapkan exit strategy (langkah strategis)-nya," kata Usman.
Meski begitu, Usman menyakini kehadiran komite independen sebagai pengawas aturan Publisher Rights yang dibesut oleh Dewan Pers sebenarnya sudah cukup. Apalagi dalam pembentukannya kolaborasi dan diskusi dengan berbagai kepentingan telah dilakukan dengan intens sehingga diharapkan aturan ini dapat dijalankan tanpa kendala berarti.
Komite pengawas independen untuk Publisher Rights itu ditargetkan sudah selesai terbentuk sebelum Agustus 2024 sesuai dengan ketentuan dari Pasal 19 agar pengawasan kerja sama platform digital dan perusahaan pers bisa optimal.
Baca juga: Dewan Pers nilai Perpres "Publisher Rights" jawaban konten berkualitas
Baca juga: Perpres "Publisher Rights" dan asa berkembangnya jurnalisme bermutu
Baca juga: Dewan Pers jelaskan tugas komite dalam penerapan "Publisher Rights"
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024
Label:dewa88 gacor、pinjol 200 ribu、game gacor slot
Terkait:cara dapat uang dari google 2021、hmslot99、pinjol legal ojk terbaru、slot gacor sore、situs slot china、acegaming888、hitungan kredivo、rtp indosport99、cukong 88 slot gacor、padukabet
bab terbaru:slot hadiah(2024-07-04)
Perbarui waktu:2024-07-04
《prediksi togel portugal》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,gunung388Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《prediksi togel portugal》bab terbaru。