petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

game slot gacor

5unsur1 584Jutaan kata 236982Orang-orang telah membaca serialisasi

《game slot gacor》

Beda Hitungan Upah Minimum di Perppu Ciptaker dan UU Ketenagakerjaan******

Presiden Joko Widodo mengubah rumus perhitungan upah minimum lewat Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Presiden Joko Widodo mengubah rumus perhitungan upah minimum lewat Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. (REUTERS/WILLY KURNIAWAN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah rumus perhitungan upah minimumlewat Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker). Ada beberapa perbedaan rumus perhitungan upah di perppu tersebut jika dibandingkan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam UU 13/2003, rumus upah minimum mengacu pada surat keputusan menteri ketenagakerjaan yang dirilis setiap tahunnya.

"Pemerintah menetapkan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) huruf a berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi," bunyi pasal 88 ayat 4 UU Ketenagakerjaan.

Sedangkan dalam perppu tersebut, besaran upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu, sebagaimana yang diatur dalam pasal 88D.

Di lain sisi, dalam Pasal 88C Ayat 4 Perppu Ciptaker, pemerintah mengatur upah minimum sebagaimana dimaksud dalam beleid ini ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.

Dalam hal ini, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan menggunakan data yang bersumber dari lembaga berwenang di bidang statistik.

Lihat Juga :
Dalih Pertamina Emoh Turunkan Harga Pertalite Meski Minyak Kian Murah

Kemudian berdasarkan pasal 88F, formula penetapan upah minimum bahkan bisa diubah dalam keadaan tertentu.

"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Selasa (3/1).

Adapun upah minimum ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.

Selain perbedaan rumusan perhitungan upah minimum, masih ada beberapa poin yang membedakan antara UU 13/2003 dengan Perppu Ciptaker tentang pengupahan.

Lihat Juga :
Dalih Erick Thohir soal Beli Pertalite Pakai MyPertamina Belum Jalan

Sebelumnya, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menolak isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang baru diterbitkan Presiden Joko Widodo tersebut.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal pun ikut menolak pasal terkait upah minimum. Alasannya, pertama, dalam Perppu upah minimum kabupaten/kota menggunakan istilah dapat ditetapkan oleh gubernur.

"Itu sama dengan UU Cipta Kerja. Bahasa hukum dapat berarti bisa ada bisa tidak, tergantung gubernur. Usulan buruh adalah redaksinya gubernur menetapkan upah minimum kabupaten/kota," kata Iqbal dalam keterangannya, Minggu (1/1).

Kedua, buruh menolak formula kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Buruh menolak penggunaan indeks tertentu sebab hal itu dinilai seperti memberikan mandat kosong kepada pemerintah.

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

"Sehingga bisa seenaknya mengubah-ubah aturan. Permasalahan lain terkait dengan pengupahan, Perppu juga menegaskan hilangnya upah minimum sektoral," tegasnya.

Di lain sisi, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menilai Perppu Cipta Kerja adalah bentuk manipulasi pemerintah terhadap publik.

Nining menyebut perppu tersebut seperti baju ganti dari UU 11/2020 Omnibus Law Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah pasal yang dipermasalahkan oleh kelompok sipil masih dimuat dalam Perppu tersebut.

"Ini seperti ganti baju saja," kata Nining saat dihubungi.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/dzu)

Tuna Dijual Rp4,24 M di Lelang Tokyo******

Seekor tuna sirip biru dijual seharga 36,04 juta yen atau sekitar Rp4,24 miliar di lelang tahun baru di pasar ikan Toyosu Tokyo.
Seekor tuna sirip biru dijual seharga 36,04 juta yen atau sekitar Rp4,24 miliar di lelang tahun baru di pasar ikan Toyosu Tokyo. (AFP/RICHARD A. BROOKS).
Jakarta, CNN Indonesia--

Restoran sushi berbintang Michelin Onodera Group dan grosir Jepang Yamayuki membayar 36,04 juta yen atau setara Rp4,24 miliar (asumsi kurs Rp117,9 per yen) untuk tunayang dijual dalamlelangtahun baru di pasar ikan Toyosu Tokyo.

Mengutip AFP, Kamis (5/1), tuna sirip biru itu menjadi menjadi ikan termahal yang terjual pada lelang itu. Bahkan, harganya hampir dua kali lipat dari ikan termahal pada lelang tahun lalu.

Meski begitu, harga tuna tersebut jauh lebih rendah dibanding tuna yang pernah terjual dalam lelang 2019, yakni sekitar Rp43 miliar. Namun, penjualan tuna pada lelang keli ini menandai pemulihan harga setelah tiga tahun merosot.

Tuna terlaris tahun lalu, yang dibeli oleh pasangan penawar yang sama, hanya dijual seharga 16,88 juta yen atau sekitar Rp1,99 miliar.

Banyak pengamat menilai kejatuhan harga ini imbas melemahnya permintaan karena gelombang covid-19 yang melanda Jepang.

Lelang Tahun Baru sangat dinantikan. Acara ini juga sebagai upaya menjaga harga tuna tetap tinggi.

Selama bertahun-tahun, tawaran tertinggi datang dari Kiyoshi Kimura yang memproklamirkan diri sebagai 'Raja Tuna' yang membayar rekor ,1 juta pada 2019 lalu.

[Gambas:Video CNN]





(mrh/sfr)




bab terbaru:aneka4d login

Perbarui waktu:2024-07-03

Daftar bab terbaru
pinjaman ojk bunga rendah
link slot mudah menang
qq724
mpo368
situs slot emas
grand188
erek2 02
pinjaman online tanpa npwp dan slip gaji langsung cair
berkat slot
Daftar isi semua bab
Bab 1 daftar pinjol di ojk
Bab 2 mpoas
Bab 3 pinjol ojk terbaik
Bab 4 olympus777
Bab 5 daftar slot online pandora188
Bab 6 jp77 slot
Bab 7 ml 138 slot
Bab 8 ide777 slot
Bab 9 indoslot88
Bab 10 angka jitu 4d sydney
Bab 11 grup prediksi togel
Bab 12 slot indonesia terbaru
Bab 13 cara dapat duit online
Bab 14 akulaku cicil
Bab 15 colowin
Bab 16 situs slot gacor mudah jp
Bab 17 qqjpslot
Bab 18 situs judi online24jam terpercaya 2022
Bab 19 slot rtp live
Bab 20 situs slot yang ada demo
Klik untuk melihattersembunyi di tengah3787bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

Mimpi Besar Kelahiran Kembali Selama Tujuh Tahun

188bet terbaru
KSPSI menduga draf Perppu Cipta Kerja dibuat atau diubah oleh Kemenko Perekonomian, tanpa melibatkan pemangku kepentingan lain.
KSPSI menduga draf Perppu Cipta Kerja hanya dibuat atau diubah oleh Kemenko Perekonomian. (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menduga draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) hanya dibuat atau diubah oleh Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, tanpa melibatkan pemangku kebijakan lainnya. 

Andi menjelaskan KSPSI bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memberikan draf usulan UU Cipta Kerja kepada pemerintah empat bulan lalu. Isi draf itu berupa kebijakan yang dirasa adil bagi buruh dan pengusaha.

Namun, ketika Perppu diterbitkan Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2022, isinya jauh berbeda dengan draf yang diajukan. KSPSI menilai Perppu itu tidak adil untuk buruh atau pekerja.

"Kalau saya berpikir indikasinya di Kemenko Perekonomian draf ini berubah," ujar Andi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/1).

Ia juga mengklaim penerbitan Perppu itu sangat terburu-buru dan tidak ada koordinasi. Padahal, pada pekan pertama Januari ini sebelumnya serikat pekerja dan pemerintah berencana berkomunikasi kembali membahas draf yang sebelumnya diajukan.

"Belum pertemuan terlaksana, tiba-tiba Perppunyanongolduluan," ucap Andi.

Lihat Juga :
KSPSI Sebut Perppu Cipta Kerja Seharusnya Masih dalam Tahap Pembahasan

Lebih lanjut, ia mengatakan serikat pekerja sebenarnya mendukung langkah penerbitan Perppu alih-alih kembali membahas isi UU Cipta Kerja dengan DPR. Pasalnya, jika dibahas dengan DPR rawan ketidaksesuaian dan memakan birokrasi panjang, terlebih sudah masuk tahun politik.

Namun, kata Andi, serikat pekerja mengaku kaget dengan isi Perppu dan dengan tegas menolaknya.

KSPSI sendiri mengkritik empat poin penting dalam Perppu Cipta Kerja. Pertama, soal penetapan upah minimum yang ada di dalam Pasal 88D Perppu Cipta Kerja. Disebutkan gubernur wajib menetapkan upah minimum provinsi.

Lihat Juga :
Negara Ancam Ambil Lahan Pengusaha Perkebunan Jika Tak Dipakai 2 Tahun

Gubernur juga dapat menetapkan upah minimum kabupaten/kota. Menurut Andi, kata 'dapat' menimbulkan celah di mana gubernur bisa saja tidak menetapkan kenaikan upah minimum.

Selain itu, formula kenaikan upah yang tercantum dalam Pasal 88D Perppu Cipta Kerja disebutkan variabel perhitungan kenaikan upah berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indikator tertentu.

Sementara, tidak ada penjelasan soal indeks tertentu itu seperti siapa pihak yang menetapkan indikator tersebut maupun dasar kajiannya.

Kedua,pada Pasal 64 sampai 66 soal pekerja alih daya atau outsourcing. Andi mengatakan dalam Perppu tersebut tidak dijelaskan secara detail jenis pekerjaan apa saja yang boleh dilakukan oleh pekerja alih daya.

Oleh karena itu, KSPSI meminta pemerintah agar mengembalikan aturan pekerja alih daya ke UU Ketenagakerjaan yang membatasi lima jenis pekerjaan, yakni sopir, petugas kebersihan, security, catering,dan jasa migas pertambangan.

Ketiga,penghapusan cuti panjang bagi pekerja. Keempat, soal besaran pesangon yang diterima pekerja Perppu Cipta Kerja, tidak ada bedanya dengan UU Cipta Kerja.

Andi menambahkan pemerintah bisa memperbaiki isi Perppu melalui aturan turunan berupa peraturan pemerintah (PP). Oleh karena itu, ia berharap kelak pp itu bisa menjelaskan secara rinci terkait aturan Cipta Kerja dan bisa adil terhadap buruh.

CNNIndonesia.comberupaya menghubungi Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso untuk meminta penjelasan lebih lanjut soal dugaan dari Andi Gani tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/pta)

Bintang Jiwa Dou

paito 3d arizona
PT Aneka Tambang Tbk (Antam) meluncurkan emas batangan tematik seri Imlek 2023 bertema Year of The Rabbit.
PT Aneka Tambang Tbk (Antam) meluncurkan emas batangan tematik seri Imlek 2023 bertema Year of The Rabbit. (ANTAM).
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Aneka Tambang Tbk (Antam) meluncurkan emasbatangan tematik seri Imlek 2023 bertema Year of The Rabbit. Emas batangan ini menjadi yang pertama dengan desain tiga dimensi (3D).

"Emas Imlek ANTAM merupakan emas batangan pertama di Indonesia yang dicetak dengan sedikit timbul (3D)," ujar General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT ANTAM Purwanto di Hotel Santika, Jakarta Barat, Kamis (5/2).

Emas batangan Imlek ANTAM diproduksi dengan berat 8 gram dan menggunakan teknologi modern. Emas dilengkapi dengan fitur keamanan dan estetik, di antaranya microtext, QR code dan rainbow effectpada permukaan produk.

Selain emas batangan, Emas Imlek 2023 ANTAM juga diproduksi dalam kategori Gift Series dengan berat 0,5 gram dan 1 gram.

Emas Imlek ANTAM diproduksi secara terbatas, emas batangan 8 gram sebanyak 2.000 keping, sedangkan Gift Series 0,5 gram dan 1 gram masing-masing 2.500 keping.

"Emas Year of The Rabbit dapat dibeli di seluruh jaringan butik emas logam mulia di 11 kota atau melalui pemesanan daring," ujar Purwanto.

[Gambas:Video CNN]



(fby/agt)

Sutra Kaisar Prasejarah

buku 3d bergambar
Perppu Cipta Kerja ternyata tidak menjamin cuti haid dan cuti melahirkan bagi pekerja perempuan, berbeda dengan UU Ketenagakerjaan.
Perppu Cipta Kerja hapus cuti haid dan melahirkan bagi pekerja perempuan. Ilustrasi. (AFP/Juni Kriswanto).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) ternyata tidak menjamin cuti haid dan cuti melahirkanbagi pekerja perempuan, beserta upahnya selama mengambil dua cuti tersebut.

Dalam Perppu yang mencabut UU Cipta Kerja tersebut, tema cuti dimuat dalam Pasal 79.

"Cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b yang wajib diberikan kepada Pekerja/Buruh, yaitu cuti tahunan, paling sedikit 12 (dua belas) hari kerja setelah Pekerja/Buruh yang bersangkutan bekerja selama 12 (dua belas) bulan secara terus menerus," bunyi Pasal 79 ayat (3), menjabarkan jenis-jenis cuti tersebut.

"Selain waktu istirahat dan cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2l., dan ayat (3), Perusahaan tertentu dapat memberikan istirahat panjang yang diatur dalam perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama," bunyi Pasal 79 ayat (5) Perppu Cipta Kerja.

Padahal, di UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang berlaku sebelumnya, dua hak khusus bagi pekerja perempuan ini dimuat dalam UU.

Cuti haid bagi pekerja perempuan dijamin melalui Pasal 81 ayat (1) UU Ketenagakerjaan.

Lihat Juga :
Daftar Lengkap Harga Baru BBM Pertamina Per 3 Januari 2022

"Pekerja/buruh perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid," bunyi aturan itu.

Sementara itu, cuti melahirkan dimuat dalam Pasal 82 ayat (1) UU Ketenagakerjaan.

"Pekerja/buruh perempuan berhak memperoleh istirahat selama 1,5 bulan sebelum saatnya melahirkan anak dan 1,5 bulan sesudah melahirkan menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan," bunyi Pasalnya.

Adapun jaminan bagi pekerja perempuan yang mengambil dua hak cuti tersebut tetap menerima gaji dijamin dalam Pasal 93 ayat (1) huruf b untuk cuti haid, dan Pasal 84 untuk cuti melahirkan.

Isu cuti haid dan melahirkan juga pernah menyeruak saat penyusunan UU Cipta Kerja pada 2020. Kelompok buruh ragu ketentuan tersebut hilang di Omnibus Law Cipta Kerja.

Namun, pemerintah membantah dua hak khusus tersebut dihapuskan dari Omnibus Law. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui laman Twitter resminya @perekonomianri, menjelaskan istirahat panjang diatur di dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama.

Lalu, 30 Desember lalu Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk mencabut UU Cipta Kerja yang telah divonis Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai produk hukum inkonstitusional bersyarat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim penerbitan Perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.

[Gambas:Video CNN]

(pta/sfr)

Penjahat paling kuat, Tang Seng

megasloto188
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.

Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:

a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;

c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;

d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);

e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

f. Perusahaan pailit;

g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;

2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri

j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;

k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

Lihat Juga :
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP

m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;

n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau

o. Pekerja/buruh meninggal dunia.

Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.

Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:

a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;

b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;

h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;

i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau

j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.

Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).

"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Rencana Strategi Bumi Wisatawan

rtp ligamansion2
Menhub Budi Karya Sumadi mengungkapkan pergerakan penumpang angkutan umum mencapai 10,31 juta penumpang selama periode Nataru.
Menhub Budi Karya Sumadi mengungkapkan pergerakan penumpang angkutan umum mencapai 10,31 juta penumpang selama periode Nataru. (Muchlis Jr - Biro Setpres).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan pergerakan penumpang angkutan umum di semua moda mencapai 10,31 juta penumpang selama periode libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

Angka itu meningkat 71,09 persen jika dibandingkan 6,03 juta penumpang pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Hal itu disampaikan Budi menutup Posko Angkutan Nataru 2023 pada Rabu (4/1). Posko tersebut beroperasi sejak 19 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023.

Selain lonjakan penumpang angkutan umum, jumlah kendaraan yang keluar Jabodetabek yang terpantau melalui empat gerbang tol utama juga meningkat 7,54 persen atau sebanyak 2,24 juta kendaraan dibandingkan tahun lalu yang mencapai 2,07 juta kendaraan.

Sementara itu, kendaraan yang masuk Jabodetabek meningkat 7,48 persen atau sebanyak 2,18 juta kendaraan dibandingkan tahun lalu yang mencapai 2,01 juta kendaraan.

Meski begitu, Budi mengatakan gangguan cuaca ekstrem di masa libur Nataru mengakibatkan terganggunya beberapa perjalanan angkutan umum seperti penundaan ataupun pembatalan perjalanan.

Lihat Juga :
Alasan Lengkap Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja

"Kita melihat bahwa gangguan cuaca merupakan tantangan yang paling besar dihadapi pada tahun ini di tengah melonjaknya jumlah penumpang. Apa yang sudah kita siapkan relatif berjalan baik dan tetap ada beberapa evaluasi yang harus ditingkatkan ke depannya, sebagai persiapan untuk menghadapi angkutan lebaran tahun ini," ujarnya melalui keterangan resmi.

Budi menuturkan untuk mengatasi gangguan cuaca sejumlah upaya telah dilakukan di antaranya, meningkatkan pengawasan terhadap aspek keselamatan serta berkoordinasi secara intensif dengan operator sarana dan prasarana transportasi.

Selain itu, pihaknya juga memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dengan kondisi cuaca ekstrem.

Lebih lanjut, Budi mengatakan terdapat sejumlah catatan yang akan dilakukan sebagai evaluasi di antaranya yakni, sinkronisasi yang lebih baik antara pengambilan kebijakan dengan pelaksanaan di lapangan, pengaturan cuti bersama dan waktu libur sekolah untuk membagi beban lalu lintas jalan, serta menyiapkan armada angkutan umum yang memadai.

Kemudian, mengantisipasi titik-titik krusial yang berpotensi terjadi kepadatan lalu lintas atau lonjakan penumpang, pengaturan rest area, serta titik-titik yang berpotensi terdampak kondisi alam seperti banjir, longsor, dan lain-lain.

Menghadapi angkutan lebaran yang kurang dari empat bulan lagi, Budi juga minta kepada jajaran Kemenhub untuk melakukan pengamatan dengan lebih teliti dan selalu berkoordinasi intensif dengan stakeholder.

"Terobosan-terobosan juga harus dilakukan dengan baik, dan survei harus dilakukan secara akurat terkait berapa jumlah pemudik yang akan terjadi, sehingga lonjakan yang terjadi dapat diantisipasi lebih baik lagi," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/sfr)

Taihuang Tianshoujue

rumampo
Konsultan properti Colliers International menyebut konsumen apartemen saat ini lebih memilih unit yang sudah dibangun.
Konsultan properti Colliers International menyebut konsumen apartemen saat ini lebih memilih unit yang sudah dibangun. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Konsultan properti ColliersInternational menyebut konsumen apartemensaat ini lebih memilih unit yang sudah dibangun alias siap huni.

Senior Associate Director Research Colliers International Ferry Salanto mengungkapkan kondisi ini terjadi karena kasus Apartemen Meikarta di mana para pembelinya mengeluhkan unit yang tak kunjung diserahkan sejak 2019.

"Belajar dari kasus ini (Meikarta), kita lihat bahwa memang pembeli itu sekarang cenderung ambil proyek-proyek yang sudah eksisting atau sudah ada. Semata-mata karena mereka merasa bahwa proyek ini lebih secure buat mereka," ujar Ferry dalam media briefing, Rabu (4/1).

"Jadi memang tergantung pada pilihan pembeli," ujarnya.

Ia menambahkan mayoritas konsumen yang memilih hunian sudah jadi adalah end useryang membeli hunian untuk langsung ditempati. Sedangkan investor cenderung tidak memilih hunian sudah jadi karena akan mengurangi keuntungan saat menjualnya kembali.

"Investor kan yang dicari capital gain, kalau dia beli barang yang sudah jadi tentu kenaikan capital gainyang diharapkan juga enggak bisa setinggi kalau beli dari launching," ujarnya.

Apartemen Meikarta di Cikarang, Bekasi menjadi sorotan setelah konsumennya berunjuk rasa karena hunian yang tak kunjung diserahkan.

Sesuai dengan Penegasan dan persetujuan Pemesanan Unit (P3U) atau konfirmasi pemesanan, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pemilik proyek seharusnya melakukan serah terima unit apartemen pada pertengahan 2019 hingga 2020 kepada konsumen.

Namun, hingga saat ini mayoritas pembeli belum menerima unit yang dijanjikan.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)